SELAMAT DATANG PADA TUTORIAL TATAP MUKA MATAKULIAH IPEM4323 LEGHISLATIF INDONESIA
PERTEMUAN KE-5
DEWAN PERWAKILAN DAERAH Siti Aisyah
Tujuan Instruksional Umum Setelah menyelesaikan matakuliah IPEM4323 Legislatif Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan eksistensi badan legislatif dan fungsi badan legislatif di Indonesia
Tujuan Instruksional Khusus setelah mempelajari materi ke-5 diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan Dewan Perwakilan Daerah
Relevansi dan Manfaat Relevansi: Pembahasan ini dapat dipergunakan untuk memahami materi tentang bagaimana eksistensi Dewan Perwakilan Daerah dalam perwakilan politik di Indonesia Manfaat: Pembahasan ini bermanfaat bagi mahasiswa dalam mengetahui eksistensi Dewan Perwakilan Daerah dalam perwakilan politik di Indonesia
POKOK BAHASAN Sejarah Terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah Kinerja DPD
Dewan Perwakilan Daerah Sejarah Terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah Utusan daerah dalam sejarah MPR Perlunya ada unsur daerah dalam lembaga parlemen diungkapkan oleh Mohammad Yamin sebagai berikut: Kekuasaan yang dipegang oleh permusyawaratan oleh seluruh rakyat Indonesia diduduki, tidak saja oleh wakil daerah-daerah Indonesia, tetapi semata-mata pula oleh wakil golongan atau rakyat Indonesia seluruhnya, yang dipilih dengan bebas dan merdeka oleh rakyat dengan suara terbanyak. Majelis Permusyawaratan juga meliputi segala anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kepada Majelis Presiden bertanggung jawab. Jadi ada dua syaratnya, yaitu wakil daerah dan wakil golongan langsung daripada rakyat Indonesia. Hasil pembahasan tersebut tercermin dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa MPR terdiri dari DPR, Utusan Golongan, dan Utusan daerah.
Proses Kelahiran DPD Beberapa alasan pentingnya DPD: agar adanya ikatan serta keterkaitan antara penduduk di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai proses-proses politik, termasuk di dalamnya proses keterwakilan di dalam pembuatan kebijakan dalam rangka mewujudkan mekanisme checks and balances guna menghindari adanya kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan kekuasaan antarlembaga menghindari adanya monopoli proses pembuatan undang-undang dari sebuah lembaga legislatif
Perbedaan DPD dan DPR DPD RI DPR RI Merupakan lembaga perwakilan daerah Merupakan lembagai perwakilan partai politik Anggota DPD RI dipilih melalui pemilu yang pesertanya perseorangan Anggota DPR RI dipilih melalui pemilu yang pesertanya adalah partai-partai politik Terdiri dari 4 orang per provinsi yang sekaligus sebagai daerah pemilihan Terdiri dari 312 orang per daerah pemilihan yang tersebar di 69 daerah pemilihan Sampai Pemilu 2004, jumlah anggota yang dipilih adalah 128 orang dari 32 provinsi. Provinsi Sulawesi Barat sebagai provinsi paling baru yang belum terwakili Jumlah anggota DPR RI yang dipilih dalam pemilu 2004 adalah sebanyak 550 orang.
Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Tugas dan Wewenang Bidang Terkait PERUNDANG-UNDANGAN (LEGISLASI) Dapat mengajukan RUU kepada DPR 2. Ikut membahas RUU 1. Otonomi daerah 2. Hubungan pusat dan daerah Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah Pengelolaan Sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya Perimbangan keuangan pusat dan daerah PERTIMBANGAN (KONSULTASI) Memberikan pertimbangan kepada DPR ihwal RUU tertentu pemilihan BPK RUU APBN RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan PENGAWASAN (KONTROL) Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. b. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK Hubungan pusat dan daerah Otonomi daerah Pembentukan, pemekaran serta penggabungan darah Pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya Pelaksanaan APBN Pajak Pendidikan Agama ANGGARAN Sebagai fungsi khusus merangkum ketiga fungsi di atas terkait masalah keuangan dan anggaran Dapat mengajukan RUU tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah (legislasi) Memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN
Kinerja Dewan Perwakilan Daerah! Untuk mempertajam pemahaman Anda, silahkan mahasiswa mendiskusikan mengenai Kinerja Dewan Perwakilan Daerah! Selamat Berdiskusi!
Sampai Bertemu Kembali Pada Pertemuan yang ke-6 Terima kasih Sampai Bertemu Kembali Pada Pertemuan yang ke-6