TATA TERTIB PEMBAYARAN ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TATA TERTIB MAGANG KERJA
Advertisements

CONTOH USE CASE DIAGRAM (Proses bisnis)
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Dasar Hukum : Undang-undang No. 28 tahun 2007.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
PRODUK DAN PELAYANAN CUMI PELITA SEJAHERA
PERTEMUAN 11 SURAT KETETAPAN PAJAK 15 MEI 2011 Surat Ketetapan Pajak.
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
(AS-SYIFA BOARDING SCHOOL)
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/Pmk
ADMINISTRASI AKADEMIK
Materi 8.
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPnBM
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
TATA TERTIB DIVISI KEUANGAN SEKOLAH BISNIS IPB
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
IV PEMBAYARAN PAJAK.
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
TAX AMNESTY – PENGAMPUNAN PAJAK
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT),
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), KARTU MAHASISWA (KTM), MUTASI MAHASISWA
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
PENGARAHAN TUGAS AKHIR Prodi Teknik Informatika
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
(AS-SYIFA BOARDING SCHOOL)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PEMBETULAN DAN PENGGANTIAN
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
Penetapan dan Ketetapan Pajak
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
STP dan Ketetapan Pajak
Pertemuan #6 TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PBB
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Materi 8.
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
BIDANG ADMINISTRASI RAIMUNA NASIONAL XI KONTINGEN DAERAH JAWA TENGAH.
TUGAS PERPAJAKAN.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENAGIHAN PAJAK DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG Disusun Oleh : Siti Aisah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Pemungutan Pajak Daerah
SISTEM INFORMASI AKADEMIK SEKOLAH DI SMA AL-FALAH DAGO BANDUNG
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
FASILITAS IMPORTASI KEMASAN BERULANG
pengarahan sidang sarjana
Bidang Pelayanan Perizinan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURABAYA 2018
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
PEMBELIAN BUKU KELAS XII.
PEMBELIAN BUKU KELAS XI.
PEMBELIAN BUKU KELAS XII.
Perubahan alamat Perusahaan
Kuis Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

TATA TERTIB PEMBAYARAN ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH Pembayaran Iuran Bulanan (SPP) dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya Pembayaran Tagihan selain Iuran Bulanan (SPP) dilakukan sesuai dengan ketentuan Pembayaran Iuran Bulanan (SPP) dan Biaya Sekolah lainnya dapat dilakukan via Transfer & Setor Tunai ke kantor Bagian Keuangan Apabila Iuran Bulanan (SPP) dan atau Tagihan Sekolah lain belum dibayarkan tepat pada waktunya, maka akan diberikan teguran yang dapat ditingkatkan pada sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan sekolah (terlampir) Kantor Bagian Keuangan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah Jl. Raya Subang – Bandung KM. 12 Tambakmekar, Jalancagak – Subang Telp/Fax (0260) 472 494, SMS Center : 082316937123 email : keuangan@assyifa-boardingschool.sch.id

TATA TERTIB PEMBAYARAN ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH Perlu kami sampaikan bahwa periode Tahun Pelajaran adalah selama satu tahun dimulai sejak bulan Juli dan berakhir pada bulan Juni tahun berkutnya, sehingga Kewajiban Iuran Bulanan (SPP) bagi semua murid selama satu tahun ajaran adalah paket 12 (dua belas) bulan Untuk syarat pengambilan Raport, Ijazah, SKHUN, dokumen kelulusan lain dan atau permohonan surat keterangan pindah sekolah (mutasi) harus sudah melunasi semua kewajiban sekolahnya Kantor Bagian Keuangan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah Jl. Raya Subang – Bandung KM. 12 Tambakmekar, Jalancagak – Subang Telp/Fax (0260) 472 494, SMS Center : 082316937123 email : keuangan@assyifa-boardingschool.sch.id

KETENTUAN SANKSI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN TAGIHAN SEKOLAH Apabila belum melunasi kewajiban yang tertunggak dan biaya daftar ulang (registrasi ulang) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka berlaku konsekuensi Murid tidak dapat kamar asrama pada tahun pelajaran berikutnya Apabila pembayaran Iuran Bulanan terlambat selama 1 (satu) bulan, maka berlaku konsekuensi administrasi berupa peringatan lisan (via SMS) dan tulisan (Surat Peringatan I) kepada orang tua murid Apabila pembayaran Iuran Bulanan terlambat selama 2 (dua) bulan, maka berlaku konsekuensi Murid tidak diijinkan dalam Ujian (UTS/UAS/UKK) dan tidak diberikan Raport/Ijazahnya, dengan terlebih dahulu akan dikonfirmasi (via SMS) atau melalui Surat Peringatan II kepada orang tua murid Kantor Bagian Keuangan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah Jl. Raya Subang – Bandung KM. 12 Tambakmekar, Jalancagak – Subang Telp/Fax (0260) 472 494, SMS Center : 082316937123 email : keuangan@assyifa-boardingschool.sch.id

KETENTUAN SANKSI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN TAGIHAN SEKOLAH Apabila pembayaran Iuran Bulanan terlambat selama 3 (tiga) bulan, maka berlaku konsekuensi Murid tidak diijinkan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Ujian (UTS/UAS/UKK) dan tidak diberikan Raport/Ijazahnya, dengan terlebih dahulu akan dikonfirmasi (via SMS) atau melalui Surat Peringatan III kepada orang tua murid. Apabila pembayaran Iuran Bulanan terlambat selama 4 (empat) bulan, maka berlaku konsekuensi Murid dikembalikan / dipulangkan sementara, dengan terlebih dahulu akan dikonfirmasi (via SMS) atau melalui Surat Pemberitahuan kepada orang tua murid. Kantor Bagian Keuangan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah Jl. Raya Subang – Bandung KM. 12 Tambakmekar, Jalancagak – Subang Telp/Fax (0260) 472 494, SMS Center : 082316937123 email : keuangan@assyifa-boardingschool.sch.id