Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen Dr. Muchlas, M.T. Wakil Rektor I Universitas Ahmad Dahlan Disampaikan pada Pembekalan Dosen Baru UAD, 28 Januari 2016
Visi UAD Pengakuan internasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah Nilai-nilai keislaman Nilai-nilai keislaman Nilai-nilai keislaman
Tonggak Pencapaian UAD
Memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Misi UAD Pendidikan & Pengajaran Nilai-nilai Islam Nilai-nilai Islam Pengabdian Kepada Masyarakat Penelitian Memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Tata kelola perguruan tinggi yang baik Kerja Sama Nilai-nilai Islam
PILAR KEBIJAKAN VISI & MISI UAD TEKNOLOGI INFORMASI JAMINAN MUTU MANAJEMEN SDM BERBASIS KOMPETENSI PARTNERSHIP NILAI-NILAI KEISLAMAN & KEMUHAMMADIYAHAN
Continuos Improvement Customer Satisfaction Penjaminan Mutu Quality Culture Continuos Improvement Customer Satisfaction
Kebijakan Mutu UAD Indikator Mutu UAD PTM yang unggul Mampu beradaptasi dalam Perubahan global Indikator Mutu UAD Lulusannya berdaya saing tinggi Mampu mengimplementasikan nilai keislaman & kemuhammadiyahan
Sasaran Mutu UAD Sasaran Kebijakan Visi &Misi Mutu Mutu Aktivitas Utama Target PIC Dokumen
14 Sasaran Mutu UAD (Expired) Peningkatan kerjasama I’tnal min 4 aktivitas/tahun Semua layanan pembelajaran berbasis IT, optimalisasi elearning Min 1 mhs pertahun memiliki reputasi internasional Peningkatan jurnal terakreditasi: 1 min 1 jurnal dlm 3 tahun Kepuasan stakeholders minimal bernilai 3 dari skala 4 Lulusan berkarya sesuai bidang ilmu Mahasiswa menyelesaiakan studi tepat waktu Lulusan memahami kemuhammadiyahan Lulusan mampu membaca Quran dengan fasih Lulusan mampu berkomunikasi global Publikasi dosen dalam jurnal internasional min 10/tahun Dosen memiliki IKD >=3 Semua prodi terakreditasi min B Peningkatan Jumlah dosen studi lanjut S3 dengan biaya luar UAD min 10 orang/tahun
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Stakeholder NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 1 Peningkatan IPK rata-rata 0.05 % per tahun. (target peningkatan sampai th ke 5 IPK 3,25 ) 3,19 2 Jumlah lulusan yang memiliki waktu tunggu sampai mendapat pekerjaan < 6 bulan meningkat 10% per tahun 70% 3 Tingkat kepuasan stakeholders meningkat 1 % per tahun, skala 4 2,8 4 Akreditasi Institusi A B
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Proses Internal (1) NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 5 Peningkatan jumlah publikasi per tahun: Buku: 1% Jurnal nasional: 5% (di luar UAD) Jurnal nasional terakreditasi: 25 % Jurnal internasinal: 10 % Jurnal internasional bereputasi: 25% Publikasi di Jurnal: Nasional: 119; Nasional Terakreditasi: 5; Internasional: 55; Internasional bereputasi: 5 6 Peningkatan akreditasi program studi A (minimal 2 prodi per tahun) 4
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Proses Internal (2) NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 7 Peningkatan implementasi kerjasama tingkat nasional di bidang: Konferensi/Seminar: Riset: Pertukaran Dosen: Pertukaran Mhs. Peningkatan implementasi kerjasama tingkat internasional di bidang: Pertukaran Mhs.: Kerjasama Nasional: Tridharma (9); Publikasi (6); Pertukaran Mhs. (1); Pertukaran Dosen (1); Seminar (1). Kerjasama Internasional: Riset (2); Pertukaran Dosen (12); Pertukaran Mhs. (7); Publikasi (9)
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Proses Internal (3) 8 NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 8 Persentase peningkatan prestasi mahasiswa: Tingkat nasional: 20% Tingkat internasional: 20% Nasional: 29; Internasional: 6 9 Peningkatan indeks kinerja tenaga kependidikan 0.2 dari skala 4 setiap tahun NA.
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Proses Internal (4) NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 10 Persentase peningkatan pemahaman nilai-nilai kemuhammadiyahan: 10% per tahun 80% mahasiswa memenuhi nilai B pada sertifikasi 3 11 Peningkatan jumlah pengabdian terdanai pihak eksternal (DIKTI, Pemda, Swasta DN dan LN): 20% per tahun 46 kegiatan pengabdian terdanai eksternal
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Proses Internal (5) 12 NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 12 Peningkatan jumlah dosen S3: 8 dosen per tahun S2: 324 S3: 60 13 Peningkatan jumlah Lektor Kepala: 5 orang per tahun LK: 49
19 Sasaran Mutu UAD Perspektif Keuangan NO SASARAN MUTU BASE LINE (2014) 14 Tingkat kesejahteraan gaji pokok staff minimal 105% standar Gaji PNS 103% dari gaji PNS 15 Daya dukung SI dalam pengambilan keputusan sebesar 90% 60% 16 Daya dukung sarana dan prasarana pendidikan pada kegiatan tri dharma sebesar 90% 17 Pertumbuhan pendapatan univeristas per tahun sebesar 10% NA 18 Pertambahan rasional penerimaan universitas diluar SPP/dana mahasiswa sebesar 10% 30% 19 Pertumbuhan nilai kekayaan bersih institusi per tahun sebesar 8%
Sertifikasi Dosen Syarat: Dosen tetap berkualifikasi akademik:min S2 Masa kerja min 2 tahun Jabatan akademik min asisten ahli Memiliki beban kerja dosen min 12 SKS/semester Selengkapnya dapat dilihat di situs DIKTI KEMDIKNAS dengan link: https://serdos.dikti.go.id/?tf=CxbgG4qYkh84JXly2kmse2VRznwgOOu69m1skWuv6zY=
Sertifikasi Dosen Penilaian terdiri atas: (1) persepsional (mahasiswa, teman sejawat, atasan langsung dan DYS), (2) personal (deskripsi diri) dan (3) PAK (penilaian angka kredit) Penilaian persepsional: kompetensi pedagogi, profesional, kepribadian dan sosial
Sertifikasi Dosen Penilaian personal: Pengembangan kualitas pembelajaran Pengembangan kelimuan/keahlian Pengabdian kepada masyarakat Manajemen Pengelolaan Institusi Peningkatan kualitas kegiatan kemahasiswaan
Profil Dosen
Akreditasi Beban kerja dosen: 12 s.d. 16 SKS/persemester atau 36 jam per minggu Beban kerja manajemen: rektor (12 SKS), WR/Dekan (10 SKS), Kepala lembaga/biro (8 SKS), ketua PRODI (6 SKS), sekretrais prodi/kalab (4 SKS) Penelitian: min 1 penelitian per 3 th/dosen Pengabdian kepada masyarakat: 0,5/ 3 tahun/dosen
Jabatan Akademik Pendidikan dan pengajaran: minimum 30% Penelitian: minimum 25% Pengabdian kepada Masyarakat: maksimum 15% Penunjang: maksimum 20%
Karir Dosen GURU BESAR LEKTOR KEPALA LEKTOR ASISTEN AHLI
Bukan Karir Dosen PRESIDEN MENTERI REKTOR DEKAN KAPRODI
Tugas Dosen UAD Tugas Dosen UAD AIK Visi UAD Misi UAD Sertifikasi Add Your Text Pendidikan &Pengajaran Penelitian AIK Pengabdian Kepada Masyarakat Sertifikasi Dosen Tugas Dosen UAD Akreditasi Prodi Jabatan Akademik Kebijakan mutu
SN-DIKTI 2015 standar kompetensi lulusan; standar isi pembelajaran standar proses pembelajaran standar penilaian pembelajaran standar dosen dan tenaga kependidikan standar sarana dan prasarana pembelajaran standar pengelolaan pembelajaran standar pembiayaan pembelajaran
Indeks Kinerja Dosen Indeks Kinerja Dosen: ukuran kinerja dosen berdasarkan beberapa aspek akademik yang diukur setiap semester Dosen melaksanakan aktivitas pembelajaran maksimum 16 SKS per semester Beban kinerja dosen: perhitungan aktivitas akademik dosen yang dikonversi menjadi SKS
Indeks Kinerja Dosen Komponen IKD semesteran: Kehadiran mengajar di kelas Ketepatan waktu menyerahkan nilai ujian Penilaian mahasiswa (learning satisfaction index) Komponen IKD Tahunan: Pengajaran Penelitian Pengabdian kepada masyarakat Publikasi ilmiah
IKD Semesteran Cara menghitung IKD Semesteran:
IKD Semesteran Bobot IKD Semesteran
Cara Menghitung IKD Tahunan
Cara Menghitung IKD Tahunan
Penggunaan IKD Dosen dengan IKD<2 diwajibkan mengikuti pembinaan oleh fakultas paling lambat 1 minggu Hasil pembinaan dan hasil penilaian angka kredit digunakan sebagai pertimbangan sebagai pengangkatan dosen tetap Dalam membuat bahan ajar dan karya ilmiah, calon dosen dibimbing dosen senior
Muhammadiyah & kegiatan sosial lainnya Tugas Terpadu Keluarga Muhammadiyah & kegiatan sosial lainnya Profesi Dosen
Terimakasih