Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Advertisements

PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
Wakil Presiden RI Drs. H . Muhammad Jusuf Kalla
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
Asisten Pemerintahan dan Kesra
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
KEBIJAKAN DISNAKERTRAN PROVINSI SUMATARA BARAT
Keterkaitan RenStra OPD
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
PERSIAPAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
RANCANGAN AWAL RKP 2016 KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
Pemerintah Kota Lubuklinggau
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
PENGANTAR EVALUASI RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
Aktualisasi Revolusi Mental dalam Inovasi Pelayanan Publik
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BLITAR
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Strategi Pembangunan Nasional untuk Menjadi Negara Maju
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
RPJMN Bidang Tata Ruang
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DESA TAHUN 2018
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan PAPARAN tentang ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN BIDANG KETENAGAKERJAAN TAHUN 2015-2019 Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan pada Acara Rapat Koordinasi Nasional Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Tahun 2015 Bandung, 22 Juni 2015

TOPIK BAHASAN PENDAHULUAN VISI, MISI, AGENDA, SASARAN, TUJUAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKA KELEMBAGAAN KERANGKA PENDANAAN DAN SASARAN KINERJA ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015 PENYUSUNAN RKP & PAGU INDIKATIF TAHUN 2016

PENDAHULUAN

KONDISI KETENAGAKERJAAN TAHUN 2014 (Dalam Juta org) MASALAH UTAMA KETENAGAKERJAAN PENGANGGUR TERBUKA ANGKATAN KERJA 7,24 (5,94%) < SD : 3,04% SMP : 7,15% SMA : 9,55% SMK : 11,24% D I/II/III : 6,14% UNIV : 5,65% 121,87 PARUH WAKTU BEKERJA TIDAK PENUH (<34 jam/mg) 26,09 (72, 94%) 35,77 (31,20%) SETENGAH PENGANGGUR BEKERJA 114,63 (94,06%) 9,68 (27,06%) BEKERJA PENUH (>34 jam/mg) < SD : 53,96 (47,07%) SMP : 20,35 (17,75%) SMA : 18,58 (16,21%) SMK : 10,52 ( 9,18%) D I/II/III : 2,96 ( 2,58%) UNIV : 8,26 ( 7,21%) PERTANIAN : 38,97 (34,00%) INDUSTRI : 15,26 (13,31%) BANGUNAN : 7,28 ( 6,35%) PERDGANGAN : 24,83 (21,66%) ANGKUTAN : 5,11 ( 4,46%) KEUANGAN : 3,03 ( 2,64%) JASA : 18,42 (16,07%) LAINNYA : 1,73 ( 1,51%) 78,86 (68,80%) Sumber : BPS, Sakernas Agustus 2014

PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DAN INDEKS KEDALAMAN KEMISKINAN 2009-2013

PRODUKTIVITAS PER JAM KERJA MENURUT NEGARA TAHUN 2013

PERMASALAHAN UTAMA PASAR KERJA DI INDONESIA Sumber : World Economic Forum 2014

II. VISI, MISI, AGENDA, SASARAN, TUJUAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN

ARAH PEMB. RPJPN 2005-2025 (RPJMN-3 2015-2019) (Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2007) Visi Pembangunan 2005-2025 “INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR” RPJM TAHAP KE 3 (2015-2019) Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang terus meningkat.

A. VISI & MISI PEMBANGUNAN 2015-2019 KABINET KERJA Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara Hukum. Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera Mewujudkan Indonesia yang berdaya saing Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG

B. AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABINET KERJA 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara 2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan 4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya 5. Meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di Pasar Internasional 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik 8. Melakukan revolusi karakter bangsa 9. Memperteguh Ke-bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia NAWA CITA

C. TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian, berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas, serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat. C. TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL

ARAH KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN NASIONAL Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA) Yang Berkelanjutan Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Mitigasi bencana alam dan perubahan iklim Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan Mengembangkan dan Memeratakan Pembangunan Daerah.

E. AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN BIDANG KETENAGAKERJAAN TEMA PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN YANG KUAT, INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN AGENDA PEMBANGUNAN Penguatan Faktor Utama Pembangunan Ekonomi melalui Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja; Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis. Memperluas Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. SASARAN PEMBANGUNAN Tingkat pengangguran terbuka diharapkan sebesar 4,0 - 5,0 persen pada tahun 2019. Memfasilitasi kesempatan kerja sebesar 10 juta selama 5 (lima) tahun.

AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KEENAM (NAWA CITA) : F. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KESATU (NAWA CITA) : Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara melalui perlindungan Hak dan Keselamatan Pekerja Migran. AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KEENAM (NAWA CITA) : Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional yang dilakukan melalui peningkatan daya saing tenaga kerja.

SASARAN MAKRO EKONOMI TAHUN 2019 G. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN EKONOMI SASARAN MAKRO EKONOMI TAHUN 2019 URAIAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Pertumbuhan Ekonomi (%); 5,1 5,8 6,6 7,1 7,5 8.0 PDB Per Kapita (juta rupiah) 43,40 47,80 52,69 58,49 64,72 72,22 Penurunan Kemiskinan (%); 10,96 9,5-10,5 9,0-10,0 8,5-9,5 7,5-8,5 7,0-8,0 Pengangguran (%) 5,9 5,5-5,8 5,2-5,5 5,0-5,3 4,6-5,1 4,0-5,0

H. Sasaran Bidang Ketenagakerjaan Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 4,0-5,0 persen pada th 2019. Menciptakan kesempatan kerja sebesar 10 juta selama 5 (lima) th. Terciptanya perubahan struktur tenaga kerja secara bertahap dari sektor/sub-sektor lapangan usaha yang produktivitasnya rendah ke sektor/sub-sektor yang produktivitasnya tinggi; Meningkatnya jumlah pekerja formal; Meningkatkan jumlah pekerja di sektor industri manufaktur padat pekerja; Meningkatkan jumlah tenaga profesional dan berkeahlian; Terlindunginya pekerja yang rentan terhadap goncangan lapangan kerja dan upah;

Tersedianya program perlindungan sosial bagi pekerja; Lanjutan…………… Tersedianya program perlindungan sosial bagi pekerja; Tersedianya kebijakan pengupahan sebagai payung hukum; Terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha; Diterapkannya prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat di perusahaan besar; Meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam penerapan standar ketenagakerjaan utama; Tersedianya informasi pasar tenaga kerja yang efektif untuk menghubungkan antara pencari kerja dengan industri; Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Tersedianya regulasi yang memberi perlindungan bagi pekerja migran; Lanjutan…………… Menurunnya jumlah pekerja migran yang menghadapi masalah hukum di dalam dan luar negeri; Terwujudnya mekanisme rekrutmen dan penempatan yang melindungi pekerja migran; Meningkatnya pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar; Meningkatnya peran daerah dalam pelayanan informasi pasar kerja dan pelayanan rekrutmen calon pekerja migran; Tersedianya regulasi yang memberi perlindungan bagi pekerja migran;

SASARAN PESERTA JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA Lanjutan…………… Terselenggaranya prinsip-prinsip penyelenggaraan jaminan sosial; Terselanggaranya keadilan sosial dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat; Peningkatan jumlah peserta jaminan sosial bagi pekerja. SASARAN PESERTA JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA URAIAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 Pekerja Formal 29,5 juta 6% 23,5% 45% 70,5% 100% (62,4 Juta) Pekerja Informal 1,3 juta 1% 2,5% 4,5% 7% 10% (3,5 Juta)

I. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN WILAYAH Pembangunan wilayah nasional difokuskan pada upaya mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah dengan mendorong transformasi dan akselarasi pembangunan wilayah Kawasan Timur Indonesia (Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Nusa Tenggara dan Papua), dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di Wilayah Jawa-Bali dan Sumatera; Pembangunan Ketenagakerjaan memperhatikan agenda pembangunan wilayah, khususnya dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan iklim ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai landasan di dalam upaya pengembangan potensi keunggulan komparatif dan kompetitif daerah.

J. QUICK WINS BIDANG KETENAGAKERJAAN Penyelesaian masalah pekerja migran; Penguatan sistem perlindungan pekerja migran di dalam dan luar negeri; Revitalisasi BLK kabupaten utk pelatihan dan pendidikan TKI sesuai kualifikasi negara penempatan; Pelatihan investasi usaha mikro bagi TKI di Timur Tengah, Hongkong dan Taiwan. Perlindungan Pekerja Migran Reorientasi BLK menjadi Balai Latihan Kerja dan Kewirausahaan (BLKK); Pembuatan peraturan pemerintah tentang prioritas penggunaan tenaga kerja ahli dan non-ahli domestik/ nasional. Peningkatan Daya Saing Masyarakat

III. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKA KELEMBAGAAN

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan Penempatan; Memperluas Kerjasama dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan; Membekali Pekerja Migran dengan Pengetahuan, Pendidikan dan Keahlian; Memperbesar Pemanfaatan Jasa Keuangan bagi Pekerja melalui pengenalan jasa keuangan; Meningkatkan perlindungan melalui peningkatan pengawasan dan peningkatan kesejahteraan serta penyusunan skema asuransi yang efektif. Agenda Prioritas Melindungi Hak dan Keselamatan Pekerja Migran Agenda Prioritas Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Meningkatkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja; Memperbaiki iklim ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI Memperkuat daya saing tenaga kerja dalam memasuki pasar tenaga kerja global; Menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan memperbaiki iklim ketenagakerjaan; Meningkatkan akses angkatan kerja kpd sumber daya produktif yg dilaksanakan; Mendorong pengembangan ekonomi perdesaan; Memfungsikan pasar tenaga kerja; Memperluas kerja sama dalam rangka melindungi hak dan keselamatan tenaga migran; Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan Penempatan; Membekali pekerja migran dengan pengetahuan, pendidikan dan keahlian; Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerja; Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional; Jaminan sosial bagi pekerja penerima upah; Perluasan kepesertaan pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KETENAGA-KERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA PEMBANGUNAN WILAYAH Pengembangan Kawasan Strategis; Pengembangan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan; Pengembangan Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan; Penanggulangan Bencana; Pengembangan Tata Ruang Wilayah Nasional; Tata Kelola Pemerintahan dan Otonomi Daerah

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN 2015-2019 VISI DAN MISI PEMBANGUNAN 2015-2019 AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI DAN LINTAS BIDANG AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN WILAYAH NAWA KERJA KETENAGAKERJAAN

AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN PENGUATAN PERENCANAAN TENAGA KERJA NASIONAL; PERCEPATAN PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA KERJA; PERCEPATAN SERTIFIKASI PROFESI; PERLUASAN KESEMPATAN KERJA FORMAL; PENGUATAN WIRAUSAHA PRODUKTIF; PENCIPTAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG SEHAT DAN PRODUKTIF; PENEGAKKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN; PENINGKATAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN; PELAYANAN KETENAGAKERJAAN SEDERHANA, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL. NAWA KERJA KETENAGA KERJAAN

D. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN (Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja) Peningkatan akses angkatan kerja kepada sumber daya produktif; Mendorong Pengembangan Ekonomi Produktif berbasis Masyarakat; Fasilitasi mobilitas tenaga kerja internal dan eksternal, serta memfungsikan Pasar Tenaga Kerja; Perlindungan Pekerja Migran. Peningkatan kualitas pelayanan penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja

STRATEGI PERCEPATAN PENCAPAIAN PROGRAM Meningkatkan kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya untuk mengurangi pengangguran kurang terdidik; Mendorong pekerja setengah penganggur untuk melaksanakan usaha produktif dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi tepat guna; Membangun jejaring kemitraan dengan berbagai instansi/organisasi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, lembaga pemberdayaan dan pendampingan masyarakat dalam rangka kerjasama di tingkat nasional maupun internasional; Pemberdayaan masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja dan penerapan model wirausaha serta pendampingan untuk pemberdayaan usaha mandiri.

E. KERANGKA REGULASI Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan; Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Buruh; Revisi UU Nomor 39 Tahun 2004, tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Revisi UU Nomor 2 tahun 2004, tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. AGENDA PROLEGNAS 2015-2019

MATRIKS KERANGKA REGULASI BIDANG KETENAGAKERJAAN NO BIDANG PEMBANGUNAN ISU SRATEGIS ARAH KEBIJAKAN ARAH KERANGKA REGULASI KEBUTUHAN REGULASI 1. Bidang Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial Integrasi berbagai program jaminan sosial kedalam SJSN Peningkatan Kapasitas Institusi dan manajemen pelaksanaan SJSN Penataan regulasi yang mendukung Sistem Perlindungan Sosial yang komprehensif. Beberapa regulasi terkait bidang ketenagakerjaan, yaitu: UU No. 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. UU No. 24/ 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. RPP Jaminan Kecelakaan Kerja. RPP Jaminan Hari Tua RPP Kematian RPP Jaminan Pensiun Rancangan Perpres ttg Dewan Pengawas dan Direksi BPJS

ARAH KERANGKA REGULASI Lanjutan MATRIKS …….. NO BIDANG PEMBANGUNAN ISU SRATEGIS ARAH KEBIJAKAN ARAH KERANGKA REGULASI KEBUTUHAN REGULASI 2. Bidang Penanggulangan Kemiskinan Menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara signifikan Peningkatan kesempatan kerja penduduk miskin Landasan hukum yang dapat memberikan kekuatan dan dukungan dalam melaksanakan kebijakan pasar kerja UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri

KERANGKA KELEMBAGAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PERPRES NO 165 TAHUN 2014 TTG PENATAAN TUGAS DAN FUNGSI KABINET KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

F. KERANGKA KELEMBAGAAN ORGANISASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN Menteri Ketenagakerjaan Staf Ahli Menteri Sekretariat Jenderal Inspektorat Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja PERATURAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 2015 PERATURAN MENAKER NOMOR 13 TAHUN 2015 F. KERANGKA KELEMBAGAAN

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2015-2019 NOMENKLATUR PROGRAM KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2015-2019 A. PROGRAM TEKNIS NAMA PROGRAM UNIT ESELON I Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas DITJEN PEMBINAAN PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA Program Pengembangan Hubungan Industrial dan Peningatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja DITJEN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan DITJEN PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA 38

B. PROGRAM GENERIK (PENDUKUNG) Lanjutan B. PROGRAM GENERIK (PENDUKUNG) NAMA PROGRAM UNIT ESELON I Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya Kemnaker SEKRETARIAT JENDERAL Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemnaker INSPEKTORAT JENDERAL Program Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN

IV. KERANGKA PENDANAAN DAN SASARAN KINERJA

SUMBER PENDANAAN PEMBANGUNAN BIDANG KETENAGAKERJAAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendanaan Swasta Murni, termasuk dana pengembangan di perusahaan/industri; Dana pinjaman dan hibah dari mitra pembangunan dalam negeri maupun luar negeri; DPKK (Dana Peningkatan Keahlian dan Keterampilan), yang dipungut oleh pemerintah sesuai PP NO. 65 Tahun 2012, terkait pungutan sebesar USD100 per bulan kepada tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia; Pelatihan dan proses penempatan pekerja migran berasal dari swasta (calon pekerja) dan kredit perbankan. Iuran peserta dan pemberi kerja untuk SJSN; Pelatihan dan proses penempatan pekerja migran bersumber dari swasta dan kredit perbankan.

Target Jangka Menengah SASARAN PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA 2015-2019 INDIKATOR (RPJMN) Target Jangka Menengah Baseline 2014 Target 2019 Jumlah Pekerja Formal (%) 40,5 51,0 Fasilitasi Penciptaan Kesempatan Kerja (juta orang) - 10 Pengangguran Terbuka ( % ) 5,9 4 – 5 INDIKATOR (RENSTRA) TARGET 2015 2016 2017 2018 2019 Jumlah tenaga kerja dan calon tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha (orang) 2.000.000 1. Jumlah tenaga kerja yang diberdayakan melalui program padat karya. 70.000 2. Jumlah tenaga kerja yang diberdayakan melalui kegiatan wirausahan baru 2.000 3. Jumlah pelaku usaha produktif yang menerapkan Teknologi Tepat Guna 2.500 4. Jumlah tenaga kerja sukarela sebagai pendamping 1.660 5. Jumlah penyerapan tenaga kerja pendamping di sektor jasa dan industri 55.000 6 Jumlah fasilitasi penempatan tenaga kerja khusus (muda, wanita, penyandang cacat, lanjut usia) 1.000

TARGET PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN KERJA Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Anggaran Padat Karya Wira Usaha Baru 2016 Rp 1,2 T 2017 Rp 1,4 T 2018 2019 Rp 1,3 T 2 Juta 2015 Rp 1 T 74 ribu 70 ribu 2 ribu 2 Juta 2 Juta 2 ribu 2 Juta 74 ribu 74 ribu 74 ribu 2 ribu 2Juta 2 ribu 2 ribu

ALOKASI BASE LINE PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN 2015-2019 2016 Rp 3.718,98 M 2017 Rp 4.074,09 M 2018 Rp 4.248,36 M 2019 Rp 4.330,19 M 2015 Rp 3.384,47 M TOTAL : Rp19.756,09 M

V. ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015

TOTAL ANGGARAN KEMNAKERTRANS: Rp. 5.251.857.551.000,- ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015 SESUAI SURAT MENTERI KEUANGAN Nomor : S-642/MK.02/2014, tanggal 24 September 2014 TOTAL ANGGARAN KEMNAKERTRANS: Rp. 5.251.857.551.000,- PAGU KEMNAKER : Rp. 4.223.138.585.000,- PAGU KEMDES, PDT & TRANS (khusus Bid Transmigrasi): Rp. 1.533.718.966,-

ALOKASI ANGGARAN KEMNAKER PER UNIT ESELON I TAHUN 2015 NO. UNIT KERJA JUMLAH 1 2 3 1. SETJEN 327.533.870 2. ITJEN 55.186.290 3. BARENBANG 76.957.476 4. DITJEN BINALATTAS 1.632.812.823 5. DITJEN BINAPENTA 1.073.208.025 6. DITJEN PHI & JS TK 366.966.740 7. DITJEN BINWASNAKER DAN K3 690.473.361 TOTAL 4.223.138.585 Keterangan : *) Sesuai Surat Menteri keuangan Nomor S-876/MK.02/2014 tanggal 24 Desember 2014, tentang Alokasi Tambahan Anggaran RAPBN-P 2015

DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja dengan anggaran Rp 1.073.208.025.000 Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja target 9 output; Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri target 7 output; Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri target 6 output; Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja target 12 output; Peningkatan Pengembangan Pasar Kerja target 10 output; Peningkatan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing target 7 output; Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja target 11 output.

VI. PENYUSUNAN RKP & PAGU INDIKATIF TAHUN 2016

Mempercepat Pembangunan Infrastruktur TEMA RKP 2016 Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas Salah satu permasalahan utama yang menghambat percepatan realisasi investasi saat ini adalah adanya keterbatasan infrastruktur, termasuk pasokan listrik. Pemenuhan ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu prasyarat utama yang harus dilakukan dalam pembangunan yang berkualitas. Pembangunan berkualitas adalah: Membangun untuk manusia dan masyarakat, yang inklusif dan berbasis luas, dan tidak boleh memperlebar ketimpangan antar golongan dan antar wilayah. Aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan Infrastruktur diperlukan, utamanya untuk mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata dan industri dengan sasaran kelompok sosial yang luas dan sasaran wilayah yang memperhatikan pemerataan Slide - 50

Rp4.433.505.170.000,- B. PAGU INDIKATIF TAHUN 2016 SESUAI SURAT BERSAMA MENTERI KEUANGAN dan MENTERI PERENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL Nomor : S-288/MK.02/2015, dan Nomor : 0082/M.PPN/04/2015, tanggal 15 April 2015 PAGU INDIKATIF KEMNAKER : Rp4.433.505.170.000,-

PAGU INDIKATIF KEMNAKER TAHUN 2016 (Rp000) NO. UNIT KERJA SUMBER PEMBIAYAAN JUMLAH RP. MURNI PNBP PLN 1. SETJEN 353.613.256 - 2. ITJEN 61.728.932 3. BARENBANG 95.130.213 4. DITJEN BINALATTAS 1.191.535.305 205.253.103 343.296.000 1.740.084.408 5. DITJEN BINAPENTA 1.042.066.083 215.762.301 1.257.828.384 6. DITJEN PHI & JAMSOS 368.094.174 7. DITJEN BINWASNAKER DAN K3 550.902.306 6.123.497 557.025.803 TOTAL 3.663.070.269 427.138.901 4.433.505.170 Catatan: Alokasi Tahun 2016 sudah termasuk: Belanja Pegawai Operasional sebesar Rp461.423.536.000,00 Belanja Barang Operasional sebesar Rp254.687.091.000,00 Anggaran Pendidikan sebesar Rp437.000.000.000,00

RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016 DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja dengan anggaran Rp 1.257.828.384.000,- Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja, target 20 model, 4.500 orang, 35 kemitraan; Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri, target 1.250 orang, 430 bursa kerja, 34 Prop; Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri, target 13 atase, revisi 1 UU, 300 ijin lembaga, 55 kab kantong TKI; Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja, target padat karya 74.000 orang , wirausaha 42.000 orang, 200 lokasi, pendamping dan fasilitator (TKPMP) 2.280 orang; Peningkatan Pengembangan Pasar Kerja, target 100 bursa kerja, analisa jabatan 5 sektor, 230 jabatan, 18 IPK memperoleh ISO 9001; Peningkatan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, target 8 kebijakan, 30 ijin penggunaan TKA, 5 KEK, pendamping TKA 55.000 orang ; Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, target 59 dokumen, 12 bulan.

VII. PENUTUP

VIII. P E N U T U P Perencanaan program dan anggaran tahun 2016 didasarkan atas permasalahan yang dihadapi, dengan dukungan data dan Informasi yang akurat, dengan mengacu kepada kebijakan dan strategi RPJMN dan Renstra Kemnenterian Tahun 2015-2019; Pengusulan program dan anggaran agar dilakukan secara berjenjang dengan mengacu kepada Permen Nakertrans Nomor 12/2006; Antar Pusat, Provinsi Dan Kabupaten Harus Memiliki Komitmen Yang Sama Sehingga Sinergi Program, Kegiatan Dan Anggaran Lebih Optimal; Pengalokasian dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat; Pelaksanaan program dan anggaran tahun 2015 diharapkan lebih baik, tepat sasaran, tepat kuantitas dan kualitas, serta tepat waktu dan akuntabel, dengan melakukan penjadwalan ulang dari waktu yang tersedia; 55

Terima Kasih