Penerapan SAKIP Menuju PACITAN SEBAGAI TUJUAN INVESTASI DAN TERCIPTANYA PELAYANAN PERIZINAN YANG PRIMA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
Advertisements

BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
BADAN KERJASAMA DAN PENANAMAN MODAL DIY
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
KANTOR PERWAKILAN DAERAH DIY 2017
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PROGRAM KEGIATAN EX RUTIN SKPD DALAM RENSTRA SKPD DAN RPJMD
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
SAKIP DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
Nilai dan rekomendasi sakip
DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DIY
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) RSUD “NGUDI WALUYO” WLINGI dr. A. LOEQKIJANA AGRAWATI, MARS Direktur RSUD “Ngudi.
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
RENCANA KERJA TAHUN 2018 BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
SAKIP 2017 SISTEM AKUNTABLITAS INSTANSI PEMERINTAH
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BLITAR
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
PAPARAN DISPMPPTSP PROVSU
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
AKUNTABILITAS KINERJA
DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2018
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

Penerapan SAKIP Menuju PACITAN SEBAGAI TUJUAN INVESTASI DAN TERCIPTANYA PELAYANAN PERIZINAN YANG PRIMA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN KABUPATEN PACITAN

visi dan misi BPMPP KAB. PACITAN PEMERINTAH KAB, PACITAN VISI Terwujudnya Masyarakat Pacitan yang Sejahtera VISI Menjadikan Pacitan Sebagai Tujuan Investasi dan Terciptanya Pelayanan Perizinan yang Prima MISI 1 Membangun dan menciptakan iklim investasi yang berdaya saing MISI : 4 Meningkatkan Pertumbuhan Pemerataan Ekonomi yang Bertumpu pada Potensi Unggulan MISI 2 Mambangun dan mengembangkan investasi dengan potensi daerah MISI 3 Meningkatkan mutu pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan kemudahan, kepastian waktu dan biaya MISI 4 Meningkatkan kualitas profesionalisme aparatur sebagai sumber daya manusia yang mengutamakan kepentingan masyarakat MISI 5 Meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja organisasi dengan menganut prinsip-prinsip efektifitas efisiensi dan inovasi MISI 6 Meningkatkan koordinasi antar lembaga daerah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

KETERIKATAN RPJMD DENGAN RENSTRA RPJMD PEMERINTAH KABUPATEN RENSTRA BPMPP MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR Meningkatkan Pertumbuhan Pemerataan Ekonomi Yang Bertumpu Pada Potensi Unggulan Meningatkan Perekonomian Dengan Optimalisasi Potensi Wilayah Terwujudnya Pusat Ekonomi Unggulan Daerah Terciptanya iklim investasi Tersosialisasinya potensi investasi unggulan daerah untuk meningkatkan minat pengusaha berinvestasi Terselenggaranya Pelayanan perizinan Prima dan Profesional dengan SDM Aparatur yang berkualitas Terealisasinya layanan perizinan yang mudah, transparan, tepat waktu dan akuntabel dengan berpedoman pada Perda/ Perkada / SPP dan SOP Tersedianya data dan informasi penerbitan izin. Terdokumentsikannya berkas permohonan pengajuan izin dan penerbitan izin Ditetapkannya peraturan perundang-undangan Penanaman Modal dan pelayanan perizinan. Terpenuhinya peraturan perundang-undangan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan. Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

PERENCANAAN KINERJA DAN KEUANGAN 11 11 IKU RPJMD 1 10 (RENSTRA) Rencana Strategis 2 EVALUASI (RKT) Rencana Kinerja Tahunan 3 (RKA) Rencana Kerja dan Anggaran FEEDBACK 4 (DPA) Dokumen Pelaksanaan Anggaran PK ESELON II (PK) Perjanjian Kinerja 5 6 SKP SKP SKP KINERJA AKTUAL Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 9 (LAKIP) Laporan Akuntabilitas Kinerja 8 12 PENGUKURAN KINERJA 7 Realisasi Perjanjian Kinerja Tahun 2015

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Matrik Rencana strategi (Renstra) 2011-2016 TUJUAN SASARAN PROGRAM Indikator kinerja TARGET KINERJA 2011 2012 2013 2014 2015 AKHIR RENSTRA Meningkatkan perekonomian daerah dengan optimalisasi potensi wilayah Terciptanya iklim investasi Pelayanan Administrasi perkantoran Tingkat pemenuhan kebutuhaan dasar operasional dan SDM Aparatur yang memadai 100% Peingkatan iklim investasi dan realisasi investasi Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN/PMA) 15 16 95 104 114 Nilai realisasi investasi (Triliun rupiah) 3,50 2,44 2,50 2,55 2,60 2,65 Rasio daya serap tenaga kerja 82,5 85,4 92,5 101,8 111,9 334,47 Tersedianya informasi peluang usaha sektor/bidang usaha unggulan - 2 Jumlah penerbitan izin 3.210 3.435 3,575 4.016 4.222 4.545 % penerbitan izin Prinsip dan izin Usaha 100 $ 100 % Waktu proses layanan perizinan (Hari kerja) 5,48 5,3 5,35 5,24 5,23 5,21 Peningkatan promosi dan Kerjasama Terselenggaranya fasilitasi dalam rangka kerjasama kemitraan UMKM dan Pengusaha 4 Terselenggaranya Sosialisasi kebijakan PM 5 Tersedianya Sistem informasi pelayanan perizinan Ada Terselenggaranya promosi Peluang PM 1 Ditetapkannya Peraturan Perundang-undangan pendukung iklim investasi 3 Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan KETERKAITAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA BPMPP KAB. PACITAN 2011-2016 VISI MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN KONDISI AWAL 2010 KONDISI AKHIR 2016 Menjadikan Pacitan Sebagai Tujuan Investasi dan Terciptanya Pelayanan Perizinan yang Prima Membangun dan menciptakan iklim investasi yang berdaya saing Meningkatkan perekonomian daerah dengan optimalisasi potensi wilayah Terciptanya iklim investasi Jumlah Investor PMDN/PMA - 114 Membangun dan mengembangkan investasi sesuai potensi daerah Meningkatkan koordinasi pelaksanaan promosi dan kerjasama pengusaha Terjalinnya kerjasama antara UMKM dengan pengusaha Terselenggaranya promosi peluang Penanaman Modal 4 Meningkatkan mutu pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan kemudahan, kepastian waktu dan biaya Peningkatan kinerja Pelayanan Perizinan Terselenggaranya layanan Perizinan yang mudah, tepat waktu, transparan dan akuntabel. Jumlah Izin terbit tidak melampau batas waktu dan penetapan SKRD sesuai Perda 100 % Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

INDIKATOR KINERJA UTAMA BPMPP KAB.PACITAN Lampitan : Surat Keputusan Kepala BPMPP Nomor : 188.45/819/408.57/2014 INDIKATOR KINERJA UTAMA Sasaran Indikator Kinerja Utama Keterangan Penanggung Jawab Sumber Data Meningkatkan Nilai Realisasi investasi Kenaikan Nilai Realisasi Nilai Realisasi investasi yang disampaikan pemohon pada format isian pengajuan izin, dan realisasi pelaksanaan kegiatan belanja Modal pemerintah BPMPP Laporan realisasi PMDN dan Laporan realisasi kegiatan pemerintah Rasio daya serap tenaga kerja Kenaikan penyerapan jumlah tenaga kerja Penyerapan Jumlah tenaga kerja dibading jumlah Perusahaan Isian Formulir pemohon / LKPM Meningkatkan minat Pengusaha untuk berinvestasi Terselenggaranya promosi peluang Penanaman Modal Jumlah buflet, leflet yang disediakan untuk media promosi kepada masyarakat dunia usaha dan pengunjung pameran Daftar penyerahan media promosi Peningkatan Pelayanan Publik Prosentase pengajuan izin yang diproses Jumlah pengajuan izin dibagi Jumlah izin yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemrosesan Hasil Verifikasi administrasi dan kunjungan Lapangan Izin terbit Jumlah pengajuan izin yang memenuhi syarat untuk diterbitkan Data izin terbit Prosentase ketepatan waktu penerbitan izin Jumlah izin terbit tidak melebihi batas waktu dibagi jumlah izin terbit Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Rencana Kerja Tahunan 2015 TUJUAN SASARAN INDIKATOR KINERJA TARGET KINERJA Meningkatkan perekonomian daerah dengan optimalisasi potensi wilayah Terciptanya iklim investasi Tingkat pemenuhan kebutuhaan dasar operasional 100 % Jumlah Investor berskala Nasional (PMDN/PMA) 114 Nilai realisasi investasi (Triliun rupiah) 2,60 Rasio daya serap tenaga kerja 119,2 Tersedianya informasi peluang usaha sektor/bidang usaha unggulan) 2 Jumlah penerbitan izin 4.545 Terselenggaranya fasilitasi dalam rangka kerjasama kemitraan UMKM dan Pengusaha 4 Terselenggaranya promosi Peluang PM 1 Terseleggaranga penerbitan izin Prinsip dan izin Usaha Terselenggaranya Sosialisasi kebijakan PM Tersedianya Sistem informasi pelayanan perizinan ada Waktu proses layanan perizinan (Hari kerja) 5,21 Peraturan Perundang-undangan pendukung iklim investasi 3 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

Penetapan Kinerja Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

REALISASI KEGIATAN PEMBANGUNAN 2014 NO PROGRAM/ KEGIATAN PAGU ANGGARAN SESUDAH PERUBAHAN (Rp) REALISASI s.d 31 DESEMBER 2014 % % REALISASI FISIK 1. Pelayanan Administrasi Perkantoran - Peningkatan dan Pengelolaan Administrasi Perkantoran 580.000.000,00 553.824.910.00 95.4 100 2. Program peningkatan promosi dan kejasama investasi - Penyelenggaraan pameran investasi 110.000.000,00 107.938.500.00 98,8 - Menfasilitasi dan Kordinasi kerjasama di bidang Investasi 75,000,000,00 74.867.500,00 99.8 3. Peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi - Monitoring, evaluasi dan pelaporan 40.000.000,00 39.999.885,00 99.9 - Peningkatan manajemen investasi daerah 48.000.000,00 - Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal 45.000.000,00 44.818.700,00 95,5 - Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 33.000.000,00 29.747.000.00 90.1 - Sosialisasi Pelayanan Perizinan 80.000.000,00 70.999.800.00 88.7 - Pengembangan SIM PPTSP 275.000.000,00 274.978.400,00 - Pendampingan ISO 30.000.000,00 27.050.000 JUMLAH 1.315.500.000,00 1.278.399.695,00 97.1 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Pengukuran Kinerja TUJUAN 1 : Meningkatkan perekonomian daerah dengan optimalisasi potensi wilayah SASARAN : Terciptanya iklim investasi INDIKATOR SASARAN Realisasi 2011 Realisasi 2012 Realisasi 2013 Realisasi 2014 TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Jumlah Investor PMDN/PMA 15 16 95 115 114 Nilai Realisasi Investasi 3,50 2,44 0,51 0.55 2,65 Rasio daya serap tenaga kerja 82,5 85,4 92,50 102,11 335,47 Tersedianya informasi peluang usaha/ bidang usaha unggulan - 2 Terselenggaranya promosi peluang Penanaman modal 4 1 Jumlah Peraturan perundang-undangan yang mendukung iklim Investasi 3 Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Pengukuran Kinerja TUJUAN 2 : Meningkatkan koordinasi pelaksanaan promosi dan kerjasama pengusaha SASARAN : Terjalinnya kerjasama antara UMKM dengan pengusaha INDIKATOR SASARAN Realisasi 2011 Realisasi 2012 Realisasi 2013 Realisasi 2014 TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Terselenggaranya fasilitasi kerjasama kemitraan antara UMKM dan Pengusaha 4 5 Terselenggaranya sosialisasi kebijakan Penanaman Modal kepada masyarakat dunia usaha 2 Terselenggaranya Pelaksanaan Bimbingan kegiatan Penanaman Modal kepada masyarakat dunia usaha - Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Pengukuran Kinerja TUJUAN 3 : Peningkatan kinerja Pelayanan Perizinan SASARAN : Terselenggaranya Pelayanan Perizinan yang mudah, tepat waktu, transparan dan akuntabel. INDIKATOR SASARAN Realisasi 2011 Realisasi 2012 Realisasi 2013 Realisasi 2014 TARGET CAPAIAN AKHIR RENSTRA Terselenggaranya penerbitan izin prinsip dan izin usaha (%) - 100 114 Jumlah Penerbitan izin Terimplementasikannya Sistem Pelayanan Informasi dan Pelayanan Investasi secara Elektronik (SPIPISE) (% ) Tersedianya Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Ada Waktu proses layanan perizinan (Hari kerja) 5,3 5,35 5,24 5,14 5,21 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG MENDUKUNG IKLIM INVESTASI NO DASAR HUKUM NOMOR TENTANG TANGGAL 1 PERDA 7 TAHUN 2012 Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal 22 Oktober 2012 2 PERBUP 13 A TAHUN 2012 Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Pacitan 20 Maret 2012 3 31 TAHUN 2014 Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 - 2016 11 Nopember 2014 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

LANJUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN . . . NO DASAR HUKUM NOMOR TENTANG TANGGAL 4 PERBUP 8 TAHUN 2013 Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan 18 Januari 2013 5 9 TAHUN 2013 Standar Pelayanan Publik Bidang Perizinan 6 KEPUTUSAN KAPALA BPMPP NO.278b. TAHUN 2013 Standar Operasioal Prosedur Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Aparatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan 10 April 2013 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

STANDAR PELAYANAN PERIZINAN NO JENIS IZIN DASAR HUKUM TENTANG WAKTU PENYELESAIAN 1 Izin Prinsip Perka.BKPM No 12 Tahun 2009 Pedoman dan Tatacara Permohonan Penanaman Modal 3 Hari Kerja 2 Izin Usaha 10 hari kerja 3 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perda No.16 Thn 2011 Perda No 25 Thn 2011 Perda No 9 Thn 2012 IMB Retribusi IMB Bangunan Gedung 4 Izin Usaha jasa Kontruksi (IUJK) Perbup Ni.20 Tahun 2012 Izin Usaha Jasa Kontruksi 7 Hari kerja 5 Izin Lokasi Dan Perda No .09 Thn 2008 Tatacara Memperoleh izin lokasi dan izin pemanfaatan tanah dan izin lokasi 30 Hari kerja 6 Izin Pemanfaat an tanah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Lanjutan Standar Pelayaan. . . . . . NO JENIS IZIN DASAR HUKUM TENTANG WAKTU PENYELESAIAN 7 Izin Penggunaan Jalan Kab. Perda No .27 Thn 2011 Retribusi pemakaian Kekayaan Darah 2 Hari Kerja 8 Izin Penggalian Jalan Kab. PP Nomor 34 Tahun 2006 Permen PU No.20/PRT/M/2010 Jalan Pedoman pemanfaatan dan Penggunaan Bagian – Bagian Jalan 3 hari kerja 9 Izin Penggunaan Tanah Kawasan Pasar Perda No.27 Thn 2011 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 2 hari kerja 10 Izin Penggunaan Tanah Daerah 2 Hari kerja 11 Izin Penggunaan Gedung 12 Izin Penggunaan Alon - Alon Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

Lanjutan Standar Pelayaan. . . . . . NO JENIS IZIN DASAR HUKUM TENTANG WAKTU PENYELESAIAN 13 Izin Trayek Perda No .22 Thn 2011 Retribusi Izin Trayek 1 Hari Kerja 14 Izin Usaha Perpakiran 5 hari kerja 15 Izin Usaha Angkutan Kep.MenHub No.KM.35 Thn 2003 Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan /Umum Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan 2 hari kerja 16 Izin Reklame SK Bupati No.233 Thn 2003 Tatacara Perizinan Reklame 2 Hari kerja 17 Izin Pengendalian Pendirian Menara Telekomunikasi Perda No: 9 Tahun 2011 Retribusi Pengedalian Menara 10 Hari kerja 18 Izin Tanda daftar Gudang (TDG) Permendag No.16/M-43/PER/2006 Penataan dan Pembinaan Pergudangan 7 Hari Kerja Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

Lanjutan Standar Pelayaan. . . . . . NO JENIS IZIN DASAR HUKUM TENTANG WAKTU PENYELESAIAN 19 Izin Tanda Daftar Perusahaan UU No.03 Tahun 1982 Permendag No.327/MPP/Kep/7/1999 Wajib Daftar Perusahaan 3 Hari Kerja 20 Izin Usaha Induatri Permenind RI no 41/M-IND/PER/6/2008 Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri 10 hari kerja 21 Izin Tanda Daftar Industri 10 hari kerja 22 Izin Usaha Perdagangan Permendag No 46/M-DAG/PER/2009 3 Hari kerja 23 Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Perda No: 2 Tahun 2011 Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohok 7 Hari kerja 24 Izin Rumah Makan/ Restoran Laik Sehat Kepmenkes RI No:109/ Menkes/SK/VII/2003 Persyaratan Hiygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran 6 Hari Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

RUANG LINGKUP PELAYANAN PERIZINAN NO. BIDANG JUMLAH 1 Bidang Penanaman Modal 2 Bidang Penataan Ruang 4 3 Bidang Bina Marga Bidang Aset Daerah 5 Bidang Perhubungan 6 Bidang Komunikasi dan Informatika 7 Bidang Industri dan Perdagangan 8 Bidang Kesehatan 13 9 Bidang Pertambangan dan Energi 16 10 Bidang Lingkungan Hidup 11 Bidang Pariwisata dan Kebudayaan 20 12 Bidang Peternakan Bidang Perikanan 14 Bidang Ketenagakerjaan 83 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2015

Mudah, Cepat, Transparan MOTTO PELAYANAN : Mudah, Cepat, Transparan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

JANJI LAYANAN UPAYA PELAYANAN PRIMA Apabila persyaratan lengkap dan benar tetapi terjadi keterlambatan dalam pemberian izin s.d 10 hari kerja, izin akan diantar ke alamat pemohon. Apabila persyaratan lengkap dan benar tetapi terjadi keterlambatan lebih dari 10 hari kerja, selain izin diantar sampai ke alamat pemohon dan diberikan keringanan biaya 10 % dari retribusi yang ditetapkan. UPAYA PELAYANAN PRIMA “Melayani masyarakat dengan kemudahan, kepastian waktu dan biaya perizinan melalui perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan perizinan, pelayanan umum, dan pembinaan dengan tetap menganut prinsip efektivitas, efisiensi, dan inovasi.” Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan

DEMIKIAN DAN TERIMA KASIH BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN KABUPATEN PACITAN