PAPARAN BIMTEK PENDAMPING & OPERATOR PKH TAHUN 2010 Inpres No. 3 Tahun 2010 Pemutahiran Data Verifikasi Pembayaran Tugas-tugas yang harus dilaksanakan Pendamping dan Operator PKH UPPKH Pusat
INPRES NO. 3 Tahun 2010 Dasar Hukum Yang Lebih Kuat Dalam Pelaksanaan PKH Landasan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan PKH Keterikatan tanggung jawab Instansi Terkait dan pemerintah daerah dalam kegiatan PKH Semua pihak terkait termasuk Pendamping dan Operator untuk melaksanakan Inpres No. 3 Tahun2010 Inti Inpres No. 3 Tahun 2010 untuk PKH Verifikasi Pembayaran Koordinasi Antar Kementerian dan Pemerintah Daerah
PEMUTAKHIRAN DATA Pemutakhiran data dilakukan secara rutin jika terjadi perubahan status peserta PKH : Kelahiran, kematian, keguguran Perubahan alamat, Perubahan nama penerima, Pindah sekolah, berhenti sekolah Dan sebagainya.
TUJUAN RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA Harus dilakukan secara terus menerus Media efektif adalah pertemuan kelompok Data harus valid (dilengkapi dokumen yg diperlukan) Dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan cermat Tidak ada mark up data Pada tahun ajaran baru harus mendapat perhatian yg khusus (terjadi perubahan yang drastis) 4
VERIFIKASI Verifikasi adalah Roh dari PKH Lakukan pengecekan Form sebelum didistribusikan Petugas Pos Jika Form belum datang atau jumlah formulir tidak/belum cukup ,Koordinasi kan dengan Kantor Pos setempat dan lapor ke UPPKH Pusat, untuk ditindak lanjuti. Mengikuti pelaksanaan pengisian formulir, jika service provider mengalami kesulitan, pendamping menjelas- kan tata cara pengisian formulir. Pendamping tidak diperkenankan mengisi formulir verifikasi. Pendamping dapat membantu kantor pos untuk Pick Up sesuai SOP
VERIFIKASI Jika ada Service Provider tidak mau mengisi form, lakukan pendekatan dan berikan penjelasan tentang pentingnya verifikasi untuk PKH dan untuk peningkatan partisipasi pendidikan dan kesehatan. Jika masih belum mau juga mengisi , minta kepada ybs untuk membuat surat keberatan dan selanjutnya laporkan ke Dinas/Instansi Sosial dan ke UPPKH Pusat , untuk ditindak lanjuti. Melaporkan jumlah Form yang telah didistribusikan dan dipick up oleh kantor pos ataupun oleh pendamping PKH ( Form tgl 2 Juni 2010 ) Untuk Pembayaran tahap II 2010, verifikasi minimal 80 %
HASIL VERIFIKASI TAHAP I & II TAHUN 2010 KABUPATEN BOJONEGORO TAHAP I 2010 : 89,06 ( No. Urut ke 9 dari 70 Kab./Kota) TAHAP II 2010 : 90,05 ( No. Urut ke 33 dari 70 Kab./Kota) Data tanggal 24 Juni 2010 Clossing verifikasi tahap II 2010 tanggal 30 Juni 2010
PEMBAYARAN Laksanakan pembayaran sesuai mekanisme dan kontrol secara lebih tertib. Penyimpanan RS 2a lebih tertib
KTP PESERTA PKH Pendamping menginventarisir peserta PKH yang memiliki KTP Bagi peserta PKH yang belum memiliki KTP agar segera membuat KTP Lakukan koordinasi dengan Pemda/Instansi terkait untuk dapat memberikan kemudahan dalam pembuatan KTP bagi peserta PKH
JAMKESMAS TUJUAN RAKOR Dasar Manlak Jamkesmas 2009 yang dikeluarkan Depkes pada Bab III tata laksana kepesertaan dinyatakan bahwa : “Sasaran peserta PKH yang belum menjadi peserta jamkesmas dijamin dalam jamkesmas dan dapat menggunakan kartu PKH pada saat mengakses pelayanan kesehatan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.PT Askes wajib menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP) dan membuat pencatatan atas kunjungan pelayanan kesehatan dari peserta PKH”. Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan PT Askes setempat Memberikan data tentang anak balita/ibu hamil/nipas kepada Dinas Kesehatan dan Askes setempat Dengan Manlak diharapkan tidak ada lagi peserta PKH yang tidak mendapat pelayanan Jamkesmas Bersama petugas kesehatan lakukan sosialisasi Jamkesmas kepada peserta PKH 12
TUJUAN RAKOR BEASISWA MISKIN Bea siswa miskin Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional N.90/MPN/LL/2009 tanggal 25 Juni 2009. “Memberikan prioritas kepada anak-anak usia sekolah wajib belajar dari RTSM untuk memperoleh bea siswa miskin yang anggarannya disediakan oleh pemerintah sehingga mereka dapat mengakses dan memperoleh pendidikan pada jenjang SD dan SLTP”. Pendamping agar menginventarisir anak peserta PKH yg mendapat bea siswa miskin tahun 2009 Pendamping agar menyampaikan data anak peserta PKH yang mendapat pelayanan pendidikan ke Instansi Pendidikan/sekolah UPPKH Kab merekap data anak peserta PKH yang mendapat pelayanan pendidikan ke Instansi Pendidikan/sekolah selanjutnya disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab Lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan secara berjenjang. Untuk tahun 2010 diharapkan tidak ada lagi anak peserta PKH yang tidak mendapat bea siswa miskin. Pelajari prosedur/mekanisme bea siswa miskin Koordinasi dengan petugas bea siswa miskin di Dinas Pendidikan setempat Bersama petugas Pendidikan lakukan sosialisasi bea siswa miskin kepada peserta PKH dan pihak lain terkait. Jika ada kesulitan hubungi: Untuk bea siswa SD Bpk. Keri D. (0815 1387 6602) Depdiknas Untuk bea siswa SMP Bpk. Edi M. (0812 9933 914) Depdiknas 13
KUBE PKH TUJUAN RAKOR 14 Dasar Surat Direktur Jaminan Kesejahteraan Sosial No. 387/JKS/VI/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang sinerji PKH dengan KUBE FM 2. KUBE FM PKH Himpunan dari keluarga RTSM peserta PKH Tumbuh dan berkembang atas dasar prakarsanya sendiri Saling berinteraksi antara satu dengan lainnya Tinggal dalam satu wilayah tertentu Tujuan Meningkatkan produktivitas anggota Meningkatkan relasi sosial yang harmonis Memenuhi kebutuhan anggota Memecahkan masalah sosial Wadah pengembangan usaha bersama 4. Proses pembentukan Tahap persiapan Orientasi dan observasi Registrasi dan identifikasi Perencanaan program - Penyuluhan Sosial Bimbingan pengenalan masalah Bimbingan motivasi sosial Penilaian dan analisa 14
KUBE PKH TUJUAN RAKOR 15 5. Peranan Pendamping Tahap Pelaksanaan Seleksi Penentuan jenis usaha Bimbingan teknis berusaha Pemberian bantuan UEP Usulan kebutuhan UEP Pemanfaat dana Struktur pengurus Ketua Bendahara Sekertaris Anggota Sepuluh orang termasuk pengurus 5. Peranan Pendamping Perencana (Pemberdayaan) Pembimbing (Pembinaan) Pemberi informasi (Sosialisasi) Motivator (Pemberi dorongan) Penghubung (Pemanfaatan sumber) Fasilitator (Kemudahan) Evaluator (Penilaian) 15
TUJUAN RAKOR ASURANSI PENDAMPING & OPERATOR Dasar Pertemuan Rakor Teknis PKH Provinsi Jawa Timur tanggal 06 April 2009 di Surabaya “Pendamping wajib untuk ikut program asuransi 2009 dst” Surat Direktur Jaminan Kesejahteraan Sosial No. 252/JKS/IV/2009 tanggal 29 April 2009 “Pelaksanaan PKH tahun 2009” 2. Realisasi Sebahagian besar Pendamping 2007-2008 telah mengikuti program asuransi Sebahagian kecil Pendamping 2009 belum mengikuti program asuransi Sebahagian kecil Operator belum mengikuti program asuransi 3. Laporan Awal Desember 2009 segera dilaporkan secara lengkap Pendamping yang telah dan belum mengikuti program asuransi termasuk Pendamping baru tahun 2009 dan Operator 16
TUJUAN RAKOR PENGADUAN Menerima pengaduan dari ketua kelompok/peserta PKH Melakukan tindak lanjut pengaduan (di bawah koordinasi UPPKH Kab/Kota Berusaha menyelesaikan secara cepat dan tepat di tingkat lokal. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat lokal, lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Media penyelesaian yang efektif adalah pertemuan. Form C1 untuk pengaduan peserta Form C2 untuk pengaduan non peserta 17
TUJUAN RAKOR DIREKTORI Daftar RTSM Daftar ketua kelompok Daftar penyediaan kesehatan Daftar penyediaan pendidikan Daftar Kantor Pos Daftar lainnya yang diperlukan 18
TUJUAN RAKOR KARTU PKH Bukti kepesertaan RTSM sebagai peserta PKH Kartu harus dijaga dan dipelihara dengan baik jangan sampai rusak dan hilang. Kartu tidak digunakan untuk kepentingan lain kecuali kepentingan yang terkait PKH Kartu tidak diperkenankan untuk digadaikan Pendamping tidak diperkenankan menahan/menyimpan kartu PKH 19
TUJUAN RAKOR JADWAL PKH TAHUN 2010 Mempertegas apa peran pendamping perminggu sesuai jadwal 2010 Laporan pendamping agar dibuat mingguan Mekanisme pembayaran untuk jadwal 2010 adalah 4 kali. Agar pendamping dan operator bekerja tepat waktu sesuai jadwal karena 4 kali pembayaran jadwalnya sangat ketat. 20
TUJUAN RAKOR LAPORAN PENDAMPING 21 1. Jenis Laporan Laporan Bulanan Laporan Kegiatan setelah selesai kegiatan tertentu Laporan insidentil 2. Cover Nama Laporan Periode Laporan Nama Pendamping Nomor Hp Pendamping Lokasi dampingan (Kabupaten, Kecamatan, Desa lokasi dampingan) 3. Isi Laporan Ringkasan laporan Kegiatan Permasalahan Solusi dan pemecahan Rekomendasi/saran Rencana kerja bulan berikutnya 4. Lampiran-lampiran Data hasil kegiatan Daftar hadir peserta Check list kegiatan peserta ( CKP ) Foto dokumentasi Hal lain yang patut dilampirkan 21
TUJUAN RAKOR DOUBLE JOB Pendamping tidak dibenarkan double Job. APA BATASAN YANG DISEBUT DOUBLE JOB ??? Bekerja di dua instansi atau lebih dalam waktu yang sama Bagi guru SMP, SMA, Dosen PT diperkenankan mengajar hanya 1 hari dalam seminggu, dengan catatan tidak menelantarkan tugas pokok sbg pendamping PKH (Agar melampirkan surat tugas dari kepala sekolah atau rektor) Jam kerja pendamping, mengikuti jadwal kerja Pemda setempat dan jadwal kantor pos setempat. Untuk tugas-tugas yang mendesak, dapat dilakukan di luar jam kerja dan Tugas-tugas PKH menjadi prioritas. Apabila tidak memenuhi kondisi di atas pendamping akan diganti. 22
TUJUAN RAKOR PELANGGARAN Ringan Tidak menghadiri pertemuan 2. Sedang Mengabaikan tugas sesuai kontrak kerja 3. Berat Menyalahgunakan dan menghilangkan asset negara Melakukan tindakan KKN Pemalsuan data Membocorkan rahasia/menyebarkan dokumen/data tanpa seizin yang berkepentingan Melakukan perbuatan tercela yang melanggar norma Agama, adat istiadat dsb. Pemotongan bantuan RTSM Menunda/menahan bantuan 23
TUJUAN RAKOR KASUS-KASUS Kasus verifikasi dan mark-up data Kasus Pembayaran dan pemotongan dana oleh oknum . Keterlambatan penyerahan pemutakhiran data. Kasus RTSM menggadaikan kartu Kasus Data (Enclusion error dan Inclusion Error) 24
PERMASALAHAN Inclution Error dan Exclution Error Peran, tugas dan fungsi Tim Koordinasi yang belum optimal. Peran, tugas dan fungsi Sekretariat UPPKH Kabupaten yang belum optimal. Verifikasi faskes-fasdik belum berjalan dengan lancar Belum seluruh peserta PKH sebagai peserta Jamkesmas. Belum seluruh anak peserta PKH mendapat bea siswa miskin