HAK LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM KEPERDATAAN DALAM LINGKUP HUKUM KEKELUARGAAN DARI ASPEK KEWARGANEGARAAN Daulat P. Silitonga, S.H.,M.Hum Direktur Perdata.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEWARGANEGARAAN Disadur dari buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan oleh Asep Kurnia, 2012.
Advertisements

WARGA NEGARA Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk.
PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
Oleh : Drs. Abu Siri, S.Ag, M.PdI Kasubbag Hukum dan KUB
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
YAYASAN Stichting.
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
FIRMA Kelompok 5.
ASPEK HUKUM BISNIS.
PERSEROAN TERBATAS.
Segi Hukum Kartu Kredit
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
PERSEROAN TERBATAS 1.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Surat Keterangan Keimigrasian
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
PELAYANAN PERIZINAN PENYELENGGARA PERJALANAN IBADAH UMRAH
INSPEKTORAT WILAYAH VI
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
Program Magister Kenotariatan
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
ASPEK HUKUM BISNIS.
Universitas Esa Unggul
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Teori tentang Rahasia Bank
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
PENJELASAN BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPS TAHUNAN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 31 Maret 2017.
WEESKAMER (Balai Harta Peninggalan) : Tugas & Peran dalam Perkembangan Kebutuhan Hukum Masyarakat Nurhendro Putranto, SH.MHum. Sosialisasi Pengurusan.
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
DIREKTUR PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Presented by: Cempaka Paramita,
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
HUKUM PERDATA DAGANG.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
MENGENAL BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)
YAYASAN Stichting.
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
PERATURAN & REGULASI 1 (HAK CIPTA).
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
DITJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2018
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

HAK LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM KEPERDATAAN DALAM LINGKUP HUKUM KEKELUARGAAN DARI ASPEK KEWARGANEGARAAN Daulat P. Silitonga, S.H.,M.Hum Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM Tugas: Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM PERDATA BAGI WARGA NEGARA Fungsi: Perumusan, Pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi administrasi di bidang hukum perdata * Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja

Layanan Administrasi Hukum Bagi Warga Negara Secara sederhana untuk mengakomodir perbuatan privat antar Warga Negara yang dibuat dalam suatu dokumen perikatan, sehingga menjadi dokumen publik; Melindungi kepentingan publik atas perikatan perdata yang dibuat oleh Warga Negara (Asas kebebasan berkontrak)

WNI / WNA Social and Business Field Family Law Field Layanan Administrasi Hukum Perdata KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Family Law Field Pertanyaan: Bagaimana dengan individu yang tidak punya kewarganegaraan atau bekewarganegaraan ganda??

Layanan Administrasi Hukum Keperdataan dalam aspek Bisnis dan Sosial Badan Hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan); Sertifikat Jaminan Fidusia; Profesi Notaris; Profesi Penerjemah Tersumpah; Profesi Kurator/Kurator Negara. Layanan Administrasi Hukum Keperdataan dalam aspek Hukum Keluarga Wasiat

Syarat Kewarganegaraan Mutlak - dalam Layanan Administrasi Hukum Keperdataan (untuk seluruh Aspek Layanan), antara lain: 1. Administrasi Badan Hukum PT WNI/WNA Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Keterangan lain dalam Anggaran Dasar PT memuat sekurang-kurangnya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan , pendiri perseroan, direksi dan komisaris, serta pemegang saham

Syarat Kewarganegaraan 2. Administrasi Badan Hukum Yayasan WNI/WNA Pasal 14 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan: Keterangan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat sekurang-kurangnya nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan Pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas

Syarat Kewarganegaraan 3. Administrasi Badan Hukum Perkumpulan WNI/WNA Pasal 33 ayat (1) jo. Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. 3. Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia WNI/WNA Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Layanan Administrasi Hukum Keperdataan dalam aspek Hukum Keluarga PENDAFTARAN WASIAT Setiap Orang (WNI/WNA) berhak untuk membuat wasiat (testament); Penyimpangan terhadap Waris/Hukum Waris; Dibuat dihadapan Notaris sebelum Pemberi Wasiat Meninggal dunia; Secara administratif tidak ada syarat mencantumkan kewarganegaraan dalam pelaporan kepada Kementerian Hukum dan HAM; Terbatas kepada wasiat yang dilaporkan oleh Notaris;

Secara administratif tidak ada syarat mencantumkan kewarganegaraan dalam pelaporan kepada Kementerian Hukum dan HAM Tetapi Tergantung pada Objek wasiat (harta/hutang)  apakah menerapkan syarat kewarganegaraan; Dalam hal terjadi sengketa  pemberian kuasa – mensyaratkan kepada identitas dan kewarganegaraan; Peralihan Objek wasiat (harta/hutang)  ada syarat warga negara (WNI/WNA)

Dwi Kewarganegaraan (Kewarganegaraan Ganda) Ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan tidak ada mencantumkan ketentuan yang melarang layanan administrasi hukum keperdataan kepada individu yang memiliki kewarganegaraan; Hanya mensyaratkan (secara formil administratif) terhadap adanya kewarganegaraan subjek hukum.

Konsepsi Pemikiran (Analisa) Indonesia menganut prinsip pengakuan terhadap Kewarganegaraan Ganda Terbatas (UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan); Terhadap anak sebelum 18 Tahun/Menikah; Anak < 18 Tahun dapat menjadi subjek penerima Wasiat; Anak < 18 Tahun dapat menerima Waris (termasuk waris dalam bentuk saham di Perseroan Terbatas/lihat akibta hukum peralihan saham) Pada umumnya syarat administrasi hukum berlaku bagi WNI/WNA – bukan bagi yang tidak memiliki kewarganegaran.

Kesimpulan Syarat adanya kewarganegaraan subjek (individu) telah menjadi norma layanan administrasi hukum keperdataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait aspek layanan; layanan administrasi hukum keperdataan dapat diberikan kepada subjek (individu) yang berkewarganegaraan ganda, sepanjang pada saat pembuktian formil harus memilih salah satu identitas kearganegaraanya untuk diserahkan sebagai syarat formil dokumen layanan; layanan administrasi hukum keperdataan tidak dapat diberikan kepada subjek (individu) yang tidak memiliki kewarganegaraan

DIREKTORAT PERDATA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-5, Eks. Gedung Mulia, Lt. 17 Jakarta 12940 Tel. +62 21 52202387-90 Fax. +62 21 522 1615 e-mail: dpsilitonga@gmail.com