PERMASALAHAN PENGELOLAAN ASET BMD DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Disampaikan oleh : SEKRETARIS DAERAH PROV. KALTIM
Siklus Pengelolaan BMD (Permendagri No 19 Tahun 2016 ) Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Pengadaan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan Pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan Penghapusan Penatausahaan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Pengelolaan aset daerah/bmd bukan merupakan pekerjaan yang mudah, terbukti dari masih banyaknya pengecualian kewajaran atas nilai aset pemerintah dan pemerintah daerah dalam opini BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah. Pemerintah Daerah mengalami kesulitan dalam pengelolaan aset sehingga menyajikan aset daerah kurang atau tidak wajar.
Klasifikasi Aset Tetap ; Tanah Peralatan & Mesin Gedung & Banguanan Jalan, Irigasi & Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan
Kondisi Aset Tetap Pemprov Kaltim (per Desember 2015); B. ANALISIS PERMASALAHAN Kondisi Aset Tetap Pemprov Kaltim (per Desember 2015); TOTAL ASET Rp. 24.219.990.549.831,00 Tanah Rp. 2.675.688.650.218,10 Peralatan & Mesin Rp. 1.936.081.833.283,54 Gedung & Bangunan Rp. 5.999.914.334.174,21 Aset Tetap Lainnya Rp. 480.680.563.147,00 Jalan. Irigasi & Jaringan Rp. 8.560.377.529.370,85 Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Rp. 4.567.247.639.637,28
Kondisi Pengelolaan Aset ; 1. Problematika pengelolaan aset daerah tidak lepas dari penataan kembali tertib administrasi, Fisik dan Hukum terhadap penggunaan, pemanfaatan (dalam bentuk pinjam pakai, sewa, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna serta kerjasama penyediaan infrastruktur. 2. Startegi membangun sinergitas antara Pengelola Barang, Pengguna Barang dan Kuasa pengguna Barang serta Pengurus Barang dalam melakukan tertib administrasi penghapusan dan pemindahtanganan dalam bentuk (penjualan, tukar menukar, hibah atau penyertaan modal) secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 3. Hasil Pengungkapan BPKP masih tercatat hampir 45% Pengelola Barang, Pengguna Barang dan Kuasa pengguna Barang serta Pengurus Barang belum melakukan pengelolaan BMD secara profesional sehingga kualitas laporan pengelolaan keuangan tidak optimal.
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Kurang tertibnya pengelolaan Barang Milik Daerah terhadap inventarisasi dan penilaian yaitu : Belum terlaksananya pemuktahiran pembukuaan BMD pada sistem informasi manajemen BMD; Tidak jelasnya status aset dan kurangnya tingkat akurasi penilaian aset yang dikelola ; Kurang tertibnya mekanisme inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pengguna Barang dan kuasa Kuasa Pengguna Barang; Belum optimalnya pemanfaatan dan pemindahtanganan.
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Belum tersedianya sumber daya manusia yang handal dan profesional, yaitu : Tidak tersedianya pejabat fugsional penilai barang Pengguna dan Kuasa Penggunan dan/atau pengurus barang pada SKPD belum memadai. Sering terjadinya perbedaan dalam memasukkan dan/atau inputing dalam entry data Simda BMD. Pengurus Barang dan/atau pengelola/pelaksana yang terlatih sering diganti atau mutasi tanpa memperhatikan penggantinya.
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Organisasi Tim Inventarisasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah belum maksimal. Belum terintegrasinya antara sistem pengelolaan akuntansi keuangan daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Belum tersedianya aplikasi sistem informasi manajemen pemanfaatan aset daerah. Belum terselesaikanya hasil sensus Barang Milik Daerah oleh SKPD
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Organisasi Kelembagaan Perubahan SOTK yang menangani urusan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Kelembagaan (Lanjutan) Penggabungan fungsi urusan Keuangan dan Aset menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset, sesuai PP No.18 Tahun 2016 dengan fungsi yang baru hanya terdiri dari : Kepala Sekretaris Paling banyak 4 bidang Namun secara fungsi urusan tersebut kurang maksimal sehingga usulan Pemprov. Kaltim menjadi : 5 bidang Satuan Unit Kerja (UPTB)
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Kelembagaan (Lanjutan) Urusan Pendapatan menjadi Badan Pendapatan Daerah terdiri dari : Kepala Sekretaris 4 bidang Namun tetap didukung dengan Satuan Unit Kerja (UPTB)
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Pengamanan BMD Pengamanan Fisik antara lain pemagaran dan pemasangan papan tanda kepemilikan/label Pengamanan Administrasi : Barang bergerak Pencatatan & inventarisasi Kelengkapan bukti kepemilikan Pemasangan label dan kodefikasi
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Pengamanan BMD Pengamanan Administrasi : Barang tidak bergerak Pencatatan & inventarisasi Penyelesaian bukti kepemilikan, IMB, BAST, Kontrak, Akta Jual Beli dan bukti pendukung lainnya Barang Persediaan, melakukan pencatatan dan penyimpanan secara tertib
Permasalahan Umum (Isue Strategis) Pemprov. Kaltim Pengamanan BMD Tindakan Hukum Pengamanan melalui upaya hukum terhadap barang inventaris yang bermasalah dengan pihak lain, dengan cara antara lain negosiasi (musyawarah) dan jalan lain berupa penegakan hukum Khusus barang tidak bergerak (tanah), penyelesaian persertipikatan lambat dan penyelesaian sengketanya juga sulit terselesaikan
Opportunities (Peluang) Strengths (Kekuatan) Weakness (Kelemahan) Threats (Ancaman) Opportunities (Peluang) Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Darah; Adanya sistem informasi keungan daerah Adanya aplikasi sistem manajemen informasi barang milik daerah Tim Inventarisasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah belum maksimal. Tidak tersedianya pejabat fugsional penilai barang Belum terintegrasinya sistem pengelolaan akuntansi keuangan daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Belum tersedianya aplikasi sistem informasi manajemen pemanfaatan aset daerah. INTERNAL Besarnya nilai aset tetap Pemerintah Daerah yang dikelola Tersedianya BMD berupa tanah, peralatan dan mesin dan aset tetap lainnya yang bersifat idle Penetapan penggunan BMD Terbentuknya Badan Layanan Umum dan Badan Usaha Milik Daerah Belum terlaksananya pemuktahiran pembukuaan BMD pada sistem informasi manajemen BMD dengan baik; Tidak jelasnya status aset dan kurangnya tingkat akurasi penilaian aset yang dikelola ; Belum terselesaikanya hasil sensus Barang Milik Daerah oleh SKPD Belum optimalnya pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan dan pemusnahan. EKSTERNAL
C. PEMIKIRAN KONSEPTUAL DAN STRATEGI PEMECAHAN MASALAH PEMIKIRAN KONSEPTUAL DAN STRATEGI PEMECAHAN MASALAH DENGAN MELAKUKAN RENCANA AKSI PERUBAHAN MELALUI PENYUSUNAN ROAD MAP STRATEGI MANAJEMEN ASET
Strategi Pengelolaan Manajemen Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 1. Melaksanakan penataan Pengelolaan BMD secara tertib dan optimal dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran (BMD). 2. Mengintegrasinya sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIMKEUDA) dan sistem informasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). 3. Melaksanakan evaluasi terhadap inventarisasi dan penilaian BMD melalui percepatan penyelesaian sensus BMD pada SKPD yang kedudukan selaku pengguna barang dan UPTD/UPTB selaku Kuasa Pengguna Barang. 4. Membentuk organisasi Tim Inventarisasi yang handal dan profesional.
Lanjutan 5. Menciptakan aplikasi sistem informasi manajemen pemanfaatan aset daerah. 6. Meningkatkan Kaulitas Pengurus Barang dengan mengikuti dan/atau menyelenggarakan diklat teknis fungsional 7. Mengusulkan formasi jabatan fungsional penilai sekaligus pengangkatan pejabat fungsional penilai BMD yang terakreditasi 8. Melaksanakan rekonsiliasi hasil sensus Barang Milik Daerah
Melaksanakan penataan Pengelolaan BMD secara tertib dan optimal Road Map Strategi Manajemen Aset diimplementasikan dengan rencana aksi perubahan diharapkan menghasilkan IPO (Input, Proses, Output) dan OBI (Outcome, Benefit, Impact) Input: Proses: Output: Tersusunnya Road Map Strategi Manajemen Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan penataan Pengelolaan BMD secara tertib dan optimal Terintegrasinya pengelolaan sistem keuangan daerah (Simkeuda) dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Melaksankan evaluasi terhadap inventarisasi dan penilaian BMD melalui percepatan penyelesaian sensus BMD pada SKPD yang kedudukan selaku pengguna barang dan UPTD/UPTB selaku Kuasa Pengguna Barang. Melakukan Pembentukan organisasi Tim Inventarisasi yang handal dan profesional. Mengikuti dan/atau menyelenggara kan diklat penilaian dan mengusul kan pengangkatan pejabat fungsional penilai BMD Merekonsiliasikan hasil sensus BMD Terbangunnya sistem informasi manajemen keuangan daerah dan BMD yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel. Tersedianya pejabat pengurus dan penilai BMD. Terciptanya Aplikasi Pemanfaatan dan Pemindahtangan BMD Outcame : Benefit Impact Meningkatnya kualitas penatausahaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dengan terintegrasinya sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib, transparan, efisien, efektif dan akuntabel dengan mengedepankan “ Good Governance”. Terintegrasinya sistem pengelolaan akuntansi keuangan daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Peningkatan kualitas SDA Pengurus dan Penilai BMD. Sebagai riset dan pengembangan aplikasi sistem pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan dan penilaian. Sebagai kontrol kualitas penatausahaan BMD pada Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang dan Pengurus/Bendaharaan Barang Terwujudnya sistem aplikasi yang ter-integrasi Meningkatkan pendapatan Asli Daerah Tersedianya pejabat pengurus dan penilai BMD yang handal dan profesional Penatausahaan pengeloaan keuangan dan Barang Milik Daerah yang optimal dan akuntabel, mampu mewujud-kan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berke-sinambungan dan tanpa catatan.
Rencana Aksi Perubahan Jangka Pendek adalah, Tersusunnya Road Map Strategis Aset Manajemen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jangka Menengah adalah, Tersedianya Pengurus dan Penilai yang handal dan profesional untuk menunjang terciptanya aplikasi yang terintegrasi antara sistem informasi manajemen pengelolaan keuangan daerah dan sistem informasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Jangka Panjang adalah, Terwujudnya penatausahaan dan pengeloaan BMD yang tertib dan optimal, melalui peningkatan kualitas SDA Pengurus dan Penilai yang handal dan profesional untuk menunjang pendapatan Asli Daerah dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berkesinambungan dan tanpa catatan.
2. Tersedianya pejabat pengurus dan penilai BMD. D. KESIMPULAN Dengan rencana aksi perubahan tersebut diatas dan sejalan dengan visi dan misi serta tema yang diusung yaitu Optimalisai dan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian diharapkan berdampak pada : 1. Terbangunnya sistem pengelolan informasi manajemen keuangan daerah dan BMD yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel. 2. Tersedianya pejabat pengurus dan penilai BMD. 3. Terciptanya Aplikasi Pemanfaatan dan Pemindahtangan BMD 4. Terwujudnya sistem aplikasi yang ter-integrasi 5. Meningkatkan pendapatan Asli Daerah Tersedianya pejabat pengurus dan penilai BMD yang handal dan profesional Penatausahaan dan pengeloaan BMD yang optimal dan akuntabel dalam mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berkesinambungan dan tanpa catatan. Terbentuknya SOTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset yang efisien, efektif, akuntabel, profesional dan produktif.