Pola Hubungan antara Pemerintah dan Warga Via Social Media Anisa Indah Fajarini 20140520276 Addin Khaerunnisa J 20150520012 Fitria Ulfah 20150520023 Rahma Zayyinil A 20150520257 JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2016
Definisi sosial media O’reilly (2015) Sosial media adalah platrom yang mampu menfailitasi berbagai kegiatan seperti mengintegrasikan situs we, interaksi sosial, dan pembuatan kontens bebasis komunitas. Antony Mayfield (2008) Sosial media adalah media dimana penggunanya dengan mudah berpartisipasi di dalamnya, berbagi dan menciptakan pesan.
Katergori sosial media 1. Publikasi web Contoh: Microblogging (Twitter, Plurk) Blogs (Wordpress, Blogger) 2. Jejaring sosial Contoh: Alat Sosial Media (Facebook, LinkedIn, Google) Sosial Bookmark (Delicious, Digg) 3. File sharing dan penyimpanan Platform umum untuk file sharing /penyimpanan meliputi: Perpustakaan Foto (Flickr, Picasa) Video Sharing (YouTube, Vimeo)
Kemampuan Masyarakat dalam Penggunaan Teknologi 1) Akses ke teknologi (yang setidaknya memerlukan sebuah perangkat dan akses internet dengan kecepatan yang cukup untuk mendukung sosial konten media). 2) Perkembangan teknologi, program, dan ketersediaan akses layanan internet yang sama ke semua pengguna. 3) Informasi dan literasi untuk membuat masyarakat memahami jasa, sumber daya, dan program yang dibuat pemerintah.
Pedoman Pemanfaatan Media Sosial di Instansi Pemerintah Dasar aturan: Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN- RB) No 83 Tahun 2012
Prinsip Media Sosial Pemerintah Bagi Publik 1. Outcomes-Based Focus, pemanfaatan dan pengelolaan ini nantinya harus menghasilkan perbaikan nyata untuk kondisi sosial dan ekonomi warga. 2. Seimbang dalam mengedepankan keadilan, pemanfaatan dan pengelolaan ini semata guna melayani kepentingan umum dan menyediakan akses bagi semua warga negara. 3. Engagement to Co-Produce Public Value, dapat melibatkan, mendidik dan membantu warga untuk meningkatkan kualitas hidup dengan memanfaatkan pengalaman mereka sendiri (tanpa membuat warga bergantung pada pemerintah). 4. Meningkatkan akuntabilitas pemerintah, pemanfaatan dan pengelolaan ini harus dapat meningkatkan transparansi dan membuka kesempatan warga
Manfaat Pengelolaan Social Media Pemerintah Mengelola partisipasi demokratis dan keterlibatan menggunakan teknologi media sosial untuk melibatkan masyarakat dalam pemerintahan, membina dialog partisipatif dan memberikan suara dalam diskusi pengembangan kebijakan dan implementasi. Co-produksi, di mana pemerintah dan masyarakat bersama- sama mengembangkan desain, dan memberikan layanan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, pengiriman, dan responsif. Kumpul daya solusi dan inovasi, mencari inovasi melalui pengetahuan umum dan bakat untuk mengembangkan solusi inovatif untuk masalah sosial skala besar.
Langkah Pemanfaatan Social Media Perencanaan Kegiatan Strategi Media Sosial Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Perencanaan Penentuan fokus Inventarisasi IT Perencanaan Nilai Pelayanan Publik Penentuan fokus Inventarisasi IT Peramalan Perkembangan Teknologi
Kegiatan Kegiatan media sosial maksudnya ialah menentukan kegiatan yang terpadu dengan kegiatan instansi pemerintah secara menyeluruh. Kegiatan media sosial harus diselaraskan dengan kebijakan umum pemerintah yang tercermin dalam aktivitas media sosial tersebut. Untuk menjalankannya ditunjuk 1 penanggung jawab dan tim pengurus harian
Strategi Media Sosial Perancangan dan penyusunan pesan yang tepat untuk khalayak sasaran dan menyebarluaskanya pada media yang tepat. Pesan yang dimaksud disini adalah pesan dalam aktivitas media sosial dan juga pesan-pesan pendukung yang akan bersifat sebagai sosialisasi media sosial.
Pelaksanaan memilih dan membuat media sosial menetapkan khalayak memilih dan membuat media sosial membuat dan mengunggah pesan Memantau percakapan yang terjadi berinteraksi dengan khalayak menganalisa dan menyarikan seluruh masukan khalayak memberikan rekomendasi tindak lanjut kegiatan Menyebarluas kan kebijakan
Pengawasan Jumlah tautan yang merujuk ke pesan yang disampaikan Jumlah kunjungan Pembahasan mengenai pesan/isi Jumlah pesan yang diklik pengguna Jumlah feedback tentang pesan yang disampaikan Jumlah pengunjung Komentar tentang pesan Jumlah pesan yang diunduh khalayak Jumlah orang yang membicarakan pesan Jumlah pengunjung yang kembali Jumlah share dan pesan yang dikirimkan pengguna Jumlah pesan yang diadopsi Jumlah partisipan yang baru
KESIMPULAN Media sosial merupakan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Manfaat social media bagi pemerintah adalah untuk mengelola partisipasi demokratis dan keterlibatan , co-produksi, dan mengumpulkan daya solusi dan inovasi. Dalam pengelolaan social media pemerintah memiliki prinsip yaitu, Outcomes-Based Focus, Seimbang dalam mengedepankan keadilan, Engagement to Co-Produce Public Value, dan Meningkatkan akuntabilitas pemerintah.