BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Ruang Seminar UPT. Perpustakaan UNS Surakarta, 28 Desember 2011
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
SELAMAT DATANG.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
PERAN SERTA MASYARAKAT MEMANTAU LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KKP
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKPN DI LINGKUNGAN KEMENRISTEKDIKTI
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Berkelas.
Panduan Pengusulan PP-PTS 2017
Gedung Kaca Pemerintah Kab. Kulon Progo Kulon Progo, 26 Oktober 2015
Forum Bakohumas 21 November 2012
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
Disampaikan oleh: Agus Rahardjo Pimpinan KPK Jakarta, 10 Agustus 2016
GRATIFIKASI.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Pelaporan SPT melalui e-Filing
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
Simulasi Pengisian e-Filing
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum
Universitas Gadjah Mada
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
GCG Compliance Online.
PERATURAN & REGULASI 1 (HAK CIPTA).
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi
SOSIALISASI E LHKPN INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TNGAH
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Komisi Pemberantasan Korupsi
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Ruang Sidang Lt. 6, Gedung Perpustakaan Universitas Andalas Padang, 11 Maret 2016 DIREKTORAT PENDAFTARAN DAN PEMERIKSAAN LHKPN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

DEFINISI DAN DASAR HUKUM LHKPN

DEFINISI LHKPN Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Daftar Seluruh Harta Kekayaan Penyelenggara Negara beserta Pasangan dan Anak yang masih menjadi tanggungan Yang dituangkan dalam Formulir LHKPN yang telah ditetapkan KPK

DASAR HUKUM : UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; Keputusan KPK Nomor : KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksa dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

UU NO.28 TAHUN 1999

UU NO.30 TAHUN 2002

Kewajiban PN (UU 28 Tahun 1999) PASAL 5 ayat (2) Bersedia diperiksa harta kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat PASAL 5 ayat (3) Melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat

Tujuan dan Manfaat LHKPN Meningkatkan Transparasi dan Kepercayaan dari Masyarakat; Membantu Kepala Institusi untuk Mencegah Konflik Kepentingan Pegawai; Pembangkit Rasa Takut untuk Berbuat Korupsi. Tools Instrumen Manejemen Sumber Daya Manusia (SDM); Tools Instrumen Pengawasan; Tools Instrumen Akuntabilitas; Kerapihan administrasi dokumen harta; Menghindari fitnah. Penerapan sistem Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)

SIAPAKAH YANG WAJIB LAPOR ?

Berdasarkan Pasal 2 UU No. 28 Th 1999

Berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 2004 dan SE Menpan No. SE/03/M Berdasarkan Inpres No.5 Tahun 2004 dan SE Menpan No. SE/03/M.PAN/01/2005 Apakah Penyelenggara Negara berhenti pada aturan tersebut ??.... TIDAK. Karena ada aturan perundangan lain yang mengatur pula tentang Penyelenggara Negara menurut UU No.30 Tahun 2002 Pasal 11 huruf (a) “Anggota Dewan Perwakilan Daerah juga termasuk sebagai PN”

REGULASI PENDUKUNG PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN 1212 REGULASI PENDUKUNG PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 43 TAHUN 2015 TENTANG : PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

JABATAN WAJIB LHKPN

FORMULIR LHKPN LHKPN MODEL KPK – A LHKPN MODEL KPK – B Diisi oleh pejabat Wajib LHKPN untuk yang Pertama kalinya. LHKPN MODEL KPK – B Diisi oleh Pejabat Wajib LHKPN yang telah mengisi A dan apabila: - Mutasi/Promosi/Pensiun; - Dua Tahun pada jabatan yang sama - Sewaktu-waktu atas permintaan KPK.

MUATAN LHKPN Penghasilan dari Jabatan Penghasilan dari Kekayaan Data Pribadi Riwayat Jabatan Data Istri/Suami Data Anak Tanggungan Data Anak Tidak Tanggungan DATA PRIBADI DAN KELUARGA Harta Tidak Bergerak Harta Bergerak Surat Berharga Kas (Tabungan, Deposito, dll) Piutang/Hutang HARTA KEKAYAAN Penghasilan dari Jabatan Penghasilan dari Kekayaan Penghasilan dari Profesi PENGHASILAN Pengeluaran per Tahun PENGELUARAN Surat Pernyataan Surat Kuasa dan Lampiran Surat Pernyataan Hibah/Warisan SURAT PERNYATAAN/KUASA

HARTA YANG DILAPORKAN HARTA PN ATAS NAMA SIAPAPUN HARTA SUAMI / ISTRI HARTA ANAK TANGGUNGAN HARTA KEKAYAAN ATAS NAMA SIAPAPUN

ASAL–USUL HARTA HASIL SENDIRI WARISAN HIBAH / HADIAH HASIL SENDIRI & HIBAH WARISAN & HIBAH HASIL SENDIRI, WARISAN & HIBAH

ALUR PENANGANAN LHKPN

Pengumuman LHKPN

Pengumuman LHKPN

Cara Memperoleh Formulir LHKPN Mengunduh dari www.kpk.go.id, versi .xls atau .pdf Menggandakan Formulir LHKPN sesuai kebutuhan Mengajukan permintaan kepada Direktorat PP LHKPN, via Surat/Email atau Customer Services Pelaporan Harta Kekayaan tidak harus menggunakan Formulir LHKPN yang asli

Anti Corruption Clearing House (ACCH) Anti Corruption Clearing House (ACCH) dirancang sebagai sumber pengetahuan dan informasi yang terdistribusi secara terbuka untuk public “public knowledge management” dalam upaya membangun semangat, visi, dan budaya antikorupsi. KPK mengembangkan ACCH sebagai salah satu pilar strategi pencegahan korupsi, dan merupakan platform jejaring antikorupsi dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi di Indonesia.

PORTAL ACCH http://acch.kpk.go.id Anti Corruption Clearing House (ACCH) terimplementasi dalam beberapa program diantaranya adalah PORTAL ACCH. PORTAL ACCH http://acch.kpk.go.id Web portal ACCH sebagai wadah online yang berisi data dan informasi mengenai antikorupsi. Beberapa fitur yang terus dikembangkan adalah arsip penindakan (penyidikan, penuntutan, putusan pengadilan) arsip sorotan kasus korupsi, data statistik, edukasi antikorupsi, tanya jawab anti korupsi, publikasi riset dan kajian dan lain-lain.

MANUAL PORTAL ACCH Buka halaman website dengan alamat http://acch.kpk.go.id Ketik nama atau NHK (Nomor Harta Kekayaan) Penyelenggara Negara yang anda ingin ketahui TBN nya; Ketik kode validasi sesuai dengan gambar; Klik Go, maka akan ditampilkan daftar pengumuman (TBN) a.n. PN yang dimaksud secarat urut berdasarkan tanggal pelaporan; Klik View untuk memilih TBN dimaksud ; Lakukan Sign up (bagi yang belum memiliki account di website ACCH), untuk mendaftarkan email kita. Lakukan Login dengan memasukkan email dan password sesuai dengan yang kita daftarkan sebelumnya; TBN akan ditampilkan dalam pop up, tanpa tombol Save.

http://acch.kpk.go.id

http://acch.kpk.go.id

http://acch.kpk.go.id

3030