Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
Advertisements

Struktur Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Penyusunan Renja Perubahan
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
AKUNTANSI SKPD Muhtar Mahmud.
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Penatausahaan Muhtar Mahmud
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Dana Hibah
Oleh : Tjahjanulin Domai
2. Penyusunan dan Penetapan APBD
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Oleh: Tim Fakultas Ilmu Administrasi Brawijaya Malang 2009
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
P E N A T A U S A H A A N K E U A N G A N D A E R A H
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Kasubdit Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah wilayah II
PERTANGGUNGJAWABAN DI BIDANG
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
“ KELOMPOK 3 “ Amri Mawarti (22499) Diah Nur A. (22513)
Kabid. Anggaran DPKAD Kota Semarang
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MODUL 9
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Matkul: AKPD Pertemuan 8: Pelaksanaan Belanja dan Pembuatan SPJ
MENGENAL AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
Matkul: AKPD Pertemuan 2: Pengelolaan Keuangan Daerah
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
PENGANGGARAN DAERAH PROSES PENYUSUNAN, KEBIJAKAN, SUBSTANSI DAN PROBLEMATIKANYA.
Matkul: AKPD Pertemuan 3: Penataausahaan Keuangan Daerah
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Perbendaharaan Negara
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Pengelolaan Keuangan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pemda Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Pengelolaan Keuangan Daerah Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah
PENGELOLAAN DANA BOS.
DR. IR. H. SAMBARI HALIM RADIANTO, ST, M.Si
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya.
GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.

DOKUMEN POKOK PENGANGGARAN DAERAH PPAS RPJMD/RKPD KUA EVALUASI RKA-SKPD RAPBD PERDA APBD Penjabaran APBD ANGGARAN KAS DPA-SKPD

DOKUMEN POKOK PELAKSANAAN ANGGARAN SPP-LS SPM-LS SP2D SPD SPM-UP SPM-GU SPM-TU SPP-UP SPP-GU SPP-TU SP2D SPJ

Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya RKA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masing program dan kegiatan menurut fungsi untuk tahun yang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya.

Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) berdasarkan Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya Kepala SKPD RKA-SKPD menyusun memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masing program dan kegiatan menurut fungsi untuk tahun yang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya Pendekatan penyusunan Kerangka pengeluaran jangka menengah daerah Penganggaran terpadu Penganggaran berdasarkan prestasi kerja

SISTEM PENGANGGARAN RPJMD RKPD KU FKPD RAPBD APBD RKA POKOK2 PIKIRAN Prioritas & Plafon Anggaran RAPBD APBD RKA RKA SKPD Penjabaran APBD RKA SKPD : Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA SKPD : Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA SKPD

Periode Maret s.d Medio Juni Periode Medio Juni s.d Minggu I Oktober JADWAL PENGANGGARAN NO JENIS KEGIATAN WAKTU 1 Pelaksanaan Musrenbangda Tahunan dalam Rangka Penyusunan RKPD s/d Maret 2 Penyusunan Kebijakan Umum APBD Periode Maret s.d Medio Juni 3 Penyampaian Kebijakan Umum APBD kpd DPRD Medio Juni 4 Pembahasan Kebijakan Umum APBD, PPAS dgn DPRD Periode Medio Juni s.d Minggu I Oktober 5 Penyusunan RKA SKPD 6 Pembahasan RKA SKPD dgn DPRD 7 Penyampaian dan Evaluasi RKA SKPD oleh Tim Anggaran Eksekutif Daerah 8 Penyusunan Raperda APBD & Raper KDH ttg Penjabaran APBD & Dok. Pendukung 9 Penyebarluasan Raperda ttg APBD kpd masyarakat 10 Pengajuan Raperda tentang APBD kpd DPRD disertai Penjelasan & Dok. Pendukung Minggu I Oktober 11 Pembahasan Raperda APBD & persetujuan bersama DPRD Mg I – IV November 12 Penyusunan Raper KDH ttg Penjabaran APBD dan Rancangan DPA SKPD 13 Penyampaian Raperda APBD & Raper KDH ttg Penjabaran APBD u/ dievaluasi (3 hari) 14 Evaluasi Raperda APBD dan Raper KDH tentang Penjabaran APBD (15 hari) 15 Penyempurnaan hasil evaluasi (7 hari) 16 Pengesahan Raperda APBD Minggu IV Desember

BAGAN ALIR PENYUSUNAN RKA SKPD Rincian Anggaran Pendapatan RKA SKPD 1 Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung RKA SKPD 2.1 RKA SKPD 2.2.1 RKA SKPD 2.2 RKA SKPD Rincian Anggaran Belanja Langsung Rincian Penerimaan Pembiayaan RKA SKPD 3.1 Rincian Pengeluaran Pembiayaan RKA SKPD 3.2

Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Kode Nama Formulir RKA SKPD Ringkasan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA SKPD 1 Rincian Anggaran Pendapatan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA SKPD 2.1 Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA SKPD 2.2 Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung Berdasarkan Program dan Kegiatan RKA SKPD 2.2.1 Rincian Anggaran Belanja Langsung Per Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA SKPD 3.1 Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah RKA SKPD 3.2 Rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah

DPA-SKPD Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran/pengguna barang. DPA-SKPD yang dijadikan sebagai dokumen pelaksanaan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah harus terlebih dahulu disahkan oleh PPKD setelah mendapat persetujuan Sekretaris Daerah.

Definisi DPA-SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran/pengguna barang. Dokumen pelaksanaan yang terkait dengan pendapatan memuat informasi tentang kelompok, jenis, objek dan rincian objek pendapatan daerah yang dipungut/dikelola/diterima oleh SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dokumen pelaksanaan yang terkait dengan belanja memuat informasi tentang kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung yang masing-masing diuraikan menurut jenis, objek dan rincian objek belanja. Dokumen pelaksanaan yang terkait dengan pembiayaan memuat informasi tentang kelompok penerimaan pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD dan pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk memanfaatkan surplus APBD yang masing-masing diuraikan menurut jenis, objek dan rincian objek pembiayaan.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Rancangan DPA-SKPD merinci: DPA-SKPD & Rinciannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) Rancangan DPA-SKPD merinci: sasaran yang hendak dicapai fungsi program kegiatan Dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. anggaran utk mencapai sasaran tersebut rencana penarikan dana tiap satuan kerja pendapatan yang diperkirakan

Penyiapan DPA-SKPD 1 2 Verifikasi Verifikasi 4 3 DPA-SKPD 5 DPA-SKPD 6 PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemberitahuan untuk menyusun & menyampaikan Rancangan DPA-SKPD Paling lambat 3 hari kerja setelah APBD ditetapkan 1 Paling lambat 15 hari kerja sejak ditetapkan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Rancangan DPA-SKPD 2 Paling lambat 6 hari kerja setelah Pemberitahuan Verifikasi Verifikasi 4 3 Disahkan DPA-SKPD 5 DPA-SKPD Diserahkan 6 Paling lambat 7 hari kerja sejak tanggal disahkan Digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran

Penyusunan DPA SKPD PPKD paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan, memberitahukan kepada semua kepala SKPD agar menyusun rancangan DPA-SKPD. Rancangan DPA-SKPD merinci sasaran yang hendak dicapai, program, kegiatan, anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran tersebut, dan rencana penarikan dana tiap-tiap SKPD serta pendapatan yang diperkirakan. Kepala SKPD menyerahkan rancangan DPA-SKPD kepada PPKD paling lama 6 (enam) hari kerja setelah pemberitahuan. TAPD melakukan verifikasi rancangan DPA-SKPD bersama-sama dengan kepala SKPD paling lama 15 (lima betas) hari kerja sejak ditetapkannya peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Berdasarkan hasil verifikasi, PPKD mengesahkan rancangan DPA-SKPD dengan persetujuan sekretaris daerah. DPA-SKPD yang telah disahkan, disampaikan kepada kepala SKPD, satuan kerja pengawasan daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal disahkan. DPA-SKPD yang telah disahkan dengan persetujuan sekretaris daerah, digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala SKPD selaku pengguna anggaran/pengguna barang. Pasal 123 & 124, Permendagri 13 / 2006

FORMULIR DPA SKPD KODE NAMA FORMULIR DPA-SKPD DPA-SKPD 1 DPA-SKPD 2.1 Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA-SKPD 1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA-SKPD 2.1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA-SKPD 2.2 Rekapitulasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Kegiatan DPA-SKPD 2.2.1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan per Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA-SKPD 3.1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah DPA-SKPD 3.2 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah

DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN Provinsi/Kabupaten/Kota ……. SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH NOMOR DPA SKPD DPA SKPD 2.1 Formulir XX 00 2 1 Provinsi/Kabupaten/Kota ……. Tahun Anggaran ………… Urusan Pemerintahan : 1 06 Perencanaan Pembangunan Organisasi 1 06 01 Bappeda Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah Kode Rekening Uraian Rincian Penghitungan Jumlah Volume Satuan Harga Satuan 3 4 5 7 Belanja Daerah 38.400.000,- Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai Gaji dan Tunjangan Gaji Pokok PNS/Uang Represetatif Gaji Pokok Golongan IV B 12 1.750.000,- 21.000.000,- Gaji Pokok Golongan IV A 1.450.000,- 17.400.000,- Rencana Penarikan Dana per Triwulan Triwulan I : Rp. 9.600.000,- ……..,tanggal, bulan, tahun ….. Triwulan II : Rp. 9.600.000,- Mengesahkan, Triwulan III : Rp. 9.600.000,- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Triwulan IV : Rp. 9.600.000,- (nama jelas) Jumlah Rp. 38.400.000,- NIP.

ANGGARAN KAS Anggaran kas adalah dokumen perkiraan arus masuk yang bersumber dari penerimaan perkiraan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam satu periode. Penyusunan anggaran kas pada dasarnya dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan terencana serta mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan.

MEKANISME PENYUSUNAN ANGGARAN KAS Kepala SKPD berdasarkan rancangan DPA- SKPD menyusun Rancangan Anggaran Kas SKPD. Rancangan Anggaran Kas SKPD disampaikan kepada PPKD selaku BUD bersamaan dengan Rancangan DPA-SKPD. Pembahasan Rancangan Anggaran Kas SKPD dilaksanakan bersamaan dengan Pembahasan DPA-SKPD. Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.

Surat Penyediaan Dana (SPD) SPD berfungsi sebagai alat BUD untuk memberitahukan ketersediaan dana kepada SKPD Maka, penerbitan SPD sangat tergantung kondisi keuangan yang dikelola BUD

Isi SPD Dasar penyediaan dana (DPA-SKPD, DPPA- SKD, DPAL-SKPD); Nama PPTK; Untuk kebutuhan (bulan… s/d bulan…); Untuk keperluan beban pengeluaran (UP/GU/TU/LS); Atas beban: Nama program, nama kegiatan; Ikhtisar penyediaan dana.

Penerbitan SPD Penerbitan SPD dilakukan per bulan, pertriwulan, atau persemester sesuai dengan ketersediaan dana SPD diterbitkan untuk setiap kegiatan/PPTK. SPD mencakup penyediaan dana untuk belanja tidak langsung (belanja gaji dan tunjangan) dan belanja langsung; dan SPD juga mencakup UP/GU/TU/LS, yakni semua pengeluaran kas yang harus direalisasikan selama periode SPD.

Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) 1. PPKD selaku BUD dalam rangka manajemen kas menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan penjadwalan pembayaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dimuat dalam DPA- SKPD dan anggaran 2. Penyiapan daft SPD dilaksanakan oleh Kuasa BUD untuk ditandatangani oleh PPKD selaku BUD. 3. SPD yang diterbitkan terdiri atas 3 lembar, yaitu ; a. Lembar 1 diterima oleh SKPD; b. Lembar 2 diterima oleh Pengawas Daerah; c. Lembar 3 sebagai arsip PPKD selaku BUD. 4. PPKD selaku BUD mencatat SPD yang diterbitkan kedalam register SPD.

Sekianlah.....