DEREGULASI DAN SIMPLIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Advertisements

PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
Hukum Pengangkutan Oleh : Widita Ari Pranata Noor I. Agustya
WAJAH PENERBANGAN DI INDONESIA
A B C D E Level Perhubungan 1 Udara Perencanaan Keuangan Hukum
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
A B C D E Level Perhubungan 1 Udara Perencanaan Keuangan Hukum
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
Peraturan Dirjen Hubud No
PROSEDUR PENERBITAN SERTIFIKAT REGISTRASI UJI TIPE (SRUT)
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
DEPARTEMEN PERHUBUNGAN Republik Indonesia
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Penghapusan Piutang Negara
DEPARTEMEN PERHUBUNGAN Republik Indonesia
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
TANTANGAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN TRANSPORTASI UDARA MUZAFFAR ISMAIL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
REGISTRASI KEPABEANAN
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KONFERENSI PENERBANGAN DALAM NEGERI DIREKTORAT ANGKUTAN UDARA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Daftar Kerugian Potensial
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
POKOK-POKOK PIKIRAN PERATURAN KEPALA BKPM tentang S P I P I S E
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
INTERNATIONAL MARITIME CONVENTION (TELAH DIRATIFIKASI INDONESIA)
Penerapan Aplikasi INAPORTNET Di Pelabuhan-Pelabuhan Indonesia
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI KEDIRGANTARAAN – STKD
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Pengendalian Perangkat Penguat Sinyal (Repeater)
Wewenang Pemeriksaan :
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Tugas BANDAR UDARA Kelompok 2 1. I DEWA GEDE EKA BUDIAWAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
“BANDAR UDARA BERINGIN MUARA TEWEH” Dipaparkan Oleh : 1.HADRIANOOR NPM CECE SYAPUTRA NPM ARIFIN NPM
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
Disampaikan oleh : FULLY HANDAYANI RIDWAN
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
KELOMPOK 1 1. ABIE SOFYAN ARIEF 2. ACH. RIDHO ISLAMI 3. ARON KENID KEVIN 4. BIMA RAMADHANI.
KELOMPOK 3  FAJAR SATRIA  HABIB NUR ALFI  IFTHITANIA APRICILIA  ILHAM ANGGIE P  LEONARDUS YOGA  MONTRY.
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

DEREGULASI DAN SIMPLIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN Bali, 1 Desember 2016

Parameter Deregulasi & Simplifikasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan yang dapat membawa dampak negatif dalam menimbulkan minat terhadap dunia usaha dan investasi. Peraturan yang mengakibatkan beban ekonomi (pembiayaan yang tidak tentu jumlahnya) baik bagi operator maupun bagi pengguna jasa. Perizinan bidang usaha yang otoritasnya bersifat sentralisasi dan birokrasi yang berbelit-belit. Parameter Simplifikasi: Inventarisasi, identifikasi dan analisis peraturan sesuai dengan bussines process, klasifikasi dan kluster yang sejenis. Harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang overlapping baik dari sisi penanganan maupun pembiayaan.

PERATURAN YANG MENJADI PRIORITAS DALAM PENYELESAIAN DEREGULASI

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN YANG SUDAH DITETAPKAN No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA ATURAN BARU PENETAPAN 1 Perizinan Angkutan Udara Online - Merupakan ketentuan baru untuk mempermudah proses perizinan di bidang angkutan udara Proses perizinan di bidang angkutan udara melalui sistem online yaitu : Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Izin Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Izin Rute Penerbangan Persetujuan Terbang (Flight Approval) Izin Usaha Agen Penjualan Umum (General Sales Agent) Pengajuan online dapat dilakukan dengan menggunakan alamat domain: http://aol.dephub.go.id Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2015 tentang Perizinan Angkutan Udara Online

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA ATURAN BARU PENETAPAN 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengatur pemberian Izin Khusus Menteri untuk: “penerbangan angkutan udara bukan niaga luar negeri dan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri dengan pesawat udara sipil asing untuk penerbangan dengan kepentingan nasional yang strategis” Izin berlaku untuk 1 (satu) kali penerbangan Memberikan pengecualian bagi penerbangan VVIP saja Mengatur pemberian Izin Khusus Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk: “penerbangan angkutan udara bukan niaga luar negeri dan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri dengan pesawat udara sipil asing untuk penerbangan dengan kepentingan nasional yang strategis, yaitu untuk kepentingan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah nasional, kepentingan ekonomi nasional, investasi atau wisata dengan tujuan wisata tertentu dan tidak bersifat komersial” Izin Khusus disampaikan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi (sistem online) Izin berlaku selama 180 hari kalender Memberikan pengecualian bagi penerbangan VVIP dan VIP Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA ATURAN BARU PENETAPAN 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga Pesawat Udara Pertama Kali Didaftarkan Dan Dioperasikan Di Wilayah Republik Indonesia Pesawat udara kategori transport dan kategori normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang, maksimum 10 tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum 15 tahun Pesawat udara yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia Pesawat udara kategori transport atau normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang atau angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum 30 tahun. Pesawat udara Kategori transport dan kategori normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang, maksimum berusia 10 tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum berusia 25 tahun Pesawat udara kategori transport atau normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang, maksimum berusia 30 (tiga puluh) tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum berusia 40 (empat puluh) tahun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA ATURAN BARU PENETAPAN 4 Perizinan di Bidang Navigasi Penerbangan dan Publikasi Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Publication) Indonesia dengan Menggunakan Sistem Berbasis Internet (Online System) - Perizinan di bidang navigasi penerbangan dengan menggunakan sistem berbasis Internet (Online System) dapat diakses melalui alamat domain http://hubud.dephub.go.id/SIPDNP/, yang terdiri dari: Alokasi kode Emergency Locator Transmitter (ELT) 406 MHz Stasiun Radio Pesawat Udara dan Stasiun Radio Darat Penerbangan Publikasi Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Publication (AIP)) Indonesia dengan menggunakan sistem berbasis Internet (On Line System) dapat diakses melalui alamat domain http://hubud.dephub.go.id/pada menu “Publikasi AIS” yang memuat informasi sebagai berikut: Elektronik AIP AIP Amandement AIP Supplement Aeronautical Information Circular (AIC) NOTAM Informasi Prakiraan (RAIM Prediction) ketersediaan sinyal Global Navigation Satellite System (GNSS) pada Bandar Udara yang menggunakan prosedur penerbangan berbasis satelit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2016 tentang Perizinan di Bidang Navigasi Penerbangan dan Publikasi Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Publication) Indonesia dengan Menggunakan Sistem Berbasis Internet (Online System)

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 610 Tahun 2016 tentang Standar Waktu Proses Pelayanan, Masa Berlaku Kewenangan dan Penerbitan Perizinan di Bidang Perhubungan Udara A. Kewenangan Menteri Perhubungan : Untuk perizinan yang sifatnya lintas sektor atau merupakan amanat Undang-Undang Direktur Jenderal:Untuk perizinan yang sifatnya teknis dan lintas Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara; Direktur: Untuk perizinan yang sifatnya teknis namun tidak lintas Direktorat. BKPM: Izin Usaha Angkutan Udara Izin Badan Usaha Bandar Udara B. Standar Waktu Proses Pelayanan Perizinan oleh Menteri Perhubungan : 14 hari kerja Perizinan oleh Direktur Jenderal: 3-7 hari kerja Perizinan oleh Direktur: 2-3 hari kerja

PERIZINAN BIDANG PERHUBUNGAN UDARA No Jenis Dit. Angkutan Udara Dit. KPPU Dit. Bandar Dit. Navigasi Penerbangan Dit. Keamanan TOTAL 1. Penetapan (2) - 2 2. Izin (12) 3 4 1 12 3. Persetujuan (10) 7 10 4. Pengesahan (10) 5. Rekomendasi (4) 6. Lisensi Personel (19) 6 19 7. Sertifikat Fasilitas/ Peralatan (17) 5 8 17 8. Sertifikat Organisasi (20) 20 9. Pelaporan (3) 34 22 16 97

Jumlah perizinan berdasarkan KP 17 Tahun 2015 sebanyak 99 perizinan, sedangkan pada KP 610 Tahun 2015 menjadi 97 perizinan. Jenis perizinan yang dihapus adalah: Lisensi Navigator Penerbangan (flight navigator license) Pencatatan penjaminan pesawat udara.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN YANG SEDANG DALAM PROSES PENYEMPURNAAN No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA KONSEP BARU POSISI 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha Di Bidang Transportasi Mengatur mengenai peryaratan kepemilikan modal disetor untuk badan usaha di bidang transportasi penerbangan Akan dicabut di dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait dengan permodalan pada tiap jenis usaha yaitu dalam perubahan: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo Dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Akan diintegrasikan dalam Peraturan terkaitnya.

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA KONSEP BARU POSISI 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan Di Bandar Udara sebagaimana yang telah diubah dengan PM 187 Tahun 2015 Ketentuan modal disetor untuk izin badan usaha bandar udara mengikuti pada PM 45 Tahun 2015 dengan ketentuan: Rp. 500.000.000.000 (lima ratus milyar) rupiah untuk bandar udara domestik Rp. 1.000.000.000.000 (satu trilyun) rupiah untuk bandar udara internasional Ketentuan modal disetor untuk izin badan usaha bandar udara Untuk bandar udara dengan jumlah penumpang lebih dari 15.000.000 (lima belas juta) penumpang per tahun, modal disetor paling sedikit Rp. 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) Untuk bandar udara dengan jumlah penumpang lebih dari 10.000.000 (sepuluh juta) penumpang sampai dengan 15.000.000 (lima belas juta) penumpang per tahun, modal disetor paling sedikit Rp. 750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar rupiah) Untuk bandar udara dengan jumlah penumpang lebih 5.000.000 (lima juta) penumpang per tahun sampai dengan 10.000.000 penumpang per tahun, modal disetor paling sedikit Rp. 500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) Untuk bandar udara dengan jumlah penumpang di bawah atau sama dengan 5.000.000 (lima juta) penumpang per tahun, modal disetor paling sedikti PR. 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah) Ketentuan terkait dengan permodalan Badan Usaha Bandar Udara akan diintegrasikan di dalam ketentuan penyelenggaraan bandar udara

No PERATURAN MENTERI JENIS ANGKUTAN UDARA ATURAN LAMA KONSEP BARU POSISI 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara berjadwal dengan tipe pesawat udara terbesar dan saling menunjang dengan kapasitas lebih dari 70 tempat duduk Rp. 500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) KM 25 Tahun 2008 dan perubahannya akan disempurnakan dan dijadikan dalam 1 peraturan baru termasuk ketentuan terkait permodalannya dengan dilakukan pembahasan dengan seluruh stakehoder terkait berjadwal dengan tipe pesawat udara terbesar dan saling menunjang dengan kapasitas kurang dari atau sama dengan 70 tempat duduk Rp. 300.000.000.000 (tiga ratus miliar rupiah) tidak berjadwal dengan tipe pesawat udara terbesar dan saling menunjang dengan kapasitas lebih dari 70 tempat duduk Rp. 250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar rupiah) tidak berjadwal dengan tipe pesawat udara terbesar dan saling menunjang dengan kapasitas kurang dari 70 tempat duduk Rp. 150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar rupiah) Rp. 75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar rupiah) khusus kargo dengan menggunakan semua tipe pesawat udara yang saling menunjang Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) bukan niaga yang melakukan kegiatan sekolah penerbangan (flying school) Rp. 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah)

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA KONSEP BARU POSISI 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Pemeriksaan kargo dan pos harus dilaksanakan oleh regulated agent dan/atau Known Consignor,. Dalam hal di bandar udara belum ada regulated agent dan/atau Known Consignor, Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dapat bekerjasama dan mendelegasikan langkah-langkah keamanan kargo dan pos kepada unit penyelenggara bandar udara, badan usaha bandar udara, atau pengelola terminal kargo. Pengaturannya akan dijadikan satu dengan pengangkutan kargo dan pos Tanggung jawab keamanan penerbangan berada pada setiap unit kerja/entitas yang termasuk dalam rantai pasok (Supply Chain) keamanan kargo dan pos harus menjamin dan melindungi keamanan kargo dan pos sejak diterima sampai diserahterimakan kepada Badan Usaha Angkutan Udara atau Perusahaan Angkutan Udara Asing Regulated agent bertanggung jawab terhadap kargo dan pos sejak diterima sampai dengan diserahkan kepada badan usaha angkutan udara atau perusahaan angkutan udara asing. Known consignor bertanggung jawab terhadap kargo dan pos sejak bahan baku diterima, proses produksi dan pengemasan sampai dengan kargo diserahkan kepada badan usaha angkutan udara atau perusahaan angkutan udara asing. Persyaratan modal disetor pada Regulated Agent sekurang-kurangnya Rp. 25.000.000.000,- (Dua puluh lima miliar rupiah) Tetap Persyaratan modal disetor pada pengirim pabrikan (Known Consignor) sekurang-kurangnya Rp. 25.000.000.000,- (Dua puluh lima miliar rupiah) Untuk persyaratan modal disetor pada pengirim pabrikan (Known Consignor) termasuk di dalam aset dan biaya operasional keseluruhan dari badan usaha

No PERATURAN MENTERI ATURAN LAMA KONSEP BARU POSISI 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga PESAWAT UDARA YANG PERTAMA KALI DIDAFTARKAN DAN DIOPERASIKAN DI INDONESIA Pesawat udara Kategori transport dan kategori normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang, maksimum berusia 10 (sepuluh) Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum berusia 25 (dua puluh lima) tahun PESAWAT UDARA YANG BEROPERASI DI INDONESIA Pesawat udara kategori transport atau normal atau komuter untuk angkutan udara penumpang, maksimum berusia 30 (tiga puluh) tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter) yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, maksimum berusia 40 (empat puluh) tahun Pesawat udara kategori transort untuk angkutan udara penumpang maksimum 10 tahun Helikopter dan pesawat terbang selain kategori transpor untuk angkutan udara penumpang, maksimum 15 tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum 30 tahun 2. PESAWAT UDARA YANG BEROPERASI DI INDONESIA Pesawat udara kategori transort untuk angkutan udara penumpang maksimum 30 tahun Helikopter dan pesawat terbang selain kategori transpor untuk angkutan udara penumpang, maksimum 35 tahun Pesawat udara untuk angkutan udara khusus kargo (freighter), maksimum 40 tahun Telah dilakukan pembahasan dengan INACA dan Badan Usaha Angkutan Udara. Ditjen Perhubungan Udara akan mengkaji batas usia maksimum pesawat udara kategori transort untuk angkutan udara penumpang

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN Peraturan Menteri: 92 Peraturan Dirjen: 155 Instruksi Menteri: 5 Surat Edaran Menteri: 1 Instruksi Dirjen: 6 Surat Edaran Dirjen: 16

PERATURAN BIDANG ANGKUTAN UDARA KM 51 Tahun 2000 tentang Jasa Penunjang Angkutan Udara KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara (Dirubah terakhir perubahan ke delapan dengan PM 56 Tahun 2016) PM 77 Tahun 2011 Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara sebagaimana diubah terakhir dengan PM 92 Tahun 2011 PM 1 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Haji PM 88 Tahun 2013 tentang Jaringan dan Rute Penerbangan PM 12 Tahun 2015 tentang Perizinan Angkutan Udara Online PM 18 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Oleh Badan Usaha Angkutan Udara PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (FAL) Udara PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Dirubah terakhir dengan PM 109 Tahun 2016) PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia PM 97 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

PM 194 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis PM 9 Tahun 2016 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis PM 57 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme dan Formulasi Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri SKEP 195 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Terbang (FA) (Diubah terakhir perubahan ke dua dengan SKEP 2759 Tahun 2010) KP 121 Tahun 2012 Sistem Pelayanan Informasi Arus Barang Ekspor dan Impor Secara Elektronik di Bandar Udara Soekarno Hatta KP 480 Tahun 2012 tentang Roadmap Hubungan Udara Indonesia KP 217 Tahun 2013 tentang Keterbukaan Informasi Angkutan Udara KP 503 Tahun 2014 tentang Penilaian dan Pengawasan Pemenuhan Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri KP 541 Tahun 2014 tentang Fasilitas FAL KP 280 Tahun 2015 Tata Cara Pengelolaan Slot Time KP 12 Tahun 2015 tentang Pembayaran PSC disatukan di dalam Tiket Pesawat Udara sebagaimana diubah terakhir dengan KP 59 Tahun 2015 KP 321 Tahun 2015 tentang Petunjuk Laporan Keuangan dan Penilaian Kinerja Keuangan Oleh Badan Usaha Angkutan Udara

KP 611 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pesawat Udara Sipil Asing KP 4 Tahun 2016 tentang Agen Pengurus FA Instruksi Dirjen Nomor INST 2 Tahun 2016 tentang Pelaporan Pemakaian Bahan Bakar (Fuel Consumption) Bagi Penerbangan Komersil di Indonesia Jumlah Peraturan Menteri: 16 Peraturan Dirjen: 11 Instruksi Menteri: - Instruksi Dirjen: 1 Surat Edaran Dirjen: -

PERATURAN BIDANG BANDAR UDARA PM 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional PM 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara PM 36 Tahun 2014 ttg Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan PM 43 Tahun 2015 ttg Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Bandar Udara Untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Bandar Udara (Aerodromes) PM 56 Tahun 2015 ttg Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah terakhir dengan PM 179 Tahun 2015 PM 77 Tahun 2015 ttg Standarisasi dan Sertikasi Fasilitas Bandar Udara PM 129 Tahun 2015 ttg Pedoman Penyusunan SLA dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara PM 178 Tahun 2015 ttg Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara PM 190 Tahun 2015 ttg Manajemen Operasi Irregular Bandar Udara PM 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bandar Udara dan Persetujuan Pengembangan Bandar Udara SKEP/223/X/2009 tentang Petunjuk dan Tata Cara Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System ) Operasi Bandar Udara, Bagian 139-01 (Advisory Circular 139-01, Airport Safety Management System)

SKEP/39/III/2010 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-02 Pembuatan Program Pengelolaan Keselamatan Operasi Bandar Udara (Advisory Circular CASR 139-02, Safety Plan For Airport) SKEP/40/III/2010 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Pelaporan Kejadian, Kejadian Serius Dan Kecelakaandi Bandar Udara Bagian 139-04 (Advisory Circular Part 139-04, Incident, Serious Incident, And Accident Report) SKEP/42/III/2010 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-03 Manajemen Bahaya Hewan Liar di Bandar Udara dan Sekitarnya (Advisory Circular CASR 139-03, Wildlife Hazard Management On In The Vicinity Of An Aerodrome) SKEP/100/VI/2010 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-06, Prosedur Pembangunan dan Pengoperasian Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Advisory Circular CASR 139-06, The Procedure To Built And Operate Heliport) SKEP/227/VIII/2010 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standard CASR Part 139) Volume III Bandar Udara Perairan (Waterbase) SKEP/2771/XII/2010 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-09 (Advisory Circular CASR Part 139-09), Prosedur Pembangunan Dan Pengoperasian Bandar Udara Perairan (Waterbase) KP 468 Tahun 2011 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-15 (Advisory Circular CASR Part 139-15), Prosedur Pelaporan Serangan Burung di Bandar Udara dan Sekitarnya KP 271 Tahun 2012 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-17 (Advisory Circular CASR Part 139-17) Panduan Pembuatan Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan / atau Pelatihan Personel Bandar Udara

KP. 289 Tahun 2012 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-19 (Advisory Circular CASR Part 139-19), Prosedur Pengujian Di Darat Alat Bantu Pendaratan Visual KP 359 Tahun 2012 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-18 (Advisory Circular CASR Part 139-18),Penerbitan Izin Lembaga Inspeksi Keselamatan Untuk Bandar Udara, Heliport dan Waterbase KP 238 Tahun 2014 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-22 (Advisory Circular CASR Part 139-22, Prosedur Penetapan Jam Operasi Bandar Udara KP 590 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pembuatan Rencana Induk Bandar Udara KP 20 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-07 (Advisory Circular CASR Part 139-07), Pemberian Akreditasi Lembaga Pendidikan Dan/Atau Pelatihan Personel BU KP 21 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-11 (Advisory Circular CASR Part 139-11) Lisensi Personel Bandar Udara KP 22 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-14 (Advisory Circular CASR Part 139-14) Standar Kompetensi Personel Bandar Udara KP 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-02 (Staff Instruction CASR Part 139-02) Penguji Personel Bandar Udara KP 39 Tahun 2015 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipi Bagian 139 Volume I tentang Bandar Udara KP 40 Tahun 2015 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipi Bagian 139 Volume II Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter KP 93Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-23 (Advisory Circular CASR Part 139-23) Pedoman Perhitungan PCN Perkerasan Prasarana Bandar Udara

KP 94 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-24 (Advisory Circular CASR Part 139-24) Pedoman Pavement Management System KP 479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10 (Advisory Circular CASR Part 139-10) Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara KP 575 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-05 Sertifikasi dan Registrasi Bandar Udara (Advisory Circular CASR 139-05,Certification And Registration Of An Aerodrome) KP 577 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-08, Standar Pembuatan Buku Pedoman Pengoperasian Bandar Udara (Advisory Circular Casr Part 139-08, Aerodrome Manual) KP 578 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-03, Prosedur Perubahan / Amandemen Sertifikat / Register Bandar Udara KP 580 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Keselamatan Operasi Bandar Udara dan Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter Bagian 139-01 (Staff Instruction 139-01) KP 593 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-05, Verifikasi Data Aeronautika Bandar Udara KP 596 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-06,Prosedur Evaluasi Perubahan / Amandemen Buku Pengoperasian Bandar Udara KP 608 Tahun 2015 ttg AC 139-27 (Prosedur Pemeliharaan Alat Bantu Pendaratan Visual) KP 607 Tahun 2015 ttg SI 139-07 (Pengawasan Alat Bantu Pendaratan Visual) KP 636 Tahun 2015 ttg Tata Cara dan Prosedur Sertifikasi Peralatan dan Utilitas Bandar Udara KP 622 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-08, Penerimaan (Acceptance) Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System / SMS) Bandar Udara Instruksi Menhub Nomor IM 8 Tahun 2016 tentang Perataan Distribusi Jadwal Penerbangan dan Slot Time di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan dan Keselatan Penerbangan

Instruksi Menhub Nomor IM 9 Tahun 2016 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Tunggal (Single Accountable) Operasional di Bandar Udara Surat Edaran Menhub Nomor SE 10 Tahun 2016 tentang Fasilitas Gedung VIP Bandar Udara di Bandar Udara Seluruh Indonesia Jumlah Peraturan Menteri: 12 Peraturan Dirjen: 32 Instruksi Menteri: 2 Surat Edaran Menteri: 1 Instruksi Dirjen: - Surat Edaran Dirjen: -

PERATURAN BIDANG KEAMANAN PENERBANGAN KM 23 Tahun 2009 tentang Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil PM 90 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan PM 167 Tahun 2015 PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional. PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. PM 128 Tahun 2015 tentang Pemindahan Pesawat Udara Yang Rusak di Bandar Udara. PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional PM 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara. PM 94 Tahun 2016 tentang Perubahan PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional Keputusan Menhub No. KP 247 Tahun 2015 tentang Komite Nasional Keamanan Penerbangan. SKEP/100/VII/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru Dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan Sipil. SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol Dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) Yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional SKEP/95/IV/2008 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Petugas Pengamanan Dalam Penerbangan (In Flight Security Officer / Air Marshal) Pesawat Udara Niaga Berjadwal Asing). SKEP/160/VIII/2008 tentang Sertifikat Kecakapan Petugas Pengamanan Penerbangan SipiL SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara Dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Dan Orang Perseorangan.

KP 002 Tahun 2012 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-12 (Advisory Circular CASR Part 139-12), Lisensi Dan Standar Kompetensi Personel Pertolongan Kecelakaan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran KP 018 Tahun 2012 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-13 (Advisory Circular CASR Part 139-13), Lisensi Dan Standar Kompetensi Personel Salvage. KP 260 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Peralatan Keamanan Penerbangan KP 473 Tahun 2012 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-21 (Advisory Circular CASR Part 139-21) Pemberian Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Personel Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dan/atau Salvage KP 481 Tahun 2012 tentang Lisensi Personel Fasilitas Keamanan Penerbangan KP 04 Tahun 2013 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-20 (Advisory Circular CASR Part 139-20) Pedoman Pengoperasian, Pemeliharaan dan Sistem Pelaporan Kendaraan Atau Peralatan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan - Pemadam Kebakaran (PKP-PK). KP 262 Tahun 2013 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Pemeriksaan Dan Pengujian Kinerja Peralatan Keamanan Penerbangan KP 26 Tahun 2014 tentang Lisensi Personel Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya KP 63 Tahun 2014 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Pemberian Sertifikasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Personel Keamanan Penerbangan Dan Personel Fasilitas Keamanan Penerbangan KP 241 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengoperasian, Pemeliharaan Dan Pelaporan Fasilitas Keamanan Penerbangan KP 412 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara. KP 593 Tahun 2014 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Pemberian Sertifikasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Personel Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya

KP 14 Tahun 2015 tentang Standar Teknis Dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual Of Standard CASR Part 139) Volume IV Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). KP 458 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). KP 479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10 (Advisory Circular CASR Part 139-10), Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara. KP 447 Tahun 2015 tentang Penetapan Inspektur Keamanan Penerbangan. KP 506 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Keamanan Penerbangan. KP 546 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Personel Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya KP 547 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-25 (Advisory Circular CASR Part 139-25) Kendaraan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran/PKP-PK (Guidelinesfor Technical Specifications Of Airport Rescueand Fire Fighting Services-ARFFS) KP 571 Tahun 2015 tentang Izin Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara KP 573 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara. KP 605 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Pengujian Kinerja Fasilitas Pelayanan Darurat. KP 624 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penilaian Resiko (Risk Assesment). KP 626 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Program Keamanan Penerbangan. KP 662 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Penerbangan Sipil KP 2 Tahun 2016 tentang Pas Bandar Udara Dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Sistem Online).

KP 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-16 (Advisory Circular CASR Part 139-16), Pedoman Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (Airport Emergency Plan Document) KP 301 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Dirjen Nomor KP 412 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara Instruksi Menhub Nomor IM 4 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Terhadap Orang Perseorangan, Karyawan, Dan Awak Pesawat Udara Yang Akan Memasuki Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara Instruksi Dirjen Hubud Nomor INST 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara Instruksi Dirjen Hubud Nomor INST 4 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Terhadap Orang, Penumpang, Petugas Cleaning Services, Barang, Katering, Peralatan Pesawat Udara, Kargo dan Pos Serta Kendaraan Yang Memasuki Daerah Keamanan Terbatas Bandar Udara Instruksi Dirjen Hubud Nomor INST 5 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Kemanan Penerbangan Dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara Instruksi Dirjen Nomor SE 5 Tahun 2016 tentang Penggunaan Aplikasi Pengujian Lisensi Personel Keamanan Penerbangan Berbasis Web (Online) Instruksi Dirjen Hubud Nomor INST 1 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Keamanan Karyawan Yang Bertugas di Sisi Udara Bandar Udara Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 35 Tahun 2014 tentang Peningkatan Keamanan Bandar Udara Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 02 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 06 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan Dan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kualitas dan Konsistensi Pemeriksaan Penumpang dan Bagasi Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara

Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: 5 Surat Edaran Dirjen: 14 Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 15 Tahun 2015 tentang Penanganan Senjata Api dan Peluru Dalam Penerbangan Sipi Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 16 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan Perimeter Bandar Urara Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 17 Tahun 2015 tentang Penertiban dan Larangan Taxi Gelap/Liar Beroperasi di Bandar Udara Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 18 Tahun 2015 tentang Operasional Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos Oleh Regulated Agent di Lingkungan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 33 Tahun 2015 tentang Penggunaan Peralatan Mesin X-Ray Yang Memiliki Kemampuan Mendeteksi Bahan Peledak Pada Bandar Udara Internasional Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 45 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 53 Tahun 2015 tentang Kepatuhan Pelaksanaan Sistem Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Penumpang Pesawat Udara. Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 55 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengawasan Keamanan Penerbangan Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 5 Tahun 2016 tentang Penggunaan Aplikasi Pengujian Lisensi Personel Kemanan Penerbangan Bebasis Web (Online). Surat Edaran Dirjen Hubud Nomor SE 6 Tahun 2016 tentang Prosedur Pemeriksaan Bagasi dan Barang Bawaan Yang Berupa Perangkat Elektronik Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara. Jumlah Peraturan Menteri: 10 Peraturan Dirjen: 33 Instruksi Menteri: 1 Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: 5 Surat Edaran Dirjen: 14

PERATURAN BIDANG KELAIKUDARAAN DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA KM 90 Tahun 1993 tentang Prosedur, Standard Kelaikan Udara, Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang, Kebisingan dan Marka Pesawat Udara KM 7 Tahun 1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perhubungan Udara No. T.II/2/4-U Tentang Peraturan-Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil KM 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Pesawat Udara, Sertifikasi Personil Pesawat Udara, Pengoperasian Pesawat Udara, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan serta Perawatan Pesawat Udara KM 78 Tahun 2000 tentang Perawatan, Perawatan Preventif, Perbaikan dan Modifikasi Pesawat Udara KM 80 Tahun 2000 tentang Sertifikat Kecakapan bagi Personil Perawatan Pesawat Udara KM 25 Tahun 2001 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 23 tentang Rancang Bangun Standar Kelakan Udara Untuk Pesawat Udara Kategori Normal, Utiliti, Akrobatik dan Komuter sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2014 KM 38 Tahun 2001 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 25 tentang Standar Kelaikan Udara Untuk Pesawat Udara Kategori Transport sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2014Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2015 KM 42 Tahun 2001 tentang Spesifikasi Penerbang dan Instruktur Penerbang sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peeraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2010 KM 82 Tahun 2004 tentang Prosedur Pengadaan Pesawat Terbang dan Helikopter KM 25 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan KM 90 Tahun 1993 tentang Prosedur, Standard Kelaikan Udara, Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang, Kebisingan dan Marka Pesawat Udara KM 4 Tahun 2006 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulations) Part 31 Standar Kelaikan Udara Untuk Balon Berpenumpang (Airworthiness Standards : Manned Free Balloons)

KM 31 Tahun 2008 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 133 (Civil Aviation Safety Regulations Part 133) tentang Pengoperasian Rotorcraft Muatan Eksternal (Rotorcraft Extermal Load Operations) KM 32 Tahun 2008 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 137 (Civil Aviation Safety Regulations Part 1370 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Untuk Pertanian (Agricultural Aircraft Operations) KM 60 Tahun 2008 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 (Civil Aviation Safety Regulations Part 45) tentang Identifikasi dan Tanda Pendaftaran Pesawat Udara (Identifcation and Registration Marking) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2009 KM 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amandement 3) Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 164 Tahun 2015 KM 27 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendement 1) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2015 KM 28 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 34 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 34 Amandement 1) tentang Persyaratan Bahan Bakar Terbuang dan Emisi Gas Buang Untuk Pesawat Udara yang Digerakkan dengan Mesin Turbin (Fuel Venting And Exhause Emission Requirement For Turbin Engine Powered Airplanes) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2015 PM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amandement 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang Dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2015 KM 49 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regylation Part 47) Tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration)

KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang Dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara KM 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot Schools) sebagiamana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 KM 27 Tahun 2013 tentang Sertifikasi dan Persyaratan Operasional Untuk Distributor Produk-Produk Aeronautika PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, And Supplemental Air Carriers) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2015 PM 50 Tahun 2014 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 39 (Civil Aviation Safety Regulations Part 39) Tentang Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) PM 8 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan Dan Sertifikasi Personel Penerbangan PM 14 Tahun 2015 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) Tentang Pemberitahuan Dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan Dan Kejadian Serius PEsawat Udara Sipil PM 62 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 27 (Civil Aviation Safety Regulations Part 27) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Helikopter Kategori Normal (Airworthiness Standards : Normal Category Rotorcraft) PM 84 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 35 (Civil Aviation Safety Regulations Part 35) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Baling-Baling Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Propellers)

PM 85 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) Tentang Validasi Dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing Dan Operator Asing Yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation And Surveillance Of Foreign Air Operators And Foreign Operators Of Indonesian-Registered Aircraft) PM 94 Tahun 2015 tentangn Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) tentang Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flight Rules) PM 97 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan Dan Penguasaan Pesawat Udara PM 98 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamaatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulation Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-Bagiannnya (Certification Procedures For Product and Parts) PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga sebagaiman telah diubah terakhir dengan PM 7 Tahun 2016 PM 169 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 29 (Civil Aviation Safety Regulations Part 29) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Helikopter Kategori Transport (Airworthness Standards : Transport Category Rotorcraft) SKEP/68/IV/2008 / 8 April 2008 Staff Instruction Practical Test Standard PTS 8081-14 Private Pilot For Airplane (SEL,MEL,SES,MES) SKEP/69/IV/2008 / 8 April 2008 Staff Instruction Practical Test Standard PTS 8081-15 Private Pilot For Rotorcraft, Helicopter, Gyroplane SKEP/70/IV/2008 / 8 April 2008 Staff Instruction Practical Test Standard PTS 8081-16 Commercial Pilot For Rotorcraft, Helicopter, Gyroplane Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/71/IV/2008 tentang Staff Instruction Practical Test Standard PTS 8081-20 Airline Transport Pilot and Aircraft Type Rating For Helicopter Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang SKEP/83/IV/2008 tentang Staff Instruction (SI) 47-01 Prosedur Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration Procedure) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/134/VII/2008 tentang Perubahan I Petunjuk Pelaksanaan (Staff Instruction) Nomor 141-01 Tentang Sertifikasi dan Persyaratan Operasi Untuk Sekolah Penerbangan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/30/II/2009 tentang Pengujian Kesehatan Tambahan Untuk Penerbang Berusia Di Atas 60 (Enam Puluh) Tahun

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/166/VII/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Staff Instruction) (SI) Nomor 47-02 Tentang Kuasa Untuk Memohon Penghapusan Pendaftaran dan Ekspor Yang Tidak Dapat Dicabut Kembali (Irrevocable Deregistration and Export Request Authorisation ((IDERA)) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/95/VI/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/132/VI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksana (Staff Instruction) (SI) 61-01 Mengenai Tugas dan Tanggung Jawab Inspektur Operasi Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/250/IV/2011 tentang Petunjuk dan Tata Cara Bagian 43.13-2 (Advisory Circular (AC) Part 43.13-2) Tentang Metode, Teknis dan Pelaksanaan Modifikasi Pesawat Udara Yang Diperbolehkan (Acceptable Methods, Techniques and Practices Aircraft Alterations) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/256/IV/2011 tentang Petunjuk dan Tata Cara Bagian 120-92 (Advisory Circular Part 120-92) Mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Untuk Pemegang Sertifikat Operator Pesawat Udara dan Pemegang Sertifikat Organisasi Perawatan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 457 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21-11 (Staff Instruction CASR Part 21-11) Tentang Pemberitahuan Terhadap Tipe Pesawat Udara Baru yang Di Daftar Di Indonesia dan Penanganan terhadap Pemberitahuan dari negara lain dimana pesawat udara Terdaftar (Notification of new type Of Aircraft Registered In Indonesia and handling of such notification from other state Of registry) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 012 Tahun 2012 tentang Petunjuk dan Tata Cara Bagian 120-CSEA 001 (Advisory Circular Part 120-CSEA 001) Panduan Bagi Operator Untuk Program Pelatihan Penggunaan Sistem Peringatan dan Situasi Terhadap Daratan (Guidance For Operators On Training Programmes For The Use Of Terrain Awareness And Warning System Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 013 Tahun 2012 tentang Petunjuk dan Tata Cara Bagian 120-CSEA 010 (Advisory Circular Part 120-CSEA 010) Upaya Pengurangan Kecelakaan Saat Pendekatan dan Pendaratan Pesawat Udara) Approach And Landing Accident Reduction Measures) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 016 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Dan Tata Cara Bagian 120-CSEA 008 (Advisory Circular Part 120 - CSEA 008), Panduan Bagi Operator Untuk Pelaksanaan Pendekatan Akhir Sudut Tetap Pada Pendekatan Non Presisi (Guidance For Operators for Conducting Constant Descent Final Approach(CDFA) For Non - Precision Approaches) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 362 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan SIpil Bagian 8900-3.18 (Staff Instructuion) Tentang Sertifikat Operator Pesawat Udara, Sertifikat Operasi Dan Spesifikasi Pengoperasian)

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 363 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-4.6 (Staff Instruction) Tentang Penerbitan dan Pengawasan untuk Otorisasi Extended Operations (ETOPS) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 364 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-4.10 (Staff Instruction) Tentang Penerbitan dan Pengawasan untuk Otorisasi Reduced Vertical Separation Minimums (RVSM) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan KP 365 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian PTS 8081-11 (Staff Instruction) Tentang Awak Kabin dan Rating Tipe Awak Kabin Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 105 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen No. SKEP/237/XI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Staff Instruction / SI) Nomor 21 – 10 Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Persetujuan Organisasi Perancangan (Certification Procedures For Design Organization Approval) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 343 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/180/VII/2006 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan Penyakit Jantung Koroner Kepada Penerbang Dan Juru Mesin Pesawat Udara Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara KP 344 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/30/II/2009 Tentang Pengujian Kesehatan Tambahan Untuk Penerbang Berusia Di Atas 60 (Enam Puluh) Tahun Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 435 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 65-1 (M) (Staff Instruction) Tentang Prosedur Pemberian Sertifikat Kecakapan Personil Ahli Perawatan Pesawat Udara (Personnel Licensing Procedures) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 460 Tahun 2013 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Bagian 145-9 (Advisory Circular) Tentang Panduan Dalam Pembuatan Pedoman Organisasi Perawatan Pesawat Udara (Guidance For Developing AMO Manual) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 461 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-11.10 (Staff Instruction) Tentang Prosedure Evaluasi Peralatan Pelatihan Dan Pendidikan Sintesis (Synthesis Training Device Evaluations) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 462 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-2.10 (Staff Instruction Part 8900-2.10) Tentang Prosedure Sertifikasi Persyaratan Operasi Dan Pengawasan Pusat Pendidikan Dan Pelatihan (Certification, Operating Requirement And Continuing Surveillance For Training Center)

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 463 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-2.11 (Staff Instruction) Tentang Prosedure Sertifikasi, Perpanjangan, Penambahan Untuk Organisasi Perawatan Pesawat Udara Dalam Negeri (Certification, Renewal, and Amendment For Domestic AMO) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 464 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-2.13 (Staff Instruction) Tentang Prosedure Sertifikasi, Perpanjangan, Penambahan Untuk Organisasi Perawatan Pesawat Udara Luar Negeri (Certification, Renewal, And Amendment For Foreign AMO) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara KP 465 Tahun 2013 tentang Petunjuk Dan Tata Cara Bagian 120-42 (Advisory Circular Part 120-42) Tentang Perpanjangan Jarak Operasi Pesawat Udara Pada Pesawat Bermesin Dua (EXtended Range Operation With Two Engine Airplane) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 467 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-6.11 (Staff Instruction) Tentang Prosedure Pengawasan Terhadap Organisasi Perawatan Pesawat Udara (Surveillance of Approved Maintenance Organization) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 468 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-6.9 (Staff Instruction) Tentang Inspeksi Organisasi Perawatan Pesawat Udara Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 472 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-5.2 (Staff Instruction Part 8900-5.2) Tentang Prosedure Personil Lisensi Dan Tanggung Jawab Inspektur Operasi Penerbangan (Personnel Licensing Procedure And Flight Operations Inspector Tasks And Responsibilities) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 477 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-2.20 (Staff Instruction) Tentang Prosedur Validasi Terhadap Sertifikat Operator Pesawat Udara (Validation Of Air Operator Certificate) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 252 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-4.1 (Staff Instruction) Tentang Manual Basis Kinerja Operasi Navigasi Yang Disyahkan (Performance Based Navigation Operations Approval Manual) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 253 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-4.2 (Staff Instruction) Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Dalam Kategori Semua Cuaca (All Weather Operations)

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 468 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 39-01 (Staff Instruction CASR 39-01) Tentang Penerbitan Perintah Kelaikan Udara (Issuance Of Airworthiness Directive) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45-01 (Advisory Circular CASR 45-01) Tentang Persetujuan Tanda Pendaftaran Pesawat Udara (Assigment Of Aircraft Registration Marks) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 273 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 - 01 (Staff Instruction CASR 45 -01) Tentang Persetujuan Tanda Pendaftaran Pesawat Udara (Assigment Of Aircraft Registration Mark) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 274 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-4.10 Tentang Penerbitan dan Pengawasan Untuk Otorisasi RVSM) Issuance And Surveillance For Reduced Vertical Separation Minimums Authorizations) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 275 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21-02 (Staff Instruction CASR 21-02) Tentang Sertifikat Kelaikudaraan Untuk Pesawat Udara Dan Persetujuan Yang Berkaitan (Airworthiness Certification Of Aircraft And Related Products) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 278 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 183-04 (Staff Instruction Casr 183-04) Tentang Administrasi (Evaluasi) Untuk Perwakilan Penguji Teknisi Perawatan Pesawat Udara Yang Ditunjuk (Administration Evaluation Designated Aircraft Maintenance Engineer Examiner Representatives Dameer) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 389 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36-01 (Staff Instruction CASR 36-01) Tentang Prosedur Sertifikasi Kebisingan Pesawat Udara (Procedures For The Noise Certification Of Aircraft) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 477 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129-01 (Staff Instruction CASR 129-01) Tentang Validasi Dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing (Validation And Surveillance Of Foreign Air Operators) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 522 Tahun 2015 tentang Standar Minimal Ruang Kerja Dan Peralatan Penunjang Inspektur Penerbangan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 523 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900-4.4 (Staff Instruction 8900-4.4) Tentang Prosedur Untuk Pembuatan, Evaluasi Dan Pengesahan Terhadap Minimum Equipment List (MEL) Dan Configuration Deviation List (CDL) (Procedures For The Development Review And Approval Of A Minimum Equipment List (MEL) And Configuration Deviation List (CDL))

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 572 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 576 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900-2.11 (Staff Instruction 8900-2.11) Prosedur Sertifikasi, Perpanjangan, Perubahan Untuk Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara Dalam Negeri (Certification of Renewal or Amendement of a CASR Part 145 for Domestics Approved Maintenance Organization (AMO) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 606 Tahun 2015 tentang Perencanaan Sumber Daya Manusia Inspektur Penerbangan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 619 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900-2.1 (Staff Instruction 8900-2.1) Prosedur Penerbitan, Perpanjangan Atau Perubahan Sertifikat Operator Pesawat Udara Bagian 121 Dan Bagian 135 (Certification Or Renewal Or Amendment Of A CASR Part 121 And Part 135 Air Operator Certificate (AOC)) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara KP 621 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis HRD-01.1 (Staff Instruction HRD-01.1) Pengembangan Sumber Daya Manusia Personel Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (Human Resources Development Of Directorate Of Airworthiness And Aircraft Operations Personnel) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 64 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21-01 (Staff Instruction 21-01) Prosedur Untuk Sertifikasi Tipe (Type Certification Procedures) Peraturan DirekturJenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 121 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 - 11 (Advisory Circular CASR 21 - 11) Tentang Persyaratan, Mutu, Dan Identifikasi Produk Aeronautika Yang Memenuhi Persyaratan Sebagai Barang Pengganti (Eligibility, Quality And Identification Of Approved Aeronautical Replacement Parts) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 122 Tahun 20i6 Tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 8900- 3.552 (Advisory Circular 8900-3.552) Tentang Administrasi Dan Pengendalian Pengelasan Pesawat Udara Dan Uji Tak Rusak (UTR) [Administration And Control Of Aircraft Welding And Non Destructive Testing (NDT) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 124 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 8900-2.1 (Advisory Circular 8900-2.1) Prosedur Penerbitan, Perpanjangan Atau Perubahan Sertifikat Operator Pesawat Udara Bagian121 dan Bagian 135 (Certification or Renewal or Amendment of A CASR Part 121 and Part 135 Air Operator Certificate (AOC))

Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: - Surat Edaran Dirjen: - Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 125 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900-3.324 (Staff Instruction 8900-3.324) Prosedur Persetujuan dan Inspeksi Terhadap Manual Pengoperasian Pesawat Udara (Approval and Inspection of Operation Manual) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 126 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 8900 - 3.13 (Advisory Circular 8900 - 3.13) Perjanjian Swa Guna Usaha (Leasing Agreement) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 127 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900 - 3.13 (Staff Instruction 8900 - 3.13) Perjanjian Swa Guna Usaha (Leasing Agreement) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 128 Tahun 2016 tentang Petunjuk teknis Bagian 8900-3.328 (Staff Instruction 8900-3.328) Evaluasi Terhadap Manual Perawatan Pesawat Udara (Evaluate Company Maintenance Manual (CMM)) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 137 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bagian 8900- 3.552 (Staff Instruction 8900- 3.552) Tentang Administrasi Dan Pengendalian Pengelasan Pesawat Udara Dan Uji Tak Rusak (UTR) (Administration And Control Of Aircraft Welding And Non Destructive Testing (NDT) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 166 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 472 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900- 5.2 (Staff Instruction 8900- 5.2) Tentang Prosedur Personil Lisensi Dan Tanggung Jawab Inspektur Operasi Penerbangan (Personnel Licensing Procedure And Flight Inspector Tasks And Responsibilities) Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 221 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21-01 (Staff Instruction 21-01) Prosedur Untuk Sertifikasi Tipe (Type Certification Procedures) Jumlah Peraturan Menteri: 34 Peraturan Dirjen: 61 Instruksi Menteri: - Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: - Surat Edaran Dirjen: -

PERATURAN BIDANG NAVIGASI PENERBANGAN KM 14 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) tentang Air Traffic Rules KM 49 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan Sipil (Air Tarffic Service Provider) PM 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Provider) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2014 PM 1 Tahun 2014 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulation Part 69) tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2016 PM 17 Tahun 2014 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor PM 103 Tahun 2015; PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulation Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 138 Tahun 2015 PM 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 (Civil Aviation Safety Regulation Part 173) tentang Perancangan Prosedur Penerbangan (Flight Procedure Design); PM 60 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Service) PM 115 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 (Civil Aviation Safety Regulation Part 176) tentang Pencarian dan Pertolongan Pada Kecelakaan Pesawat Udara (Search and Rescue) PM 131 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pelayanan Keselamatan Navigasi Penerbangan PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2016 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 143 (Civil Aviation Safety Regulation Part 143) tentang Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Navigasi Penerbangan (Air Navigation Trainning Providers) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Stasiun Penerbangan di Pesawat Udara (Aircraft Aeronautical Station License) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor M 93 Tahun 2016 tentang Program Keselamatan Penerbangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PM Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (CASR 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services) PM 99 Tahun 2016 tentang Perizinan di Bidang Navigasi Penerbangan dan Publikasi Informasi Aeronautika (AIP) Indonesia Menggunakan Sistem Berbasis Internet (Online System) SKEP/29/II/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengukuran Dan Pengawasan Kualitas Koordinat Navigasi Penerbangan Dengan Sistem Geodesi Dunia (World Geodetic System) 1984 Bagian 173-4 (Advisory Circular Part 173-4) SKEP/130/VI/2009 tentang Petunjuk Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 (Manual of Standard Part 173) Standar Pelaksanaan Ketentuan Perancangan Prosedur Penerbangan Instrumen (Standard Applicable To Provision of Instrument Flight Procedure Design) KP 243 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Kode Secondary Surveillance Radar Mode-S (SSR Mode-S) dan Emergency Locator Transmitter (Elt) 406 Mhz Pada Pelayanan Navigasi Penerbangan KP 103 Tahun 2015 Standar Teknis dan Operasi (Manual of Standard CASR 171-02) Spesifikasi Teknis Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan KP 287 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 69-01 (Advisory Circular Part 69-01) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Pemandu Lalu Lintas Penerbangan KP 301 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 69-05 (Advisory Circular Part 69-05) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Pelayanan Informasi Aeronautika

KP 429 Tahun Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Inspektur Navigasi Penerbangan KP 440 Tahun 2015 Pedoman Teknis Operasional Bagian 175-02 tentang Petunjuk dan Tata Cara Pembuatan Buku Manual Operasi Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika KP 443 Tahun 2015 Pedoman Teknis Operasional Bagian 175-03 (AC 175-03) Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pada Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika (Implementation SMS in Aeronautical Information Service Provider) KP 444 Tahun 2015 Standar Teknis Dan Operasi Bagian 175-01 (Manual of Standard 175-01) Peta Penerbangan (Aeronautical Charts) KP 558 Tahun 2015 prosedur dan Tata Cara Pengkajian Ulang (review) dan Eleminasi Defisiensi Dalam Kerangka APANPIRG Di Bidang Navigasi Penerbangan KP 564 Tahun 2015 tentang Protokol (checklist) Pengawasan Pada Pelayanan Navigasi Penerbangan KP 119 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 61 (SI CASR Part 61) Pengujian Radiotelephony KP 151 Tahun 2016 tentang Standar Teknis dan Operasi (Manual Of Standard 172-01) Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan KP 249 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan KP 280 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 69-02 (Advisory Circular Part 69-02) Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Teknik Telekomunikasi Penerbangan KP 283 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis (Staff Instruction) Inspector Trainning System (ITS) Inspektur Navigasi Penerbangan KP 331 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Operasional 171-08 (Advisory Circular Part 171-08) Sertifikasi Tipe Peralatan Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B) System

Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: - Surat Edaran Dirjen: 3 Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 18 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pelayanan Keselamatan Penerbangan pada Bandar Udara yang didarati pesawat udara bermesin jet dan akan diberikan pelayanan pendaratan presisi; Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 8 Tahun 2016 tentang Perataan Distribusi Jadwal Penerbangan dan Slot time di bandar udara Internasional Soekarno Hatta untuk peningkatan pelayanan dan keselamatan penerbangan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 9 Tahun 2016 tentang Prosedur dan Mekanisme Pengajuan Publikasi Informasi Aeronautika Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 13 Tahun 2016 tentang peningkatan pengawasan dan keselamatan penerbangan di daerah manuvering (manouvering area) Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara SE 20 Tahun 2016 tentang Publikasi Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Publication) Indonesia Dengan Menggunakan Sistem Berbasis Internet (Online System) Jumlah Peraturan Menteri: 20 Peraturan Dirjen: 18 Instruksi Menteri: 2 Surat Edaran Menteri: - Instruksi Dirjen: - Surat Edaran Dirjen: 3

RENCANA SIMPLIFIKASI PERATURAN DI BIDANG PENERBANGAN

Simplifikasi Peraturan Bidang Angkutan Udara Penyelenggaraan Angkutan Udara Penyelenggaraan Angkutan Udara, Jaringan & Rute, Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat, Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga & Niaga Tidak Berjadwal Asing, Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan, Perizinan Angud, Kriteria Penyelenggaraan Perintis (belum diatur: Kerjasama badan usaha angkutan udara nasional, RPTKA) Pelayanan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Delay Management, Standar Pelayanan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Tarif Angkutan Udara Formulasi perhitungan, penetapan tarif melalui Keputusan Menteri (mengatur tarif dalam negeri, luar negeri & perintis) Tanggung Jawab Pengangkut Pengawasan Angkutan Udara Jasa Penunjang Angkutan Udara Mengatur mengenai GSA, GSE, Ticketing, Aircraft Leasing, dll Peraturan terkait di DAU yang diluar kegiatan Angkutan Udara: Penyelenggaraan Slot FAL PSC on Ticket

SIMPLIFIKASI PERATURAN BIDANG BANDAR UDARA Perencanaan Tatanan kebandarudaraan nasional, tatacara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara, Pembangunan Perancangan teknis fasilitas dan lingkungan hidup (termasuk di dalamnya peralatan dan utilitas bandar udara) Operasi Sertifikat alat, lisensi personel, SBU/RBU Penyelenggaraan Fungsi pemerintahan dan pegusahaan bandar udara Pengawasan

SIMPLIFIKASI PERATURAN BIDANG KEAMANAN PENERBANGAN Keamanan Penerbangan (Annex 17) NCASP (Program Keamanan Penerbangan Nasional NCASTP (Training) NQCP (Quality Control) Airport Security Measures Aircraft Security Measures Air Navigation Security Measures National Contingency Plan Safety PKP-PK & Salvage (CASR 139) Dangerous Goods (Annex 18) Kargo Udara akan mengatur business process pengangkutan kargo termasuk sisi safety dan security

Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara CASR 21 SIMPLIFIKASI PERATURAN BIDANG KELAIKUDARAAN DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara CASR 21 Certification Procedures for Product and Parts Part 23, 25, 27, 29, 31, 33, 34, 35, 36, 39, 45, 47 CASR 43 Maintenance, Preventive Maintenance, Rebuilding, and Alteration Part 45, 47, 57, 145 CASR 61 Pilot Licensing Part 60, 63, 67, 141, 142 CASR 91 General Operating and Flight Rules Part 101, 107, 121, 129, 133, 135, 137 CASR 65 Licensing of Aircraft Maintenance Engineer Part 147 Peraturan terkait terkait lainnya: SMS Definition and abbreviations Unit of measurements PROCEDURAL REQUIREMENTS FOR AMENDING AND REPEALING OF, AND GRANTING OR DENYING PETITION OF EXEMPTION, AND SPECIAL CONDITION FROM THE CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS Representatives of The Director General Administrative sanction on violations of Airworthiness Regulations Notification and Reporting of Aircraft Accidents, Incidents or Overdue Aircraft and Accident/Incident Investigation Procedures Wacana penggabungan AOC 121 & AOC 135 menjadi AOC 119 (Single AOC)

SIMPLIFIKASI PERATURAN BIDANG NAVIGASI PENERBANGAN Regulasi Safety Part 91, 170, 171, 172, 173, 174, 175, 176 Perencanaan Rencana induk ATS, CNS, AIS, MET & SAR, PJNP Pengawasan Perizinan Weiver, Mode S & Training Area Training & Personel Navigasi Penerbangan Part 67, 69, 143 Peraturan terkait lainnya: SMS Definition and abbreviations Unit of measurements Administrative sanction OF Air Navigation

TERIMA KASIH