PENJELASAN SEKRETARIS KKIP TENTANG AGENDA DAN MEKANISME SIDANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN UNDANG-UNDANG Jakarta, Rabu 26 September 2012
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PRESS CONFERENCE Januari 2013
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
IPTEKS Bagi INOVASI KEWIRAUSAHAAN KAMPUS (IbIKK)
PENYUSUNAN RUU TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN
Kreasi Sundani Nurono Soewandhi
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
SIKLUS APBN.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP) UNIVERSITAS DIPONEGORO
Pertemuan 13 Kebijaksanaan Makro ekonomi Indonesia dan Deregulasi
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
PENJELASAN SEKRETARIS KKIP TENTANG AGENDA SIDANG
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KEBIJAKAN TARIF BEA MASUK
KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
PENGADAAN BARANG/JASA
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
HASIL SIDANG KOMISI VII
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENGADAAN BARANG/JASA
PADA SIDANG KETIGA KKIP
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
KEPADA TIM POKJA KKIP DAN TIM ASISTENSI KKIP
KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
KEMENTERIAN PERTAHANAN
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
RAPAT KOORDINASI POKJA KKIP
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
Tanggapan terhadap Rencana Kebijakan KKIP
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
PENJELASAN SEKRETARIS KKIP TENTANG AGENDA DAN MEKANISME SIDANG
A. Bentuk-Bentuk Penggabungan Bentuk-bentuk penggabungan dibagi menjadi penggabungan vertikal-integral dan horizontal-paralelisasi. 1. Penggabungan Vertikal-Integral.
Pokok bahasan Program pengaturan Program fasilitas Program intervensi.
KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
PENGERTIAN KOPERASI.
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
KONSEP DASAR ILMU EKONOMI MAKRO
Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Sektor Industri
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
International Trade Condition Kondisi Perdagangan International
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EKSPOR IMPOR.
PENGADAAN BARANG/JASA
Hukum Investasi dan Pasar Modal
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 13 Maret 2014
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
Transcript presentasi:

PENJELASAN SEKRETARIS KKIP TENTANG AGENDA DAN MEKANISME SIDANG 1

AGENDA SIDANG KEBIJAKAN/ REGULASI YANG PERLU DITETAPKAN OLEH KKIP PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KONFERENSI PERS 2

MEKANISME/JADWAL SIDANG MEKANISME/JADWAL SIDANG NO. WAKTU KEGIATAN URAIAN KEGIATAN KET 1. 14.00-14.10 Pembukaan oleh Ketua KKIP Sambutan dan penjelasan tentang Sidang Ketiga KKIP dilanjutkan pernyataan pembukaan Sidang Ketiga KKIP - 2. 14.10-14.25 Penyampaian Agenda Sidang oleh Sekretaris KKIP Penyampaian agenda sidang : a. Penetapan Kebijakan Indhan b. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Indhan dengan Industri pendukungnya 3. 14.25-14.50 Tanggapan dan masukan untuk kesepakatan yang dipimpin oleh Ketua KKIP Tanggapan dari Anggota KKIP untuk kesepakatan yang ditetapkan oleh Ketua Tanggapan dan masukan hanya dari Anggota KKIP 4. 14.50-14.55 Penetapan dan Kesimpulan hasil sidang - Penetapan Kebijakan Indhan 5. 15.10-15.15 Penutup oleh Ketua KKIP Sambutan penutup sekaligus pernyataan penutupan Sidang Ketiga KKIP 6. 15.15- 15.30 Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMNIP dengan Industri Pendukung 7. 15.30-15.45 Konferensi Pers Menhan didampingi seluruh Anggota KKIP 3

KEBIJAKAN/REGULASI YANG PERLU DITETAPKAN OLEH KKIP (1) KEBIJAKAN PRODUKSI. Konsistensi Pengadaan Alutsista hasil produk DN (BUMNIP & BUMS). Program Offset. R & D dan Alih Teknologi. Penataan Struktur Industri Pertahanan. KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAN INSENTIF FISKAL. Fiskal. Mekanisme pembiayaan (Multi Years dan fasilitas pembiayaan). 4

KEBIJAKAN/REGULASI YANG PERLU DITETAPKAN OLEH KKIP (2) KEBIJAKAN PENYEHATAN KORPORASI BUMNIP. Penyehatan Cash Flow dan neraca BUMNIP. Penataan organisasi BUMNIP. Penıngkatan kemampuan SDM BUMNIP. KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK ALUTSISTA DAN ALMATSUS. Mekanisme pengadaan barang dan jasa 5

PEMBAHASAN KEBIJAKAN/REGULASI YANG AKAN DITETAPKAN OLEH KKIP 6

KEBIJAKAN PRODUKSI Kebijakan NO Kebijakan Instrumen Kebijakan (Perundang-undangan/ Peraturan) Maksud dan Tujuan Kebijakan Bentuk Produk Hukum Lembaga Penanggung Jawab / Target Selesai Ket 1.1 Konsistensi Pengadaan Alutsista hasil produk DN (BUMNIP & BUMS) Rencana pembangunan Alutsista jangka panjang yang dipasok dari produk DN Memberikan kepastian usaha dan mendorong investasi bagi Indhan DN   Memberikan kepastian pembangunan infrastruktur dan SDM bagi Indhan Memberikan kepastian rencana pembiayaan pembangunan kemampuan (kapasitas dan kapabilitas) Indhan Memberikan kepastian dalam penguasaan teknologi, rancang bangun dan rekayasa Memberikan kepastian pengunaan Alutsista oleh User didalam negeri Meningkatkan kepercayaan dari konsumen internasional Peraturan Pemerintah Sebelum PP, untuk target sampai Desember 2011 diusulkan Permenhan dulu guna melegalisir program MEF yang isinya antara lain shoping list, namun dalam Permenhan yg akan dibuat tetap berpihak kepada industri/ produksi dalam negeri yang untuk jangka panjang perlu ditetapkan untuk dibuat/ dikerjakan di dalam negeri Kemhan (2012) Kemhan (Desember 2011) KEBIJAKAN PRODUKSI 7

8 1.2 Program Offset dalam rangka Pengadaan Alutsista Rencana alih produksi dan teknologi Alutsista dari luar negeri Offset (bagian dari counter trade) merupakan kesepakatan Pemerintah sebagai pihak pembeli dengan pihak asing penyedia barang (alat pertahanan) guna mengikut sertakan pihak pembeli dalam proses produksi untuk keperluan ToT sebagai prasyarat jual-beli. Membangun kemampuan produksi bagi Indhan DN Peraturan Pemerintah KEMHAN, KEMPERİN Desember 2011 8

9 1.3 R&D dan alih teknologi ; Rencana sinergitas R&D pertahanan dan alih teknologi Mewujudkan efektifitas dan efisiensi penggunaan biaya R&D dan alih Teknologi Adanya kepastian sasaran R&D dan teknologi untuk diimple mentasikan di Indhan dan digunakan user Terwujudnya sinergitas R&D secara berkelanjutan untuk jangka panjang Meningkatkan anggaran R&D dan alih teknologi pertahanan Dapat melakukan kerjasama R&D terkait dengan belanja Alutsista. Peraturan Bersama KEMHAN, KEMRİSTEK , KEM BUMN, KEMPERIN ditambah KEMDIKNAS Desember 2011 9

10 1.4 Penataan struktur industri pertahanan Rencana pembangunan, kemampuan industri dalam negeri Arahnya untuk memperkuat manajemen produksi BUMNIP dan BUMS Mewujudkan pembangunan Indhan yang terpetakan sesuai produk yang akan dihasilkan - Meningkatkan industri pertahanan sesuai kapasitas produksi Peraturan Bersama KEMHAN, KEM BUMN dan KEMPERIN Desember 2011 10

KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAN INSENTIF FISKAL 2.1 Fiskal Rencana Fasilitas Fiskal (Bea, Cukai dan Pajak) Rencana barang dan jasa yang dimintakan fasilitas fiskal Mengurangi biaya produksi dalam pembuatan produk Meningkatkan daya saing harga produk Indhan dalam negeri Memberikan insentif dan perlindungan bagi pengem bangan industri pertahanan dari kegiatan produksi sampai ke pemasarannya Mewujudkan inventarisasi produk, barang dan jasa militer yang mendapat fasilitas fiskal Mewujudkan proteksi produk, barang dan jasa dalam negeri Mewujudkan standarisasi dan kelaikan produk, barang dan jasa militer yang dapat diterima (acceptable) PP No.38/2003 dan PMK No.107/2009 Kep Menhan dan Kep Kapolri barang-barang yang dimintakan fasilitas Fiskal (termasuk untuk bahan baku) KEMKEU (Revisi) Desember 2011 KEMHAN dan POLRI Oktober 2011 11

12 2.2 Mekanisme pembiayaan (Multi Years dan fasilitas pembiayaan) Rencana pengadaan Alutsista Multi Years Rencana pembiayaan melalui mekanisme korporasi Mewujudkan kesinambungan pengadaan Alutsista sesuai dengan kebutuhan Memudahkan fasilitas pendanaan dalam negeri untuk pemenuhan Alutsista Kep Menhan dan Kep Kapolri Peraturan Pemerintah KEMHAN dan POLRI Oktober 2011 KEMHAN, KEMKEU Juli 2012 12

KEBIJAKAN PENYEHATAN KORPORASI BUMNIP 3.1 Penyehatan Cash Flow dan neraca BUMNIP Rencana penyehatan Cash Flow dan neraca BUMNIP Mewujudkan kondisi BUMNIP yang sehat Meningkatkan kemampuan pendanaan BUMNIP dalam memenuhi pesanan kebutuhan Alutsista dan Almatsus Peraturan Pemerintah KEMKEU dan KEM BUMN Agustus 2011 3.2 Penataan organisasi BUMNIP Rencana pemisahan unit produksi non Alutsista di BUMNIP menjadi terpisah/otonom Memfokuskan core bisnis BUMNIP produsen Alutsista dengan industri strategis Memberikan jaminan perolehan fasilitas/insentif /stimulus yang dapat/akan diberikan pemerintah kepada BUMNIP Keputusan Menteri BUMN KEM BUMN dan KEMHAN Desember 2011 13

14 3.3 Penıngkatan kemampuan SDM BUMNIP Rencana pendidikan dan pelatihan SDM untuk BUMNIP yang dibiayai Pemerintah Mewujudkan SDM BUMNIP yang profesional Meningkatkan kualitas SDM guna penguasaan ilpengtek yang mendukung produksi BUMNIP - Meningkatkan kemampuan inovasi BUMNIP dalam pengembangan teknologi yang lebih maju untuk kepentingan pertahanan negara Peraturan Bersama KEMHAN, KEMDIKNAS, KEMRISTEK, KEM BUMN Desember 2011 14

KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA ALUTSISTA DAN ALMATSUS 4.1 Mekanisme pengadaan barang/jasa Alutsista dan Almatsus Mensinergikan peran instansi terkait dalam rangka pengadaan barang/jasa Alutsista dan Almatsus - Mewujudkan prosedur/proses pengadaan barang/jasa Alutsista dan Almatsus yang dapat dipertanggung jawabkan Peraturan Pemerintah (dalam rapat Pokja I diusulkan menjadi Kep Menhan dan Kep Kapolri) KEMHAN, KEMKEU dan KEM PPN/ BAPPENAS KEMHAN dan KAPOLRI Desember 2011 15

KEBIJAKAN/REGULASI YANG JUGA SEDANG DISUSUN OLEH POKJA KKIP JENIS KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB TARGET SELESAI 1. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK KEMARITIMAN KEMHAN OKTOBER 2011 2. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK KEDIRGANTARAAN 3. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK NON ALUTSISTA KEMPERIND DESEMBER 2011 4. PENYUSUNAN PERMENHAN DAN PERPRES TTG DEFENCE OFFSET 5. PENYUSUNAN PERMENHAN TTG TKDN 6. REVISI PERMENHAN NOMOR 15/2009 TTG PEMBINAAN TEKNOLOGI DAN INDUSTRI PERTAHANAN 7. PENYUSUNAN PERMENHAN TTG PENJABARAN PERPRES 54 8. PROSES PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI MEKANISME PDN DAN RUPIAH MURNI 9. PENYUSUNAN PERPRES TTG PENJAMINAN KELANJUTAN PROGRAM KFX 16

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BUMNIP DENGAN INDUSTRI PENDUKUNG : 19 PERJANJIAN KERJASAMA. DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KFX: KEMHAN DENGAN ITB. KEMHAN DENGAN PT. DI. IMPLEMENTASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN : KEMHAN DENGAN PT. DI : PROGRAM 1.000 ROKET. KEMHAN DENGAN PT. LEN : SURVEILANCE UTK MPA. KEMHAN DENGAN PT. PINDAD : RANTIS 2,5 & 5 TON. 17

TERIMA KASIH