PEDOMAN PEMBEKALAN PPL Tim PUSBANG PPL dan Sekolah Laboratorium LEMBAGA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PROFESI (LP3) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN PERATURAN REKTOR UNNES DASAR KEBIJAKAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN PERATURAN REKTOR UNNES NOMOR 22 TAHUN 2016
. Universitas Negeri Semarang adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki visi menjadi universitas berwawasan konservasi yang bereputasi internasional pada tahun 2024 dan disingkat UNNES. Praktik Pengalaman Lapangan, yang selanjutnya disebut PPL adalah semua kegiatan kurikuler yang harus dilakukan oleh mahasiswa praktikan, sebagai pelatihan untuk menerapkan teori yang diperoleh dari semester-semester sebelumnya, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan agar mereka memperoleh pengalaman dan keterampilan lapangan tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah mitra atau di lembaga terkait lainnya.
PPL : Semua kegiatan kurikuler sebagai pelatihan penerapan teori dari semua mata kuliah yang dipersyaratkan agar memperoleh pengalaman dan keterampilan lapangan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran Di sekolah Mitra/tempat latihan
LANDASAN PENGERTIAN Tenaga pembimbing adalah tenaga kependidikan yang tugas utamanya menyelenggarakan layanan bimbingan konseling untuk peserta didik di sekolah. Tenaga pelatih adalah tenaga kependidikan yang tugas utamanya memberikan layanan pelatihan kepada peserta didik di sekolah. Tenaga pengajar adalah tenaga kependidikan yang tugas utamanya memberikan layanan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Lanjutan……. Tenaga kependidikan lainnya adalah perancang kurikulum, ahli teknologi pendidikan, ahli administrasi pendidikan, analisator hasil belajar, dan tutor/ pamong belajar yang bertugas menurut kewenangan masing-masing. Pamong belajar adalah pendidik dengan tugas utama melakukan kegiatan belajar, mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal (PNFI) pada unit pelaksana teknis (UPT) / unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan satuan PNFI.
Lanjutan……. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Praktikan adalah mahasiswa UNNES yang melakukan praktik pengalaman lapangan di sekolah yang telah ditetapkan oleh pusat pengembangan PPL dan Labschool. Dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasi, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Guru Pamong yang selanjutnya disingkat Gumong adalah guru ditugasi Rektor UNNES sebagai guru pembimbing praktikan dalam pelaksanaan PPL di sekolah mitra. Koordinator Guru Pamong (Korgumong) adalah guru pamong yang ditugasi menjadi koordinator bagi gumong. Dosen Pembimbing (Dosbing) adalah dosen UNNES yang ditugasi untuk menjadi dosen pembimbing bagi praktikan. Koordinator Dosen Pembimbing (Kordosbing) adalah dosen UNNES yang ditugasi untuk menjadi koordinator dosen pembimbing PPL. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah tempat praktikan.
Kepala Tata Usaha Sekolah adalah Tenaga kependidikan yang diberi tugas untuk memimpin kegiatan administrasi dan informasi pendidikan di sekolah/madrasah. Operator Sekolah adalah tenaga kependidikan atau tenaga pendidik yang ditugasi oleh kepala sekolah atau kepala tata usaha untuk mengoperasionalkan sistem laman: ppl.unnes.ac.id bagi sekolah dalam pelaksanaan PPL. Pembekalan PPL adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan bekal bagi praktikan ketika melaksanakan kegiatan PPL. Peer Teaching adalah praktek mengajar yang dilakukan seorang praktikan terhadap praktikan lainnya.
Observasi PPL adalah kegiatan pengamatan dan pendokumentasian data proses belajar mengajar, data mengenai sekolah, sistem pengelolaan dan administrasi sekolah serta interaksi yang terjadi masing-masing personel sekolah oleh praktikan pada di sekolah yang ditunjuk. PPL 1 adalah bagian dari kegiatan PPL yang dibatasi hanya pada proses observasi PPL dengan bobot SKS sebesar 2 SKS dengan lama waktu selama kurang lebih 1 bulan. PPL 2 adalah bagian kegiatan PPL berupa praktikan PPL melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing dengan bobot SKS sebesar 4 SKS dengan waktu pertemuan sebanyak 7 (tujuh) kali latihan dan 1 (satu) kali ujian.
Lanjutan……. Sim PPL adalah sistem aplikasi yang berbasis teknologi informasi yang dikembangan oleh Unit Pelaksana Teknik Pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi (UPT PTIK) UNNES dan pusat pengembangan PPL dan Labschool guna sebagai sistem yang membantu proses pelaksanaan PPL dengan alamat laman di http://ppl.unnes.ac.id Simultan adalah sistem pelaksanaan PPL yang dilaksanakan secara berurutan dan serentak
Kegiatan PPL meliputi: RUANG LINGKUP PPL Kegiatan PPL meliputi: Peer-teaching, pembekalan, observasi dan orientasi, praktik mengajar, praktik administrasi, praktik bimbingan dan konseling serta kegiatan yang bersifat kokurikuler dan atau ekstra kurikuler yang berlaku di sekolah/lembaga terkait.
KEGIATAN PPL PRAKTIK MENGAJAR/ BK PRAKTIK ADMINISTRASI PENDIDIKAN EKSTRA KURIKULER
TUJUAN, FUNGSI, DAN SASARAN PPL KOMPETENSI PEDAGOGIK PROFESIONAL KEPRIBADIAN SOSIAL
PRINSIP-PRINSIP PPL PPL WAJIB BAGI MAHASISWA PROGRAM KEPENDIDIKAN PPL MELIPUTI PPL 1 & PPL 2, DENGAN WAKTU SIMULTAN 3 BULAN PPL BUKAN SEBAGAI PENGGANTI GURU MENGAJAR MAHASISWA PPL HARUS MELAKSANAKAN SELURUH TUGAS PPL MAHASISWA PPL TIDAK BOLEH MENEMPUH KULIAH SELAMA MENGIKUTI PPL
PPL 1 = 2 SKS = 4 MINGGU (144 JAM PERTEMUAN) LULUS! BOBOT SKS & TAHAPAN PPL PPL 1 = 2 SKS = 4 MINGGU (144 JAM PERTEMUAN) LULUS! DI SATU SEKOLAH YANG SAMA PPL 2 = 4 SKS = 1 SMT (288 JAM PERTEMUAN)
JENIS KEGIATAN PPL EKSTRAKURIKULER UJIAN PEER PEMBEKALAN TEACHING OBSERVASI DAN ORIENTASI EKSTRAKURIKULER UJIAN LATIHAN MANDIRI LATIHAN TERBIMBING
KEWAJIBAN MHS PADA AWAL PPL Peer teaching di jurusan Pembekalan, kehadiran >75% Tes Pembekalan Membentuk Pengurus Kelompok Upacara Penerjunan di kampus Upacara Penerimaan di sekolah
KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PPL 1 DI SEKOLAH MITRA/TEMPAT LATIHAN Berada di sekolah selama 4 minggu Observasi fisik & kinerja guru/sekolah Mendiskusikan hasil observasi Wawancara tentang komite sekolah Mengamati Guru mengajar Memahami kurikulum 2013 (Kutilas & KTSP) Berlatih menyusun administrasi pembelajaran
KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PPL 1 DI SEKOLAH MITRA/TEMPAT LATIHAN Wawancara cara penanganan siswa Wawancara program BK Wawancara pengembangan profesi guru Mengisi format-format Menjaga nama baik almamater Mengunggah laporan kelompok di Sim-PPL (ada tanda tangan Kep. Sekolah dan Gumong)
KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PPL 2 DI SEKOLAH MITRA/TEMPAT LATIHAN Berkoordinasi dengan sekolah Berkoordinasi dengan guru pamong Melaksanakan Pengajaran Terbimbing Melaksanakan Pengajaran Mandiri > 7 X Melaksanakan Ujian praktik mengajar 1 x Melaksanakan Kegiatan ekstra kurikuler Mengunggah laporan PPL 2 secara individual
SISTEM PENILAIAN PPL Penilaian PPL 1 : Peer teaching Pembekalan Observasi dan Orientasi Penilaian PPL 2 : Kompetensi Pedagogik Kompetensi Profesional Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial
SISTEM PENILAIAN PPL 1 NA : Nilai Akhir No : Nilai Peer Taeching N1 : Nilai Pembekalan N2 : Nilai Observasi dan Orientasi
SISTEM PENILAIAN PPL 2 NA : Nilai Akhir N3 : Nilai Kompetensi Pedagogik N4 : Nilai Kompetensi Profesional N5 : Nilai Kompetensi Kepribadian N6 : Nilai Kompetensi Sosial
SISTEM PENILAIAN PPL PPL 1 : PPL 2 :