Beban fiskal Program Jaminan Kesehatan SJSN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PELAKSANAAN BPJS KESEHATAN
Advertisements

Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Road Map PT ASABRI (Persero)
Menuju Universal Coverage Jaminan Kesehatan
SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
JAMINAN KESEHATAN DALAM ERA SJSN
KEBUTUHAN KAJIAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN JKN
KONSEPSI JAMINAN SOSIAL NASIONAL: implementasi uu sjsn & uu bpjs
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
ROADMAP MENUJU JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
STOP DEBAT, Jalankan SJSN dg Konsisten
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
PT ASKES (PERSERO) dan KESIAPAN SEBAGAI BPJS
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
KONSEP DASAR PEMBIAYAAN KESEHATAN
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TENTANG FORMULARIUM
Andi Dharmawan Divisi Regional V
RISIKO MURNI RISIKO PROPERTI RISIKO GUGATAN/LIABILITY RISIKO KEMATIAN
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
ASURANSI KESEHATAN Tsulits Ana Mushlihatun, SE, M.S.M. & Kelompok V.
Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana
STRATEGI INTEGRASI JAMKESDA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
KEBIJAKAN FISKAL.
KACAB SURABAYA KARIMUNJAWA KACAB SURABAYA DARMO KACAB SURABAYA RUNGKUT
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Bagus Kurniawan ( ) Firnanda Adhi N. ( )
Sistem Jaminan Sosial Nasional Adalah HAK RAKYAT DR. Dr
KEBIJAKAN DAN LANGKAH-LANGKAH INTEGRASI JAMINAN KESEHATAN BALI MANDARA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) Disosialisasikan pd toma dan provider.
SJSN.
ASURANSI SOSIAL Pengertian :
Kesiapan implementasi JKN (Jaminan Kesh Nasional) dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dilihat dari perspektif masyarakat Kelompok 1 Anggota: Aisyah.
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
ASURANSI KESEHATAN.
Perkenalkan Kami: Danang (8) Aisyah (2) Ariella (5) Hanna (16) Ismi
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
Sistem Jaminan Sosial Nasional
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
KONSEP PEMBIAYAAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Disusun Oleh: ANDHIKA ARIYANTO ( )
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
SISTEM PEMBAYARAN PELAYANAN KESEHATAN 2
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Rationing Health Care Hidsal Jamil
PETA PEMBIAYAAN KESEHATAN INDONESIA: CAPAIAN DAN TANTANGAN
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
Laksono Trisnantoro Universitas Gadjah Mada
PROGRAM PENSIUN MENJELANG
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Journal Reading Analisis Perubahan Kebijakan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Menjadi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016.
Sesi 2: Konsep Dasar Pembiayaan Kesehatan
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Transcript presentasi:

Beban fiskal Program Jaminan Kesehatan SJSN Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, BKF 21 Nov 2012

Pendahuluan UU 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU 24 tahun 2011 tentang BPJS diharapkan dapat memberikan jaminan sosial (jamsos) yang lebih baik kepada WNI Salah satu tugas Kemenkeu adalah menjaga kesinambungan fiskal dan kesinambungan program Belum ada unit khusus di Kemenkeu yang menangani hal-hal teknis tentang Jamsos Tim internal Kemenkeu terkait Jamsos terdiri dari: Biro Perasuransian, Bapepam-LK Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, BKF Direktorat Harmonisasi Peraturan Penganggaran, DJA; dan Biro Hukum, Setjen

Pendahuluan Saat ini, tim lebih fokus kepada persiapan penyelenggaraan program Jamkes SJSN Beberapa hal yang sudah dan sedang dikerjakan oleh tim: Terlibat aktif bersama stakeholders lainnya dalam penyusunan peraturan pelaksana Menyusun RPP Pengelolaan Aset dan Liabilitas BPJS Kesehatan Membangun model besaran iuran dan proyeksi keuangan BPJS Kesehatan Membangun model proyeksi beban fiskal Melakukan survei ke 20 kota/kabupaten mengenai kemauan dan kemampuan sektor informal

Beban Fiskal Tanggungan iuran: Orang miskin dan tidak mampu (PBI) Pemerintah sebagai Pemberi Kerja (PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Veteran) Cat. Besar beban ditentukan oleh besar iuran pmpm dan jumlah peserta tertanggung. Menjamin keberlangsungan program Pasal 48 UU no. 40 thn 2004 dan Pasal 56 UU no. 24 tahun 2011

Iuran – Paket manfaat Pasal 22 ayat (1) UU No. 40/2004 tentang SJSN: “manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan” Sesuai kesepakatan dengan DPR dalam pembahasan RUU BPJS, manfaat yang akan dinikmati dalam program Jamkes SJSN tidak akan mengurangi manfaat yang sudah dinikmati peserta program Jamkes saat ini

PROYEKSI KEUANGAN BPJS Iuran – Model BKF DEMOGRAFI Proses 1: EKONOMI Proses 2: BENEFIT & PREMI Proses 3: PROYEKSI KEUANGAN BPJS Proses 4:

Iuran – Model BKF Keunggulan model: a. Kategori unit cost yang lebih detail b. Berdasarkan jumlah penduduk tiap usia Keterbatasan model: a. Unit cost menggunakan data historis In-health b. Sebagian besar data yang dibutuhkan belum tersedia b. Banyak menggunakan ‘profesional judgment’

Iuran – Kajian TNP2K Studi TNP2K menggunakan data yang relatif komprehensif (PT Askes, Jamkesmas, Jamsostek, dan Susenas) Terdapat 14 skenario Perhitungan iuran PBI menggunakan tren utilisasi Jamkesmas. Unit cost dihitung secara detail untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) Membedakan kelas perawatan (kenyamanan) untuk PBI dan Non PBI Memperhitungkan penyesuaian risiko usia dan pergeseran penyakit Simulasi

Fiscal Space – konsep dasar Definisi: the availability of budgetary room that allows a government to provide resources for a desired purpose without any prejudice to the sustainability of a government’s financial position (Heller, 2005) Fiscal space merupakan konsep yang digunakan untuk mengukur fleksibilitas yang dimiliki oleh Pemerintah di dalam mengalokasikan APBN bagi kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Fiscal space – kegunaan Daya Saing HDI Infrastr Fiscal Space Ideal Mengacu pada negara yg daya saingnya baik, HDI cukup tinggi & kondisi infrastruktur baik (peringkat tinggi)

Global Competitiveness Index

HDI : Indonesia termasuk medium  menuju High (Malaysia)

Fiscal space – Infrastruktur Sumber : The Global Competitiveness Report

Fiscal space – untuk perbaikan infrastruktur dan HDI Peringkat Indonesia atas 139 Negara Rangking Daya saing Indonesia pada peringkat 46 terutama didukung makro ekonomi yang baik, namun kondisi infrastruktur dan teknologi masih belum optimal sehingga perlu dukungan perbaikan infrastruktur dan HDI (kesehatan & pendidikan)

Fiscal space – Proyeksi

Defisit Fiskal UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Defisit fiskal maksimal 3% dari PDB Maksimal Utang 60% dari PDB Kondisi terkini: Kesepakatan dengan DPR, defisit APBN tahun 2013 sebesar 1,65%. Rasio utang terhadap PDB pada kisaran 23%-24%

Risiko Fiskal Ketidaksesuaian iuran dengan manfaat. a. variasi besaran iuran sangat tinggi. b. usulan persentase terhadap upah belum memadai c. besaran iuran yang wajar untuk sektor informal Tidak baiknya enforcement untuk membayar iuran. Yang sukarela mendaftar pada umumnya mereka yang memiliki risiko sakit tinggi.

Lain-lain Sedang dilakukan pembahasan besaran Iuran antara Menteri Keuangan dengan para Eselon 1 Kementerian/Lembaga terkait

Terima kasih