Hukum Adat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Advertisements

HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
SILABI HUKUM ISLAM.
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
Penjelasan GBPP & Kontrak Perkuliahan
Hukum Islam.
BAB IV SUMBER HUKUM ISLAM.
HUKUM WARIS ISLAM (the Islamic Law of Inheritance)
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HUKUM, HAM, dan Demokrasi dalam ISLAM
Hukum Adat.
ASAS-ASAS UMUM HUKUM ISLAM
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Harta Kekayaan Rumah Tangga
SUMBER HUKUM ISLAM & METODE BERIJTIHAD
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Hk Acara Perdata Peradilan Agama Dr. Gemala Dewi,SH.,LL.M
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
SUMBER HUKUM ISLAM OLEH : MISWAN. S.Ag.,S.Kom.
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
Berikut penjelasannya
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
Mata Kuliah : Hukum Adat
PERSATUAN & KERUKUNAN SK/KD PETA KONSEP HIKMAH MATERI INDIKATOR
SUMBER AJARAN ISLAM AS-SUNNAH
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Kedua)
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
6. Hukum, HAM, dan Demokrasi Dalam Islam
KLASIFIKASI AJARAN ISLAM SYARIAH
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
Hukum Waris Adat.
HUKUM ISLAM.
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
Wajib-sunnah-makruh haram-mubah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HUBUNGAN ANTARA NORMA PERKAWINAN ISLAM DENGAN SISTEM KEKELUARGAAN ISLAM Dr.Gemala Dewi.SH.,LLM.
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
HUKUM WARIS ADAT.
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Politik dalam Islam Pegangan Guru. Politik dalam Islam Rumusan Masalah 1.Apa itu politik islam? 2.Nilai-nilai dasar dalam politik islam? 3.Apa itu negara.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KLASIFIKASI AYAT AL-QUR’AN (MAKKIYAH MADANIYAH)
Hukum Islam Aisha Nadha Audina ( )
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
HUKUM ISLAM DALAM TATA HUKUM INDONESIA
Kesempurnaan Islam.
SISTEM HUKUM.
Pengertian Hukum Islam
Pengertian agama kata agama berasal dari bahasa sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Objek Kajian Fiqh, Ushul Fiqh, Tujuan, dan Kegunaan
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
SIFAT-SIFAT HUKUM ADAT DI INDONESIA
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
Transcript presentasi:

Hukum Adat

Hukum Adat Hukum Adat menurut Hazairin: Suatu endapan kesusilaan dalam masyarakat, yaitu bahwa kaidah-kaidah adat itu berupa kaidah-kaidah kesusilaan yang kebenarannya telah mendapat pengakuan umum dlm masyarakat itu

Hukum Adat Ciri-Corak Masyarakat Hukum Adat Magis religius: Bahwa masyarakat hukum adat dalam kehidupannya, berfikir dan bertindak selalu mengkaitkan dengan adanya kekuatan di luar dirinya yang mengendalikan dirinya & lingkungannya

Hukum Adat Komunal: Bahwa masyarakat hukum adat lebih mengutamakan & mendahulukan kepentingan masyarakat luas. Walau demikian hak-hak individual masih tetap diakui. Terdapat kebersamaan yang kuat diantara warga masyarakat adat

Hukum Adat Kontan: Tindakan hukum berakhir secara serempak. Contoh: dalam hal terjadinya jual-beli, terjadi secara kontan Konkret/Visual: Suatu hal yang dikehendaki ditransformasikan dalam wujud suatu benda.

Hukum Adat Hukum adat mengalami banyak resapan dari hukum Islam: Contoh pelaksanaan tahlilan kematian merupakan upacara pasca kematian yang merupakan budaya asli yang diresapi oleh nilai-nilai Islam

Hukum Adat Hukum Tanah Adat: Merupakan bagian dari hukum kebendaan adat. Tanah bagi masyarakat adat sangat bernilai magis religius dan bukan sekedar bernilai materi Tanah adat disebut juga sebagai tanah ulayat Dimana tanah secara komunal dikuasai oleh masyarakat adat, dan ada hak pribadi atas tanah adat yg dikuasai: kepentingan rumah tinggal

Hukum Adat Hak Ulayat berlaku ke dalam dan keluar: Ke dalam: bahwa hanya masyarakat adat pemilik tanah tersebut yang dapat mengolah tanah adat. Persekutuan menetapkan tanah ulayat utk kepentingan bersama Ex: padang penggembalaan ternak, sekolah, pemakaman

Hukum Adat Ke luar: Larangan pihak luar adat utk menggunakan, mengusahakan tanah yang dikuasainya. Hubungan hak ulayat dengan hak pribadi: Semakin kuat hak ulayat, semakin lemah hak pribadi. Semakin kuat hak pribadi semakin lemah hak ulayat

Hukum Adat Hukum Waris Adat: Sistem Kewarisan Adat: Sistem Waris Individual Sistem Waris Kolektif Sistem Waris Mayorat

Hukum Adat Sistem waris individual: Bahwa harta diwariskan dengan cara dibagi secara individu diantara ahli waris Contoh: masyarakat Jawa dan Sunda Sistem waris kolektif: Harta waris tdk dibagikan secara individu kpd ahli waris, melainkan diwarisi untuk dikelola oleh sekumpulan ahli waris, ex: Minangkabau

Hukum Adat Sistem Waris Mayorat: Harta waris dikuasai oleh salah satu pihak saja, atau salah satu pihak menguasai harta waris terbesar dibanding pihak yang lain. Contoh: Masyarakat Bali

Hukum Islam Hukum Islam disebut pula sebagai syariah. Sumber Hukum Islam: 1. Al-Quran, dasar: Qs [3]: 138 “Inilah al-Quran suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa”

Hukum Islam al-Quran menjadi sumber hukum tertinggi dalam penentuan dan pengambilan keputusan hukum. 2. as-Sunnah (hadits): Perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad Saw. As-Sunnah tersebut menjadi sumber yang menguatkan sumber hukum utama yaitu Quran

Hukum Islam as-Sunnah (hadits) diriwayatkan oleh para perawi (ahli hadits) yang mendengarkan pengakuan dari ucapan dan melihat perbuatan Nabi Muhammad saw. Hadits Bukhari-Muslim merupakan sumber hadits utama setelah Quran dalam hirarki sumber hukum Islam

Hukum Islam 3. Ijtihad Ijtihad adalah pemikiran para ahli hukum Islam yang mendasarkan pada Quran dan Hadits. Ijtihad ini dilakukan ketika permasalahan sosial umat semakin rumit. Contoh: Permasalahan bayi tabung, permasalahan demokrasi, dsb.

Hukum Islam Aspek Hukum Islam: Hukum yang berhubungan dengan masalah Ibadah: sholat, puasa, haji Hukum yang berkaitan dengan tata kehidupan berkeluarga: perkawinan, perceraian, waris Hukum yang berkaitan dengan pergaulan hidup sosial (muamallah): jual-beli, sewa-menyewa, dsb

Hukum Islam 4. Hukum yang berkaitan dengan tata kehidupan bernegara 5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kepidanaan (hudud) 6. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hubungan internasional/hukum internasional 7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan sopan-santun (al-adab)

Hukum Islam lima kaidah dalam hubungan manusia (al ahkam al khamsah): haram: larangan Halal/mubah/jaiz: boleh Fardhu: wajib Makruh: tercela Sunnah: anjuran