PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
KANTOR PEKANBARU Jl. T. Tambusai – Komp Taman Mella A-6, Pekanbaru
Asuransi & Risiko Definisi Asuransi
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
RUANG LINGKUP ASURANSI
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
MANAJEMEN RISIKO ERVITA SAFITRI,SE.MSi.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
RISIKO DALAM ASURANSI.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
* Asuransi & Manajemen Risiko
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
Pertemuan 1 PENDAHULUAN
PENGERTIAN ASURANSI.
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASURANSI.
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PENGANTAR MANAJEMEN RESIKO
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
MANAJEMEN RISIKO MOHAMMAD KURNIAWAN DP
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
Pertemuan 16 Doktrin Asuransi
RISIKO DALAM ASURANSI.
ASURANSI.
ASURANSI.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
Day 1.
Asuransi Syariah.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
PREMI ASURANSI.
Asuransi dan Dana Pensiun
PENGENALAN ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
Sejarah & Pengenalan Asuransi
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
* Asuransi & Manajemen Risiko
KONSEP MANAJEMEN RESIKO
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pengertian Asuransi dan Risiko
FUNGSI DAN PENGARUH ASURANSI
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
1 AsuransiAsuransi & Manajemen Risiko. o Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi o Menjelaskan definisi risiko o Menjelaskan jenis-jenis risiko.
Transcript presentasi:

PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO

Konsep Dasar Asuransi merupakan sebuah lembaga yang didirikan atas dasar untuk menstabilkan kondisi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, dengan harapan pada saat risiko dialihkan ke pihak asuransi maka perusahaan menjadi lebih fokus dalam menjalankan usaha. Jaminan yang diberikan oleh pihak asuransi adalah pembayaran klaim kepada nasabah.

Definisi Asuransi Menurut kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) pasal 246 adalah asuransi atau pertangungan adalah suatu perjanjian, yang mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberi penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu

Dari Definisi Tersebut: Pihak Tertanggung (insured) Pihak Penanggung (Insurer) Suatu Peristiwa (Accident) Kepentingan (Interest) Ansuransi Terkandung 4 Unsur :

Karakteristik Asuransi Perusahaan asuransi menggunakan the law of large numbers sebagai dasar operasi mereka. Hukum tersebut menjelaskan emakin banyak eksposur atau risiko yang serupa, semakin kecil penyimpangan kerugian yang terjadi dari kerugian yang diperkirakan. Sebagai contoh, untuk individu, risiko atau ketidakpastian yang berkaitan dengan kematian sangat tinggi. Tetapi jika eksposur atau risiko kematian tersebut dikumpulkan oleh perusahaan asuransi, risiko kematian tersebut menjadi lebih mudah dan lebih akurat untuk dihitung. Jika eksposur atau risiko kematian yang dikumpulkan mencapai 500.000, maka kematian yang sesungguhnya akan menyimpang dari yang diperkirakan tidak lebih dari 1%  akurasi meningkat

Ada dua masalah yang inheren dalam kontrak asuransi, yaitu problem moral hazard dan adverse selection. Moral hazard adalah perilaku yang tidak berhati-hati (ceroboh). Asuransi cenderung mendorong terjadinya perilaku moral hazard. Sebagai contoh, misalkan saya adalah seorang yang sangat berhati-hati dalam menjalankan mobil saya di jalanan. Kemudian saya membeli asuransi kecelakaan mobil. Setelah membeli asuransi, saya akan merasa bahwa ada yang melindungi saya jika terjadi kecelakaan. Karena itu saya menjadi tidak berhati-hati lagi. Perilaku saya menjadi lebih ceroboh.

2) Problem adverse selection bisa digambarkan sebagai berikut ini: Siapa yang cenderung membeli asuransi, orang yang perilakunya ceroboh atau yang perilakunya berhati-hati? Kecenderungannya adalah mereka yang perilakunya ceroboh akan membeli asuransi, karena dia merasa membutuhkan perlindungan untuk perilakunya yang ceroboh. Orang yang berhati-hati akan lebih berhati-hati pula dalam membeli asuransi, karena kebutuhan akan perlindungan (asuransi) tidak sebesar kebutuhan dari orang yang tidak berhati-hati. Perusahaan asuransi akan dirugikan oleh kedua perilaku tersebut

Risiko yang Bisa Diasuransikan Kerugian karena Risiko Bisa Ditentukan dan Diukur Risiko Yang Mempunyai Kemiripan dan Banyak Kerugian Harus Terjadi Karena Ketidaksengajaan atau Karena Kecelakaan Kerugian Tidak Diakibatkan Oleh Bencana Kerugian Yang Besar Probabilitas Terjadinya Kerugian Tidak Terlalu Tinggi

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI Principle of Indemnity Principle of Insurable Interest Principle of Subrogation Principle of Utmost Good Faith

FUNGSI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN ASURANSI Produksi Underwriting Penentuan Premi Manajemen Klaim Investasi Fungsi Lainnya

Memberi jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian Manfaat Asuransi Memberi jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian Asuransi sebagai pihak penganti kerugian Mengurangi siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung yang disebabkan oleh rasa takut dan kekwatiran. Pemeratan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjaman uang. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa. dll

Jenis Risiko Asuransi: Risiko murni (pure risk) Risiko spekulatif (speculative risk) Risiko Individu (individual risk)

Kerugian yang terjadi harus secara kebetulan Syarat-syarat suatu risiko dapat diasuransikan Menurut Soeisno Djojosoedarso: Jumlah objek pertangungan harus memenuhi syarat baik kualitas maupun kuantitas. Kerugian yang terjadi harus secara kebetulan Jumlah kerugian harus dapat ditentukan dan diukur Kerugian tidak berkenaan dengan hal-hal yang keadaanya sangat membahayakan (merupakan bencana besar)

Syarat-syarat suatu risiko dapat diasuransikan: Risiko tersebut haruslah bersifat murni ( pure) Risiko bersifat definitif Risiko bersifat statis Risiko berdampak finansial Risiko measurable atau Risiko tersebut haruslah bersifat murni ( pure) . Menurut sifat kejadiannya, risiko dapat timbul benar-benar sebagai suatu kebetulan atau accidental dan dapat timbul karena suatu perbuatan spekulatif. Risiko murni adalah risiko yang spontan, tidak dibuat-buat, tidak disengaja, atau dicari-cari bahkan tidak dapat dihindari dalam jangka pendek. Risiko bersifat definitif. Pengertian definitif artinya risiko dapat ditentukan kejadiannya secara pasti dan jelas serta dipahami berdasarkan bukti kejadiannya. Risiko sakit dan kematian dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Risiko kecelakaan lalu lintas dibuktikan dengan surat keterangan polisi. Risiko kebakaran dibuktikan dengan berita acara dan bukti-bukti lain seperti foto kejadian. Risiko bersifat statis. Pengertian statis artinya probabilitas kejadian relatif statis atau konstan tanpa dipengaruhi perubahan politik dan ekonomi suatu negara. Hal tersebut berbeda dengan risiko bisnis yang bersifat dinamis karena sangat dipengaruhi stabilitas politik dan ekonomi. Tentu saja, risiko yang benar-benar statis dalam jangka panjang tidak banyak. Risiko berdampak finansial. Setiap risiko mempunyai dampak finansial dan non finansial. Risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang mempunyai dampak financial, karena yang dapat diperhitungkan adalah kerugian finansial. Transfer risiko dilakukan dengan cara membayar premi atau kontribusi kepada perusahaan asuransi, yang akan memberikan penggantian bila terjadi dampak finansial suatu risiko yang telah terjadi. Risiko measurable atau quantifiable . Syarat lain adalah besarnya kerugian finansial akibat risiko tersebut dapat diperhitungkan secara akurat. Ukuran risiko harus besar ( large ). Derajat risiko ( severity) memang relatif dan dapat berbeda dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu lain. Risiko yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi hendaknya memenuhi syarat ukurannya.

Kondisi yang memungkinkan berkembangnya usaha asuransi Menurut Soeisno Djojosoedarso ada beberapa kondisi yang memungkinkan berkembangnya usaha asuransi, kondisi tersebut antara lain : Sistem ekonomi masyarakat terbentuk perekonomian bebas Masyarakatnya sudah sangat maju dan merupakan masyarakat industri Peraturan perundang – undangan sudah terorganisasi denagn baik.

TERIMA KASIH