KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
DIKLAT MANAJEMEN PROYEK
SANGGAHAN BANDING.
14/04/2014 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU.
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
DOKUMEN PENGADAAN JASA KONSULTASI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
DIREKTORAT BINA PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
PENGADAAN BARANG/JASA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PELELANGAN TA. 2016
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
OLEH: HARI PRIMAHADI, BAE, S.Sos, M.Ak, C.Fr.A
DOKUMEN KONTRAK Pertemuan 9
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
Tim UTC PBJ BKD Kab. Sidoarjo
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
Materi 10.
E-TENDERING CEPAT.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
PENGADAAN BARANG/JASA PROGRAM KERJA AUDIT (PKA), KERTAS KERJA AUDIT (KKA) DAN KERTAS DATA AUDIT (KDA) A. DASAR HUKUM Perpres No. 54 Tahun
E Kontrak Non E Tendering
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PENGENDALIAN KONTRAK.
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PENGADAAN BARANG/JASA
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
ASPEK HUKUM KONTRAK DAN PERMASALAH HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Transcript presentasi:

KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA OLEH: HARI PRIMAHADI, BAE, S.Sos, M.Ak, C.Fr.A AUDITOR MADYA - ITJEN PUPR KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

PENGADAAN BARANG/JASA Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kalimat ini merupakan penggalan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya dan merupakan defenisi mendasar mengenai pengertian pengadaan barang/jasa. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

PENGADUAN PENGADUAN PERPRES 70/2012 SANGGAH BANDING PROSES JAMINAN PENGADUAN PROSES PENGADAAN B/J PELAKSANAAN KEGIATAN PERPRES 4/2015 TIDAK ADA SANGGAH BANDING KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

TEMUAN Suatu kondisi ketidaksesuaian yang ditemukan auditor melalui pengujian bukti-bukti dan membandingkannya dengan kriteria yang berlaku Kondisi ≠ Kriteria KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

PROSES PENGADAAN BARANG/JASA JASA KONSTRUKSI 1. Dokumen Pengadaan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri dengan mengurangi/ menambahkan persyaratan tertentu; - mensyaratkan dalam dokumen kualifikasi Peserta harus dari provinsi/kab/kota setempat; - sertifikat SMK3 harus OHSAS; - melampirkan Neraca Keuangan; - Personil Inti disyaratkan memiliki > 1 (satu) SKA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

3. POKJA tidak melakukan evaluasi dengan cermat dan benar; 2. POKJA melakukan evaluasi dengan standar ganda; ( pada kondisi kesalahan yang sama pada 2 (dua) penyedia jasa, namun hasil evaluasi berlainan) 3. POKJA tidak melakukan evaluasi dengan cermat dan benar; (hasil evaluasi tidak sesuai dengan data dokumen penawaran penyedia jasa) 4. Kualifikasi personil inti tidak sesuai yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan; 5. Kapasitas dan jumlah peralatan tidak mencukupi; 6. Penyampaian data yang tidak benar terkait pengalaman perusahaan, personil inti, dan bukti kepemilikan alat; KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

9. Kesamaan Dokumen Penawaran dari beberapa penyedia jasa; 7. Adanya penyampaian data tambahan yang dilakukan oleh penyedia jasa maupun oleh POKJA (post bidding); 8. Tidak menyampaikan surat jaminan penawaran asli pada saat pemasukan penawaran; 9. Kesamaan Dokumen Penawaran dari beberapa penyedia jasa; 10. Lokasi IP Address yang sama; 11. Sisa Kemampuan tidak dihitung dengan benar; 12. Indikasi adanya permintaan fee kepada penyedia jasa apabila menjadi pemenang; KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

JASA KONSULTANSI 1. Dalam Dokumen Pengadaan tidak dijelaskan secara rinci Kriteria Penilaian; 2. Penilaian pengalaman personil inti tidak cermat dan teliti; 3. Penyampaian data yang tidak benar terkait dengan pengalaman perusahaan, pengalaman personil inti, SKA/SKTK; Ijazah personil Inti, tanda tangan (pimpinan perusahaan, personil inti, maupun pemberi surat keterangan pengalaman kerja); 4. POKJA tidak melalukan evaluasi atas kebenaran billing rate personil inti; KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Personil Inti tidak ada di lapangan; 2. Pergantian Personil Inti tidak sesuai prosedur; 3. Peralatan tidak seluruhnya dimobilisasi; 4. Personil konsultan tidak melakuklan survey lapangan; 5. Pekerjaan di lapangan disubkontrakkan di bawah tangan 6. Hasil pekerjaan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dikerjakan asal jadi; 7. Pekerjaan terlambat dan melebihi tahun anggaran namun fisik dan keuangan telah 100% pada akhir kontrak (Akhir TA); KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

HAL-HAL LAIN 1. Penetapan alokasi waktu, terutama pada saat penerbitan SPPBJ; 2. Jaminan Pelaksanaan; 3. Yang berhak menghadiri pembuktian kualifikasi; 4. Konsultan Akuntan Publik; 5. Materai; 6. Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Peseroan Terbatas; KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL

TERIMA KASIH hariprimahadi@yahoo.co.id 2016 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INSPEKTORAT JENDERAL