BAHAN ARAHAN RAKORD DI PEMDA BANTUL TTG PELAYANAN DI SAMSAT BANTUL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

Inovasi Polantas Dalam Pelayanan Pembuatan SIM Oleh: Reinaldy Gianezar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK Sri Andriani, SE, M.Si.
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENERANGAN KESATUAN NOMOR: 32/VI/2014/PENSAT
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sektor Sosial Menu Utama.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Pajak kendaraan bemotor
PELAYANAN PERIZINAN PENYELENGGARA PERJALANAN IBADAH UMRAH
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
BEA METEREI
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
FAKTUR PAJAK KETENTUAN YANG MENGATUR ■ 38/PMK.03/2010
SOSIALISASI SITU.
Electronic Filing Identification Number
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
AKUNTANSI PAJAK PPN Sebagaimana kita ketahui, fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KETENTUAN DAN TATA CARA PERPAJAKAN -1
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
ANALISIS DAN DESAIN SISTEM INFORMASI
L M I S Materi DFD.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
MEKANISME SISTEM YAN ADMINISTRASI
ANALISIS DAN DESAIN SISTEM INFORMASI
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Presented by: Cempaka Paramita,
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
MEKANISME SISTEM YAN ADMINISTRASI
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
LOKET ENTRY DATA / PENETAPAN DENAH RUANG PELAYANAN STNK
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
BEA MATERAI Dasar Hukum:
Wajib Daftar Perusahaan
MEKANISME SISTEM YAN ADMINISTRASI
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
KARTU E-KPI/S SSDM POLRI KOMBES POL Ir. ANIDA DALIMI – KABAGINFOPERS ROBINKAR SSDM.
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
PROSES PENGESAHAN STNK TAHUNAN
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
1. Formulir Permohonan 2. Persetujuan Suami/Istri 3. Keterangan Jaminan 4. Surat Kuasa Agunan 5. Surat Keterangan Ahli Waris 6. Surat Kuasa Menjual Agunan.
DISUSUN OLEH RAVINA PUTRI INDRA SIREGAR TEKS PROSEDUR.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

BAHAN ARAHAN RAKORD DI PEMDA BANTUL TTG PELAYANAN DI SAMSAT BANTUL Bantul, Nopember 2015

D A S A R UU NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. 2. UU NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. PERKAP NOMOR : 05 TAHUN 2012 TANGGAL 10 FEBRUARI 2012 TENTANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR. 4. SURAT KEPUTUSAN BERSAMA KAPOLRI, DIREKTUR JENDRAL PEMERINTAHAN UMUM DAN OTONOMI DAERAH DAN DIREKTUR UTAMA PT JASA RAHARJA ( PERSERO ) NO : 06 / X / 1999 TENTANG PEDOMAN TATA LAKSANA SISTIM ADMINISTRASI MANUNGGAL DI BAWAH SATU ATAP.

TUGAS POKOK DALAM MENJALANKAN FUNGSI REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI FORENSIK KENDARAAN BERMOTOR, INSTANSI YANG BERGABUNG DI SAMSAT BERKEWAJIBAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK KEPADA WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. MASING-MASING INSTANSI MEMPUNYAI TUGAS DAN WEWENANG YANG BERBEDA, INSTANSI KEPOLISIAN BERKEWAJIBAN MENJAMIN TERSELENGGARANYA TERTIB ADMINISTRASI DALAM BIDANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI FORENSIK KENDARAAN BERMOTOR SERTA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP), DINAS PENDAPATAN DAERAH (DIPENDA) BERKEWAJIBAN MENJAMIN TERSELENGGARANYA TERTIB ADMINISTRASI DALAM PENERIMAAN PAJAK ASLI DAERAH (PAD) DARI SEKTOR KENDARAAN BERMOTOR, SEDNGKAN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) BERKEWAJIBAN MENJAMIN TERSELENGGARANYA TERTIB ADMINISTRASI DALAM PENERIMAAN SUMBANGAN WAJIB DANA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (SWDKLLJ) SECARA BAIK DAN BENAR.

Tahukah anda, bahwa peraturan lalu lintas di Indonesia sudah ada sejak tahun 1899. Pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menjajah Indonesia, memandang bahwa semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi dijalanan, maka peraturan lalu lintas pun mulai diberlakukan. Peraturan lalu lintas tersebut dikeluarkan pertamakali pada 11 November 1899 dan berlaku pada 1 Januari 1900. Saat itu bentuknya reglement (Peraturan Pemerintah) yang disebut Reglement Op Gebruik Van Automobilen (stadblaad 1899 no.301).

Lanjutan Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas Kodak VII Jakarta Raya (sekarang Polda Metropolitan Jakarta Raya), dapat diketahui seluruh pemilik kendaraan bermotor (100%) mendaftarkan STNK kepada Kepolisian, dikarenakan takut pada kewenangan Kepolisian dalam menegakkan hukum serta mempunyai upaya paksa, sehingga bila pemilik kendaraan tidak mendaftarkan kendaraannya, bisa terkena sanksi hukum karena perbuatan tersebut merupakan delik pidana. Di lain pihak, pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB/BBN-KB) hanya 30% yang melaksanakan kewajibannya, demikian pula dengan pembayaran sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya 25%. Hal ini dikarenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak hanya dikenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendapatan Daerah dan PT. Jasa Raharja (Persero) meminta dukungan kepada Kepolisian agar Pembayaran PKB dan BBN-KB serta SWDKLLJ dapat terdaftar seluruhnya seperti pendaftaran STNK pada Kepolisian.

Lanjutan Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kapolantas Kodak VII Jakarta Raya Kolonel Polisi Drs. Putra Astaman dan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin membuat konsep Pendaftaran Kendaraan Bermotor, Pembayaran PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ dalam satu atap untuk Tingkat Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Mulai saat itu konsep Pendaftaran Kendaraan Bermotor dan Pembayaran PKB/BBN-KB serta SWDKLLJ dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap disosialisasikan. Sosialisasi pelaksanaan pendaftaran kendaraan bermotor dengan Sistem Satu Atap di Wilayah DKI Jakarta menunjukkan hasil yang segnifikan, terbukti dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan keberhasilan tersebut, maka pelaksanaan pendaftaran kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dijadikan sebagai pilot project tingkat nasional. Berdasarkan Instruksi Bersama (Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan), tahun 1978 SAMSAT mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan SAMSAT di seluruh Indonesia menunjukkan hasil yang segnifikan, dapat diketahui dari pendapatan masing-masing Dipenda dan PT. Jasa Raharja (Persero) yang meningkat.

PROSES PENGESAHAN ULANG 1 TAHUNAN WAJIB DAFTAR DGN PERSYARATAN LENGKAP MEKANISME PENERBITAN STNK PROSES PENGESAHAN ULANG 1 TAHUNAN LOKET PENDAFTARAN ( WP ) WAJIB DAFTAR DGN PERSYARATAN LENGKAP PRINT KOMPUTER RESI PAJAK LOKET PENGAMBILAN STNK ( WP ) ARDOK ( ARSIP DAN DOKUMEN ) BAYAR KE KASIR ( WP ) KOREKTOR PAJAK PEMDA DAN JASA RAHARJA

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN PENELITIAN ULANG 1 TAHUNAN STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 IDENTITAS DIRI ASLI SESUAI DGN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) MELAKSANAKAN PENDAFTARAN DI LOKET PENDAFATARAN SELANJUTNYA MENUNGGU CETAK RESI PEMBAYARAN MEMBAYAR DI BANK BPD DIY YG ADA DI AREA PELAYANAN MENUNGGU DI LOKET PENYERAHAN STNK YANG TELAH DISAHKAN OLEH PETUGAS

WAJIB DAFTAR DGN PERSYARATAN LENGKAP PENGAMBILAN STNK & TNKB MEKANISME PENERBITAN STNK PROSES PENELITIAN ULANG 5 TAHUNAN WAJIB DAFTAR DGN PERSYARATAN LENGKAP PELAYANAN FORMULIR ( WP ) CEK PHYSIK ( WP ) ARDOK ( ARSIP DAN DOKUMEN ) LOKET PENDAFTARAN ( WP ) LOKET PENGAMBILAN STNK & TNKB ( WP ) PRINT KOMPUTER RESI PAJAK BAYAR KE KASIR ( WP ) KOREKTOR PAJAK PEMDA DAN JASA RAHARJA

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN PENGESAHAN 5 TAHUANAN CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 IDENTITAS DIRI ASLI SESUAI DGN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) MELAKSANAKAN CEK FISIK KENDARAAN MENGISI FORMULIR STNK MELAKSANAKAN PENDAFTARAN DI LOKET PENDAFTARAN MELAKSANAKAN PEMBAYARAN DI BANK YG ADA DI LOKASI PELAYANAN MENUNGGU DI PENYERAHAN STNK YANG TELAH DISAHKAN OLEH PETUGAS DAN TNKB TGL YANG DITENTUKAN. WAKTU YANG DIBUTUHKAN DALAM PROSES PAJAK 5 TAHUNAN ± 30 MENIT

MEKANISME PENERBITAN STNK PROSES BN I, BN II, BN BANTUL, GANTI WARNA, GANTI MESIN, GANTI NO POL, RUBAH BENTUK, PINDAH ALAMAT, STNK HILANG WAJIB DAFTAR DGN PERSYARATAN LENGKAP CEK PHYSIK ( WP ) PELAYANAN FORMULIR ( WP ) ARDOK ( ARSIP DAN DOKUMEN ) LOKET PENGAMBILAN STNK & TNKB ( WP ) LOKET PENDAFTARAN ( WP ) BAYAR KE KASIR ( WP ) INPUT DATA ( PENDATAAN KENDARAAN DAN IDENTITAS KE KOMPUTER ) REGISTER (MEREGISTER, SAMPUL, PENOMORAN ) KOREKTOR PAJAK PEMDA DAN JASA RAHARJA

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN STNK HILANG / DUPLIKAT LAPORAN POLISI ( DILEGALISIR DI POLRES BANTUL ) CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS (KENDARAAN DIBAWA KE SAMSAT BANTUL) IDENTITAS DIRI SESUAI DGN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA P.OLRI/ TNI) IKLAN KORAN DAN RADIO (TERBITAN KORAN DITEMPEL DAN DILAMPIRKAN) BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 / SURAT KETERANGAN DARI LISING (AGUNAN) APABILA BPKB ASLI SEBAGAI JAMINAN. DAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN (PELAYANAN FORMULIR) MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS SURAT PERNYATAAN BERMETARI 6000 BIAYA BLANGKO STNK SESUAI PP NO. 50 TAHUN 2010 R2 : Rp 80.000, R4 : Rp 125.000;

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN BALIK NAMA (BANTUL- BANTUL) CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 FOTO COPY KTP ATAS NAMA BARU KWITANSI JUAL BELI BERMATERAI Rp 6000 DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS UNTUK MENENTUKAN TGL PEMBAYARAN DAN CETAK STNK

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL V. PERSYARATAN GANTI NOMOR POLISI CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS IDENTITAS DIRI SESUAI DENGAN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU PANGGILAN UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN RUBAH BENTUK CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS BPKB ASLI DAN FOTO COPY X 1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 IDENTITAS DIRI SESUAI DENGAN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) REKOMENDASI RUBAH BENTUK DAN UJI MUTU DARI DINAS PERHUBUNGAN DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN GANTI MESIN CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS IDENTITAS DIRI SESUAI DGN STNK DAN FOTO COPY X1(IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 SURAT KETERANGAN DARI DIR RESKRIM POLDA DIY SURAT PERMOHONAN KEPADA KASAT LANTAS SURAT PERNYATAAN DARI PEMIKILK BAHWA KENDARAAN TIDAK DALAM JAMINAN / SENGKETA BERMERAI SURAT PERNYATAAN DARI BENGKEL SURAT PERNYATAAN GANTI MESIN DARI PEMILIK BERMATERAI BILA PEMBELIAN MESIN DARI LUAR MELAMPIRKAN PIB YANG MENYEBUTKAN NOMOR MESIN KWITANSI PEMBELIAN MESIN DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN PINDAH ALAMAT CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 IDENTITAS DIRI DENGAN ALAMAT YANG BARU DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH BERKAS YANG SUDAH LENGKAP DARI PENDAFATARAN BPKB MELAKSANAKAN PENGISIAN FORMULIR MELAKSANAKAN PENDAFATARAN DI LOKET EPNDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DARI PETUGAS GUNA MENENTUKAN TANGGAL PEMBAYARAN DAN CETAK STNK

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN GANTI WARNA CEK FISIK KENDARAAN OLEH PETUGAS BPKB ASLI DAN FOTO COPY X1 STNK ASLI DAN FOTO COPY X1 IDENTITAS DIRI SESUAI DGN STNK DAN FOTO COPY X1 (IDENTITAS DIRI BISA KTP, C1, SIM, KARTU ANGGOTA BAGI ANGGOTA POLRI/ TNI) SURAT PERNYTAAN DARI BENGKEL BERSTEMPEL DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN MENUNGGU UNTUK MENERIMA STTB

PELAYANAN SAMSAT POLRES BANTUL PERSYARATAN MUTASI KENDARAAN KELUAR DAERAH CEK FISIK KENDARAAN DARI DAERAH TUJUAN BPKB ASLI DAN FOTO COPY X2 STNK ASLI DAN FOTO COPY X2 IDENTITAS DIRI ALAMAT BARU KWITANSI JUAL BELI BERMATERAI DAFTAR DI LOKET PENDAFATARAN DIBERIKAN STTB (SURAT TANDA TERIMA BERKAS) DAN PENGAMBILAN BERKAS SESUAI DGN TANGGAL YANG DITENTUKAN OLEH PETUGAS

SEKIAN TERIMA KASIH