RAPAT PEMBAHASAN PENYEMPURNAAN KBLI Kategori C Industri Pengolahan Sekretariat Ditjen Industri Agro 22 April 2015
LATAR BELAKANG PENYEMPURNAAN KBLI Terjadinya perkembangan lapangan usaha dan munculnya beberapa lapangan usaha baru Kebutuhan Penggunaan KBLI baik internal BPS maupun eksternal Adanya kegiatan Sensus Ekonomi 2016 oleh BPS
TUJUAN PENYEMPURNAAN KBLI Memasukkan informasi lapangan usaha baru Mengevaluasi lapangan usaha yang sudah ada Membuat suatu acuan lapangan usaha yang lebih komprehensif, rinci dan lengkap dibandingkan dengan versi sebelumnya untuk mengidentifikasi pergeseran lapangan usaha
MEKANISME PENYEMPURNAAN KBLI BPS melakukan resume masing-masing kategori KBLI Rapat pembahasan bersama SM dan K/L Rapat penetapan perubahan KBLI Masukan Revisi Final K/L sebagai pembina teknis Paling lambat 23 April 2015
2. Perubahan nomenklatur 3.Perubahan dan/atau penambahan deskripsi USULAN REVISI KBLI 1. Usulan kode baru 2. Perubahan nomenklatur Jenis-jenis revisi yang diusulkan 4. Penambahan contoh 3.Perubahan dan/atau penambahan deskripsi
HASIL DISKUSI PADA RAPAT DI BPS 14 APRIL 2015 Usulan penggantian nomenklatur “Industri Pengolahan” menjadi “Manufaktur” masih menunggu konfirmasi kementerian perindustrian. Pernyataan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan utama diusulkan untuk dihapuskan dari kelompok KBLI Kategori C berikut: 10110, 10120, 10212, 10213, 10214, 10215, 10217, 10219, 10291, 10292, 10293, 10294, 10295, 10297, 10299, 10411, 10421, 10422, 10431, 10510, 10611, 10612, 10613, 10614, 10615, 10616, 10631, 10632, 10722, 10731, 10761, 10801, 12091, 13132, 15111, 15112, tetapi masih menunggu konfirmasi dari kementerian perindustrian. Golongan 1061, kegiatan pengupasan dan pembersihan merupakan proses sederhana sehingga dimasukkan dalam cakupan kegitan jasa pertanian. KBLI KBLI 2009 Cetakan 3 KBLI Usulan Revisi 1061 Industri Penggilingan, Pengupasan dan Pembersihan Padi-padian dan Biji-bijian (Bukan Beras dan Jagung) Industri Penggilingan Serelia dan Biji-bijian Lainnya (Bukan Beras dan Jagung)
Perubahan deskripsi kelompok 10291 Industri Penggaraman/ Pengeringan Biota Air Lainnya dan penambahan kelompok 10298 industri pengolahan rumput laut KBLI 2009 Cetakan 3 Usulan Revisi 10291 Industri Penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan crustacea, mollusca dan biota perairan lainnya melalui proses penggaraman/ pengeringan, seperti udang asin, cumi-cumi asin, ebi, ubur-ubur asin, sotong asin, teripang kering, sotong kering, rumput laut kering. Kegiatan penggaraman/pengeringan crustacea, mollusca dan biota perairan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha penangkapan/budidaya dimasukkan dalam golongan 031 dan 032. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan crustacea, mollusca dan biota perairan lainnya melalui proses penggaraman/pengeringan, seperti udang asin, cumi-cumi asin, ebi, ubur-ubur asin, sotong asin, teripang kering, sotong kering, rumput laut kering. Kegiatan penggaraman/ pengeringan crustacea, mollusca dan biota perairan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha penangkapan/budidaya dimasukkan dalam golongan 031 dan 032. 10298 Industri pengolahan rumput laut Kelompok ini mencakup usaha pengolahan rumput laut menjadi rumput laut kering olahan (Alkali Treated Carageenan Chips/ ATCC), (gelatin?), agar-agar, karagenan, alginat dan dan produk turunan rumput laut lainnya.
Implikasi kelompok dibawah golongan 1061 mengalami perubahan: Kelompok 10611 mengalami perubahan judul Kelompok 10612 – 10616 Pindah ke kegiatan usaha di kelompok 01630 “Jasa pasca panen”. Kelompok 10618 pecah menjadi kelompok 10612- 10615. Kelompok 10617 “Industri Tepung Terigu” mengalami perubahan kode ke kelompok 10616. Rincian hasil perubahan adalah sbb:
Perubahan deskripsi kelompok 10731 “Industri Kakao” dan 10732 “Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula”
Pemecahan kelompok 10761 Industri pengolahan kopi dan teh
Pemecahan kelompok 11010 “Industri Minuman Keras” menjadi 11011 “Industri Minuman Mengandung Alkohol Golongan A”, 11012 “Industri Minuman Mengandung Alkohol Golongan B”, dan 11013 “Industri Minuman Mengandung Alkohol Golongan C”.
Pemecahan kelompok 11020 “Industri Minuman Keras dari Malt dan Malt” menjadi kelompok 11021 “Industri Minuman Keras dari Malt” dan 11022 “Industri Malt”
Penghilangan cakupan minuman temulawak dan beras kencur dari kelompok 11090 “Industri Minuman Lainnya”, temulawak dan beras kencur masuk ke 21022 “Industri Produk Obat Tradisional”
Perubahan deskripsi kelompok 16221 industri barang bangunan dari kayu
Perubahan deskripsi pada 10779 karena gelatin, agar-agar dan karagenan dipindahkan ke 10298 Industri Kertas dan Barang dari Kertas , untuk KBLI 1701 (Industri Bubur Kertas, Kertas dan Papan Kertas), termasuk kegiatan industri bubur kertas dari kertas bekas Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman, Deskripsi dari Kegiatan Pencetakan adalah: Proses yang digunakan dalam pencetakan meliputi berbagai metode untuk mentransfer gambar dari pelat, screen, atau file komputer ke media, seperti kertas, plastik, logam, tekstil, kaca, atau kayu atau media lainnya. Yang paling menonjol dari metode ini memerlukan transfer gambar dari pelat atau screen untuk media melalui litograf, gravure, screen atau cetak flexographic. Jasa Fotocopy: Proses yang digunakan dalam fotocopy adalah mengkopi atau menggandakan suatu media cetak (pada umunya) dimana jenisnya adalah “short-run type printing activities”
Terima Kasih