PENILAIAN DAK SUB BIDANG KESEHATAN TA 2016 Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarkat Bappenas Jakarta, Juli 2015
OUTLINE Pendahuluan Arah Kebijakan DAK Postur DAK Kesehatan 2016 Penilaian DAK Mekanisme Pengusulan dan Penilaian Tugas Kementerian PPN/Bappenas Bentuk Penilaian Proposal Kriteria Penilaian Rekapitulasi Usulan Proposal Isu-isu dalam Penilaian
I. PENDAHULUAN
DAK KESEHATAN 2016 DAK kesehatan mengakomodasi usulan kebutuhan daerah yang sesuai dengan: prioritas nasional (RPJMN, Nawacita) kewenangan urusan pemerintahan (sesuai UU No.23 Tahun 2014) upaya percepatan pembangunan daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah terluar, dan daerah pesisir/kepulauan, dan sinkronisasi dengan program/kegiatan dan anggaran K/L Mendorong percepatan pengalihan anggaran K/L, termasuk dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang digunakan untuk mendanai urusan daerah (DAK) Mendanai DAK fisik (diusulkan oleh daerah melalui proposal) dan non fisik
Integrasi kebijakan DAK Kesehatan TA 2016
PERKEMBANGAN ALOKASI DAK KESEHATAN s.d. 2016 (dalam Milyar Rupiah)
RINCIAN ALOKASI DAK KESEHATAN 2015 & 2016 DAK KESEHATAN TA 2015 DAK KESEHATAN TA 2016 DAK regular: Rp 3.356,24 M DAK tambahan usulan Pemerintah: Rp 1.499,0 M DAK tambahan usulan DPR: Rp 2.827,139 M Total DAK Kesehatan: Rp 7.682,379 M DAK regular : Rp 9.500 M DAK Non Fisik: Rp 4.351 M Dana Penyesuaian: Rp 4.300 M Selisih PBI: Rp 1.987 M Total DAK Kesehatan: Rp 20.138 M
II. ARAH KEBIJAKAN DAK Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan serta pelayanan kefarmasian dalam rangka mendukung Program Indonesia Sehat (Paradigma Sehat, Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional) untuk meningkatkan derajat kesehatan serta status gizi masyarakat dan meningkatkan pemeratan pelayanan kesehatan, terutama di daerah tertinggal/terpencil/sangat terpencil/ perbatasan/kepulauan.
III. POSTUR DAK KESEHATAN 2016 DAK reguler dengan alokasi dengan menu: Pelayanan kesehatan dasar Pelayanan kesehatan rujukan Pelayanan kefarmasian Pengalihan dekon/TP ke DAK, dengan menu: Fisik (RS rujukan nasional, provinsi/regional, pratama) Non-fisik (BOK, Akreditasi RS dan Puskesmas,) DAK tambahan
IV. PENILAIAN DAK
IV.A. MEKANISME PENGUSULAN, PENILAIAN, PEMBAHASAN, DAN PENETAPAN ALOKASI DAK TA 2016 Verifikasi oleh K/L Teknis atas Usulan/Proposal Hasil Verifikasi berupa Konsolidasi Usulan , Data Teknis dan Bobot Kepala Daerah Penyiapan/Pengisian Template Proposal Standar Penyampaian ke DPR RI Tahap Pengusulan Tahap Penilaian Tahap Pembahasan dan Penetapan Alokasi Bappeda/Biro Keuangan/BPKAD (Rekap/Konsolidasi Usulan) Usulan SKPD (Data Teknis dan Rencana Kegiatan) Kemenkeu Bappenas K/L Teknis Penilaian oleh Tim Pusat atas Hasil Verifikasi untuk penentuan daerah penerima Penetapan Alokasi DAK 2016 Pembahasan Alokasi DAK 2016
IV.B. TUGAS KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Menyusun kebutuhan pagu per Bidang/Sub Bidang Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016; Menerima proposal Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016 dari daerah; Merekap kebutuhan Dana Alokasi Khusus berdasarkan usulan daerah; Melakukan verifikasi kesesuaian target kegiatan yang diusulkan daerah dengan prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah; Melakukan verifikasi kesesuaian usulan dengan bidang Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016 dan lokasi prioritas nasional; Memberikan rekomendasi terhadap kegiatan dan lokus yang terkait dengan sasaran prioritas nasional untuk menjadi kegiatan dan lokus yang didanai; Memberikan tanggapan dari sisi prioritas atas rekomendasi alokasi.
IV.C. BENTUK PENILAIAN PROPOSAL DI BAPPENAS Form penilaian terdiri dari 2 bagian: Formulir 1 - Penilaian kesesuaian usulan dengan lokasi prioritas nasional Memuat kriteria yang dapat menunjukkan kesesuaian lokasi prioritas Kriteria penilaian diambil dari hasil Trilateral Meeting DAK 2016 (tanggal 6 Mei 2015) yang disempurnakan Output berupa rekomendasi kelayakan daerah untuk dapat didanai atau tidak dapat didanai berdasarkan lokasi prioritas Formulir 2 – Usulan dan rekomendasi menu kegiatan sesuai dengan prioritas nasional Memuat rincian menu kegiatan per bidang Output berupa rekomendasi/ pemilihan kegiatan yang diutamakan untuk didanai berdasarkan prioritas daerah per bidang. Dimungkinkan memuat rekomendasi ruas/lokasi detail
FORMULIR PENILAIAN PROPOSAL DAK BIDANG KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA Sub Bidang Kesehatan TA 2016 FORMULIR 1 : PENILAIAN KESESUAIAN USULAN DENGAN LOKASI PRIORITAS NASIONAL Provinsi : - Kab / Kota : Provinsi : DAK REGULER No. KRITERIA PENILAIAN Keterangan Ya Tidak (1) (2) (3) (4) (5) Subbidang Pelayanan Kesehatan Dasar 1 Daerah yang telah disetujui untuk mendapatkan pendanaan di Pramusrenbangnas RKP 2016; 2 Daerah yang mempunyai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) dibawah +1 SD (0,6107); 3 Daerah yang termasuk kategori Daerah Tertinggal; 4 Daerah yang termasuk kategori Daerah Rawan Bencana; 5 Daerah yang termasuk kategori Daerah Perbatasan; 6 Daerah yang mempunyai Pulau Terluar; 7 Daerah yang masuk dalam program Kampung Nelayan; 8 Daerah yang termasuk kategori prioritas MDGs. Subbidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Daerah yang termasuk dalam Daerah Otonomi Baru Tertinggal dalam RPJMN 2015-2019; Daerah yang termasuk dalam quick wins pengentasan kemiskinan; Daerah yang termasuk daerah otonomi khusus; 9 Daerah yang mempunyai RS Rujukan Nasional, Provinsi, Regional, serta akreditasi RS. 10 Daerah yang mempunyai Indeks PTM dibawah +1 SD
Lanjutan Form 1 No. KRITERIA PENILAIAN Keterangan Ya Tidak (1) (2) (3) (4) (5) Subbidang Pelayanan Kefarmasian 1 Daerah yang telah disetujui untuk mendapatkan pendanaan di Pramusrenbangnas RKP 2016; 2 Daerah yang termasuk kategori Daerah Tertinggal; 3 Daerah yang termasuk kategori Daerah Rawan Bencana; 4 Daerah yang termasuk kategori Daerah Perbatasan; 5 Daerah dengan biaya per kapita obat kurang dari Rp 25.000,-; 6 Daerah dengan Cakupan Imunisasi Lengkap dibawah dibawah 80 persen. ⧠ DIREKOMENDASIKAN, LANJUT KE FORM 2 ⧠ TIDAK DIREKOMENDASIKAN (Jika tidak direkomendasikan, maka penilaian berhenti sampai FORM 1) CATATAN: (Jika dianggap perlu) Ket : Kolom 2) : Untuk melakukan penilaian seluruh proposal yang masuk, kriteria yang digunakan harus sama (sebagaimana kriteria yang terlampir pada Memo) Kolom 3 & 4 : Beri Tanda Check List (V) pada kolom Ya/Tidak Kolom 5 : Diisi dengan data yang melengkapi penilaian kriteria
USULAN DAN REKOMENDASI MENU KEGIATAN SESUAI DENGAN PRIORITAS NASIONAL FORMULIR 2 USULAN DAN REKOMENDASI MENU KEGIATAN SESUAI DENGAN PRIORITAS NASIONAL No. KRITERIA PENILAIAN Keterangan Ya Tidak (1) (2) (3) (4) (5) Subbidang Pelayanan Kesehatan Dasar 1 Pembangunan puskesmas baru/ rehabilitasi sedang dan berat bangunan puskesmas/ peningkatan dan pengembangan puskesmas; 2 Penyediaan alat kesehatan/ penunjang di puskesmas; 3 Penyediaan puskesmas keliling perairan/ roda 4/roda 2 dan ambulans. Subbidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk ruang rawat jalan Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk ruang rawat inap kelas III Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk IGD 4 Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk BDRS / UTD di RS 5 Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk kamar operasi 6 Ambulans 7 Pemenuhan Sarana dan Prasarana IPAL RS / Pengolahan Limbah Padat RS 8 Pembangunan Rumah Sakit Pratama 9 Penguatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi/Regional 10 Penguatan Rumah Sakit Nasional Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan di kabupaten/kota untuk puskesmas; Pembangunan baru/rehabilitasi dan/atau pengadaan sarana pendukung instalasi farmasi (IF) di kabupaten/kota.
Lanjutan Form 2 CATATAN: (Jika dianggap perlu) Ket: Kolom 3 : Beri tanda checklist (V) bila diusulkan dalam form usulan daerah, jika tidak diusulkan daerah maka dikosongkan Kolom 4 : Beri tanda checklist (V) jika menu kegiatan yang diusulkan Daerah direkomendasikan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional, jika tidak direkomendasikan maka dikosongkan Kolom 5 : Diisi dengan keterangan yang dibutuhkan Kolom Catatan: Jika diperlukan dapat diisi dengan catatan penekanan terhadap kegiatan yang direkomendasikan. Contoh ; nama ruas jalan yang direkomendasikan. Jakarta, Juli 2015 Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Theresia Ronny Andayani
IV.D. KRITERIA PENILAIAN Lokasi Prioritas Kegiatan DAK (Menu/Ruang Lingkup DAK)
Kriteria 1 : Lokasi Prioritas Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian Daerah yang telah disetujui untuk mendapatkan pendanaan di Pramusrenbangnas RKP 2016; Daerah yang mempunyai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) dibawah +1 SD (0,6107); Daerah yang termasuk kategori Daerah Tertinggal; Daerah yang termasuk kategori Daerah Rawan Bencana; Daerah yang termasuk kategori Daerah Perbatasan; Daerah yang mempunyai Pulau Terluar; Daerah yang masuk dalam program Kampung Nelayan; Daerah yang termasuk kategori prioritas MDGs. Daerah yang termasuk dalam Daerah Otonomi Baru Tertinggal dalam RPJMN 2015-2019; Daerah yang termasuk dalam quick wins pengentasan kemiskinan; Daerah yang termasuk daerah otonomi khusus; Daerah yang mempunyai RS Rujukan Nasional, Provinsi, Regional, serta akreditasi RS; Daerah yang mempunyai Indeks PTM dibawah +1 SD Daerah dengan biaya per kapita obat kurang dari Rp 25.000,-; Daerah dengan Cakupan Imunisasi Lengkap dibawah dibawah 80 persen.
Kriteria 2: menu/ruang lingkup dak (REGULER) Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian Pembangunan puskesmas baru/ rehabilitasi sedang dan berat bangunan puskesmas/ peningkatan dan pengembangan puskesmas; Penyediaan alat kesehatan/ penunjang di puskesmas; Penyediaan puskesmas keliling perairan/ roda 4/roda 2 dan ambulans. Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk ruang rawat jalan Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk ruang rawat inap kelas III Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk IGD Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk BDRS / UTD di RS Pemenuhan sarana dan prasarana serta peralatan untuk kamar operasi Ambulans Pemenuhan Sarana dan Prasarana IPAL RS / Pengolahan Limbah Padat RS Pembangunan Rumah Sakit Pratama Penguatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi/Regional Penguatan Rumah Sakit Nasional Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan di kabupaten/kota untuk puskesmas; Pembangunan baru/rehabilitasi dan/atau pengadaan sarana pendukung instalasi farmasi (IF) di kabupaten/kota.
IV.E. REKAPITULASI USULAN PROPOSAL Proposal DAK dari daerah yang telah dinilai per 3 Agustus 2015, terdiri dari: 26 Provinsi 474 Kab/Kota Daerah yang mengusulkan DAK kesehatan sebanyak: 463 Kab/Kota Provinsi yang belum mengusulkan DAK: 1) DKI Jakarta, 2) Jawa Timur, 3) Kalimantan Utara, 4) Kalimantan Barat, 5) Kalimantan Tengah, 6) Kepulauan Riau, 7) Sumatera Barat, dan 8) Maluku Utara Kabupaten/Kota yang tidak mengusulkan DAK Kesehatan: 1) Kota Pare-Pare, 2) Kota Padang Sidimpuan, 3) Kab. Minahasa Selatan, 4) Kab. Mahakam Ulu, 5) Kota Ternate, 6) Kab. Mamasa, 7) Kab. Badung, 8) Kab. Bengkalis, 9) Kab. Gayo Lues, 10) Kab. Kuningan, 11) Kab. Sukoharjo
IV.F. Isu-isu SEMENTARA dalam Penilaian DAK Lokasi: Belum seluruh Kab/Kota mengusulkan DAK sub bidang kesehatan Beberapa usulan belum menyertakan rincian menu/ruang lingkup DAK sub bidang kesehatan Beberapa usulan dalam Pramusrenbangnas tidak diusulkan kembali pada usulan DAK sub bidang kesehatan Terdapat beberapa Kab/Kota prioritas (misal: masuk kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan, Kepulauan Terluar), namun tidak mengusulkan DAK bidang kesehatan Terdapat beberapa daerah yang merupakan penerima DAK Kesehatan TA 2015, namun dengan sistem penilaian yang baru tidak direkomendasikan untuk mendapat DAK Kesehatan TA 2016
LANJUTAN Isu-isu dalam Penilaian DAK… Menu/Ruang Lingkup: Beberapa daerah mengusulkan kegiatan di luar menu (Contoh: penyediaan alkes di ICU dan PONEK) Terdapat beberapa Kab/Kota prioritas, namun tidak mengusulkan menu/ruang lingkup yang diprioritaskan untuk daerah tersebut Terdapat beberapa daerah yang tidak mengusulkan menu kegiatan terkait nawacita (Contoh: Bank Darah RS) Terdapat beberapa daerah di luar DTPK yang mengusulkan RS Pratama, namun daerah tersebut diperkirakan masih mengalami kendala pada akses terhadap pelayanan kesehatan (perlu informasi tambahan dari daerah)
TERIMAKASIH