GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL
6 PILAR TEKNIK AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PP 71/2010 – PMDN 64/2013 – KEBIJAKAN AKUNTANSI & SISTEM AKUNTANSI PEMDA SIKLUS AKUNTANSI PERSAMAAN AKUNTANSI AKRUAL AKUN PERUBAHAN SAL STRUKTUR HOBO RESTATEMENT NERACA DIAWAL PENERAPAN BASIS AKRUAL
Investasi Jangka Panjang Transaksi Transitoris ***) PEMDA Pendapatan-LRA 1 4 7 Belanja LRA SAL C a L K **) Transfer Pembiayaan PP 71/2010 Pendapatan-LO 2 5 LO LPE Beban Kebijakan Akt & SAPD Kas & Setara Kas Permen dagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Investasi Jangka Panjang Neraca Aset Tetap & Penyusutan 6 LAK *) Dana Cadangan Aset Lainnya Lap. Keu PPKD Lap. Keu SKPD Pemda Transaksi Transitoris ***) Kewajiban *) LAK disusun berdasarkan hasil analisis arus masuk dan keluar kas. Koreksi Kesalahan **) CaLK merupakan penjelasan deskriptif atas keseluruhan laporan. Konsolidasi ***) Transaksi Transitoris dapat berupa Potongan Pajak, Penyetoran Pajak, PPh21, dll. ReStatement Laporan Keuangan
Aset Tetap & Penyusutan SKPD Pendapatan-LRA 1 7 LRA C a L K **) Belanja Pendapatan-LO 2 5 LO LPE Beban Kas & Setara Kas PP 71/2010 Permendagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Neraca Aset Tetap & Penyusutan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Konsolidasi Laporan Pemda
SIKLUS AKUNTANSI 1 4 8 s/d 5 9 2 6 3 7 Akun Trial Balance Penyesuaian Analisis Transaksi dengan bukti Transaksi 2 Jurnal (Posting) 3 Buku Besar 4 Neraca Saldo (Trial Balance) SIKLUS AKUNTANSI 5 Kertas Kerja (Work Sheet) 7 8 11 Akun Trial Balance Penyesuaian TB as adjusted LRA LO Neraca 1 4 8 s/d 5 9 2 6 3 7 6 9 12 Jurnal Penyesuaian Jurnal Penutup LRA Jurnal Penutup LO (Posting) (Posting) 13 10 Buku Besar LRA diNolkan Buku Besar LO diNolkan 14 Neraca Saldo setelah Penutupan LRA dan LO 15 Neraca
PERSAMAAN AKUNTANSI Meskipun ada dua basis akuntansi yaitu kas (LRA) dan akrual (LO dan Neraca), namun hanya 1 persamaan akuntansi yang digunakan. Karena unsur ekuitas terbentuk dari transaksi kas (realisasi anggaran) dan transaksi yg bersifat akrual. Sehingga persamaan yg digunakan untuk dasar pencatatan sbb : Aset = Kewajiban + Ekuitas + (Pendapatan-LO – Beban)
Ekuitas + (PENDAPATAN-BEBAN) PERSAMAAN AKUNTANSI Ekuitas + (PENDAPATAN-BEBAN) Aset Hutang Persamaan akuntansi tersebut digunakan dalam basis akrual untuk menghasilkan Laporan Operasional (LO) A -
PERUBAHAN SAL AKUN LAWAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MENCATAT REALISASI PENAMBAHAN PENDAPATAN-LRA, BELANJA, PEMBIAYAAN PENERIMAAN DAN PEMBIAYAAN PENGELUARAN ADALAH AKUN“ PERUBAHAN SAL” SESUAI DENGAN SIFAT TRANSAKSI KETIKA PENDAPATAN BERTAMBAH, AKAN MENAMBAH SAL. KETIKA BELANJA BERTAMBAH AKAN MENGURANGI SAL KETIKA PEMBIAYAAN PENERIMAAN BERTAMBAH AKAN MENAMBAH SAL KETIKA PENGELUARAN PEMBIAYAAN BERTAMBAH AKAN MENGURANGI SAL
NAMA AKUN SEMENTARA PADA JURNAL LRA DAN POSISINYA PADA BAS UNTUK MENCATAT PENDAPATAN-LRA, BELANJA, PENERIMAAN PEMBIAYAAN, DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN, DIBUTUHKAN PASANGAN AKUN SEMENTARA DI SISI DEBIT/KREDIT SEBAGAI AKUN LAWAN TRANSAKSI LRA PILIHAN 1 : AKUN SEMENTARA “PERUBAHAN SAL’’. NAMA INI DIPILIH DENGAN MENGACU PADA DEFINISI PERMEN 64 BAHWA PENDAPATAN-LRA DAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN AKAN MENINGKATKAN SAL, SEDANGKAN AKUN BELANJA DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN AKAN MENGURANGI SAL. DENGAN DEMIKIAN AKUN SEMENTARA TERSEBUT DIBERI NAMA AKUN PERUBAHAN SAL. DITEMPATKAN PADA KODE REK 00. KETIKA DIJURNAL DEBIT “PERUBAHAN SAL”, KREDIT “PENDAPATAN-LRA” ; MAKA PERUBAHAN SAL TERSEBUT AKAN DIJELASKAN SEBAGAI PENAMBAHAN SAL. BEGITU HAL YANG SAMA UNTUK PENERIMAAN PEMBIAYAAN. DAN KETIKA DIJURNAL UNTUK BELANJA –LRA AKAN DI DEBIT BELANJA DAN DI KREDIT PERUBAHAN SAL. ARTINYA ADA PENGURANGAN SAL KETIKA BELANJA DILAKUKAN. BEGITU JUGA UNTUK PENGELUARAN PEMBIAYAAN.
PENYEDIAAN AKUN SEMENTARA DALAM BAS MODUL AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN TEKNIK PENCATATAN PADA JURNAL ANGGARAN DAN JURNAL LRA DIPERLUKAN AKUN-AKUN SEMENTARA (TEMPORARY ACCOUNT) PERMENDAGRI NO.64 TAHUN 2013 MODUL AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL Kode akun Uraian 3.1.2.05.01 Estimasi Perubahan SAL 0.0.0.00.00 Perubahan SAL 0.1.0.00.00 Akun Sementara Anggaran 3.1.2.01 Estimasi pendapatan 0.1.1.00.00 3.1.2.02 Estimasi Penerimaan Pembiayaan 0.1.2.00.00 3.1.2.03 Apropriasi Belanja 0.1.3.00.00 3.1.2.04 Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan 0.1.4.00.00 0.2.0.00.00 Akun Sementara Penutupan LRA 3.1.2.06.01 Surplus/Defisit LRA 0.2.1.00.00 - 0.2.2.00.00 Pembiayaan Neto 0.2.3.00.00 SILPA/SIKPA 0.3.0.00.00 Akun Sementara Penutupan LO 0.3.1.00.00 Akun Sementara Pendapatan LO 0.3.2.00.00 Akun Sementara Beban 0.3.3.00.00 Surplus/Defisit LO
STRUKTUR AKUNTANSI STRUKTUR HUBUNGAN ENTITAS DALAM AKUNTANSI YANG DIIMPLEMENTASIKAN DI PEMDA ADALAH STRUKTUR HOBO (HOME OFFICE & BRANCH OFFICE) STRUKTUR HUBUNGAN HOBO LEBIH TEPAT UNTUK MENGGAMBARKAN HUBUNGAN TRANSAKSI ANTARA PPKD DAN SKPD, DIBANDINGKAN DENGAN STRUKTUR HUBUNGAN INDUK DAN ANAK (PARENT & SUBSIDIARY) DENGAN BEBERAPA ALASAN : 1) PPKD-SKPD BUKAN ENTITAS YANG MASING-MASING BERDIRI SENDIRI, MELAINKAN SATU KESATUAN; 2) ANTARA PPKD DAN SKPD TIDAK TERJADI TRANSFER INCOME (DALAM PENGERTIAN PROFIT); 3) SKPD DIMILIKI 100% OLEH PEMDA TRANSAKSI ANTARA PPKD DAN SKPD DICATAT MENGGUNAKAN AKUN RECIPROCAL YAITU RK-PPKD (MERUPAKAN AKUN EKUITAS DI SKPD), DAN AKUN RK-SKPD (MERUPAKAN AKUN ASET DI PPKD)
STRUKTUR HOBO (HOME OFFICE & BRANCH OFFICE) PADA PEMDA RK SKPD “Kantor Pusat” PPKD “Kantor Cabang” SKPD “Kantor Cabang” SKPD “Kantor Cabang” SKPD RK PPKD RK PPKD RK PPKD A -
PERLUNYA NERACA RESTATEMENT PADA SAAT PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI AWAL TAHUN 2015 PSAP NOMOR 10 – PP NOMOR 71 TAHUN 2010 PARAGRAF 42, MENYATAKAN BAHWA PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI HARUS DISAJIKAN PADA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS DAN DIUNGKAPKAN DALAM CALK. LAPORAN KEUANGAN YANG PERLU DILAKUKAN RESTATEMENT PADA AWAL TAHUN 2015 KETIKA AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN SAP BASIS AKRUAL ADALAH UNTUK NERACA, KAERNA NERACA 2014 KETIKA DISUSUN BELUM MENERAPKAN SEUTUHNYA STANDAR/KEBIJAKAN AKUNTANSI AKRUAL. RESTATEMENT DILAKUKAN UNTUK AKUN-AKUN YANG KEBIJAKAN AKUNTANSINYA BERBEDA/BLM DITERAPKAN SAJA. TAHAPANNYA YAITU SETIAP AKUN DISESUAIKAN DENGAN PERLAKUAN AKUNTANSI SESUAI STANDAR/KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG BARU.
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) ADALAH PERLAKUAN AKUNTANSI YANG DILAKUKAN ATAS POS-POS DALAM NERACA YANG PERLU DILAKUKAN PENYAJIAN KEMBALI PADA AWAL PERIODE KETIKA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PERTAMA KALI AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG BARU DARI SEMULA BASIS KAS MENUJU AKRUAL MENJADI BASIS AKRUAL PENUH. PENYAJIAN KEMBALI DIPERLUKAN UNTUK POS POS NERACA YANG KEBIJAKANNYA BELUM MENGIKUTI BASIS AKRUAL PENUH. KARENA UNTUK PENYUSUNAN NERACA KETIKA PERTAMA KALI DISUSUN DENGAN BASIS AKRUAL, NERACA AKHIR TAHUN PERIODE SEBELUMNYA MASIH MENGGUNAKAN BASIS KAS MENUJU AKRUAL (CASH TOWARD ACCRUAL). BERDASARKAN IDENTIFIKASI INI MAKA PERLU DISAJIKAN KEMBALI ANTARA LAIN UNTUK AKUN SEBAGAI BERIKUT:
AKUN YANG PERLU DISAJIKAN KEMBALI (RESTATEMENT) ANTARA LAIN PIUTANG , SEBELUMNYA BELUM DILAKUKAN PENYISIHAN PIUTANG, HARUS MENYAJIKAN NILAI WAJAR SETELAH DIKURANGI PENYISIHAN PIUTANG; BEBAN DIBAYAR DIMUKA, SEBELUMNYA DIAKUI SELURUHNYA SEBAGAI BELANJA. APABILA MASIH BELUM DIMANFAATKAN SELURUHNYA, MAKA DISAJIKAN SEBAGAI AKUN BEBAN DIBAYAR DI MUKA. HAL TERSEBUT TIDAK DILAKUKAN PENYESUAIAN DI TAHUN SEBELUMNYA, OLEH KARENA ITU AKUN INI PERLU DISAJIKAN KEMBALI; PERSEDIAAN. PERSEDIAAN DI PEMDA ESENSINYA ADALAH BEBAN DIBAYAR DI MUKA. SEHINGGA DAPAT DICATAT SEBAGAI ASET ATAU BEBAN PADA SAAT PEROLEHAN AWAL. KONSUMSI ATAS BEBAN DIBAYAR DI MUKA DALAM PERSEDIAAN INI HARUS DIAKUI SEBAGAI BEBAN, SEMENTARA YANG MASIH BELUM DIKONSUMSI DIAKUI SEBAGAI ASET PERSEDIAAN. AKUN PERSEDIAAN INI PERLU DILAKUKAN PENYAJIAN KEMBALI BILA METODE PENILAIAN PERSEDIAAN PADA PERIODE SEBELUMNYA TIDAK SAMA DENGAN METODE PENILAIAN PERSEDIAAN SETELAH BASIS AKRUAL PENUH;
Lanjutan... INVESTASI JANGKA PANJANG, DISAJIKAN KEMBALI BILA METODE PENCATATAN SEBELUMNYA BERBEDA DENGAN METODE YANG DIGUNAKAN SETELAH MENGGUNAKAN BASIS AKRUAL. MISALNYA ADA INVESTASI YANG PADA PERIODE SEBELUMNYA SEHARUSNYA SUDAH MEMENUHI KRITERIA PENCATATAN DENGAN METODE EKUITAS TAPI MASIH DICATAT DENGAN METODE BIAYA, MAKA PERLU DISAJIKAN KEMBALI; ASET TETAP, PERLU DISAJIKAN KEMBALI DENGAN NILAI BUKU SETELAH DIKURANGI PENYUSUTAN; ASET TIDAK BERWUJUD, PERLU DISAJIKAN KEMBALI DENGAN NILAI BUKU SETELAH DIKURANGI AKUMULASI AMORTISASI; UTANG BUNGA, PERLU DISAJIKAN KEMBALI TERKAIT DENGAN AKRUAL UTANG BUNGA AKIBAT ADANYA UTANG JANGKA PENDEK YANG SUDAH JATUH TEMPO; PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA, PERLU DISAJIKAN KEMBALI KARENA PADA PERIODE SEBELUMNYA BELUM DISAJIKAN; EKUITAS, PERLU DISAJIKAN KEMBALI KARENA KEBIJAKAN YANG DIGUNAKAN DALAM PENGKLASIFIKASIAN EKUITAS BERBEDA.
TAHAPAN PENYAJIAN KEMBALI MENYIAPKAN DATA YANG RELEVAN UNTUK DASAR PENGAKUAN AKUN-AKUN TERKAIT SEPERTI MISALNYA UNTUK DASAR MENGHITUNG DAN MENCATAT BEBAN PENYISIHAN PIUTANG DAN CADANGAN PENYISIHAN PIUTANG; BEBAN PENYUSUTAN DAN AKUMULASI PENYUSUTAN; BEBAN AMORTISASI DAN AKUMULASI AMORTISASI; DST. 2. MENYAJIKAN KEMBALI AKUN-AKUN NERACA YANG BELUM SAMA PERLAKUAN KEBIJAKANNYA, DENGAN CARA MENERAPKAN KEBIJAKAN YANG BERLAKU YAITU BASIS AKRUAL, SESUAI DENGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL.
TERIMA KASIH....