PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TAHAPAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI
Advertisements

Perancangan Peraturan Negara
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
SUMBER HUKUM Menurut para ahli sejarah Menurut para ahli filsafat
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
KOPERASI.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
MATERI TAP MPRS NO XX/1966 Sumber Tertib Hukum
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
Proses Pembentukan PERDA Prepared by Orinton Purba, SS, SH
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
HUKUM TATA NEGARA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Berkelas.
PENGAWASAN PERATURAN DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum.
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Hukum Administrasi Negara Semester IV Ilmu Administrasi Negara 2016
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
Presiden dan DPR.
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Perundang-undangan di Indonesia
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
Mempelajari Sumber Hukum Undang-Undang
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL

APA ITU PERATURAN PERUNDANGAN NASIONAL ? UU No. 10 TH 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan pada Bab I Ps.1 : Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwewenang dan mengikat secara umum.

Macam peraturan perundangan ? UUD 1945 Undang – Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu). Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan Presiden. Peraturan Daerah : Perda Provinsi, Perda Kabupaten/kota, Peraturan Desa

Prinsip peraturan pendandangan ? Dasar hukumnya selalu peraturan perundangan. Hanya peraturan tertentu yang dijadikan landasan yuridis Peraturan perundangan yang berlaku hanya dapat diubah, dicabut, dan dihapus oleh peraturan perundangan yang sederajat atau lebih tinggi. Peraturan yang baru mengesampingkan yang lama. Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang lebih rendah. Peraturan yang bersifat khusus mengesampingkan yang bersifat umum. Setiap jenis peraturan materinya berbeda.

Pentingnya peraturan perundangan ? Menjamin kepastian hukum warga negara. Memberikan rasa keadilan warga negara. Melindungi / mengayomi hak – hak warga negara. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman

Proses pebuatan peraturan perundangan ? PROSES PENYIAPAN PROSES PENGAJUAN PROSES PEMBAHASAN PROSES PENETAPAN PROSES PENGESAHAN DAN PEMBERLAKUAN

PROSES PENYIAPAN RUU PRESIDEN DPR MENTERI PANITIA Ad Hoc STAF AHLI

PROSES PENGAJUAN RUU DPR PRESIDEN PRESIDEN PIMP. DPR

PROSES PEMBAHASAN RUU PRESIDEN 1. SIDANG PLENO 2.KOMISI & FRAKSI DITERIMA DPR 3.HEARING DPR Menjadwal 4.SIDANG PLENO PENGAB.KEP.

PROSES PENETAPAN RUU MENJADI UU PENETAPAN RUU MENJADI UU DILAKUKAN OLEH DPR DALAM FORUM RAPAT PLENO DPR

PROSES PENGESAHAN PEMEBERLAKUAN RUU MENJADI UU RUU YANG TELAH DISETUJUI BERSAMA ANTARA DPR DAN PRESIDEN DISAMPAIKAN OLEH PIMPINAN DPR KEPADA PRESIDEN UNTUK DISYAHKAN MENJADI UNDANG – UNDANG. PENYERAHAN RUU YANG TELAH DISETUJUI TERSEBUT PALING LAMBAT 7 (TUJUH) HARI SEJAK TANGGAL PERSETUJUAN BERSAMA. PRESIDEN MEMBUBUHKAN TANDA TANGAN PALING LAMBAT 30 HARI SEJAK RUU DISETUJUI BERSAMA. APABILA PRESIDEN DALAM JANGKA WAKTU 30 HARI SEJAK PERSETUJUAN BERSAMA TIDAK MENNANDATANGANI MAKA RUU SYAH MENJADI UU DAN SEGERA DI UNDANGKAN UNDANG – UNDANG YANG SUDAH DITETAPKAN OLEH DPR DISYAHKAN OLEH PRESIDEN DAN DIUNDANGKAN OLEH MENTERI SEKRETARIS NEGARA ATAS NEMA PRESIDEN.

Proses pembuatan uu RUU RUU (PRESIDEN) (DPR) MEMBAHAS RUU (DPR +PRESIDEN) PENGESAHAN RUU MENJADI UU LEMBARAN NEGARA PENGUNDANGAN + PENYEBARLUASAN BERITA NEGARA

PROSES PEMBUATAN PERATURAN DAERAH RAPERDA (DPRD) RAPERDA (KADA) MEMBAHAS RAPERDA (DPRD + KADA) PENGESAHAN RAPERDA MENJADI PERDA LEMBARAN DAERAH PENGUNDANGAN + PENYEBARLUASAN BERITA DAERAH

PROSES PEMBUATAN UU (RUU DARI PRESIDEN) DIAJUKAN DENGAN SURAT PRESIDEN KEPADA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT UNTUK MELAKUKAN PEMBAHASAN PRESIDEN MENUGASI MENTERI UNTUK MEWAKILI PRESIDEN DPR MEMBAHAS RUU DALAM JANGKA WAKTU PALING LAMBAT 60 HARI SEJAK SURAT PRESIDEN DITERIMA UNTUK KEPENTINGAN PEMBAHASAN DI DPR MENTERI ATAU PIMPINAN PEMRAKARSA MEMPERBANYAK NASKAH DALAM JUMLAH YANG DIPERLUKAN

PROSES PEMBUATAN UU (RUU DARI DPR) RUU YANG DISIAPKAN DENGAN SURAT PIMPINAN DPR DISAMPAIKAN KEPADA PRESIDEN PRESIDEN MENUGASI MENTERI YANG MEWAKILI UNTUK MEMBAHAS RACANGAN UU BERSAMA DPR PALING LAMBAT 60 HARI SEJAK HARI SURAT PIMPINAN DPR DITERIMA MENTERI MENGKOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMBAHASAN DENGAN MENTERI YANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DIBIDANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN. SEKRETARIAT JENDRAL DPR MENYEBARLUASKAN RUU

MENTAATI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN NASIONAL

SIAPA YANG HARUS MENTAATI PERATURAN PERUNDANGAN ? SETIAP WARGA NEGARA SETIAP LEMBAGA NEGARA SETIAP LEMABAGA MASYARAKAT PEMERINTAH

MENGAPA PERLU MENTAATI PERATURAN PERUNDANGAN ? HUKUM / PERATURAN PERUNDANGAN MEMILIKI KEKUATAN HUKUM YANG MEMAKSA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG HARMONIS, TERARUT, RUKUN DAN BAIK.

KEKUATAN HUKUM BERLAKUNYA PERATURAN PERUNDANGAN ? KEKUATAN BERLAKU SECARA YURIDIS YAITU PERATURAN PERUNDANGAN MEMPUNYAI KEKUATAN BERLAKU APABILA TELAH MEMENUHI SYARAT FORMAL.(TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN YANG LEBIH TINGGI, DIBENTUK OLEH LEMBAGA YANG SAH MENURUT PERATURAN, MELALUI PROSES PENYUSUNAN YANG BENAR SESUAI DENGAN PERATURAN)

KEKUATAN BERLAKU SECARA SOSIOLOGIS YAITU APABILA PERATURAN PERUNDANGAN ITU DAPAT DITERIMA OLEH MASYARAKAT SEBAGAI HUKUM KEKUATAN BERLAKU SECARA FILOSOFIS YAITU APABILA ISI PERATURAN PERUNDANGAN ITU SESUAI DENGAN CITA – CITA HUKUM NILAI POSITIF YANG TINGGI

DIMANA SAJA HARUS MEMATUHI PERUNDANG – UNDANGAN NASIONAL ? DALAM KELUARGA DI SEKOLAH DALAM MASYARAKAT KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.

MENGEMBANGKAN SIKAP MEMATUHI PERATURAN PERUNDANGAN ? USAHA NEGARA MENGADAKAN PENYULUHAN HUKUM MEMBERI SANKSI YANG TEGAS BAGI PELANGGAR HUKUM MENCIPTAKAN BERBAGAIM PRODUK HUKUM SESUAI DENGAN KEBUTUHAN MENCIPTAKAN SISTEM PERADILAN YANG ADIL.

USAHA WARGA NEGARA / MASYARAKAT: BERUSAHA MEMAHAMI PERATURAN YANG BERLAKU SELALU BERHATI – HATI DALAM BERTINDAK (SESUAI DENGAN HUKUM) TOKOH MASYARAKAT MENJADIKAN DIRINYA SEBAGAI TELADAN DALAM MEMATUHI PERATURAN SETIAP WARGA NEGARA / WARGA MASYARAKAT WAJIB MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBANNYA

UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

APA ITU KORUPSI ? KORUPSI ADALAH TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ORANG YANG SECARA SENGAJA MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAUM ORANG LAIN SUATU KORPORASI DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA.

AKIBAT KORUPSI ? NEGARA BANYAK HUTANG MEMPERKAYA KELOMPOK ORANG YANG DEKAT DENGAN MENGHABISKAN UANG NEGARA MENIMBULKAN KETIDAKADILAN DALAM HAL PENDAPATAN DAN KEKAYAAN MENCIPTAKAN RASA FRUSTASI, KEKESALAN, KEMARHAN DAN DENDAM MENCIPTAKAN AKSI PENENTANGAN, PERMUSUHAN, KERUSUHAN DAN TINDAK PERUSAKAN FASILITAS UMUM

CONTOH TINDAK PIDANA KORUPSI KASUS PENYIMPANGAN DANA PEMILU OLEH PEJABAT KPU KASUS PEMBOBOLAN BANK INDONESIA KASUS KORUPSI PT. JAMSOSTEK KASUS KKORUPSI DI BULOG DLL

UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI? PENINGKATAN KETAQWAAN PENINGKATAN KUALITAS MORAL BANGSA MELALUI PENDIDIKAN MORAL, BUDI PEKERTI, DAN PENANAMAN NILAI – NILAI PANCASILA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS MENINGKATKAN PENGAWASAN PENGGUNAAN KEUANGAN NEGARA MENINGKATKAN KINERJA PARA PENEGAK HUKUM MEMBENTUK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENINGKATKAN FUNGSI BPK

SIKAP ANTI KORUPSI ? SIKAP YANG TIDAK SETUJU, TIDAK SENANG, TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

INSTRUMEN ANTI KORUPSI ? BPK MAHKAMAH AGUNG KPK KEPOLISIAN KUHP UU No. 31 TH. 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI UU No. 20 TH. 2001 TTG. PERUBAHAN ATAS UU No. 31 TH 1999 UU No. 30 TH. 2002 TTG. KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DLL