PERENCANAAN SUMBER DAYA LULUSAN DIII KEPERAWATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Advertisements

HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
PEMENUHAN TENAGA KESEHATAN DALAM RANGKA PERCEPATAN MDG’S
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PERAN PROVINSI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN HASIL DISKUSI KELOMPOK I.
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Disampaikan pada acara
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
LEGISLASI DAN SERTIFIKASI KEPERAWATAN DI INDONESIA
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
RAPAT KOORDINASI PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PROGRAM AKREDITASI ADVOKASI PERCEPATAN AKREDITASI RS Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PERENCANAAN SUMBER DAYA LULUSAN DIII KEPERAWATAN
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
{PROFIL SDMK PROVINSI}
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PROGRAM NUSANTARA SEHAT
STANDAR PROFESI TTK.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Manajemen Umum Kepegawaian
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PUSTANSERDIK SDM KESEHATAN
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kebijakan pelayanan keperawatan dalam pemberdayaan tenaga lulusan d3 keperawatan pada tatanan pelayanan kesehatan DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN.
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
Dokumen Deskripsi PPSDM KESEHATAN {PROFIL SDMK KABUPATEN/KOTA}
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
KEBIJAKAN KETENAGAAN DI FASYANKES.
DATA INFORMASI SDM KESEHATAN
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
PENYEDIAAN KETENAGAAN KESEHATAN
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
DATA INFORMASI SDM KESEHATAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
Permenkes Nomor 33/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Oleh : Kadis Kab/Kota.
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
PRODI D3 KEBIDANAN Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. Cempaka Putih I No.1, Jakarta Pusat Telp. (021)
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Batas-batas Kewenangan Profesional
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

PERENCANAAN SUMBER DAYA LULUSAN DIII KEPERAWATAN Disajikan Pada : Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Keperawatan Semarang, 8 Mei 2014

SISTEMATIKA PENYAJIAN PENDAHULUAN KETERKAITAN PERENCANAAN SDMK DENGAN PENGEMBANGAN SDMK KONDISI TENAGA KEPERAWATAN DI INDONESIA PENGADAAN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI KEPERAWATAN SERTA PELUANG KERJA

PENDAHULUAN

KEMENTERIAN KESEHATAN ARAH KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN ARAH & STRATEGI NASIONAL DLM RPJMN 2010-2014 ARAH KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN UPAYA REFORMATIF & AKSELERATIF DLM MENINGKATKAN AKSES & YANKES Peningkatan Akses dan kualitas pelayanan kesehatan Dilakukan melalui : (a) Pemihakan Kebijakan dan Pengalokasian Sumber Daya yang Lebih Membantu Kelompok Miskin dan Daerah Tertinggal; (b) Pengembangan Instrumen untuk Memonitor Kesenjangan Antar Wilayah dan Antar Tingkat Sosial Ekonomi ; (c) Peningkatan Advokasi dan Capacity Building Bagi Daerah Tertinggal. Arah kebijakan pembangunan kesehatan tercantum dalam RPJMN yang kemudian terjemahkan ke dalam Renstra Kementerian Kesehatan 2010-2014 berupa Upaya Reformatif dan Akseleratif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan. Arah kebijakan Kementerian Kesehatan mencakup: (a) Pemihakan kebijakan yang lebih membantu kelompok miskin dan daerah yang tertinggal; b) Pengalokasian sumber daya yang lebih membantu kelompok miskin dan daerah tertinggal; (c) Pengembangan instrumen untuk memonitor kesenjangan antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi ; (d) Peningkatan advokasi dan capacity building bagi daerah tertinggal.

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN Kualifikasi dan jumlah lulusan tenaga kesehatan perlu memperhatikan dengan seksama kebutuhan pembangunan kesehatan. Standar pendidikan tenaga kesehatan harus sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, yaitu didasarkan pada standar pelayanan kesehatan. Dengan adanya standar pendidikan tenaga kesehatan, dapat dijadikan landasan dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas lulusan tenaga kesehatan. Kualitas lulusan tenaga kesehatan harus dapat diakui dalam pasar kerja pelayanan kesehatan, baik di dalam negeri maupun permintaan dari luar negeri.

UPAYA PENINGKATAN PENGADAAN/PENDIDIKAN NAKES Penataan kerangka pendidikan tenaga kesehatan Peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tenaga kesehatan Penataan aset/sumber daya pendidikan tenaga kesehatan Pengembangan sistem penjaminan kualitas pendidikan tenaga kesehatan

KETERKAITAN PERENCANAAN SDMK DENGAN PENGEMBANGAN SDMK

KERANGKA PIKIR RENCANA PENGEMBANGAN NAKES (RPTK) TAHUN 2011-2025 Kerangka pikir Rencana Pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia disusun dengan mengacu pada Health Workforce Action Frameweokr (HAF) dari WHO. Pengembangan tenaga kesehatan mencakup berbagai area antara lain kebijakan/regulasi, perencanaan nakes, pendidikan nakes, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu ditunjang dengan pembiayaan dan kemitraan antar para pemangku kepentingan. Proses penyelenggaraannya diawali dengan analisis situasi untuk menghasilkan isu strategis atau masalah pokok yang dihadapi dewasa ini maupun ke depan, sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan aksi nakes untuk diimplementasikan dan dipantau serta dievaluasi pelaksanaannya secara berkala. Keseluruhan proses yang saling berkesinambungan ini diharapkan dapat menghasilkan output meningkatnya SDM kesehatan secara kuantitiatif dan kualitatif, dengan harapan akan dapat meningkatkan akses seluruh masyarakat terhadap tenaga kesehatan yang berkualitas agar dapat mencapai tujuan pembangunan kesehatan, yaitu meningkatnya status kesehatan m Sumber: Kepmenkokesra Nomor 54 Tahun 2013)

RENCANA PENGEMBANGAN TENAGA KESEHATAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE TAHUN 2011-2025 UNIVERSAL HEALTH COVERAGE “Seluruh Penduduk Memperoleh akses terhadap Tenaga Kesehatan yg berkualitas” STRATEGI Penguatan Regulasi Peningkatan Perencanaan Nakes Peningkatan Pendidikan Nakes Peningkatan pendayagunaan Nakes pembinaan dan Pengawasan mutu Nakes Penguatan sumber daya

PERMASALAHAN TENAGA KESEHATAN Jumlah dan jenis tenaga kesehatan terus meningkat namun kebutuhan dan pemerataan distribusinya belum terpenuhi, utamanya di DTPK. Kualitas tenaga kesehatan juga masih rendah, pengembangan karier belum berjalan, sistem penghargaan, dan sanksi belum sebagaimana mestinya. Kurangnya tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis dan distribusinya menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Ketersediaan, penyebaran dan kualitas sumber daya manusia kesehatan yang belum optimal. Tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan sinkronisasi antara produksi dengan kebutuhan, persebaran penempatan, dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan, termasuk didalamnya pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan tenaga kesehatan, serta pengembangan sistem insentif tenaga kesehatan.

RENCANA AKSI PENGEMBANGAN SDM KESEHATAN UPAYA POKOK: Perencanaan Kebutuhan dan Upaya Pemenuhan SDM Kesehatan Peningkatan Kualitas SDM Kesehatan melalui Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Regulasi SDM Kesehatan

LANGKAH IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN NAKES TAHUN 2011-2025 - Pemenuhan nakes untuk sebagian besar DTPK - Pusat & Prov punya perencanaan SDM dan SI SDMK - Diklat sesuai kebutuhan dan Sistem Diknas - Binwas - NSPK - Pemenuhan nakes untuk seluruh DTPK - Seluruh Kab/ Kota mempunyai perencanaan SDMK - Pelaksanaan distribusi & manajemen karir - Sinergi pengadaan SDMK - Pelaksanaan NSPK - Seluruh SDMK terpenuhi - Perencanaan SDMK terintegrasi secara nasional - Pengadaan SDMK sesuai kebutuhan - Pemantapan distribusi & manajemen karir 2020-2025 2015-2019 2010-2014 Diperlukan berbagai langkah nyata untuk melaksanakan RPTK. Beberapa rencana operasionalisasi dari dokumen RPTK seperti RIPTK, RP3AK, Rencana Aksi Perencanaan dan Pendayagunaan serta Rencana Pembinaan dan Pengawasan Mutu Nakes diharapkan dapat bergerak selaras dalam mendukung pelaksanaan pengembangan tenaga kesehatan.

PERENCANAAN SEBAGAI DASAR PEMENUHAN KEBUTUHAN SDMK MAPPING KETERSEDIAAN DAN SEBARAN SDMK RENCANA KEBUTUHAN SDMK UPAYA PEMENUHAN SDMK ( melalui regulasi dan pembagian urusan)

PEMENUHAN KEBUTUHAN SDM KESEHATAN (Distribusi dan Retensi Nakes) PENEMPATAN NAKES: Pengangkatan CPNS Pengangkatan PTT (dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan bidan) Penugasan khusus: Residen Senior (RSUD ) Nakes Diploma 3 (Puskesmas DTPK) Program Internship Dokter Indonesia BEA SISWA DG MASA BAKTI WAJIB Pemberian Bea siswa/ bantuan pendidikan PPDS/PPDGS Program Tugas Belajar (D3 – S3) INSENTIF FINANSIAL Insentif untuk Nakes PTT (untuk penugasan di fayankes Terpencil dan sangat terpencil)

PRIORITAS PEMENUHAN KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN Pemenuhan dilakukan pada: Daerah dgn AKI tinggi (17 Prov, 136 Kab) Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (45 Kabupaten) Daerah Bermasalah Kesehatan (156 Kab) 21 Kab Prioritas Upaya Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) 12 provinsi prioritas Kemkes (158 Kab) Kab. klaster 4 nelayan (154 Kab) Daerah yang tidak diminati (91 Kab)

KONDISI TENAGA KEPERAWATAN DI INDONESIA

PERMENKES RI NO. 17 TAHUN 2013 PERUBAHAN ATAS PERMENKES NOMOR. HK. 02 PERMENKES RI NO.17 TAHUN 2013 PERUBAHAN ATAS PERMENKES NOMOR. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 TENTANG IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK PERAWAT Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai denga peraturan perundang-undangan Perawat dapat menjalankan praktik keperawatan di fasyankes di luar praktik mandiri dan atau praktik mandiri Perawat yang menjalankan praktik berpendidikan minimal DIII keperawatan

SDM kesehatan di Indonesia dalam peta global Who Report Year 2006 Trend kenaikan rasio nakes per 1000 penduduk Pada tahun 2006 dalam laporannya WHO mengatakan Indonesia termasuk salah satu negara yang mengalami krisis kekurangan SDM kesehatan yang ditandai dengan rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk Indonesia masih dibawah 2,3 per 1000, yaitu sekitar 0,95 nakes (dokter, perawat, bidan) per 1000 penduduk. Selanjutnya melalui berbagai upaya pendayagunaan SDM kesehatan, trend rasio nakes per 1000 poenduduk terus menunjukkan kenaikan rasio terhadap jumlah penduduk. Data tahun 2013 menunjukkan bahwa diperkiraan saat ini secara nasional Indonesia sudah tidak mengalami krisis SDM kesehatan lagi. Namun demikian Indonesia masih terus dihadapkan pada masalah distribusi SDM kesehatan yang tidak merata seluruh Indonesia. Indonesia termasuk negara yg mengalami krisis Nakes, dengan rasio dibawah minimal threshold 2,3 nakes (dokter, perawat, bidan) per 1000 penduduk

JUMLAH PUSKESMAS YANG TIDAK ADA TENAGA KESEHATAN Keadaan: sampai dengan tanggal 1 Januari 2014 NO JENIS TENAGA KESEHATAN JUMLAH PUSKESMAS YANG TIDAK ADA TENAGA KESEHATAN JUMLAH % 1.      Dokter Umum 938 9,8% 2.      Dokter Gigi 4.121  42,9%  3.      Perawat 255 2,7% 4.      Perawat Gigi 3337 34,8% 5.      Bidan 364 3,8% 6.      Asisten Apoteker 4265 44,4% 7.      Sarjana Farmasi/ Apoteker 7621 79,4% 8.      Tenaga Kesehatan Masyarakat 2778 28,9% 9.      Sanitarian 2958 30,8% 10.  Gizi 2898 30,2% 11.  Analis Kesehatan 5274 54,9% Catatan : Dari jumlah perawat 9.599, masih 255 puskesmas yang tidak memiliki tenaga kesehatan

Persentase Puskesmas Yang Memiliki Jumlah Perawat Di Bawah Standar Ketenagaan

Persentase Rumah Sakit Yang Memiliki Jumlah Perawat di Bawah Standar Ketenagaan

REKAP KEBERADAAN AKTIF PENUGASAN KHUSUS D3 KESEHATAN DI KAB REKAP KEBERADAAN AKTIF PENUGASAN KHUSUS D3 KESEHATAN DI KAB. PRIORITAS DTPK & DBK KEADAAN S.D 31 DESEMBER 2013 Sumber : Biro Kepegawaian-Kemenkes, Januari 2014

PENGADAAN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI NAKES SERTA PELUANG KERJA

SINKRONISASI SUPPLY-DEMAND SDMK Note: Modifikasi dari Lancet 2012

PENGADAAN SDMK MELALUI PENDIDIKAN Sistem Kesehatan Nasional Standar Pelayanan Primer Sekunder Tersier Peran? Standar Pendidikan Standar Kompetensi Peran? Merit System STR Lisensi Peran? Mutu prodi  Lulusan Kompetensi yang diperoleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang kesehatan Vokasi Akademik Profesi Pendidikan Tinggi

Jumlah Mahasiswa Aktif Tahun 2014 Sumber : pdpt.dikti.go.id, April 2014

Lulusan Poltekkes Tahun 2011 s.d 2013 Sumber : Pusdiklatnakes-Badan PPSDMK, Desember 2013

JUMLAH PRODI KEPERAWATAN JENJANG D3 S/D S3 Sumber : pdpt.dikti.go.id, April 2014

PENINGKATAN MUTU NAKES PENINGKATAN MUTU TENAGA KESEHATAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI TENAGA KESEHATAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN Nakes melakukan praktik dan/atau pekerjan profesinya di seluruh Indonesia baik di saryankes pemerintah, swasta, TNI/POLRI, dan mandiri PENINGKATAN MUTU TENAGA KESEHATAN registrasi UJI KOMPETENSI sertifikasi

9 8 7 6 5 4 3 2 1 KKNI S3 S3T S2 S2T S1 SMU SMK RENCANA KEDEPAN AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR SPESIALIS 2 S2T SPESIALIS 1 PROFESI DIV/ S1T DIII DII DI SMK PROGRAM AKADEMIK PROGRAM VOKASI PROGRAM PROFESI PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PELATIHAN KERJA PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PENGALAMAN RENCANA KEDEPAN

KEWENANGAN PERAWAT DALAM PRAKTIK/PELAYANAN KEPERAWATAN VOKASI PROFESI SPESIALIS Bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggung jawabnya, dan hukum/peraturan perundangan. Melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia, Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menetukan sendiri asuhan keperawatan & kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapsitas sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya 4. Memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan masyarakat yang sesuai standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keerawatan yang telah tersedia Memberikan asuhan keperawatan yang lengkap, dan komprehensif berkesinambungan yang menjamin keselamatan klien (patient safety) sesuai standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keperawatan yang telah atau belum tersedia pada area generalis Memberikan asuhan keperawatan yang lengkap, komprehensif, dan berkesinambungan yang menjamin keselamatan klien (patient safety) sesuai standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keperawatan yang telah atau belum tersedia pada area spesialisnya (keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan jiwa atau keperawatan komunitas) 5. Melaksanakan prosedur bantuan hudup dasar (basic life support/BLS) pada situasi gawat darurat/bencana dengan memilih dan menerapkan metode yang tepat, sesuai standar dan kewenangannya Melaksanakan prosedur penanganan trauma dasar dan jantung (basic trauma and cardiac life support/BTCLS) pada situasi gawat darurat/bencana sesuai standar dan kewenangannya Melaksanakan prosedur penanganan lanjut dari trauma dan jantung (Advance Trauma Life Support/ATLS dan Advance Cardiac Life Support/ACLS) pada situasi gawat darurat/bencana sesuai standar dan kewenangan asuhan keperawatan dan melakukan pemilahan kasus (triage) dan koordinasi asuhan klien sesuai kebutuhan asuhan khusus

PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA KESEHATAN Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan SDMK (aparatur, nakes dan masyarakat) CPD Untuk Dokter Layanan Primer Dalam Mendukung Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Pengembangan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pengembangan substansi kurikulum/bahan kajian JKN Pengembangan Program Studi Promosi Kesehatan

PASAR KERJA TENAGA KESEHATAN Konsultan Kesehatan Dosen/Akademisi/Peneliti Tenaga teknis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Administrator Kesehatan di Institutusi Kesehatan Ahli Informatika Kesehatan TKKI di Luar Negeri

PERAN TENAGA KEPERAWATAN MASA DEPAN AGENT OF HEALTH PROMOTION AND TREATMENT AGENT OF CHANGE AGENT OF DEVELOPMENT

TERIMA KASIH