PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH Kota Palembang KEPALA SATUAN KERJA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN KOTA PALEMBANG ALBERT MIDIANTO A. ST, M.Si
GAMBARAN UMUM KotA Palembang Palembang Musi River . Kuala Lumpur Singapore Palembang Palembang Adalah ibukota Provinsi Sumatera Selatan. Palembang merupakan kota terbesar kelima di Indonesia. Kota Palembang dilalui oleh Sungai Musi yang merupakan sungai terbesar di Pulau Sumatera. Palembang Musi River Jakarta .
South Sumatra Province KEC. ALANG-ALANG LEBAR KEC. SUKARAMI KEC. ILIR TIMUR I KEC. SAKO KEC. SEMATANG BORANG KEC. KALIDONI KEC. ILIR TIMUR II KEC. BUKIT KECIL KEC. PLAJU KEC. SEB. ULU II KEC. ILIR BARAT II KEC. SEB. ULU I KEC. GANDUS KEC. ILIR BARAT I KEC. KEMUNING KEC. KERTAPATI Kab. Banyu Asin Kab. M. Enim Kab. OI South Sumatra Province Luas : 400,61 km² Wilayah Administrasi : 16 kecamatan, 107 Kelurahan Penduduk : ±1.5 Juta jiwa Pertumbuhan Penduduk : 1,86 % Pertumbuhan Ekonomi : 6.6 % Income per capita : Rp. 29.520.621,- Struktur Perekonomian : Didominasi Sektor Industri , Perdagangan, & Jasa. IPM (HDI) : 76, 25 %
VISI MISI Palembang EMAS 2018 Elok Elok, Madani, Aman, dan Sejahtera MISI Elok 1 Menciptakan tata kelola pemerintahan yang amanah dan berwibawa serta peningkatan pelayanan masyarakat. 2 Menciptakan Kota Palembang lebih aman untuk berinvestasi dan mandiri dalam pembangunan. Madani 3 Meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat kelurahan. Aman 4 Mendorong keimanan dan ketaqwaan masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang religius. 5 Meningkatkan pembangunan yang adil dan berwawasan lingkungan di setiap sector. Sejahtera 6 Melanjutkan pembangunan Kota Palembang yang elok sebagai kota metropolitan bertaraf internasional, beradat dan Sejahtera.
Konsep Penanganan Permukiman Kumuh PENCEGAHAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN Kesesuaian terhadap perizinan, standar teknis dan pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang - undangan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Pelaksanaan melalui pendampingan dan pelayanan informasi POLA PENANGANAN KUMUH PENINGKATAN KUALITAS PEMUGARAN Perbaikan, pembangunan kembali menjadi pemukiman layak huni PEREMAJAAN Mewujudkan permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat sekitar dengan terlebih dahulu menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat PEMUKIMAN KEMBALI Pemindahan masyarakat dari lokasi yang tidak mungkin dibangun kembali / tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan / atau rawan bencana serta menimbulkan bahaya bagi barang ataupun manusia (contoh : penyediaan Rusunawa)
DASAR HUKUM Dokumen Slum Improvement Action Plan . Perda No. 9 Tahun 1999 tentang Fasum Fasos Perumahan Perda No. 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan PT. SP2J Perda No. 17 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Perumahan Perda No. 32 Tahun 2010 tentang pelayanan terpadu Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Rumah Susun Perda No. 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan B erkelanjutan Agenda pembangunan perumahan dan permukiman sesuai dengan : RTRW Kota Palembang RPJP Daerah, RPJM, RKPD serta Renstra SKPD Dukungan penganggaran, Kebijakan insentif dan disentif , Regulasi–regulasi yang berpihak untuk pembangunan perumahan permukiman Keputusan Walikota Palembang No. 488 tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Palembang . Keputusan Walikota Palembang No. 546/DIS PU CK & PERUMAHAN/2015 tentang Perubahan Keputusan Walikota Palembang No 90/DIS PU CK & PERUMAHAN/2015 Penetapan Lokasi Program NUSP-2 Dokumen Slum Improvement Action Plan
Konsep & Inovasi pembangunan & Penataan kawasan kumuh Sektor informal Penataan Kawasan Kumuh Pinggiran Sungai Musi dengan membangun Perumahan MBR Bermimpi Punya Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat Ganti Rugi Lahan setiap tahun di kawasan Kumuh Untuk Membangun Perumahan MBR Bedah Rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan PU-PERA SOLUSI Bedah Rumah 1000unit / tahun dalam 5 tahun Walikota Palembang berfikir mencari SOLUSI Pelaksanaan Gotong Royong setiap Minggu oleh Pemerintah Kota Palembang Bank Pembangunan Rusunawa SP2J (BUMD) Program KOTAKU Tukang Becak, Tukang Kelontongan, Sopir, Buruh Harian Program NUSP-2 penanganan kawasan kumuh KEMENTERIAN PU-PERA
Inovasi Pembangunan Penataan kawasan kumuh Sektor Formal Program DAK bidang Perumahan dan Permukiman dengan pembangunan Fasum dan Fassos Program dana PSU untuk perumahan – perumahan formal kerja sama dengan pengembang Bermimpi Punya Rumah dengan fasilitas lengkap dan memadai SOLUSI Walikota Palembang berfikir mencari SOLUSI Program APBD Kota Palembang dengan membangun jalan lingkungan perumahan-perumahan kerja sama pengembang PNS, Satpol PP, Guru, Pegawai Swasta Pembangunan IPAL skala Perumahan dan Perkotaan
STRATEGI PENANGANAN KAWASAN KUMUH di KOTA PALEMBANG DATA BASE KUMUH Program APBD, APBN, KEMENTERIAN PU-PERA, CSR, dan lain lain KONSEP & INOVASI Penetapan Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh ( Keputusan walikota No.488 Thn 2014) Penetapan Lokasi kawasan Kumuh Kota palembang yang diprioritaskan penanganannya (KADIN PU Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang ) Updating Data Base Kondisi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Palembang 2013
Komponen Program NUSP-2 PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN Pelatihan dan Workshop Manajemen Proyek Jasa Konsultan PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (SIAP) Peningkatan Kualitas Skala Lingkungan (kontrak masyarakat) Peningkatan Kualitas Skala Kawasan PEMBANGUNAN PERUMAHAN BARU (NSD) Penyediaan lahan oleh Pemda Investasi infrastruktur oleh Pemerintah Biaya konstruksi rumah oleh masyarakat via kredit mikro difasilitasi Pemda
Organisasi Pelaksana
Lokasi Program NUSP-2 Kota Palembang Keputusan Walikota Palembang No.546/DIS PU CK & PERUMAHAN/2015 No. Kecamatan Kelurahan 1 Gandus Pulokerto 2 3 Ilir Timur II Kuto Batu 4 Kertapati Kemang Agung 5 Karya Jaya 6 Kemas Rido 7 Plaju Plaju Ilir 8 Plaju Darat 9 Seberang Ulu I 1 Ulu 10 15 Ulu 11 2 Ulu 12 9,10 Ulu 13 Silaberanti 14 Tuan Kentang 15 Seberang Ulu II 11 Ulu 16 13 Ulu 17 14 Ulu 18 16 Ulu 19 12 Ulu 20 Suka Rame Kebun Bunga Keputusan Walikota Palembang No 90/DIS PU CK & PERUMAHAN/2015 No. Kecamatan Kelurahan 1 Kertapati Kemang Agung 2 Karya Jaya 3 Seberang Ulu I 1 Ulu 4 15 Ulu
Dokumen Perencanaan Kawasan ALokasi Program NUSP-2 Kota Palembang Loan ADB-3122-INO 60 % 40 % BPM Kontraktual Infrastruktur Skala Lingkungan Infrastruktur Skala Kawasan DOKUMEN PERENCANAAN SKALA KOTA “SIAP” Slum Improvement Action Plan Dokumen Perencanaan Kawasan Dokumen NUAP RKM DED Kawasan
KESIMPULAN 10/9/2017 Dengan database Permukiman Kumuh dapat diketahui dengan pasti luasan Kawasan kumuh yang ada di kota Palembang, sehingga penanganan dapat lebih terarah dan terintegrasi Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Palembang dilaksanakan pada Kawasan Terbangun (Kawasan Kumuh) dengan Sistem Peremajaan, Upgrading Kawasan dan Penataan Perumahan Tepian Sungai Musi yang dilaksanakan secara Program Terpadu baik fisik, Ekonomi dan Sosial. Pembangunan pada kawasan terbangun ini untuk memindahkan masyarakat kumuh. Baik secara land consolidation dan land equation. Sinergisitas dan Kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan Swasta dengan seluruh stakeholder Perumahan Permukiman Kumuh akan mempercepat penanganan Kawasan Kumuh di daerah tersebut . Pola Kemitraan organisasi masyarakat dalam Penataan Kawasan kumuh dapat mempercepat informasi keadaan dan kebutuhan masyarakat di daerah kumuh tersebut Pemerintah Palembang sangat mengharapkan bantuan dana dari pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU-PERA sehingga penanganan Kawasan kumuh di kota Palembang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu yang cepat sebelum tumbuhnya Kumuh yang baru Pemerintah Kota Palembang akan menata kawasan kumuh di tepian sungai musi dengan multi fungsi, yaitu penataan kawasan kumuh untuk menunjang wisata sungai (Water Front City) dengan menjadikan daerah tersebut menjadi centra ekonomi baru yang berbasis masyarakat sehingga diharapkan target MDGs untuk Zero SLUMP tahun 2019 dapat tercapai.
10/9/2017 TERIMA KASIH