PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM DAN HAM RI PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN Dalam Rakornis BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016
Visi dan Misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Visi : "Masyarakat memperoleh kepastian hukum". Misi : Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas; Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas; Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas; Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM; Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan HAM; serta Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang profesional dan berintegritas.
STRUKTUR ORGANISASI BALITBANG HUKUM DAN HAM Berdasarkan : Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2015 tanggal 29 September 2015
FUNGSI STRATEGIS LEMBAGA KELITBANGAN Setidaknya terdapat 2 (dua) fungsi strategis yang harus dikembangkan oleh Litbang yaitu fungsi Litbang dalam mendukung pengembangan dan pembangunan substansi hukum dan HAM untuk mendukung fungsi Kementerian; dan fungsi Litbang dalam mendukung pengembangan dan pembaruan kebijakan Kementerian. Namun pengembangan peran dan fungsi litbang hendaknya tidak hanya berorientasi pada besarnya organisasi secara kuantitas tetapi juga harus mengembangkan kualitas yang berorientasi pada efektifitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi.
KEPALA PUSAT SUBBAG TU BIDJIANBANGJAK KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAAN STRUKTUR OGANISASI PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KEPALA PUSAT SUBBAG TU BIDJIANBANGJAK KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAAN BIDJIANBANGJAK SUMBER DAYA MANUSIA BIDJIANBANGJAK PELAYANAN HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, PEMASYARAKATAN, DAN IMIGRASI SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN KELEMBAGAAN SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN KETATALAKSANAAN SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN MANAJEMEN SDM SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN PENDIDIKAN & PELATIHAN SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN YANKUMHAM SUBBIDANG JIANBANG KEBIJAKAN PASIM KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
SDM Pusjianbang
TUGAS DAN FUNGSI Permenkumham No. 29 Tahun 2015 Pasal 1158: PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN (Pusjianbang) mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, pelayanan hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan imigrasi. Pasal 1159 Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan menyelenggarakan fungsi: Penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran pengkajian dan pengembangan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, pelayanan hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan imigrasi; Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, pelayanan hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan imigrasi; Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengkajian dan pengembangan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, pelayanan hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan imigrasi; Pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional; dan Pelaksanaan urusan tata usaha pada Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.
Lembaga penelitian yang bersifat kebijakan memiliki dua ruang lingkup. Kebijakan publik yang berfokus kepada peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham yang terdiri atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Inspektur Jenderal, Peraturan Direktur Jenderal, Peraturan Kepala Badan yang mempunyai dampak yuridis dan sosiologis secara internal dan eksternal di Kemenkumham. Kebijakan internal dan eksternal tersebut terdiri atas ; Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembinaan Hukum Nasional, Pelayanan Hukum dan Pelayanan Jasa Hukum.
Transformasi dan aktualisasi tata nilai STRATEGI DAN PROGRAM Dalam kerangka manajemen perubahan (change management), lembaga penelitian yang bersifat kebijakan mempunyai strategi dan program umum implementasi reformasi birokrasi, melalui aktivitas penelitian/kajian dalam rangka memberikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan untuk melakukan : Transformasi dan aktualisasi tata nilai Penataan organisasi dan tata kerja Pemantapan sistem manajemen Peningkatan kompetensi SDM aparatur pemerintahan
Kegiatan Penelitian/Kajian tahun 2016 Bidang Pengkajian Pengembangan Kebijakan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Cetak Biru Pemasyarakatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM Dampak Restrukturisasi Organisasi Terhadap Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Bidang Pengkajian Pengembangan Kebijakan Sumber Daya Manusia Evaluasi Pola Karir di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Pengaruh Reward dan Funishement terhadap Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Analisis Kebutuhan Penempatan Auditor di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bidang Pengkajian Pengembangan Kebijakan Pelayanan Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, dan Imigrasi Upaya Jajaran Keimigrasian dalam Implementasi Kebijakan Bebas Visa Peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Pembinaan Narapidana dalam Upaya Deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Evaluasi Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Rencana Kegiatan Penelitian/Kajian tahun 2017 Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Mekanisme pengawasan dan penindakan Direktorat Keimigrasian terhadap Dwi Kewarganegaraan Kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengelolaan Lapas Industri Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan SDM Penguatan Kompetensi Sumber Daya Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Peningkatan Peran Sumber Daya Manusia Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Penyidikan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pelayanan Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, dan Imigrasi Kajian tentang Analisis Efektivitas Peran Imigrasi dalam Penanganan Pelintas Batas di Perbatasan Efektivitas dan Implementasi RANHAM 2015-2019 di Daerah dalam Rangka Mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia
Alur kegiatan pengkajian/ penelitian di Pusjianbang Menghasilkan rumusan Masalah dan topik –topik kajian/penelitian Stakeholders Meeting Presentasi TOR : Oleh Bidang TOR Presentasi Proposal /riset desain Oleh Peneliti Proposal Penelitian Pelaksanaan kajian/Penelitian Pengambilan data penelitian ke Unit Pusat, Kanwil dan UPT Presentasi Draf Laporan Akhir Menghadirkan Narasumber sesuai Topik Kajian/penelitian Ditujukan Ke Kepala Badan melalui Kapusjianbang laporan akhir Di hadiri oleh unit organisasi yang terkait dengan arah rekomendasi kebijakan hasi kajian/penelitian Presentasi Policy Breef Di tujukan ke Unit Organisasi sebagai dasar pengambilan kebijakan Policy Memo
BALAI HARTA PENINGGALAN MASYARAKAT PENGUNA LAYANAN KETERKAITAN PUSJIANBANG DENGAN KANWIL DALAM MELAKUKAN KEGIATAN KAJIAN/PENELITIAN DI DAERAH KADIV ADMINISTRASI KADIV YANKUM KADIV KEIMIGRASIAN PUSJIANBANG KADIV PEMASYARAKATAN BALAI HARTA PENINGGALAN MASYARAKAT PENGUNA LAYANAN UPT PEMASYARAKATAN UPT IMIGRASI