PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI OLEH : Drg. EMMA. K, MDSc PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI
KEDOKTERAN GIGI Kedokteran gigi adalah cabang ilmu kedokteran yg meliputi studi, diagnosis, tindakan pencegahan dan perawatan suatu penyakit, kelainan serta berbagai kondisi rongga mulut, tulang rahang beserta pemeliharaan yg berhubungan dengan struktur tubuh maupun pengaruhny a terhadap tubuh secara keseluruhan
KEDOKTERAN GIGI Bidang kedokteran gigi secara umum berguna bagi kelangsungan kesehatan secara umum Dokter yg berpraktik di bidang kedokteran gigi disebut dengan dokter gigi. Tim yg mendukung kerja seorang dokter gigi, terdiri dari : dental assistants, dental hygienists, dental technicians, dan dental therapists yg semuanya bekerja untuk mendukung pelayanan kesehatan gigi
DENTAL AUXILIARY Dental auxiliary adalah tim pendukung kerja seorang dokter gigi dlm suatu perawatan kesgi Dental auxiliary meliputi : dental assistants (di Inggris dan Irlandia disebut dengan dental nurses) dental therapists dental hygienists dental technicians.
Peraturan tentang dental auxiliary dibatasi oleh berbagai regulasi di tiap negara yg akan menentukan batasan2 perawatan/ tindakan yg bisa dilakukan oleh tiap profesi
DENTIST/ DENTAL SURGEON
DOKTER GIGI/ DENTIST/ DENTAL SURGEON Dokter gigi adalah seorang dokter yg khusus mendiagnosis, melakukan tindakan pencegahan dan berbagai perawatan untuk berbagai penyakit dan kondisi dlm rongga mulut
DENTAL ASSISTANT Dental assistants (dental nurses/ perawat gigi) membantu dokter gigi agar perawatan gigi yang diberikan menjadi lebih efisien. Contoh peran prg saat mendampingi drg dlm merawat pasien : Mempersiapkan instrumen maupun bahan Memberikan instrumen maupun bahan Menarik jaringan lunak Melakukan ‘suctioning’ Mengaduk bahan Menyimpan kartu status pasien / dental records Mensterilkan instrumen
DENTAL THERAPIST Dental therapists adalah salah satu dari dental auxiliaries yang memiliki ijin kerja (di beberapa negara) Mereka secara khusus bekerja untuk : Memeriksa gigi pasien anak-anak di bawah pengawasan seorang drg Merawat kesehatan gigi anak Menjaga ‘oral hygiene’ Di bawah pengawasan (berdasarkan pelimpahan wewenang) seorang drg, seorang dental therapist diperbolehkan untuk mengambil gambar Ro foto, melakukan anestesi lokal, melakukan fissure sealing, scaling serta pembersihan gigi anak-anak Melakukan restorasi gigi susu
DENTAL HYGIENIST (ORAL HYGIENIST) Dental hygienists adalah salah satu dari ‘dental auxiliaries’ yg memiliki ijin untuk secara khusus melakukan preventive dental care/ preventive oral health (perawatan gigi untuk pencegahan karies), seperti : Melakukan perawatan ‘oral hygiene” Melakukan anestesi lokal Mengambil gambar Ro foto Melakukan fissure sealing Melakukan tindakan2 pembersihan gigi-geligi Melakukan pemberian fluor
DENTAL HYGIENIST
DENTAL TECHNICIANS Dental technicians adalah salah satu’dental auxiliaries’ yg melakukan pembuatan bermacam2 ‘dental appliances’, seperti: - removable protheses / gigi palsu lepasan - fixed restorative work / gigi palsu cekat, seperti mahkota tiruan atau gigi jembatan/bridges
DENTAL TECHNICIAN
MACAM2 PROFESI DI BIDANG KESGI DI INDONESIA: Dokter gigi Perawat gigi Teknisi gigi
MACAM2 PROFESI DI BIDANG KESGI SEC ARA INTERNASIONAL: Dentist Dental assistant Dental hygienist Dental therapist Dental technician
DOKTER GIGI Dokter gigi adalah dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Praktek Kedokteran Gigi Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat.
Tindakan Perawatan yg Dpt Dilakukan oleh Drg Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum , meliputi: upaya preventif (simple – moderate) Upaya kuratif (simple – moderate) Upaya rehabilitatif (simple – moderate) Upaya promotif harus selalu dilakukan baik pada saat pra-perawatan, selama perawatan maupun pasca perawatan Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosa
Praktik kedokteran gigi bukanlah suatu pekerjaan yang boleh dilakukan oleh siapa saja, melainkan hanya boleh dilakukan oleh : kelompok profesional kedokteran gigi yang memiliki kompetensi yang memenuhi standar tertentu diberi kewenangan oleh institusi yang berwenang di bidang itu bekerja sesuai dengan etik, standar dan profesionalisme yang ditetapkan oleh organisasi profesinya.
PERAWAT GIGI Perawat Gigi adalah mitra kerja Dokter Gigi yang menunjang program Pemerintah dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Perawat Gigi melaksanakan program Pemerintah ( Departemen Kesehatan ) dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
.Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya ( Dokter Gigi, Dokter Umum, Perawat Umum, Bidan dan sebagainya ) dan bekerja sesuai Standar Profesi yang berlaku
Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi dapat memberikan konseling terhadap hak-hak klien dan memberikan jaminan terhadap kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan secara profesional
Perawat Gigi mempunyai organisasi profesi sebagai wadah berhimpun dan memperjuangkan aspirasinya adalah PERSATUAN PERAWAT GIGI INDONESIA
TEKNISI GIGI Teknisi Gigi atau Tekniker Gigi adalah mitra kerja Dokter Gigi yang menunjang program Pemerintah dalam pelayanan asuhan penunjang kesehatan gigi dan mulut Organisasi profesinya : PTGI (Persatuan Tekniker Gigi Indonesia)
Ruang lingkup pekerjaan seorang tekniker gigi meliputi tindakan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu
Dalam melaksanakan tugasnya seorang Tekniker Gigi berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya, khususnya Dokter Gigi dan bekerja sesuai Standar Profesi yang berlaku
KESIMPULAN Pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencakup pelayanan medis gigi ( cure ) oleh Dokter Gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut ( care ) oleh Perawat Gigi dan pelayanan asuhan penunjang/ supporting oleh Tehnisi Gigi.