KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

oleh Haryo Habirono Salatiga
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Oleh EDY WASONO,SE KASI PEMBERDAYAAN KECAMATAN TEGALOMBO
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SISTEMATIKA DOKUMEN RKP-Des
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
Pengelolaan Keuangan Daerah
MANAJEMEN KEUANGAN DESA
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Oleh : Khoirul Anwar, S.STP, M.Si.
MENGAWAL KKBPK DI ERA UU DESA
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2016
Planning Process at Village LeveL Adopted and modified from
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Karyawan Karyawati DINPERMADES
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
Pengelolaan Keuangan Daerah
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tata Kelola Pemerintahan Desa
HAND OUT TEKNIK PENYUSUNAN PERDES DAN SISTEMATIKA RPJMDes RICKY FIRMANSYAH FORMASI.
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
KEBIJAKAN PEMDES DALAM MENDUKUNG PERCEPATAN AKSES UNIVERSAL AIR MINUM DAN SANITASI DESA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA.
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
Oleh : Amiruddin MZ, SE, MM
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
SELAMAT DATANG DAN SEMANGAT MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
PERMENDAGRI 46 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG LAPORAN KEPALA DESA.
1 TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEPALA DESA Oleh : Didi Hermantho, SSTP, MM NIP Pengawas Pemerintahan Madya Pembina Tingkat I (IV/b)
Transcript presentasi:

KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Apakah Pengertian Perencanaan Pembangunan Desa CURAH PENDAPAT M.3.1.3 Apakah Pengertian Perencanaan Pembangunan Desa

PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA M.3.1.3.a PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Proses Tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan permusyawaratan Desa dan Unsur Masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa ( Permendagri No 114 tahun 2014 Pasal 1)

TUJUAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Pedoman penyusunan rancangan RPJMDesa, RJPDesa dan DURK RKPDesa. Memperkuat hak dan kewenangan serta mengoptimalkan sumber-sumber kekayaan desa. Mencerminkan keberpihakan negara terhadap hak-hak desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Prinsip-prinsip perencanaan pembangunan desa Belajar dari pengalaman dan menghargai perbedaan Berorientasi pada tujuan praktis dan strategis Keberlanjutan Penggalianinformasidesa dengan sumber utama dari masyarakat desa Partisipatif dan demokratis Pemberdayaan dan kaderisasi Berbasis kekuatan Keswadayaan Keterbukaan dan pertanggungjawaban

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SEBELUM UU 6 TAHUN 2014 SESUDAH UU 6TAHUN 2014 Acuan UU 32/2004 Tetang Pemerintah Daerah UU 25/2004 Tentang SPPN PP 72/2005 Tentang Pemerintah Desa Permendagri 66/2007 Tentang Perencanaan Desa Musrembang Menyusun RPJMDes 5 tahunan dan RKP Desa tahunan Perencanaan dan Usulan Program pemerintah desa dan masysarakat desa jarang diakomodir kebijakan perencanaan pembangunan tingkat daerah APBD letak banyak untuk membiayai program /proyek daerah dan desa hanya sebagai lokus bukan sebagai pertanggungjawaban UU 6/2014 tentang Desa Permendagri 114/2014 Memberi kewenangan kepada kepala desa untuk mengurus rumah tangganya sendiri membuat perencanaan pembangunan sesuai kewenangan (minimal 2 kewenanagan yaitu kewenagan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa) Periode RPJM Des 6 tahun, dan RKP Desa merupakan penjabaran RPJMDes untuk jangka waktu 1 tahun

JENIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA FORUM KELUARAN HAKEKAT PRODUK HUKUM Perencanaan 6 tahunan Musyawarah Desa RPJMDesa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RPJMDesa Visi Misi Kades Arah Kebijakan Pembangunan Desa Arah Kebijakan Keuangan Desa Arah Kebijakan Umum Desa Perdes tentang RPJMDesa Perencanaan Tahunan Desa Musyawarah Desa dan Musyawara Perencanaan Pembangunan Desa RKPDesa 1. Penjabaran RPJMdesa untuk Jangka Waktu 1 Tahun yang Memuat: Kegiatan Yangt didanai APBdesa terutama berdasar kewenangan lokal berskala desa. Perdes tentang RKPDesa

JENIS FORUM KELUARAN HAKEKAT PRODUK HUKUM b. Kegiatan yang tidak didanai APBDesa dan bukan merupakan Kewenangan lokal Berskala Desa yang diusulkan ke Musrenbang kecamatan hingga kabupaten/kota. 2. Memuat Informasi Prioritas kegiatan serta kebutuhan pembangunan desa yang didanai APBDesa, Swadaya Desa dan atau APBD Kab/Kota.

Alur Perencanaan dan Penganggaran KETERKAITAN RPJMDES DGN PERENCANAAN DAERAH Alur Perencanaan dan Penganggaran DAERAH RENSTRA SKPD RENJA SKPD RKA SKPD RINCIAN APBD RPJP DAERAH RPJM DAERAH RKP DAERAH RAPBD APBD Mengacu/masukan Disesuaikan melalui musrenbang DESA RPJMDesa RKPDesa RAPBDes APBDes PERMENDAGRI 114 TH 2014 UU 25 2004 UU 6 TH 2014

SIKLUS DAN JADWAL PENYUSUNAN RPJMDesa dan RKPDesa Dilaksanakan mulai bulan Juni tahun sebelumnya Siklus Perencanan dimulai dengan Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa Kegiatan pembuatan RPJMDesa sebelum bulan oktober Bulan Oktober hingga Desember mengembangkan RPJMDesa dan RKPdesa menjadi Dokumen APBDesa Pelaksanaan APDesa mulai Januari hingga Desember Pelaporan pelaksanaan APBDesa pada setiap Semester yaitu bulan juli dan januari

Siklus Perencanaan Pembangunan Desa Jun-Sept Jun-Sept SIKLUS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RPJMDes 6 tahun RKPDes Jun-Sept APBDes Okt-Des Pelaksanaan Pengawasan Jan-Des Laporan & Pertangjwbn RKPDes & APBDes Juli & Jan Perenc Kab/Kota APBDes – P Siklus Perencanaan Pembangunan Desa

Syarat perubahan RPJMDes dan RKP Desa Peristiwa Khusus : Bencana alam, Krisis Politik Krisis Ekonomi dan atau Kerusuhan Sosial Yang Berkepanjangan Perubahan mendasar kebijakan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota

AGENDA MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA-RPJM Pembahasan VISI dan Misi Pembahasan matriks kegiatan 6 tahunan Memisahkan usulan program berskala desa dan skala kabupaten Pembahasan draft Raperdes Penandatanganan berita acara Memilih delegasi desa untuk forum musrembang Kecamatan

LEMBAR PENUGASAN DISKUSI KELOMPOK DISKUSIKAN DALAM KELOMPOK : MENGURUTKAN MEKANISME RENCANA PEMBANGUNAN OUTPUT DARI SETIAP TAHAPAN MEKANISME SIAPA PEMERAN DARI SETIAP TAHAPAN SETELAH DISKUSI MENCARI APA YANG BERBEDA DENGAN KELOMPOK LAIN.

Pemantauan oleh Masyarakat Tahap perencanaan, menilai : Penyusunan RPJMDes dan RKPDes dengan Form 1 Tahap Pelaksanaan, menilai : Pengadaan : Barang/Jasa Bahan/Material Tenaga kerja Pengelolaan Administrasi Keuangan Pengiriman Bahan/Material Pembayaran Upah Kualitas Hasil Kegiatan

Pemantauan Bupati/Walikota Memantau dan mengawasi rencana pelaksanaan pembangunan desa Umpan balik terhadap laporan reaksi pelaksanaan APBDes Evaluasi Progres kegiatan perencanaan Bimbingan teknis jika terjadi hambatan rencana pelaksanaan Terbitkan surat peringatan Pembinaan dan pendampingan percepatan perencanaan untuk memastikan penetapan (31 Des) dan penyerapan APBDes

Format Pemantauan Perencanaan Pembangunan Desa M.3.1.6 Tanggal : ………………………………… Desa : ………………………………… Kabupaten/Kota : ………………………………… Kecamatan : ………………………………… Provinsi : ………………………………… No. Kegiatan/ Dokumen yang dipantau Dilaksanakan/ dokumen Tidak dilaksanakan/ tidak ada dokumen Keterangan (penjelasan bila tidak dilaksanakan) 1 Data rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan masuk ke Desa   2 Pendataan potensi dan masalah di Desa 3 Dokumen rekapitulasi gagasan dusun 4 Laporan hasil pengkajian keadaan Desa 5 Musyawarah Desa penyusunan RPJM Desa 6 Rancangan RPJM Desa 7 Musyawarah perencanaan pembangunan desa penyusunan RPJM Desa 8 Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa 9 Dokumen pagu indikatif desa 10 Rancangan RKP Desa 11 Proposal Teknis dan kelengkapannya 12 Verifikasi dan pemeriksaan proposal teknis 13 Daftar usulan RKP Desa 14 Berita acara tentang hasil penyusunan rancangan RKP Desa 15 Berita acara Rancangan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa Mengetahui, Kepala Desa   ................................................... ..................., ............................ Tim Pemantau Masyarakat Keterangan pengisian: Untuk kegiatan, isi dilaksanakan atau tidak dilaksanakan Untuk dokumen/data, isi ada atau tidak ada dokumen

TERIMAKASIH