NEGARA HUKUM RUSDIANTO.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
Advertisements

BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
Negara Hukum (rule of Law)
CONSTITUTIONALISME Suatu faham yang menghendaki agar setiap negara memiliki konstitusi yang memuat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah agar tidak.
1 Ekonomi Politik Liberalisme: –Akarnya adl perlawanan thd monarki absolut di Inggris> Magna Charta Dipelopori oleh kaum bangsawan. –1700an muncul.
KONSEP NEGARA HUKUM MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
NEGARA HUKUM Sejarah & Perkembangan
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
1  Bahan 3  Etika Administrasi  FISIP UNS 2011.
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Disusun Oleh : Geovanni S Irfianto D Putri Y
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
POLITIK HUKUM.
unsur-unsur dan ciri-ciri norma hukum
RULE OF LAW A. Pengertian
HUKUM KELEMBAGAAN NEGARA
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Anang Zubaidy Yogyakarta, September 2013
RULE OF LAW.
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Pembentukan peraturan perundang-undangan
Negara hukum dan ham Kelompok 6 :  Sirri Hidayati Widiyasmara( )  Lia Sofiana Rahman( )  Kiki Andriyani( )  Anny Kharismawati( )
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
KONSTITUSI DAN NEGARA HUKUM
Pertemuan 6 NKRI Mahendra P. Utama PKN/ Negara dan Konstitusi/ Mahe.
TIPE-TIPE NEGARA Pokok bahasan : Pengertian tipe negara
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
DEMOKRASI INDONESIA NEGARA HUKUM & HAM
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
TEORI ASAL MULA NEGARA Teori mengenai bagaimana negara itu timbul, maksudnya bagaimana perpindahan dari keadaan manusia hidup secara bebas, belum teratur.
Tipe-Tipe Negara Hukum
MAKNA ETIKA PEMERINTAHAN
Konsep Dasar & Perkembangan Hak Asasi Manusia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Demokrasi Pengertian Demokrasi
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Perkembangan Konstitusi
Hak Asasi Manusia adalah…
H A M NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo.
Negara Hukum Indonesia
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
Teori dan Konsep terkait Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
Transcript presentasi:

NEGARA HUKUM RUSDIANTO

ISTILAH Rechtsstaat Rule of law Sosialist Legality Nomokrasi Islam Negara Hukum Pancasila

TEORI KEDAULATAN Kedaulatan Tuhan (Thomas Aquinas : Italia, 1225-1275) Kedaulatan Raja (Thomas Hobbes : Inggris, 1588-1679) c. Kedaulatan Negara (Jean Bodin : Perancis, 1530-1596) d. Kedaulatan Hukum (John Locke, Inggris, 1632-1704) e. Kedaulatan Rakyat (Jean Jacques Rousseau : Swiss, 1712-1778)

ISTILAH RECHTSSTAAT Rechtsstaat (R besar) berasal dari bahasa Jerman dan masuk ke Indonesia melalui bahasa Belanda rechtsstaat (r kecil). Istilah Rechtsstaat berasal dari Robert Von Mohl (1799-1875), seorang jurist dari Jerman. Merupakan gerakan politik dari golongan borjuis yang sedang mengalami penurunan kelas di bidang politik. Rechtsstaat bukan law state, tetapi state governed by law atau State ruled by law.

PERKEMBANGAN RECHTSSTAAT Berkembang pada abad ke-19 di negara-negara Eropa Kontinetal yg bertumpukan civil law system. Rechtsstaat tumbuh setelah faham kedaulatan negara melalui Princeps legibus solutus est (raja dibebaskan dari UU). Timbul perlawanan golongan bangsawan dan menumbuhkan lapisan feodal menuntut liberalisme politik dan ekonomi. Rechtsstaat mula2 menampakkan sbg negara penjaga malam (nachtwachterstaat) yang menuntut jaminan HAM dalam konstitusi tertulis dan dibarengi dengan laissez faire dalam bidang ekonomi

RECHTSSTAAT Kemudian tumbuh Rechtsstaat yang formal, yaitu adanya unsur ketundukan pemerintah pada UU (wetmatigheid van het bestuur) dan adanya peradilan administrasi (administratieve rechtspraak) bagi pejabat yang melanggar UU. Kemudian berkembang Rechtsstaat yang material atau sosial (verzorgingsstaat atau welvarsstaat ), yaitu adanya keharusan pemerintah menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

UNSUR2 RECHTSSTAAT Unsur-unsur dalam Rechtsstaat menurut Robert Von Mohl : Persamaan di depan hukum Dapatnya setiap orang mempertahankan diri dalam semua situasi yang layak. Adanya kesempatan yang sama . Peradilan tata usaha Negara.

UNSUR2 RECHTSSTAAT Empat elemen dalam konsep Rectsstaat menurut Friedrich Julius Stahl (1802-1861), lawyer dan politisi dari Jerman : Perlindungan hak asasi manusia. Pembagian kekuasaan. Pemerintahan berdasarkan UU. Peradilan tata usaha Negara.

RULE OF LAW Berkembang di negara-negara Anglo Saxon yang bertumpu pada Common Law System. Dipelopori Albert Venn Dicey (Inggris, 1835- 1922). Tiga Ciri Penting The Rule of Law menurut A.V. Dicey dari : a. Supremacy of Law. b. Equality before the law. c. Due Process of Law. Jargon di USA “The Rule of Law, and not of man” (pemimpin adalah hukum bukan manusia).

CIRI NEGARA HUKUM MENURUT THE INTERNATIONAL COMMISSION OF JURISTS a. Negara harus tunduk pada hukum. b. Pemerintah menghormati hak2 individu. c. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.

PRINSIP NEGARA HUKUM MENURUT JIMLY ASSHIDDIQIE Supremasi Hukum (Supremacy of Law) Persamaan dalam Hukum (Equality before the Law) Asas Legalitas (Due Process of Law) Pembatasan Kekuasaan Organ-Organ Eksekutif Independen Peradilan Bebas dan Tidak Memihak (independent and impartial judiciary)

Lanjutan…. Peradilan Tata Usaha Negara (administrative court) Peradilan Tata Negara (Constitutional Court) Perlindungan Hak Asasi Manusia Bersifat Demokratis (Democratische Rechtsstaat) Berfungsi sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Bernegara (Welfare Rechtsstaat) Transparansi dan Kontrol Sosial

KONSEP NEGARA HUKUM MENURUT PHILIPUS M. HADJON Negara hukum Indonesia tidak bisa disamakan dengan konsep rechtstaat atau konsep the rule of law. Dalam sebuah nama terkandung isi (nomen est omen) yang berbeda. Konsep rechtsstaat lahir dari perjuangan menentang absolutisme sehingga bersifat revolusioner yang bertumpu pada civil law syatem dengan karakteristik administratif. The rule of law berkembang secara evolusioner dan bertumpu pada common law system dengan karakteristik yudicial.

KONSEP NEGARA HUKUM INDONESIA RULE OF LAW Nilai Keadilan RECHTSSTAAT Nilai Kepastian KONSEP NEGARA HUKUM PRISMATIK Nilai Ketuhanan Nilai Keadilan Hukum Nilai Kepastian Hukum Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, 2010

Terima kasih Cukup sekian Kelompok iii