MANAJEMEN BENCANA OLEH : Drs. H.DEDI HENIDAL, MM
BIODATA Nama : Drs.Dedi Henidal MM Nip : 410025668 Tempat/ Tgl lahir : Sei Balantik ( payakumbuh), 1 Februari 1962 Pangkat/ Gol : Pembina Tk I/ IV.b Jabatan : Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Pendidikan : Suslapa II ( Militer ) PIM II ( Sipil ) Agama : Islam Riwayat Pekerjaan : Garnisun bandung Cimahi ( LETTU CAJ) Garnisun Jakarta ( LETTU CAJ) Pasiminolog Yonif 741 ( LETTU CAJ ) Komrenus Pusdkopadam IX Udayana ( KAPT.CAJ ) Kasi Jaril kodam Bukit Barrisan ( LETKOL ) Pabadia Binpers Kodam I Bukit barisan ( MAYOR CAJ ) Pabadiater Kodam I Bukit Barisan ( LETKOL ) Ka Satpol PP Kota Padang ( 2007s/d januari 2009 ) Kalak BPBD Kota Padang ( 29 Januari 2009 s/d Sekarang ) Hobby : Bulutangkis dan Sepak Bola Alamat Kantor : Jl. By Pass KM VII Padang Telp ( 0751) 778775 Alamat Rumah : Komp. Kehakiman Blok C No 3 RT 04/05 Cengkeh Kel Lubeg Padang
POKOK BAHASAN Manajemen Bencana Siklus PB Paradigma PB
Defensi Bencana Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan msyarakat yang disebabkan , baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,kerugian harta benda, dan dampak psikologis ( Soehatman Ramli, 2010:17 )
Menurut Undang-undang no Menurut Undang-undang no 24 Tahun 2008& Bencana adalah pristiwa arau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor manusia sehinngga mengakibatkan timbulnya korban jiw manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana sering diidentikan dengan Bencana sering diidentikan dengan sesuatu yang buruk. Paralel dengan istilah disaster dalam bahasa Inggris. Secara etimologis berasal dari kata DIS yang berarti sesuatu yang tidak enak (unfavorable) dan ASTRO yang berarti bintang (star). Dis-astro berarti an event precipitated by stars (peristiwa jatuhnya bintang-bintang ke bumi).
Bencana adalah sesuatu yang tak terpisahkan dalam sejarah manusia Bencana adalah sesuatu yang tak terpisahkan dalam sejarah manusia. Manusia bergumul dan terus bergumul agar bebas dari bencana (free from disaster). Dalam pergumulan itu, lahirlah praktek mitigasi, seperti mitigasi banjir, mitigasi kekeringan (drought mitigation), dan lain-lain. Di Mesir, praktek mitigasi kekeringan sudah berusia lebih dari 4000 tahun. Konsep tentang sistim peringatan dini untuk kelaparan (famine) dan kesiapsiagaan (preparedness) dengan lumbung raksasa yang disiapkan selama tujuh tahun pertama kelimpahan dan digunakan selama tujuh tahun kekeringan sudah lahir pada tahun 2000 BC.
wilayah pesisir Indonesia dibayang-bayangi oleh kenyataan bahwa wilayah pesisir rentan terhadap perubahan lingkungan dan bencana alam geologi baik dari darat maupun dari laut. Salah satu bencana yang mengancam wilayah pesisir kota-kota di Indonesia adalah gempa.
PENDAHULUAN Indonesia merupakan daerah rawan gempabumi karena dilalui oleh jalur pertemuan 3 lempeng tektonik, yaitu: Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bergerak relatip ke arah utara dan menyusup kedalam lempeng Eurasia, sementara lempeng Pasifik bergerak relatip ke arah barat dan menyusup kedalam lempeng Indo-Australia dan Eurasia Jalur pertemuan lempeng berada di laut sehingga apabila terjadi gempabumi besar dengan kedalaman dangkal maka akan berpotensi menimbulkan tsunami sehingga Indonesia juga rawan tsunami
LEMPENG TEKTONIK Menurut teori lempeng tektonik, permukaan bumi terpecah menjadi beberapa lempeng tektonik besar. Lempeng tektonik adalah segmen keras kerak bumi yang mengapung diatas astenosfer yang cair dan panas. Oleh karena itu maka lempeng tektonik ini bebas untuk bergerak dan saling berinteraksi satu sama lain. Daerah perbatasan lempeng-lempeng tektonik, merupakan tempat-tempat yang memiliki kondisi tektonik yang aktif, yang menyebabkan gempa bumi, gunung berapi dan pembentukan dataran tinggi. Teori lempeng tektonik merupakan kombinasi dari teori sebelumnya yaitu: Teori Pergerakan Benua (Continental Drift) dan Pemekaran Dasar Samudra (Sea Floor Spreading)
LEMPENG TEKTONIK DUNIA LEMPENG AMERIKA UTARA LEMPENG PASIFIK LEMPENG EURASIA LEMPENG FILIPINA LEMPENG CARIBIA LEMPENG COCOS LEMPENG AMERIKA SELATAN LEMPENG INDO-AUSTRALIA LEMPENG NAZCA 10 LEMPENG ANTARTIKA LEMPENG SCOTIA
JALUR GEMPABUMI DUNIA 11
PERGERAKAN BENUA Source: Dietmar Muller, Sydney University 12
PERGERAKAN LEMPENG BUMI Source: Dietmar Muller, Sydney University 13
PEMEKARAN DASAR SAMUDRA Gempabumi 14
KONDISI TEKTONIK INDONESIA 15 15
POSISI INDONESIA - pada pertemuan tiga lempeng besar- India-Australian Plate Eurasian Plate Pacific Plate 5-6 cm/yr 12 cm/yr 110 mm/th Lempeng Pasifik
AKTIVITAS GEMPABUMI DI INDONESIA
DISTRIBUSI GEMPABUMI DI INDONESIA 3 DIMENSI MEMBUKTIKAN ADANYA AKTIVITAS PENUNJAMAN LEMPENG LEMPENG EURASIA LEMPENG INDO-AUSTRALIA LEMPENG PACIFIC Updated global data set Engdahl et al. (1998) 19 19
GEMPA BUMI MERUSAK DAN TSUNAMI PERIODE 1991-2009 Aceh 04 Simeulue 02 Toli-Toli 01 Halmahera 98 Nias 05 Padang/Pariaman 09 Banggai 00 Biak, 96 Padang 07 Siberut 09 Kerinci 95, 09 Palu 05 Manokwari 03 Nabire 04 Bengkulu 07 Buru 06 Bengkulu 00 Liwa 94 Nabire 04 Majalengka 01 Alor, 04 Jogyakarta 06 Alor 91 Tasikmalaya 09 Pangandaran 06 Flores 92 Mataram 04 Banyuwangi 94 Gempabumi : 28 x Tsunami : 11 x > 1 kali / Tahun 1 kali / 2 Tahun 20 Gempabumi Merusak dan Tsunami Gempabumi Merusak 20 20
Jejak Sejarah Kejadian Tsunami DI INDONESIA
MANAJEMEN BENCANA Definisi Segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat, dan setelah (kejadian) bencana. Catatan: UU 24/2007 : Penyelenggaraan PB dimulai sejak penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana …… dst.
Kegiatan Manajemen Bencana 1. Pencegahan (prevention) 2. Mitigasi (mitigation) 3. Kesiapan (preparedness) 4. Peringatan Dini (early warning) 5. Tanggap Darurat (response) 6. Bantuan Darurat (relief) 7. Pemulihan (recovery) 8. Rehablitasi (rehabilitation) 9. Rekonstruksi (reconstruction) Sugeng Triutomo, Sugiharto, Siswantobp
Upaya untuk mencegah terjadinya bencana Pencegahan Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun (penurunan) kerentanan pihak yang terancam bencana (UU 24/2007). Misalnya: melarang pembakaran hutan dalam perladangan melarang penambangan batu di daerah yang curam. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya).
Contoh kegiatan Pencegahan : Membuat Peta Daerah Bencana Mengadakan dan mengaktifkan isyarat-isyarat tanda bahaya Menyusun Rencana Umum Tata Ruang Menyusun Perda mengenai syarat keamanan, bangunan, pengendalian limbah dsb. Mengadakan peralatan/perlengkapan Ops. PB Membuat Protap, Juklak, Juknis PB. Perbaikan kerusakan lingkungan.
Mitigasi Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU 24/2007) 2 bentuk Mitigasi : - Mitigasi struktural (membuat chekdam, bendungan, tanggul sungai, dll.) - Mitigasi non struktural : peraturan, tata ruang, pelatihan (termasuk mitigasi spiritual. Upaya untuk meminimalkan dampak bencana. Upaya yang dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
Contoh Mitigasi : Menegakkan peraturan yg telah ditetapkan Memasang tanda-tanda bahaya/larangan Membangun Pos-pos pengamanan, pengawasan/pengintaian Membangun sarana pengaman bahaya dan memperbaiki sarana kritis (tanggul, dam, sudetan dll) Pelatihan Kebencanaan
antisipasi bencana melalui Kesiapsiagaan Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007). Misalnya: Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi/Kesiapsiagaan dan sosialisasi peraturan / pedoman PB. Upaya untuk meng- antisipasi bencana melalui pengorganisasian langkah secara tepat, efektif dan siap siaga Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat, efektif dan siap siaga.
Peringatan Dini Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. (UU 24/2007). Pemberian peringatan dini harus : - menjangkau masyarakat (accesible) - segera (immediate) - tegas tidak membingungkan (coherent) - bersifat resmi (official) Upaya memberikan tanda peringatan akan kemungkinan terjadinya bencana Upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.
Tanggap Darurat Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana (UU 24/2007) Upaya pada saat bencana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan bencana. Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian. Kegiatan Tanggap Darurat antara lain: Membunyikan isyarat tanda bahaya sesuai bencana yg terjadi. Mengendalikan moril, mengatasi kepanikan masyarakat yg tertimpa bencana utk mengurangi bertambahnya korban Dlm waktu kurang dr 2x24 jam setelah bencana, mengirimkan TRC (TNI / POLRI, Elemen Masyarakat). Mengerahkan Satgas PB u/ melaksaknakan pertolongan Mencari dan menyelamatkan korban yg hilang Membantu pelaksanaan evakuasi/pengungsian penduduk dan harta benda. Mengamankan daerah bencana terutama yg ditinggal penduduk. Memberikan bantuan sarana dan prasarana yg diperlukan seperti makanan, pakaian, obat-obatan dan tempat penampungan sementara dll. Menerima bantuan dr Pemerintah /Masyarakat dan menyalurkan kpd korban bencana lewat Satlak PB/Posko/Pusdalops
Bantuan Darurat Bantuan Darurat berupa Kebutuhan Dasar : - Pangan - Sandang - Tempat Tinggal Sementara - kesehatan, Sanitasi & Air Bersih Sebelum slide ditampilkan, faslitator memancing diskusi dari peserta mengenai kebutuhan dasar yang dibutuhkan (termasuk kebutuhan ruang untuk kebutuhan khusus).
Pemulihan Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi (UU 24/2007) Pemulihan meliputi kegiatan fisik dan non- fisik. Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula.
fasilitas umum & sosial, Rehabilitasi Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca-bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat (UU 24/2007) Upaya untuk membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah, fasilitas umum & sosial, dan menghidupkan roda perekonomian. Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian. Sugeng Triutomo, Sugiharto, Siswantobp
Program untuk perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi Rekonstruksi Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca-bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. Program untuk perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik.
SIKLUS MANAJEMEN BENCANA
Siklus Manajemen Bencana P e m b a n g u M i t s R k o r c h T p D K j Pemulihan Darurat P e m b a n g u M i t s R k o r c h T p D K j d A l Siklus Bencana Pemulihan Dini / Awal 36
Pra Bencana Pasca Bencana Tanggap Darurat
MANAJEMEN BENCANA MANAJEMEN RISIKO BENCANA PENCEGAHAN DAN MITIGASI MANAJEMEN KEDARURATAN MANAJEMEN PEMULIHAN KESIAPSIAGAAN PRA BENCANA SAAT BENCANA PASCA BENCANA Identifikasi Risiko - probabilitas & dampak Analisis Risiko - menilai jenis ancaman yang berrisiko tinggi Pengelolaan Risiko - mencegah, memitigasi, kesiapsiagaan, memindahkan beban, dan menerima risiko. Pemantauan - memantau perkembangan ancaman.
PENANGGULANGAN BENCANA PARADIGMA PENANGGULANGAN BENCANA
PARADIGMA PB 1. Bantuan Darurat 2. Mitigasi 3. Pembangunan 4. Pengurangan Risiko
Paradigma Bantuan Darurat Difokuskan pada saat kejadian bencana melalui pemberian bantuan darurat (relief) berupa: pangan, penampungan, kesehatan. Tujuan utamanya penanganan adalah untuk meringankan penderitaan korban, kerusakan ketika terjadi bencana dan segera mempercepat pemulihan (recovery).
Paradigma Mitigasi Difokuskan pada pengenalan daerah rawan ancaman bencana dan pola perilaku individu / masyarakat yang rentan terhadap bencana. Tujuan utamanya memitigasi terhadap ancaman bencana dilakukan melalui pembuatan struktur bangunan, sedangkan mitigasi terhadap pola perilaku yang rentan melalui relokasi permukiman, peraturan-peraturan bangunan dan penataan ruang.
Paradigma Pembangunan Difokuskan pada faktor-faktor penyebab dan proses terjadinya kerentanan masyarakat terhadap bencana. Tujuan utamanya untuk peningkatan kemampuan masyarakat di berbagai aspek non-struktural (misalnya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, pemilikan lahan, akses terhadap modal, inovasi teknologi).
Pengurangan Risiko Paradigma Difokuskan pada analisis risiko bencana, ancaman, kerentanan dan kemampuan masyarakat. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola dan mengurangi risiko, dan juga mengurangi terjadinya bencana. Dilakukan bersama oleh semua para pihak (stakeholder) dengan memberdayakan masyarakat.
Pandangan Bencana & Paradigma PB Kaitan antara Pandangan Bencana & Paradigma PB Pandangan Konvensional Ilmu Peng. Alam Ilmu Peng. Terapan Progresif Holistik Pengurangan Risiko Pembangunan Mitigasi Relief / Bantuan Ilmu Peng. Sosial Berdasarkan pandangan bencana dan paradigma penanggulangannya yang telah dijelaskan, dapat dirangkum dalam bagan ini. Berdasarkan evolusinya, penjelasan dimulai dari bawah (pandangan konvensional yang berparadigma relief sampai pandangan holistik yang berparadigma Pengurangan Risiko)
Perubahan Paradigma PB Bukan hanya Tanggap Darurat tetapi juga keseluruhan Manajemen Risiko & Pembangunan. Perlindungan sebagai bagian hak asasi dan bukan semata-mata kewajiban pemerintah. Dengan demokratisasi dan otonomi daerah, PB menjadi tanggungjawab Pemda & masyarakat. 4. PB bukan hanya tanggungjawab Pemerintah tetapi juga urusan bersama masyarakat.
Terima Kasih