Nilai dan rekomendasi sakip Tindak lanjut Nilai dan rekomendasi sakip Kecamatan tajinan Tahun 2014
DASAR HUKUM Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah PERMENPAN NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK EVALUASI TERHADAP SAKIP Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
5 Komponen SAKIP 1. Perencanaan Kinerja Telah menyusun Rencana Kerja Tahunan dan mengadakan Review terhadap RENSTRA & RENJA Kecamatan Tajinan dan membentuk Tim Review Renstra sesuai SK Camat Tajinan Nomor 180/006/KEP/421.623/2014 tentang Tim Review Renstra Kecamatan dan Keputusan SK Camat Tajinan Nomor 180/007/KEP/421.623/2014 Tentang Review Renja Tahun 2014 Kecamatan Tajinan 2. Pengukuran Kinerja Telah disusun IKU dan SOP Pengumpulan Data Kinerja 3. Pelaporan Kinerja Telah disusun Dokumen Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2014 4. Evaluasi Internal Telah dibentuk Tim Akuntabilitas Kecamatan Tajinan sesuai SK Camat Tajinan Nomor 180/001/KEP/421.623/2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Kecamatan dan Telah dibuat SOP terkait SAKIP yaitu : - SOP Perencanaan Kinerja - SOP Pengukuran Kinerja - SOP Evaluasi Kinerja - SOP Pengelolaan Data Kinerja - SOP Pemantauan Kinerja - SOP pelaporan Kinerja 5. Capaian Kinerja Telah dibuat Matriks Program Kecamatan Tajinan dan Evaluasi Kinerja (Form 1 dan 2 )
Berdasarkan Evaluasi awal SAKIP yang dilakukan Tim Independen maka Kecamatan Tajinan menindaklanjuti dengan memenuhi Rekomendasi Penilaian SAKIP yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen. Adapun hasil tindaklanjut Evaluasi sebagai berikut :
A. PERENCANAAN KINERJA (35%) PERENCANAAN STRATEGIS (12.5%) a. PEMENUHAN RENSTRA (2.5%) 3 Renstra telah menyajikan IKU e Renstra telah direview, untuk tujuan dan sasaran telah sesuai IKU ( tabel 4.1, 4.2 ) b. KUALITAS RENSTRA (6.25%) 4 Tujuan dan sasaran telah berorientasi hasil Tujuan dan sasaran di pada Renstra telah di Review sebagaimana dijelaskan pada BAB IV Renstra 2011-2015
Tabel 4.1 Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi Kecamatan Tajinan Tahun 2011-2015
TARGET KINERJA SASARAN TAHUN Tabel 4.2 Tujuan dan Sasaran NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2011 2012 2013 2014 2015 1 Meningkatkan fungsi dan peran Kecamatan Tajinan melalui peningkatan kualitas SDM Aparatur dan sarana prasarana guna menunjang kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, lancar dan akuntabel serta terwujudnya partisipasi masyarakat yang semakin meningkat dalam kegiatan pembangunan 1. Tingkat Partisipasi masyarakat/perwakilan Masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan 2. Kelancaran proses Administrasi Kependudukan 3. Keaktifan Siskamling Jumlah peserta musrenbangcam Jumlah penyelesaian berkas administrasi kependudukan Jumlah Poskamling Aktif 20%
6 Indikator kinerja tujuan (out come ) dan sasaran (outcome dan output) telah memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik e Sudah ditindak lanjuti dengan pembenahan Tabel 5.1 BAB V pada Review Renstra 7 Target kinerja ditetapkan dengan baik Telah dilakukan revisi terhadap Renstra dengan menetapkan target Renstra sesuai dengan Peraturan Bupati Malang no. 28 Tahun 2013 Tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang : Meningkatnya Partisipasi Masyarakat/ Keterwakilan Masyarakat dalam Pelaksanaan Musrenbangcam; Meningkatnya Kelancaran Proses Pelayanan Administrasi Kependudukan; Meningkatnya Keamanan Lingkungan melalui Keaktifan Siskamling. Target di Tahun 2014 adalah : 65 Delegasi Peserta Musrenbangcam dari desa se-kecamatan; 15 Pengantar KTP/hari; 31 Siskamling Aktif. Sebagaimana tabel 6 pada BAB VI Review Renstra
Tabel 6 No Sasaran Kondisi Kinerja awal Target Capaian Tahun Kondisi kinerja Akhir 2011 2012 2013 2014 2015 1 Tingkat Partisipasi masyarakat/perwakilan Masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan 50 65 70 75 100% 2 Kelancaran proses Administrasi Kependudukan 5 7 10 15 11 3 Keaktifan Siskamling 20 25 31
IMPLEMENTASI RENSTRA (3.75%) 12 c. IMPLEMENTASI RENSTRA (3.75%) 12 Dokumen renstra telah direview secara berkala e Sudah dibuat Dokumen Review Renstra 2011-2015 II. PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (22,5%) a. PEMENUHAN PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (4,5%) b. KUALITAS PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (11.25%) 8 Kegiatan merupakan cara untuk mencapai sasaran Renstra 2011-2015 c 0.5 Telah dilakukan perbaikan terhadap redaksi BAB III Renja tahun 2014 sebagaimana tabel III.2
10 Target kinerja ditetapkan dengan baik e Target telah terukur sesuai dengan DPA Kecamatan Tajinan sesuai tabel RENJA tahun 2014 tabel 4.1 11 Dokumen PK telah selaras dengan dokumen PK atasannya dan dokumen Renstra Dokumen IKU, PK, RENJA dan RENSTRA telah memiliki hubungan yang selaras sesuai dengan dokumen yang telah dikirim 12 Dokumen PK telah menetapkan hal hal yang seharusnya ditetapkan ( dalam kontrak kinerja/tugas fungsi ) c 0.5 Penetepan Kinerja telah sesuai dengan kontrak kerja dan IKU sebagaimana dokumen yang telah dikirim.
c. IMPLEMENTASI PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (6.75%) 13 Target kinerja yang diperjanjikan telah digunakan untuk mengukur keberhasilan e Sesuai dengan Form Evaluasi Capaian renja (Form 1 dan 2) Target kinerja yang diperjanjikan telah digunakan untuk mengukur keberhasilan sesuai dengan IKU pada program pelayanan Administrasi perkantoran 14 Penetapan kinerja telah dimonitor pencapaiannya secara berkala Penetapan kinerja telah dimonitor secara berkala per tribulan sesuai dengan Form Evaluasi Capaian Renja (Form 1 dan 2) 15 Penetapan Kinerja telah dimanfaatkan dalam pengarahan dan pengorganisasian kegiatan Telah dilaksanakan pengarahan dan pengorganisasian kegiatan melalui Rapat-rapat Internal sebagaiamana Notulensi rapat
B. PENGUKURAN KINERJA (20%) I. 2 PEMENUHAN PENGUKURAN (4%) 2 Terdapat mekanisme pengumpulan data kinerja e Telah dibuat SOP tentang Pengumpulan Data Kinerja yang terkait dengan IKU: c KUALITAS PENGUKURAN (10%) 15 Pengumpulan data kinerja dapat diandalkan Sudah di implementasikan berupa Dokumen laporan Kegiatan III. IMPLEMENTASI PENGUKURAN (6%) 16 IKU telah dimanfaatkan dalam dokumen dokumen perencanaan dan penganggaran IKU telah dimanfaatkan dalam dokumen Perencaan dan penganggaraan melalui program Pelayanan Administrasi Perkantoran IKU telah dijadikan alat ukur Pencapaian tujuan/sasaran dalam Renstra ,Renja dan PK
17 IKU telah dimanfaatkan untuk penilaian kinerja e IKU telah dimanfaatkan untuk penilaian kinerja berupa Notulensi rapat, daftar hadir dan Berita Acara 18 IKU telah di reviuw secara berkala IKU telah di reviuw secara berkala berupa Notulensi rapat, daftar hadir dan Berita Acara 19 Pengukuran kinerja digunakan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala IKU sudah digunakan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala berupa Notulensi rapat, daftar hadir dan Berita Acara
C. PELAPORAN KINERJA (15%) I. PEMENUHAN PELAPORAN (3%) II. PENYAJIAN INFORMASI KINERJA (7.5%) 10 Informasi kinerja dalam LAKIP dapat diandalkan e Bahwa dalam LAKIP/LKj Tahun 2014 telah menginformasikan program kegiatan berdasarkan IKU, sebagaimana dalam BAB II tentang Perencanaan dan Perjanjian Kinerja
III. PEMANFAATAN INFORMASI KINERJA (3%) 11 Informasi yang disajikan telah digunakan dalam perbaikan perencanaa e Informasi kinerja telah disampaikan dalam Rapat tribulanan yang dituangkan dalam Notulensi rapat dan Daftar hadir 12 Informasi yang disajikan telah digunakan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan progran dan kegiatan organisasi Informasi kinerja telah digunakan dalam menilai dan memperbaiki Pelaksanaan program dan kegiatan dengan membuat Matrik Program Kegiatan Kecamatan 13 Informasi yang disajikan telah digunakan untuk peningkatan kinerja Informasi kinerja telah digunakan untuk peningkatan kinerja melalui rapat tribulanan yang dituangkan dalam Notulensi rapat dan daftar hadir. 14 Informasi yang telah disajikan telah digunakan untuk penilaian kinerja Informasi kinerja telah digunakan untuk penilaian kinerja melalui rapat tribulanan yang dituangkan dalam Notulensi rapatdan daftar hadir.
D. EVALUASI INTERNAL (10%) PEMENUHAN EVALUASI (2%) 1 Terdapat pemantauan mengenai kemajuan pencapaian kinerja beserta hamabatannya e Telah dibentuk Tim Akuntabilitas Kinerja dengan tugas Tim : Membuat perencanaan strategis yang berhubungan dengan kinerja Pemerintah Kecamatan Tajinan Menyusun dan menetapkan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan Kecamatan Tajinan Menghimpun data dan melakukan pengelolaan data yang menjadi program Pemerintah Kecamatan Tajinan Melakukan pengukuran terhadap target dan realisasi kinerja Kecamatan Tajinan Menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja kepada Bupati Malang Melakukan review dan evaluasi kinerja - Telah dilaksanakan pemantauan untuk mengetahui kemajuan pencapaian kinerja berdasarkan SOP Pemantauan yang telah dibuat. Hasil pemantauan tersebut disampaikan pada rapat tribulanan yang dituangkan dalam Notulensi rapatdan daftar hadir. 2 Evaluasi program telah dilakukan Telah dilaksanakan Evaluasi program melalui rapat tribulanan yang dituangkan dalam Notulensi rapatdan daftar hadir. Proses evaluasi telah dibuatkan SOP Evaluasi Kinerja 3 Hasil evaluasi telah disampaikan dan komunikasikan kepada pihak pihak yang berkepentingan Hasil evaluasi telah disampaikan kepada Kasi, kasubag kecamatan dan Lintas sektor yang dituangkan dalam Notulensi rapat dan daftar hadir
II. KUALITAS EVALUASI (5%) 4 Evaluasi program dilaksanakan oleh SDM yang berkompetensi e Dokumen Evaluasi program telah dilaksanakan oleh Bappekab Malang (Form 1.2 Evaluasi Renja) 5 Pelaksanaan evaluasi program telah disupervisi dengan baik melalui pembahasan pembahasan yang reguler dan bertahap Evaluasi Program telah melaui pembahasan yang dilakukan secara bertahap melalui Rapat Tribulan yang dituangkan dalam Notulensi rapat, Berita Acara dan daftar hadir 6 Evaluasi program dilaksanakan dalam rangka menilai keberhasilan program Untuk menilai keberhasilan program telah dibuat Matrik Program kecamatan Tahun 2014 7 Evaluasi program telah memberikan rekomendasi rekomendasi perbaikan perencanaan kinerja yang dapat dilaksanakan Target pada matriks program telah di Update untuk mengisi realisasi program setiap bulan 8 Evaluasi program telah memberikan rekomendasi rekomendasi peningkatan kinerja yang dapat dilaksanakan
III. PEMANFAATAN EVALUASI (3%) 9 Hasil evaluasi program / akuntabilitas kinerja telah ditindaklanjuti untuk perbaikan perencanaaan e Target pada Matrik Program telah di Update untuk mengisi realisasi program setiap bulan 10 Hasil evaluasi program telah ditindaklanjuti untuk perbaikan kinerja
E. PENCAPAIAN SASARAN/KINERJA ORGANISASI (20%) KINERJA YANG DILAPORKAN (OUTPUT) (10%) 3 Informasi mengenai kinerja dapat diandalkan e Masing masing kinerja telah mencapai realisasi seperti yang telah ditargetkan dan dapat dilihat dalam rekap pelayanan kependudukan, Berita acara musrenbang dan data poskamkling aktif di wilayah Kecamatan Tajinan ( lampiran LKJ ) II. KINERJA YANG DILAPORKAN (OUTCOME) (10%) 6
Sekian terima kasih