DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Jl. Imam Bonjol No. 1 A Telepon Palangka Raya REALISASI DAN ESTIMASI PNBP SEKTOR KEHUTANAN TAHUN 2017 Target PNBP untuk Provinsi Kalteng Tahun 2017 : Rp. 714.049.608.988,21 terdiri dari : PSDH sebesar Rp.185.639.870.058,17 DR sebesar Rp. 528.409.738.930,04 Realisasi Penerimaan Triwulan I Bulan Januari s/d Maret 2017 terdiri atas : PSDH sebesar Rp.32.040.630.387,67 DR sebesar Rp. 91.438.841.780,00 = 17,3% dari target DR Persentase Ril Dana Bagi Hasil untuk Provinsi sebesar 16% dari PSDH = Rp. 5.126.500.862,00 (sampai dengan Triwulan I Tahun 2017, sedangkan Triwulan II Tahun 2017 dalam proses Rekonsiliasi pada Dishut Prov. Kalteng) Dasar Peraturan Perundangan : KepMen LHK No.: SK.871/MenLHK/Setjen/Keu.1/II/2016 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan Untuk Tahun 2017
ESTIMASI PAD SEKTOR KEHUTANAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA (SP3) TAHUN 2017 IUPHHK (HPH) : 1. Target produksi Tahun 2017 sebesar 2.980.878,61 M3. 2. Estimasi realisasi produksi tiap tahun rata-rata 75% produksi sebesar 2.235.658,96 M3. 3. Proyeksi SP3 dengan tarif Rp. 10.000,- / M3 untuk 6 (enam) bulan terakhir sebesar Rp. 8,7 M 4. Proyeksi SP3 per bulan : Jul Agust Sept Okt Nop Des TOTAL 1,4 M 1,5 M 1,450 M 1.450 M 8,75 M
ESTIMASI PAD SEKTOR KEHUTANAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA (SP3) TAHUN 2017 B. IUIPHHK (Industri) : 1. Target produksi Tahun 2017 sebesar 720.136,1950 M3. 2. Proyeksi SP3 dengan tarif Rp. 7.000,- / M3 untuk 6 (enam) bulan terakhir sebesar Rp. 2,7 M 3. Proyeksi SP3 per bulan : Jul Agust Sept Okt Nop Des TOTAL 414 Juta 455 Juta 501 Juta 551 Juta 2,790 M
RENCANA LOKASI PROJECT C. PAD Melalui Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di KPH RENCANA LOKASI PROJECT Luas = 1.192 Ha Penutupan Lahan : Hutan Sekunder = 1.032 Ha (efektif) Semak Belukar = . 160 Ha Estimasi Potensi rata-rata Ø 40 cm – up = 40 m3/ha Proyeksi Produksi = ± 23.000 m3 Biaya produksi = Rp. 850.000,-/m3 Harga jual / M3 (sudah termasuk dikurangi PSDH+DR dan PPN 10%) = Rp. 1.350.000,-/m3 Nett / M3 = Rp. 500.000,-/m3 Total penghasilan = Rp.9.336.297.600,- Identifikasi Potensi Pemanfaatan KPHP UNIT VII KATINGAN HULU ESTIMASI Kisaran Rp. 9 - Rp. 10 M Catatan : Pola kerjasama dengan pihak lain. Pola perizinan pemanfaatannya (proses pengesahan PermenLHK ttg Kemitraan). Lebih mudah apabila KPH telah memiliki RPHJP dengan telah diusulkannya di dalam rencana kegiatan.
D. PAD Dari Pembangunan Industri Pengolahan Hasil Hutan Kayu Oleh Perusda 1. Jika semua proses perizinan industri primer kayu bisa dipercepat, maka diprediksikan akhir tahun sudah bisa menghasilkan PAD melalui penjualan kayu olahan. Kewenangan perizinan industri primer kayu dengan kapasitas produksi maksimal 6.000 M3 oleh Gubernur. Bahan baku dipasok dari kerjasama dengan IUPHHK, IPK, Hutan Hak.