SURVEI JALAN DAN LALULINTAS Program Diploma Teknik Sipil Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada SURVEI JALAN DAN LALULINTAS Topik 3: SURVEI PENOMORAN RUAS DAN SIMPUL Nursyamsu Hidayat, ST., MT., Ph.D. Wiryanta, ST., MT. Ir. Heru Budi Utomo, MT.
Pendahuluan Tata cara penomoran jalan dimaksudkan sebagai acuan dalam menetapkan nomor ruas jalan di dalam kota. Tujuan: untuk menyeragamkan pola dasar cara memberi nomor pada suatu sistim jaringan jalan di dalam kota. Lingkup: jalan arteri primer, arteri sekunder, kolektor primer, dan kolektor sekunder.
Istilah-istilah Ruas Jalan Kota Daerah, jalan antara dua simpul yang mempunyai karakteristik lalu-lintas yang relatif sama. Kota suatu daerah yang merupakan simpul jasa distribusi dengan konsentrasi penduduk lebih dari 20.000 jiwa serta mempunyai fungsi sekunder Daerah, wilayah yang mempunyai batas administrasi.
Istilah-istilah Simpul Nomor Simpul Nomor Ruas Jalan suatu titik dari suatu jaringan jalan yang timbul sebagai akibat adanya persimpangan (termasuk simpang susun), batas kota, atau kegiatan lalu-lintas maupun non lalu-lintas yang memanfaatkan jaringan jalan tersebut, sehingga menimbulkan karakterisrik lalu-lintas yang berbeda pada ruas jalan tersebut. Nomor Simpul sederet angka yang berlaku hanya untuk simpul. Nomor Ruas Jalan nomor ke dua simpul yang mengapit ruas jalan tersebut.
Istilah-istilah Persimpangan Peta Ruas Jalan persimpangan antara dua atau lebih ruas jalan yang mempunyai karakteristik lalu-lintas hampir sama. Persimpangan dimana salah satu kakinya mempunyai volume lalu-lintas kurang dari 25 % terhadap kaki lainnya tidak dikodefikasikan sebagai simpul. Peta Ruas Jalan peta yang menggambarkan ruas-ruas jalan yang berada pada daerah perkotaan. Kode Propinsi/ Kotamadya/ Kota Administratip/Kabupaten/Kota lainnya dalam Kabupaten kode yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Jalan Kota dan telah disesuaikan dengan kode yang dikeluar kan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Format Kodefikasi Peta ruas jalan dengan menggunakan kertas ukuran A3. Apabila peta dalam 1 kota tidak dapat tergambar seluruhnya pada kertas ukuran A3, maka peta kota tersebut dapat digambar dalam beberapa lembar. Disebelah kanan terdapat kolom yang berisikan Klasifikasi dan status jalan. Nama dan kode Kota, Propinsi, Kabupaten, Kodya, Kotip dan tahun penvusunan. Skala garis yang menggambarkan ukuran peta.
Sistem Kodefikasi Kode Propinsi diberikan dua angka sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Ditjen Bina Marga (contoh : 01, 20, 24) Kode Kodya/ Kotip/ Kabupaten diberikan dua angka, sesuai dengan nomor yang digunakan oleh Ditjen Bina Marga. Kode Kota untuk Kotamadya dan Kota Administratip diberikan angka 00. Kode kota di dalam Kabupaten diberikan 2 (dua) angka sesuai dengan kode yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Jalan Kota. Nomor simpul ditulis dalam 3 angka (contoh 001, 011 dan seterusnya). Penulisan nomor simpul diurut dari angka kecil.
Sistem Kodefikasi Penulisan nomor ruas jalan adalah sebagai berikut: Pada Tabel PP QQ RR SSS – SSS PP : kode Propinsi. QQ : kode Kotamadya/Kota Administratip/Kabupaten. RR : kode kota. SSS-SSS : nomor simpul ke simpul. Contoh : Nomor ruas jalan di Kodya Bogor, Propinsi Jawa Barat yaitu : 22 71 00 001 - 002 Nomor ruas jalan di Kotip Metro, Propinsi Lampung yaitu : 17 90 00 012 - 013 Nomor ruas jalan di Kota Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur yaitu 28 10 03 024 - 025 Pada Peta Nomor ruas pada peta hanya terlihat nomor simpulnya saja. SSS : nomor simpul Contoh : 023
Presentasi Tanda simpul pada peta dibuat titik hitam bulat penuh. Angka simpul sedapat mungkin ditulis di atas tanda simpul. Ukuran angka simpul harus proporsional dan mudah dibaca.
Prosedur Menyiapkan peta dasar kota yang memuat jaringan jalan dan batas kota menurut format yang telah ditentukan. Menentukan ruas jalan yang akan diberi nomor Arteri Primer, Arteri Sekunder, Kolektor Primer, Kolektor Sekunder Melakukan survai lalu-lintas dan situasi sepanjang jalan yang akan diberi nomor untuk mendapatkan data/informasi lapangan mengenai karakteristik lalu-lintas pada ruas jalan dan persimpangan
Prosedur Menentukan simpul berdasarkan data lapangan Cara menentukan nomor simpul di peta adalah Membagi kota menjadi empat bagian (kwadran) yang kira-kira sama besar. Kwadran I terletak di sisi kiri atas dan kwadran berikutnya mengikuti arah jarum jam. Menentukan pusat kwadran di salah satu titik simpul. Titik pusat (titik kwadran) harus merupakan titik simpul yang dianggap mewakili. Menetapkan pusat kwadran sebagai nomor 001.
Prosedur Menetapkan nomor simpul-simpul pada kwadran pertama dan kwadran selanjutnya. Pemberian nomor simpul dimulai dari kwadran pertama dan diurut dimulai dari angka yang terkecil. Nomor simpul pada kwadran berikutnya merupakan kelanjutan dari nomor simpul akhir dari kwadran sebelumnya. Penerapan nomor urut pada setiap kwadran dilakukan berdasarkan rute. Bila ada penambahan ruas dan simpul, maka nomor simpul tersebut harus merupakan kelanjutan nomor simpul yang terakhir. Nomor ruas jalan pada suatu kota dapat ditinjau kembali secara berkala menurut kebutuhan.
Prosedur Membuat daftar ruas jalan per kota dalam bentuk tabel dengan langkah-langkah sebagai berikut: Membuat daftar nomor ruas secara urut mulai dengan nomor simpul yang terkecil, contoh: Kota : Bale Endah (01) Kabupaten : Bandung (06) Propinsi : Jawa Barat (22) No Nomor Ruas Nama Jalan Panjang (m) Fungsi Status 1 001 – 013 Teuku Cik Ditiro 1540 Kolektor Sekunder Kabupaten 2 001 – 027 Patimura 2340 Arteri Primer Nasional 3 002 -003 Sudirman 3750
Prosedur Membuat daftar ruas jalan per kota dalam bentuk tabel dengan langkah-langkah sebagai berikut: Membuat daftar ruas jalan menurut urutan alphabetik nama ruas jalan, contoh No Nomor Ruas Nama Jalan Panjang (m) Fungsi Status 1 001 – 027 Patimura 2340 Arteri Primer Nasional 2 002 -003 Sudirman 3750 Sekunder Kabupaten 3 001 – 013 Teuku Cik Ditiro 1540 Kolektor
Contoh Penomoran Ruas dan Simpul