PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
oleh Haryo Habirono Salatiga
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Oleh : Tjahjanulin Domai
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
2. Penyusunan dan Penetapan APBD
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Pembiayaan Pembangunan
Pengelolaan Keuangan Daerah
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
PENGANGGARAN SANITASI
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Proses Penyusunan Perda
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
Universitas Negeri Semarang
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PENGANGGARAN DAERAH PROSES PENYUSUNAN, KEBIJAKAN, SUBSTANSI DAN PROBLEMATIKANYA.
Pembiayaan Pembangunan
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
PPt. 4.1 INTEGRASI GENDER DALAM SISTIM PERENCANAAN DI DAERAH
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pengelolaan Keuangan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pemda Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD PP No 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah

Tujuan proses penyusunan APBD Menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia di daerah Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah Mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik Manfaat APBD Memberikan arah kebijakan perekonomian & gambaran secara tegas penggunaan sumber daya yang dimilliki masyarakat Untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian Sebagai sarana pengendali upaya mengurangi ketimpangan & kesenjangan

Ragam perencanaan di tingkat daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Disusun untuk jangka waktu 20 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Disusun untuk jangka waktu 5 tahun Penjabaran visi, misi, program kepala daerah terpilih Ditetapkan max 3 bulan setelah kepala daerah dilantik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Disusun untuk periode 1 tahun Perencanaan di tingkat SKPD Rencana Strategis (Renstra) SKPD >> periode 5 tahun Rencana Kerja (Renja) SKPD >> periode per 1 tahun

Dasar hukum penyusunan & penetapan APBD Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah PP tersebut berisi pedoman untuk: Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKU-Anggaran) Penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Menyusun Rencana Kerja & Anggaran SKPD (RKA-SKPD) Menyusun Rancangan Perda APBD Penetapan APBD

Acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Level Propinsi Level Pusat RPJPD Penyusunan RPJMD memperhatikan 2 hal: RPJM Standar Pelayanan Minimal (SPM) RPJMD Mendagri Pedoman Penyusunan APBD Sbg pedoman Kepala Daerah Sbg Pedoman Renstra SKPD Renja SKPD RKPD RKU-APBD Level Pemda & SKPD Dibahas Kepala Daerah & DPRD Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RKA-SKPD KUA-APBD Rancangan Perda APBD Dituangkan dalam Nota Kesepakatan

Penyusunan perencanaan (1) Visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program & kegiatan pembangunan sesuai dengan tupoksi masing-masing Memuat: arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum & program SKPD, program lintas SKPD, & program kewilayahan Level SKPD Renstra SKPD Disusun berdasarkan evaluasi pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun2 sebelumnya Bertujuan: menjamin keterkaitan & konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, & pengawasan Memuat: Rancangan kerangka ekonomi daerah Prioritas pembangunan & kewajiban daerah Rencana kerja yg terukur & pendanaannya Renja SKPD RKPD

Penyusunan perencanaan (2) RKPD Dokumen yg memuat kebijakan pendapatan, belanja, & pembiayaan, serta asumsi yg mendasarinya. Periode 1 tahun Kepala Daerah menyampaikan RKUA th anggaran berikutnya, sebagai landasan penyusunan RAPBD, kepada DPRD Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKU-APBD) Kepala Daerah Kebijakan Umum APBD (KUA) Adalah RKU-APBD yg telah dibahas dan disepakati oleh DPRD dan Kepala Daerah Adalah program prioritas & patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program Sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD Jika sudah disepakati oleh DPRD dan Kepala Daerah, dituangkan dalam Nota Kesepakatan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kepala Daerah & DPRD

Penyusunan perencanaan (3) Kepala Daerah & DPRD Pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu, penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Memuat: Rencana Program & Kegiatan, Anggaran pendapatan, belanja & pembiayaan SKPD, Informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan Kepala SKPD mengevaluasi hasil pelaksanaan program & kegiatan 2 tahun anggaran sebelumnya s/d semester pertama tahun anggaran berjalan Nota Kesepakatan Pedoman Penyusunan RKA-SKPD RKA-SKPD Diajukan oleh kepala daerah kepada DPRD utk dibahas & disetujui Jika DPRD tidak menyetujui Raperda APBD, anggaran Pemda sementara dibiayai sebesar pengeluaran dalam APBD tahun sebelumnya Rancangan Perda APBD

Langkah pembahasan PPAS Menentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan Menentukan urutan program dalam masing-masing urusan Menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program Penyusunan RKA-SKPD Dalam pendekatan pengeluaran jangka menengah, RKA-SKPD disusun: Menggunakan prakiraan maju  berisi perkiraan kebutuhan anggaran untuk program & kegiatan yang direncanakan dalam tahun anggaran berikutnya ~ Merupakan implikasi kebutuhan dana untuk pelaksanaan program dan kegiatan tersebut pada tahun berikutnya. Menggunakan pendekatan penganggaran terpadu  mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan SKPD untuk menghasilkan dokumen rencana kerja dan anggaran Pendekatan prestasi kerja  memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan & program, pencapaian efisiensi  berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, & standar pelayanan minimal

Kerangka waktu penyusunan APBD Persetujuan Raperda APBD: maks hingga 1 bln sblm thn anggaran ybs dilaksanakan Raperda APBD Penyusunan RKPD 2013 Penyampaian RKU-APBD 2014 Oktober minggu-1 Mei 15 Juni            1 Juli 1 Juli 1 Juli Apabila sampai batas waktu 1 bulan sebelum pelaksanaan tahun anggaran yang bersangkutan ternyata belum ada kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiaya keperluan setiap bulan. Pengeluaran ini diprioritaskan untuk belanja wajib Juli minggu ke-2 Pembahasan PPAS 1-1-2012 1-1-2013 1-1-2014 Tahun Anggaran berjalan

Proses Penetapan APBD Rancangan Perda APBD Evaluasi Pengesahan Diajukan oleh Kepala Daerah dan dibahas bersama DPRD Menitikberatkan pada kesesuaian antara KU-APBD & PPAS dengan program & kegiatan yang diusulkan dalam Raperda APBD Rancangan Perda APBD Raperda APBD provinsi (disetujui bersama DPRD) & rancangan peraturan gubernur ttg penjabaran APBD disampaikan pada Mendagri untuk dievaluasi (sebelum ditetapkan oleh gubernur) Evaluasi Penetapan Raperda APBD dan rancangan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dilakukan selambat2 nya tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya Pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri (Provinsi) dan Gubernur (Kabupaten/Kota) Selambat2 nya 15 hari sejak diterimanya rancangan yang dimaksud Pengesahan