Hukum Peradilan Anak Wiend Sakti Myharto, S.H.,LL.M 081279734299
Pentingkah mempelajari hukum peradilan anak?
Kondisi Anak Pelaku Tindak Pidana Lebih dari 7.000 anak sebagai pelaku tindak pidana masuk proses peradilan setiap tahun Bulan Juli 2010 terdapat 6.273 anak yang berada di Tahanan dan lapas di seluruh Indonesia, terdiri dari 3.076 anak dengan status tahanan, 3.197 Narapidana dan 56 Anak negara . Dari 6.273 anak tersebut diatas , 2.357anak ditempatkan di Lapas Anak, sedangkan sisanya sebanyak 3.916 anak ditempatkan di Lapas Dewasa . 5 (lima) Jenis tindak pidana yang paling dominan dilakukan anak yaitu : Pencurian , Narkotika Susila ,dan penganiayaan dan pengeroyokan. (data dari Dirjenpas) Apong Herlina-forum Indonesia- Jan 2012
Data hasil pemantauan KPAI Data dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) klas I Bandung pada tahun 2010 tercatat 1. 298 anak. Yang dimintakan litmasnya oleh penyidik. Dari data lapas anak pria Tangerang, pada tahun 2010 tercatat 1.774 anak, paling tinggi adalah narkoba 461 kasus, susila 431 kasus, pencurian 383 kasus, perampokan 184 kasus, pembunuhan 124 kasus, penganiayaan 63 kasus dan lainnya.
Bapas Gorontalo pada tahun 2010 sebanyak 115 orang, dan pada tahun 2011 sampai dengan juni sebanyak 46 orang. Kasus yang menonjol paling tinggi pencurian, susila dan penganiayaan. Di kalimantasan Selatan data dari pengadilan Tinggi Kalsel tahun 2010 tercatat 350 kasus anak , kasus pencurian sebanyak 193 kasus, pada tahun 2011 sampai dengan okt tercatat 263 kasus dan pencurian sebanyak 122 kasus. Kasus lain yang cukup menonjol di Kalsel selain pencurian, penganiayaan dan sajam, susila, lalulintas dan narkoba. Di Sumatra Selatan data di peroleh dari kejaksaan tinggi dan Pengadilan tinggi Sumatra Selatan : pada tahun 2010 tercatat anak pelaku tindak pidana di pengadilan sebanyak 373 kasus, pencurian sebanyak 214 kasus, sedangkan pada tahun 2011, sampai dengan juni tercatat 133 anak dan kasus pencurian sebnyak 71 kasus. Data dari 8 lapas di palembang pada tahun 2010 tercatat 1.115 anak, pada tahun 2011 sampai Juli tercatat 592 anak.
Propinsi Banten : Data anak pelaku tindak pidana di Polda tercatat 87 kasus , tindak pindana paling tinggi adalah pencurian, sedangkan berdasarkan data dari pengadilan tinggi Banten kasus anak pelaku tindak pidana tercatat 39 kasus pada tahun 2010 dan pada tahun 2011, sampai dengan juni tercatat 24 kasus. Data anak yang tercatat di bapas Banten pada tahun 2010 sebanyak 285 kasus, pencurian sebanyak 158 kasus dan pada tahun 2011, sampai dengan juni sebanyak 172 kasus anak, pencurian sebanyak 91 kasus. Tindak pidana paling tinggi adalah pencurian , disusul narkoba, susila, susila dan penganiayaan.
Kasus-kasus ABH al: Di Jakarta Pusat, Anak 14 tahun kelas 2 SMP mencuri Voucer pulsa Rp. 10.000 , ditahan 25 hari di Polsek . Di Surabaya, anak usia 17 tahun meninggal ditahanan kepolisian. di Tulung Agung anak tahanan polsisi meninggal di rutan. Di Sijunjung, 2 anak kakak adik 14 dan 17 tah meninggal di tahanan polsek, di Soe NTT anak usia 16 mencuri bungan di tahan di kepolisian sejak November- januari 2012. Di Palu, anak menemukan sendal Jepit , di pukulin oleh brimob, dan dinyatakajn bersalah melakukan pencuncurian. Di jakaarta dan daerah lainnya anak melakukan perkosaan terhadap anak . Anak jambret dompet isi Rp.1000 di Bali, dan di Jakarta Isi uang Rp. 3.500 dan sebuah lipstik.