Kelompok 1 : Nur Chayati (201411001014) Lailatul Kiromah (201411001015)
1.Pengertian Ibadah Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد يعبدعبادة yang artinya melayani patuh dan tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Sedangkan pengertian ibadah menurut para ulama ialah : Menurut ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu: “Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan bahwa segala lafadz ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid. Menurut ahli fikih ibadah adalah: “Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.” Jadi dari pengertian, Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.
QS. Al-baqarah : 21 2.Dasar Hukum “ Hai manusia, sembahlah Tuhan-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa “ ( QS. Al-Baqarah: 21). Hadist nabi “Ada tiga hal yang apabila terdapat dalam seseorang niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; bahwa ia tidak mencintai seseorang melainkan semata karena Allah; dan bahwa ia membenci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia membenci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik)
3.Pembagian Ibadah Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya yaitu: 1. Ibadah Mahdah Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah : Wudhu, Tayammum, Mandi hadats, Shalat, Puasa, Haji, Umrah. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip: a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah,baik dari al-Quran maupun al- Sunnah b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wahyu d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan.
2. Ibadah Ghairu Mahdah Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, tolong menolong dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4: a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
4. Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Apa yang tidak di syari’atkan berarti bid’ah mardudah ( bid’ah yang ditolak ), hal ini berdasarkan sabda Nabi : مَنْ عَمَِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ. “ Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari Kami, maka amalan tersebut tertolak.” Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam yaitu: 1. Ikhlas قل انى امرت ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون اول المسلمين (الزمر:11-12) “Katakan olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah Allah (beribadah kepada-Nya) seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang diperintahkan aku supaya aku merupakan orang pertama yang menyerahkan diri kepada-Nya.” 2. Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah ........فمن كان يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه احدا (الكهف:110) “Barang siapa mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan seseorang dengan tuhannya dalam ibadahnya itu”
Ulama’ ahli bijak berkata: inti dari sekian banyak ibadah itu ada 4, yaitu: 1. Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah 2. Memelihara diri dari semua yang diharamkan Allah 3. Sabar terhadap rizki yang luput darinya 4. Rela dengan rizki yang diterimanya. 5.Hakikat Ibadah Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu : خُضُوعُ الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان للعالم سلطانا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ “ ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya". Adapun seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah yaitu : اصل العبادةِ ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما ومعطيا ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا “ pokok ibadah itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku pengendali urusan; selaku orang yang memilih; engkau meridhai Allah selaku pembagi, pemberi penghalang (penahan), dan engkau meridhai Allah menjadi sembahan engkau dan pujaan (engkau sembah) Didalam ibadah itu terdapat berbagai macam penghalang diantaranya yaitu : 1. Rezeki dan keinginan memilikinya 2. Bisikan-bisikan dan keinginan meraih tujuan 3. Qadha dan berbagai problematika 4. Kesusahan dan berbagai musibah
6.Hikmah melakukan ibadah Secara bahasa, hikmah berarti kebijaksanaan, atau arti yang dalam. Hikmah juga berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan. Ahli tasawuf mengartikan hikmah sebagai pengetahuan tentang rahasia Allah dalam menciptakan sesuatu. Kita sebagai manusia dengan keterbatasan tidak mungkin mengetahui dan mengungkap seluruh hikmah yang terkandung dalam apa yang Allah syariatkan dan tetapkan. Apa yang kita ketahui dari hikmah Allah hanyalah sebagian kecil, dan yang tidak kita ketahui jauh lebih besar, “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Isra`: 85). Sekecil apapun dari hikmah Allah dalam sesuatu yang bisa kita ketahui, hal itu sudah lebih dari cukup untuk mendorong dan memacu kita untuk melakukan sesuatu tersebut karena pengetahuan tentang kebaikan sesuatu melecut orang untuk melakukannya.
7.Kedudukan ibadah dalam islam Bahagian ini amat penting dipelajari agar terbentuknya sahsiah Muslim yang memahami ibadah dengan benar dan sanggup mengamalkannnya didalam kehidupan. Setiap Rasul yang diutus kepada setiap umat, antara inti dakwah dan seruannya ialah agar umatnya beribadah kepada Allah dan menjauhi Toghut (seseorang yang melampui batas). (An Nahl 16:36) Ada dikalangan umat Islam juga menganggap dan mengatakan bahawa Islam hanya bersangkut-paut dengan hubungan manusia dengan Allah saja dan tidak mengatur hubungan manusia dengan manusia (muamalat) dan hubungan manusia dengan alam. Pada mereka ibadah itu hanya di masjid dan hanya di masjid saja. Terdapat juga satu golongan lain yang terlalu berlebih-lebihan dalam perlaksanaan ibadah. Mereka menganggap perkara sunat sebagai wajib dan perkara-perkara yang mubah (harus) dianggap haram. Mereka cepat mengkafirkan golongan lain dan cepat pula menghukum haram dan bida’ah nya sesuatu perbuatan. Mereka pernah wujud pada zaman Nabi saw. Mereka ingin berpuasa sepanjang masa tanpa berbuka, solat sepanjang malam tanpa tidur seketikapun dan tidak mahu berkawin dengan wanita. Lalu Rasulullah saw mencegah sahabatnya itu supaya tidak terlalu berlebih-lebihan dengan sabdanya yang mulia: Maka akupun berpuasa dan akupun berbuka, aku solat namun aku juga beristirehat, dan aku juga menikahi wanita-wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnah ku, ia bukan dari golongan ku. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)