PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
Advertisements

Peran dan Fungsi Bidan.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang hanya dapat diberikan secara tertulis oleh tenaga medis kepada Perawat untuk melakukan sesuatu tindakan.
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
LEGISLASI DAN SERTIFIKASI KEPERAWATAN DI INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Konsep Kesehatan Komunitas (Public Health) dan Keperawatan Komunitas
Model Praktik Keperawatan
STANDAR PROFESI FISIOTERAPI INDONESIA
OLEH: ZAENI DAHLAN.
ASUHAN KEPERAWATAN GIGI SEBAGAI BENTUK PELAYANAN PROFESI PERAWAT GIGI
LINGKUP DAN PERAN FUNGSI KEPERAWATAN GERONTIK
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
PENINGKATAN AKSES PELAYANAN KB MELALUI PENYIAPAN PROVIDER KLINIK
Oleh: Purnamasari Nazara, SST
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
PERHITUNGAN KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN GIGI DALAM PELAYANAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Perawatan Gigi Mulut Penderita HEMOFILIA
ORAL DIAGNOSA OLEH: Drg. EMMA. K, MDSc..
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
HIGIENE PELAYANAN KESEHATAN GIGI
UPAYA KURATIF dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut masyarakat OLEH : Drg. Emma. K, MDSc.
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
KEBIJAKAN DASAR RUMAH SAKIT
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN II
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Tenaga Profesional Asuhan Kehamilan
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-2)
PERAN TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT PERTEMUAN 10
LINGKUP,PERAN dan FUNGSI PERAWATAN LANSIA
PENDEKATAN KESEHATAN MASYARAKAT
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)
ETIKA DAN KODE ETIK BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PROGRAM STUDI : DIII GIZI
MANAJEMEN PASIEN PADA PRAKTEK DOKTER
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Isu dan kecenderungan kep.keluarga”HOME CARE”
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
PERAN, STANDAR KOMPETENSI DAN KODE ETIK FISIOTERAPI TERKAIT IPE
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PERATURAN PEMERINTAHAN TENTANG STANDAR PROFESI & PRAKTIK BIDAN Sintha Wijayanti Akademi Kebidanan Assyifa Tangerang.
Kelompok 12. Upaya promotif upaya promotif adalah suatu rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
By: Dewi Aisyah. PRIMARY HEALTH CARE ( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )  LATAR BELAKANG  PENGERTIAN ( DEFINISI )  TUJUAN  FUNGSI  TIGA UNSUR UTAMA 
KEPERAWATAN KOMUNITAS PERTEMUAN 1
Batas-batas Kewenangan Profesional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Transcript presentasi:

PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI OLEH : Drg. EMMA. K, MDSc PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI

KEDOKTERAN GIGI Kedokteran gigi adalah cabang ilmu kedokteran yg meliputi studi, diagnosis, tindakan pencegahan dan perawatan suatu penyakit, kelainan serta berbagai kondisi rongga mulut, tulang rahang beserta pemeliharaan yg berhubungan dengan struktur tubuh maupun pengaruhny a terhadap tubuh secara keseluruhan

KEDOKTERAN GIGI Bidang kedokteran gigi secara umum berguna bagi kelangsungan kesehatan secara umum Dokter yg berpraktik di bidang kedokteran gigi disebut dengan dokter gigi. Tim yg mendukung kerja seorang dokter gigi, terdiri dari : dental assistants, dental hygienists, dental technicians, dan dental therapists yg semuanya bekerja untuk mendukung pelayanan kesehatan gigi

DENTAL AUXILIARY Dental auxiliary adalah tim pendukung kerja seorang dokter gigi dlm suatu perawatan kesgi Dental auxiliary meliputi : dental assistants (di Inggris dan Irlandia disebut dengan dental nurses) dental therapists dental hygienists dental technicians.

Peraturan tentang dental auxiliary dibatasi oleh berbagai regulasi di tiap negara yg akan menentukan batasan2 perawatan/ tindakan yg bisa dilakukan oleh tiap profesi

DENTIST/ DENTAL SURGEON

DOKTER GIGI/ DENTIST/ DENTAL SURGEON Dokter gigi adalah seorang dokter yg khusus mendiagnosis, melakukan tindakan pencegahan dan berbagai perawatan untuk berbagai penyakit dan kondisi dlm rongga mulut

DENTAL ASSISTANT Dental assistants (dental nurses/ perawat gigi) membantu dokter gigi agar perawatan gigi yang diberikan menjadi lebih efisien. Contoh peran prg saat mendampingi drg dlm merawat pasien : Mempersiapkan instrumen maupun bahan Memberikan instrumen maupun bahan Menarik jaringan lunak Melakukan ‘suctioning’ Mengaduk bahan Menyimpan kartu status pasien / dental records Mensterilkan instrumen

DENTAL THERAPIST Dental therapists adalah salah satu dari dental auxiliaries yang memiliki ijin kerja (di beberapa negara) Mereka secara khusus bekerja untuk : Memeriksa gigi pasien anak-anak di bawah pengawasan seorang drg Merawat kesehatan gigi anak Menjaga ‘oral hygiene’ Di bawah pengawasan (berdasarkan pelimpahan wewenang) seorang drg, seorang dental therapist diperbolehkan untuk mengambil gambar Ro foto, melakukan anestesi lokal, melakukan fissure sealing, scaling serta pembersihan gigi anak-anak Melakukan restorasi gigi susu

DENTAL HYGIENIST (ORAL HYGIENIST) Dental hygienists adalah salah satu dari ‘dental auxiliaries’ yg memiliki ijin untuk secara khusus melakukan preventive dental care/ preventive oral health (perawatan gigi untuk pencegahan karies), seperti : Melakukan perawatan ‘oral hygiene” Melakukan anestesi lokal Mengambil gambar Ro foto Melakukan fissure sealing Melakukan tindakan2 pembersihan gigi-geligi Melakukan pemberian fluor

DENTAL HYGIENIST

DENTAL TECHNICIANS Dental technicians adalah salah satu’dental auxiliaries’ yg melakukan pembuatan bermacam2 ‘dental appliances’, seperti: - removable protheses / gigi palsu lepasan - fixed restorative work / gigi palsu cekat, seperti mahkota tiruan atau gigi jembatan/bridges

DENTAL TECHNICIAN

MACAM2 PROFESI DI BIDANG KESGI DI INDONESIA: Dokter gigi Perawat gigi Teknisi gigi

MACAM2 PROFESI DI BIDANG KESGI SEC ARA INTERNASIONAL: Dentist Dental assistant Dental hygienist Dental therapist Dental technician

DOKTER GIGI Dokter gigi adalah dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Praktek Kedokteran Gigi Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat.

Tindakan Perawatan yg Dpt Dilakukan oleh Drg Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum , meliputi: upaya preventif (simple – moderate) Upaya kuratif (simple – moderate) Upaya rehabilitatif (simple – moderate) Upaya promotif harus selalu dilakukan baik pada saat pra-perawatan, selama perawatan maupun pasca perawatan Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosa

Praktik kedokteran gigi bukanlah suatu pekerjaan yang boleh dilakukan oleh siapa saja, melainkan hanya boleh dilakukan oleh : kelompok profesional kedokteran gigi yang memiliki kompetensi yang memenuhi standar tertentu diberi kewenangan oleh institusi yang berwenang di bidang itu bekerja sesuai dengan etik, standar dan profesionalisme yang ditetapkan oleh organisasi profesinya.

PERAWAT GIGI Perawat Gigi adalah mitra kerja Dokter Gigi yang menunjang program Pemerintah dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut Perawat Gigi melaksanakan program Pemerintah ( Departemen Kesehatan ) dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

.Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya ( Dokter Gigi, Dokter Umum, Perawat Umum, Bidan dan sebagainya ) dan bekerja sesuai Standar Profesi yang berlaku

Dalam melaksanakan tugasnya seorang Perawat Gigi dapat memberikan konseling terhadap hak-hak klien dan memberikan jaminan terhadap kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan secara profesional

Perawat Gigi mempunyai organisasi profesi sebagai wadah berhimpun dan memperjuangkan aspirasinya adalah PERSATUAN PERAWAT GIGI INDONESIA

TEKNISI GIGI Teknisi Gigi atau Tekniker Gigi adalah mitra kerja Dokter Gigi yang menunjang program Pemerintah dalam pelayanan asuhan penunjang kesehatan gigi dan mulut Organisasi profesinya : PTGI (Persatuan Tekniker Gigi Indonesia)

Ruang lingkup pekerjaan seorang tekniker gigi meliputi tindakan  rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu

Dalam melaksanakan tugasnya seorang Tekniker Gigi berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya, khususnya Dokter Gigi dan bekerja sesuai Standar Profesi yang berlaku

KESIMPULAN Pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencakup pelayanan medis gigi ( cure ) oleh Dokter Gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut ( care ) oleh Perawat Gigi dan pelayanan asuhan penunjang/ supporting oleh Tehnisi Gigi.