MEMPERKUAT SOSIOLOGI DALAM PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN oleh : ACHMAD HUFAD
ASUMSI/DALIL PENDIDIKAN SEBAGAI PIJAKAN SEORANG YANG TIDAK MENDAPAT PENDIDIKAN, BERARTI KEHILANGAN BANYAK KESEMPATAN UNTUK MENCAPAI DERAJAT HIDUP YANG MULIA. MASYARAKAT YANG TIDAK BERHASIL MENEMUKAN SISTEM PENDIDIKAN YANG TEPAT, BERARTI MEMBUAT KEHIDUPAN MASYARAKATNYA SENDIRI TANPA KEPRIBADIAN, TERLANTAR DAN TERBELAKANG. HATI ADALAH SUMBER KEBERANIAN DAN SEMANGAT INTEGRITAS DAN KOMITMEN. HATI ADALAH SUMBER ENERGI DAN PERASAAN MENDALAM MENUNTUT KITA BELAJAR MENCIPTAKAN KERJASAMA, MEMIMPIN DAN MELAYANI.
KONDISI OBJEKTIF PERMASALAHAN PENDIDIKAN/ PEMBELAJARAN PENDIDIKAN DI INDONESIA SELAMA INI CENDERUNG TERLALU MENEKANKAN PADA NILAI AKADEMIK, KECERDASAN OTAKNYA ATAU IQ SAJA, JARANG SEKALI DITEMUKAN PENDIDIKAN TENTANG KECERDASAN EMOSI YANG MENGAJARKAN TENTANG : INTEGRITAS, KEJUJURAN, KOMITMEN, VISI, KREATIFITAS, KETAHANAN MENTAL, KEBIJAKSANAAN KEADILAN, PRINSIP KEPERCAYAAN, PENGUASAAN DIRI ATAU SINERGI, CENDERUNG MENIMBULKAN KRISIS MORAL ATAU BUTA HATI AKIBAT HANYA MENGANDALKAN LOGIKA. SEMENTARA SKOR IQ ANAK AKAN SEMAKIN TINGGI, KECERDASAN EMOSI MEREKA JUSTRU MENURUN, ANAK-ANAK GENERASI SEKARANG LEBIH SERING MENGALAMI MASALAH EMOSI DIBANDING GENERASI TERDAHULUNYA, TUMBUH DALAM KESEPIAN, LEBIH MUDAH MARAH, LEBIH SULIT DIATUR, CENDERUNG CEMAS DAN AGRESIF (DANIEL GOLEMAN : 1999).
KONDISI OBJEKTIF PERMASALAHAN PENDIDIKAN/ PEMBELAJARAN ADANYA KECENDERUNGAN UMUM BAHWA PARA SISWA HANYA TERBIASA MENGGUNAKAN SEBAGIAN KECIL SAJA DARI POTENSI ATAU KEMAMPUAN BERPIKIRNYA. DAN YANG LEBIH DIKHAWATIRKAN ADALAH SEANDAINYA MEREKA MALAS BERPIKIR DAN TERBIASA MALAS BERPIKIR SENDIRI. KECENDERUNGAN DEMIKIAN, SAMA ARTINYA DENGAN PEMANDULAN, DAN SAMA SEKALI BUKAN PENCERDASAN. BELAJAR BERANI BERPIKIR LEBIH OBJEKTIF, APALAGI BERBEDA DARI BUKU ATAU KETERANGAN GURU, BERPIKIR LOGIS ATAU KRITIS, DIALOGIS, DAN ARGUMENTATIF SECARA MANDIRI UMUMNYA MASIH MERUPAKAN BARANG LANGKA DI SEKOLAH-SEKOLAH KITA. KEDUDUKAN DAN PERANAN GURU SEBAGAI SUMBER ATAU FASILITATOR BELAJAR, DIPERSEPSI SISWA SECARA MONOPOLI DAN AMAT MENENTUKAN.
Pendidikan Bukan sekedar proses pengayaan intelektual, tetapi juga menumbuhkan benih-benih adab* manusia; untuk mengecambahkan kualitas luhur kemanusiaan
PENDEKATAN SOSIOLOGIS Masalah: 1. Etisk-humanitas (doktrinasi) 2. Demokrasi (manusia sbg alat Pencapain target pembangunan 3. Kebebasan (hanya dimaknai Kebebasan eksternal, pdhl Juga pentingnya kebebasan Internal (hawa nafsu) Konsep dasar: manusia makhluk sosial Pddk adlh untuk memenuhi kebth sosial
FAMILY NATION WORLD REGION THE CORE VALUES OF LEARNING TO BE FULLY HUMAN HUMAN PERSON AS AN INDIVIDUAL/ AS AMEMBER OF SOCIETY FAMILY NATION WORLD REGION GLOBAL SPIRITUALITY HEALTH & HARMONY WITH NATURE TRUT & WISDOM LOVE & COMPASSION CREATIVITY & APRECIATION OF BEAUTY PEACE & JUSTICE SUSTAINABLE HUMAN DEVELOPMENT NATIONAL UNITY & GLOBAL SOLIDARITY
BERDAYA SAING INSAN CERDAS HEART PENDIDIKAN HEAD HERITAGE HUMANITIES HAND HEALTH
THINKING GLOBALLY, ACTING LOCALLY, PERSEIVE NEWLY
AKSELERASI PENINGKATAN AKSES LAYANAN DAN MUTU PEMBINAAN BANGSA POLA PIKIR/STRATEGI PEMBINAAN PENDIDIKAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL LANDASAN IDEOLOGIS, PANCASILA/UUD 45 EDUCATION FOR ALL PERATURAN PERUNDANGAN PENDIDIKAN PENDEKATAN IPTEK/IMTAQ DIMENSI INSAN KEMANUSIAAN PARTISIPASI KOLABORASI KERJASAMA INOVATIF PRINSIP : AKSELERASI PENINGKATAN AKSES LAYANAN DAN MUTU PEMBINAAN BANGSA KEWILAYAHAN CEARDAS PROS. PEND BERBASIS KEILMUAN DASAR. EKO KELUARGA BUDAYA/TRADISI KOMPETITIF DAN PEND. JALUR : KELUARGA SEKOLAH LEMBAGA SOSIAL KEMASYARAKATAN LEMB.PEMERINTAH BAHASA DAERAH AGAMA TRANSFORMASI BUDAYA PENDEKATAN PROFESIONAL PEMBENTUKAN PRIBADI PENYIAPAN WARGA NEGARA YANG BAIK PENYIAPAN TENAGA KERJA BERKUALITAS TINGGI
VISI, MISI DAN STRATEGI PENDIDIKAN/PEMBELAJARAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL Terbinanya rasa aman dalam merealisasikan diri sebagai hamba Tuhan yang mandiri dan memunculkan tindakan yang penuh teladan, dengan menggunakan pendekatan holistik MISI Membangun kehidupan yang cerdas, berbudi luhur dan merujuk kepada konsep kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual STRATEGI Perubahan paradigma model pendidikan konvensional kepada model aktif---kreatif---proaktif--responsif, berbasis nilai dengan model agresiveness style
DASAR KONSEPSIONAL PENDIDIKAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL Pelurusan mindset utuh pendidikan dan elaborasi konseptual filosofis pendidikan sebagaimana diamatkan UU NO 20/2003 tentang SISDIKNAS, yang berpegang kepada prinsip: pembangunan watak dan peradaban bangsa, paradigma pendidikan yang mencerdaskan bangsa, paradigma pendidikan yang demokratis dan berkeadilan, paradigma pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan, paradigma pendidikan sistemik yang terbuka dan multi makna, paradigma yang memberikan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas, paradigma pendidikan yang mengembangkan budaya dan paradigma pendidikan dengan memberdayakan masyarakat. Essensi membangun keutuhan bangsa melalui pendidikan dilakukan melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan kehidupan bangsa bukan agregasi kecerdasan perorangan, karakter bangsa bukan agregasi karakter perorangan, kecerdasan dan karakter bangsa mengandung perekat sosiokultural. Kecerdasan bangsa adalan kecerdasan sosiokultural yang akan membangun bangsa dalam harmoni dan perdamaian dengan dukungan penguasaan IPTEKS.
DASAR KONSEPSIONAL PENDIDIKAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL Pendidikan adalah memanusiakan manusia, karena itu pendidikan harus dilaksanakan secara utuh berlandaskan hakekat manusia Indonesia yang terkandung dalam Pancasila dengan segala aspek kulturan kehidupannya dan bingkai utuh sistem pendidikan nasional yang digariskan dalam UU No.20/2003 tentang SISDIKNAS sebagai aspek legal di Indonesia. Pendidikan adalah kemanusian yang tidak bisa dihampiri semata-mata dari pendekatan politik, ekonomi dan hukum melainkan harus dihampiri dari pendekatan perkembangan hidup manusia dan kemanusiaan. Perlu dihindari simplifikasi pemaknaan dan penyempitan proses penyelenggaraan pendidikan, yang menekankan kepada target-target kuantitatif belaka dalam format berpikir linier.
DASAR KONSEPSIONAL PENDIDIKAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL Dari berbagai fenomena yang ada dirasa perlu dilakukan pelurusan mindset utuh pendidikan dan elaborasi konseptual filosofis makna pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UU No.20/2003 dan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pengembangan strategi dan skenario yang sistematik dan sistemik untuk mewujudkan standar nasional pendidikan (standari isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pembiayaan, dan penilaian pendidikan). Melakukan penjaminan mutu pendidikan . Upaya untuk mengelaborasi lebih jauh konsep pembelajaran berbasis nilai dan kompetensi, paradigma operasional learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together. Penegasan konsep dan strategi pendanaan pendidikan yang mampu menopang upaya pelayanan pendidikan yang bermutu, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi dan ketenagakerjaan pendidikan untuk menopang upaya peningkatan pendidikan secara berkelanjutan sehingga realisasi anggaran pendidikan terjamin efisiensi dan akuntable.
DASAR KONSEPSIONAL PENDIDIKAN BERBASIS KEILMUAN SOSIAL Pendidikan hendaknya dijiwai secara utuh dan konsisten oleh kaidah-kaidah pendidikan sebagai proses mendewasakan dan memanusiakan manusia. Pendidikan harus dilandasi oleh filosofi yang jelas, bukan semata-mata persoalan sosial politik ekonomi dan hukum melainkan perkembangan manusia yang ada dalam kontek budaya sebagai sebuah sistem yang terbuka dan harus didekati dari sudut kemanusiaan, sehingga terwujudkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Strategi upaya yang harus dilakukan berikutnya harus dikembangkan pemulihan keutuhan proses pembelajaran yang mendidik sebagai wahana pengembangan kehidupan demokratis, karakter dan kemandirian sebagai soft skills, serta penguasaan sains, teknologi dan seni sebagai hard skills. Pemulihan pembelajaran yang mendidik ini memerlukan revitalisasi manajemen pendidikan yang mampu merevitalisasi mainset dan profesionalisme dan para pemimpin pendidikan yang berwawasan masa depan (visioner)
KERANGKA PEMIKIRAN PENGEMBANGAN DAN PROGRAM SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DINAMIKA LINGKUNGAN STRATEGIS (Globalisasi, Demokratisasi, HAM, Multikulturalisme, Gender, IPTEK, Kelestarian Ling.Hidup, Governance MASALAH & TANTANGAN KONDISI HARAPAN Tinkat pendidikan PTK relatif di lapangan relatif masih kekurangan/rendah Jumlah &distribusi PTK terbatas Fasilitas pendidikan belum memadai Kualitas pendidikan relatif rendah Tata kelola belum efektif, efisien, dan akuntabel Meningkatnya mutu PTK di lapangan Meningkatnya Perluasan dan Pemerataan Pendidikan PTK Meningkatnya Mutu dan Relevansi Pendidikan Meningkatnya Governance dan Akuntabilitas Meningkatnya SDM yang profesional Kebijakan Insan Indonesia Cerdas dan KompetitifMandiri Strategi Program Standarisasi Penjaminan Mutu Akreditasi Paradigma Nasional (Pancasila & UUD 45), landasan Yuridis (UU SISDIKNAS, UU GURU & DOSEN, PP 19/2005, UU Badan Hukum Pendidikan
KERANGKA PEMIKIRAN PENGEMBANGAN DAN PROGRAM SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DINAMIKA LINGKUNGAN STRATEGIS (Globalisasi, Demokratisasi, HAM, Multikulturalisme, Gender, IPTEK, Kelestarian Ling.Hidup, Governance Pendidikan Dasar i Wajar Dikdas 9 Tahun Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Manajemen Pelayanan Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Desa Penguatan Kelembagaan Pengarusutamakan Gende & Anak Peningkatan Pengawasan & Akuntabilitas Peningkatan Sarana dan Prasarana MASALAH & TANTANGAN KONDISI HARAPAN Tinkat pendidikan PTK relatif di lapangan kekurangan/rendah Jumlah & distribusi terbatas Fasilitas pendidikan belum memadai Kualitas pendidikan relatih rendah Tata kelola belum efektif, efisien, dan akuntabel Meningkatnya mutu PTK PNF di lapangan Meningkatnya Perluasan dan Pemerataan Pendidikan PTK PNF Meningkatnya Mutu dan Relevansi Pendidikan NF Meningkatnya Governance dan Akuntabilitas Meningkatnya SDM yang profesional Kebijakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif rendah Strategi Program Standarisasi Penjaminan Mutu Akreditasi Paradigma Nasional (Pancasila & UUD 45), landasan Yuridis (UU SISDIKNAS, UU GURU & DOSEN, PP 19/2005, UU Badan Hukum Pendidikan