GERAKAN MENUJU 100 SMART CITY:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lukito Edi Nugroho Program S2 Magister Teknologi Informasi
Advertisements

SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN MENENGAH
E-GOVERNMENT Adek Friska T Amalia Setyawati Henry Saputra
Penerapan e-government di lingkungan pemerintah kabupaten badung
Pengembangan E-Government Oleh : Firmansyah Lubis
KEMANDIRIAN DESA BERBASIS IT
Tugas Kuliah Komunikasi dan Teknologi Informasi
Disampaikan pada acara
Bab 2 Model, Strategi, dan Roadmap e-Government
Elemen Sukses Pengembangan & Tantangan e-Gov
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Keterbukaan Informasi Publik
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
DUKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN MELALUI DISHUBKOMINFO DALAM PENGELOLAAN DATA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAR ES SALAM, S.Kom, M.Si Kepala Seksi Sarana.
E-Government E-Governance
PENGELOLAAN WEBSITE PEMDA KENDAL
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENGEMBANGAN JOGJA CYBER PROVINCE DI PEMERINTAH DAERAH PROV DIY
ISU-ISU STRATEGIS BIDANG PENGEMBANGAN TI
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
SMART CITY KONSEP DAN KEMUNGKINAN PENERAPANNYA DI PAPUA
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Oleh: Nova Zanda Kota Tangerang, 7 Agustus 2017
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
e - Business “e-Government” Sistem Informasi STMIK AMIKOM Purwokerto
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
PENDAFTARAN SISTEM ELEKTRONIK INSTANSI PENYELENGGARA NEGARA (PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 10 TAHUN 2015) Surabaya, 1 Desember 2015.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PeGI ( Pemeringkatan E-Government di Indonesia )
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
OPTIMALISASI e-GOVERNMENT MENUJU SMART CITY
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
Komputer dalam Pemerintahan
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
Tata Naskah Elektronik ( Oleh: H.Amir Ja’far, S.IP, M.Si )
ISU STRATEGIS (BIROKRASI)
Komputer dan Pemerintahan
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
Pengembangan E-government
GERAKAN MENUJU SMART PROVINCE: Membangun Daya Saing Daerah Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Pontianak, 7 Desember 2017 Moderator.
E-Government 27 Sept 2010.
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Menteri Komunikasi dan Informatika
JAWA TENGAH MENUJU SMART PROVINCE
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KELOMPOK 2 : ERNI PRATAMI CITRA A. SONI RIO RIFQI ARYA S.
WEBSITE DESA Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban.
Kebijakan Statistik Sektoral
PIM III ANGKATAN XVII. KEMENTRIAN KOMINFO DAERAH PENGEMBANGAN KOMUNIKASII, INFORMASI DAN MEDIA MASSA DISKOMINFO SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
DINAS KOMINFO KABUPATEN SIDOARJO Kamis, 21 Maret 2019.
Kebijakan Penyelenggaraan
GERAKAN MENUJU 100 SMART CITY
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Direktorat Jenderal APTIKA
Oleh : Drs. Maulana Amir MS, M.Si Kepala Bidang Pengolahan Data Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Disampaikan.
KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Transcript presentasi:

GERAKAN MENUJU 100 SMART CITY: Membangun Daya Saing Daerah Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Oleh: Firmansyah Lubis Universitas Gunadarma – 10 Agustus 2017

Direktorat e-Government IM3PLEMENTASI SM2ART CITY E-GOVERNMENT Kementerian Komunikasi dan Informa2ka RI Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

1 E-GOVERNMENT Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

PengerFan “e-Government” Merupakan pemanfaatan TI oleh lembaga pemerintahan sehingga memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan lembaga pemerintahan lainnya. Penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efek2f dan efisien. Merupakan penggunaan internet dan world-wide- web untuk memberikan informasi pemerintahan dan layanan kepada masyarakat. (World Bank) (United Na5ons) (Inpres No. 3 Tahun 2003) 4

Regulasi e-Government yang sudah ada 1. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan TelemaFka di Indonesia; 2. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e- Government. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor : 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003 Tentang Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor: 56/Kep/M.Kominfo/12/2003 Tentang Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Menteri Komunikasi Dan Informasi Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor: 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga Menteri Komunikasi Dan Informasi. Peraturan Menteri Komunikasi Dan InformaFka Nomor: 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat Dan Daerah. 10. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informa2ka Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional 11. SE Menteri Komunikasi dan InformaFka Nomor: 01/SE/M.KOMINFO/02/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Untuk Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Penyelenggara Negara PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2014 Tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informa2ka No. 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Peraturan Menteri Komunikasi dan Informa2ka No. 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penda^aran Si5stem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara

Portal Nasional Yang mes2 dilakukan dalam mewujudkan e-Government Peraturan atau payung hukum yang jelas sebagai dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal yang menjadi landasan utama dalam pengembangan dan pengimplementasian e-government Sarana dan prasarana dalam mendukung e- government. DC, DRC, jaringan komunikasi, keamanan informasi Portal Nasional Keberadaan organisasi stuktural dan unit kerja serta kelengkapan Ketersediaan layanan dan tingkat penerapan aplikasi umum dan khusus untuk layanan kepemerintahan dan publik aparatur (SDM) dalam segi jumlah, kompetensi dan jenjang karir (jabatan fungsional) 6 Direktorat Jenderal APTIKA

1 Smart City Kementerian Komunikasi dan Informa2ka RI Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

Definisi “Smart City” Konsep kota cerdas/pintar yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya serta menganFsipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Definisi “Smart City” Smart city juga dapat di definisikan sebagai sebuah konsep penataan kota yang terintegrasi dalam semua aspek, baik dari pemerintahan, penduduk, kesehatan, pendidikan dan masih banyak lagi yang lainnya dengan menjadikan perkembangan teknologi sebagai salah satu perangkatnya. Pengembangan kota berbasis ICT dimana tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah dengan komponen bisnis , masyarakat dan potensi daerah dan kota. Berbagai sumber

e-government, e-budge2ng, e-delivery, e-controlling, dan e-monitoring Contoh Penerpan Konsep “Smart City” Keseluruhannya nanF akan bermuara pada Smart Energy, Smart Tourism, Smart School, dan Smart Health

Salah satu konsep “smart city” memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat Tahun 2016, Kementerian Komunikasi dan Informa2ka menargetkan pengguna Internet di Indonesia mencapai 150 juta orang. Disamping itu, jumlah pengguna kartu telepon seluler / SIM card yang beredar saat ini pun melampaui jumlah penduduk Indonesia, yaitu 260 juta keping kartu 10

Transformasi Menuju “Smart City” Transformasi menuju kota cerdas hanya dapat dimungkinkan dengan integrasi harmoni antara “administrasi”, “infrastruktur”, dan “wargakota”. ADMINISTRASI WARGA KOTA INFRA STRUKTUR 11

Elemen - Elemen Dalam Smart City Health Public SERVICE, Meningkatkan kinerja Pelayanan Public BUREAUCRACY, Meningkatkan kinerja Birokrasi Pemerintah Public POLICY, Peningkatan efisiensi Kebijakan Publik TOURISM, Membangun ekosistem Pariwisata BUSINESS, Membangun daya saing bisnis (TTI dan Industri Kreatif) 6. City APPEARANCE, Penataan Wajah Kota INDUSTRY, Penataan Industri primer, skunder, tersier WELFARE, Peningkatan Kesejahteraan masyarakat TRANSACTION, Membangun ekosistem Keuangan Community Industry HARMONY, Harmonisasi lingkungan yang Nyaman HEALTH, Menjamin fasilitas dan pelayanan Kesehatan MOBILITY, Membangun Transportasi dan Logistik COMMUNITY, Membangun Masyarakat yang smart LEARNING, Membangun sistem Edukasi SECURITY, Menjamin Keamanan & Keselamatan PROTECTION, Perlindungan Lingkungan WASTE, Tata kelola Sampah dan Limbah ENERGY, Membangun daya saing Energi yang berkelanjutan. Energy Appearance Bureaucracy Source: CiFasia Inc.

. ·.-.,.-...­ ;, _ , I!PICOR n- Ekosistem Smart City 'r!IJ.J- •r.dDut •:a:• all Jilt KOMINFO Pemangku dan pelaksana kebijakan yang berhubungan dengan Smartcity Pemerintah Penyedia solusi (hardware, BM A ;:;._ -'*"" 'r!IJ.J- •r.dDut KEMKOMINFO . ·.-.,.-...­ software, vrrrNCte -. t.\aalo @ AX _ , I!PICOR n- NEC infrastruktur, lusi PHILIPS Menuju 100 SMART CITY ,.. d Asosiasi Akademisi , konsultan ·Developer Konsep Penyedia Content, materi Portal, promosi rnrx rn o ;,

F Membuat kota lebih efisien dan layak huni. lnfrastruktur yang terintegrasi dari mulai infrastruktur TIK , Fisik, Bisnis dan Sosial. Mengontrol, mengawasi dan mengintegrasikan seluruh pengelolaan fasilitas publik seperti pelabuhan, terminal, listrik, air, pengelolaan gedung , dll. F Membuat Fasilitas pendidikan , kesehatan , keselamatan umum, transportasi yang saling terhubung, lebih cerdas dan efisien. Perhatian khusus pada ekonomi, penduduk , pemerintahan, mobilitas,lingkungan hidup. Jaminan pemeratan informasi sehingga dapat dengan segera mencerdaskan kehidupan bangsa (menjawab permasalahan yang ada).

Langkah-langkah “Smart City” bagi Pemerintah (e-Government) Dalam mencapai tujuan smart city tersebut perlu perencanaan dan persiapan bagi pemerintah itu sendiri, yaitu dengan pemanfaatan TIK Kebijakan dari pemerintah terkait payung hukumnya dalam bentuk peraturan-peraturan, Kebijakan dalam bentuk nyata dari dokumen-dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal yang merupakan landasan utama bagi pengembangan dan pengimplementasian TIK. Keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK. sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK. Kelengkapan aparatur-nya (SDM) untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir. Infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan TIK untuk mendukung smart city, Pusat data (data center), yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak, Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet,) dan DRC serta fasilitas pendukung lainnya. Aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan smart city untuk memberikan layanan publik yang optimal serta birokrasi pemerintahan yang transparan.

Salah satu syarat “Smart Government” Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) Peningkatan nilai PeGI dari 5 dimensi : Kebijakan. Dokumen resmi dalam bentuk nyata yang memiliki kekuatan legal. Kelembagaan. keberadaan organisasi struktural dan unit kerja serta aparaturnya (SDM). Infrastruktur. sarana dan prasarana, tata kelola dan keamanan infrastruktur TIK. Aplikasi. ketersediaan layanan dan Fngkat penerapan aplikasi umum dan khusus untuk layanan kepemerintahan dan publik. Perencanaan. mekanisme perencanaan serta kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK.

Timeline Gerakan Menuju 100 Smart City 2017: Pendampingan Penyusunan Masterplan & Quickwin di 25 Kota/Kabupaten Mar – Mei Pemilihan 25 kota melalui assesment dari 70 kota terpilih berdasarkan (IKB + KKD +wilayah) Pembentukan 23 2m ahli yang mendampingi 22-23 Mei Peluncuran Gerakan Menuju 100 Smart City dan penandatanganan MOU (conference, showcase, workshop) 25 Kota Tahap I Juli -Nov Implementasi P e n d a m p i n g a n / bim bing an te knis: p e n y u s u n a n masterplan smart city, r e v i e w e x i s 2 n g m a t e r p l a n S C & quickwin di 25 Kota/ Kab Nov 15-16 Conference & Expo Presentasi dan sosialisasi improvements Gerakan Menuju 100 Smart City 2018 - 2019: Pendampingan Penyusunan Masterplan & Quickwin di 75 Kota/Kabupaten

Tahapan Implementasi Smart City Melakukan penyamaan visi dan komitmen seluruh stakeholder pembangunan Menyusun dokumen Masterplan dan Blueprint Smart City daerah Melaksanakan roadmap pembangunan Smart City ----o..... e------e-· o............e.. e Melakukan kajian kebutuhan daerah dan sinkronisasi konsep Smart City dengan dokumen legal-formal terkait rencana pembangunan daerah Melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder pembangunan daerah Membentuk tim perumus kebijakan Smart City. Terus berinovasi meningkatkan kinerja Smart City

2 Implementasi e-Government Kementerian Komunikasi dan Informa2ka RI Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

Layanan Pusat Data Nama Domain siMAYA MANTRA PNSBox Layanan Pusat Data Nama Domain Pendafaran Sistem Elektronik siCANTIK Sistem Elektronik Direktorat e-Government Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

Aplikasi Perkantoran Online (siMAYA) Hingga Juni 2017, Pengembangan siMAYA sudah sampai di versi kelima Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Instansi pengguna siMAYA terakFf antara lain Kabupaten Agam, Kota Bekasi dan Propinsi DKI Jakarta. Berbasis Awan (Cloud) dan berbagi pakai. Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

14,200 Kabupaten I 47% STATISTIK PENGGUNA STATISTIK ORGANISASI Direktorat Jendera IAPTIKA - 2017

GSB ARCHITECTURE/MANTRA oe PGNDUOOK DirektoratJenderal APTIKA- 2017

StaFsFk Penggunaan Mantra Aplikasi MANTRA Lembaga Tinggi Negara 6 Kementerian 9 Lembaga SeFngkat Menteri a. Provinsi 7 b. Kabupaten 5 3 c. Kota DirektoratJenderal APTIKA- 2017

Private Network Security Box (PNSBox) Network Security, Database, dan fitur lainnya Web-Server Op>miza>on, Private Network Security (PNS) Box adalah sistem operasi berbasis FreeBSD yang mengintegrasikan berbagai macam aplikasi. Web monitoring, Tunneling, Encryp>on, Compression, IDS (Intrusion Detec>on System), DirektoratJenderal APTIKA- 2017

Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) StaFsFk Penggunaan PNSBox Pemanfaatan PNSBox Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) 23% Lembaga Tinggi Negara 0% Kementerian 18% Lembaga SeFngkat Menteri 0% a. Provinsi 20% c. Kota 25% b. Kabupaten 14% DirektoratJenderal APTIKA- 2017

Layanan Pusat Data ini menyediakan layanan HosFng, Penyediaan aplikasi untuk pengelolaan Jaringan Intra Pemerintah (PNS Box). Layanan Pusat Data ini menyediakan layanan ColocaFon, Layanan Pusat PeniFpan Data (Puspita), dan Layanan pusat data ini memiliki 2ga (3) pusat data yang berfungsi sebagai pusat data utama, pusat data cadangan, dan pusat pemulihan bencana. DirektoratJenderal APTIKA- 2017

StaFsFk Pemanfaatan HosFng Pemanfaatan Hos2ng LPNK c. Kota Kabupaten Provinsi Lembaga SeFngkat Menteri Kementerian Lembaga Tinggi Negara 5 10 15 20 25 30 35 40 45 50 DirektoratJenderal APTIKA- 2017

Penda^aran Sistem Elektronik (PSE) Instansi Penyelenggara Negara Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendafaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara. DirektoratJenderal APTIKA- 2017

StaFsFk PSE Instansi Pemerintah Sistem Elektronik Terda^ar Instansi Terda^ar Lembaga Tinggi Negara Kementerian LPNK 133 c. Kota 466 4 8 21 b. Kabupaten 627 Lembaga SeFngkat Menteri a. Provinsi a. Provinsi 194 28 Lembaga SeFngkat Menteri 80 b. Kabupaten Kementerian 79 c. Kota Lembaga Tinggi Negara LPNK 200 400 600 800 DirektoratJenderal APTIKA- 2017

Layanan Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Melakukan pengajuan nama domain Melakukan perpanjangan nama domain Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Melakukan perubahan kontak pengelola nama domain Melakukan perubahan nama domain Melakukan pengaduan terkait nama domain DirektoratJenderal APTIKA- 2017

capalan go.ld 2015 dan 2016 capalan desa.ld 2015 dan 2016 _3300 3700 )600 3 00 )-400 3300 ).ZOO ,3100 •.Z01 •.1016 capalan desa.ld 2015 dan 2016 00 lOOO 1000 00 .Jan Feb Mar Apr M .Jun Jul Agust Sept Okt Nov Oill i'6leral APTIKA- 2017

Aplikasi Perizinan Online (siCANTIK) Proses Pengajuan Izin, Pemeriksaan Persyaratan Administrasi, Evaluasi Teknis, Persetujuan, Penerimaan Biaya Perizinan Pembuatan Laporan EksekuFf yang Terintegrasi. Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

Direktorat Jenderal APTIKA - 2017

Direktorat e-Government Pengembangan kota berbasis ICT dimana tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah dengan komponen bisnis , masyarakat dan potensi daerah serta kota dapat diwujudkan. Terima Kasih Direktorat e-Government Direktorat Jenderal APTIKA - 2017