LAPORAN KEUANGAN SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI
Agenda 1. 2. 3. 4. 5. Perkembangan Standar Akuntansi Laporan Keuangan SAK ETAP dan SAK UMKM 3. Akuntansi terkait Aset Tetap 4. Akuntansi atas transaksi Pajak 5.
Standar Akuntansi Standar Akuntansi digunakan sebagai dasar dalam menyusun laporan keuangan sehingga laporan keuangan relevan dan reliabel (representational faitfullness) serta dapat dibandingkan, sehingga dapat digunakan untuk membantu dalam pengambilan keputusan. Standar digunakan oleh: Penyusun laporan keuangan pedoman baku Auditor memberikan opini audit Pembaca dan pengguna laporan keuangan mengintepretasikan Tujuan laporan keuangan memberikan infomasi posisi keuangan, kinerja, perubahan posisi, keuangan suatu perusahaan, yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan bagi sebagai besar pemakai (kreditor dan investor). 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
Lima Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengarh (SAK EMKM) Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012. Tahun 2013 dilakukan revisi standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang efektif pada 2015. Pada tahun 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur, 2016 PSAK 70, 2017 PSAK 71 & 72 dan DE PSAK 73. SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Tahun 2016 dikeluarkan SAK EMKM untuk entitas yang memenuhi kriteria UMKM sesuai dengan regulasi mis UU 20 tahun 20018 tentang UMKM
Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.
SAK EFEKTIF 1 JANUARI 2012
SAK EFEKTIF 1 JANUARI 2017
Penjelasan PSAK PSAK Baru PSAK Revisi / Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK berdampak signifikan pada pengukuran, penyajian atau pengunkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure draft. Istilah revisi tidak digunakan lagi setelah 2015 amandemen PSAK Revisi / Amandemen Perubahan tidak signifikan atau dampak perubahan PSAK lain ED jika ada perubahan dan tidak ada jika hanya dampak PSAK lain PSAK Penyesuaian
PSAK 71 Instrumen Keuangan – eff 2020 PSAK BARU – Disahkan 2017 PSAK 71 Instrumen Keuangan – eff 2020 PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan – eff 2020 Amandemen terhadap PSAK 62: Kontrak Asuransi - PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi – eff 2020 New
ED PSAK BARU – DIKELUARKAN JULI 2017 DE PSAK 73 Sewa DE ISAK 33 Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di Muka ED ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan Amandemen PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham: Klasifikasi Pengukuran Pembayaran Berbassis Saham. Amandemen PSAK 13 Properti Investasi: Pengalihan Properti Investasi
PSAK BARU – Disahkan 2016 Kerangka Konseptual – eff 28 Sept 2016 PSAK 70 – Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak eff sejak UU ditetapkan Amandemen PSAK 1 – Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungakapan eff 1 Jan 2017 PSAK 60 Penyesuaian 2016 Instrumen Keuangan – Pengungkapan tentang penilaian sifat dari imbalan kontrak jasa terkait dengan keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan – eff 1 Jan 2017
PSAK BARU – Disahkan 2016 PSAK 3 Penyesuaian 2016: Laporan Keuangan Interim, pengungkapan referensi silang – eff 1 Jan 2017 PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan Kerja – oblligasi berkualitas bukan berdasarkan negara di mana obligasi tersebut berada – 1 Jan 2017 PSAK 58 (Penyesuaian 2016): Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan – perubahan metode pelepasan - eff 1 Jan 2017
PSAK BARU – Disahkan 2016 Amandemen PSAK 46 – Pajak Penghasilan tentang Pengakuan aset pajak tangguhan atas rugi yang belum direalisasi – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 2 – Laporan Arus Kas – prakarsa pengungkapan eff 1 Jan 2018 PSAK 69 Agrikultur – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 16: Tanaman Produktif eff 2018
PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologi (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Revisi PSAK 16 (2018) Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen biaya perolehan persediaan.
PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan PSAK 55 Direncanakan Efektif 1 Januari 2020 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi boleh jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan metode expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi lindung nilai
PSAK 72 ED PSAK 72 merupakan adopsi atas Revenue from contracts with customers effective 2018, kecuali: Item terkait dengan IFRS 16 Leases (karena belum diadopsi) hak penggunaan aset Tanggal efektif dan penarikan standar yang telah ada Standar ini bersifat principles based Standar komprehensif karena mengatur semua jenis Pendapatan yang terkait dengan kontrak pelanggan sehingga menghilangkan standar yang lain.
PSAK yang Digantikan PSAK 23: Pendapatan PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.
Tahapan dalam Pengakuan Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan ; Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan; Menentukan harga transaksi; Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.
DE PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan PSAK yang digantikan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian, yakni untuk: (i) sewa jangka-pendek dan (ii) sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan ???? Tanggal Efektif
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Latar Belakang Perubahan 2013 Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009 Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif. Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Laporan Keuangan - 2013 PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Komponen Tanggung jawab laporan keuangan Karakteristik umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK Kelangsungan usaha Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus Frekuensi pelaporan Informasi komparatif Konsistensi penyajian Identifikasi laporan keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan memberikan informasi mengenai: posisi keuangan, kinerja keuangan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Komponen Laporan Keuangan laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode; laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode; laporan perubahan ekuitas selama periode; laporan arus kas selama periode; catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan. Entitas menyajikan minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait. Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif - Tambahan Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK. Informasi komparatif terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap. Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan). Entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan seluruh laporan keuangan saat menyajikan informasi komparatif tambahan. Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode komparatif sebagai tambahan laporan keuangan komparatif minimum jika: entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya. Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada: akhir periode berjalan; akhir periode sebelumnya; dan awal periode
Referensi : Laporan Keuangan Telkom 31 Desember 2015
Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif lain: berisi pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yan tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan atau diizinkan oleh SAK Komponen penghasilan komprehensif: Selisih revaluasi aset tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Laba rugi dampak dari penjabaran laporan keuangan Perubahan nilai investasi available for sales Bagian efektif dari keuntungan lindung nilai arus kas Bagian penghasilan komprehensif asosiasi 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
Informasi dalam Penghasilan Komprehensif Lain Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya: tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul, dan subtotal jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas. Entitas tidak diperkenankan untuk meyajikan pos-pos penghasilan dan beban seperti pos luar biasa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan
Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif terdiri dari laba rugi tahun berjalan dan penghasilan komprehensif lain Penghasilan komprehensif adalah perubahan aset/liabiltas perubahan ekuitas yang bukan berasal dari transaksi pemilik. Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; Surplus revaluasi aset tetap direklasifikasi melalui saldo laba saat didepresiasi atau ketika aset dijual Penyesuaian imbalan kerja manfaat pasti – keuntungan/kerugian aktuaria tidak direklasifkasi. Akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Keuntungan/kerugian dari available for sale jika dijual direklasifiksai ke laba rugi Cash flow hedge keuntungan/kerugian yang efektif kontrak berakhir L/R Translasi mata uang asing dari anak perusahaan / cabang dengan mata uang fungsional yang berbeda dengan induk / pusat Bagian penghasilan komprehensif asosiasi jika dijual direklasifikasi ke laba rugi.
Penghasilan Komprehensif Lain – Tidak Direklasifikasi Entitas melakukan revaluasi aset tetap pada 2 Januari 2015. Nilai perolehan 600.000 akumulasi depresiasi 200.000. Aset direvaluasi menjadi 500.000 dan masa manfaat tersisa 10 tahun. Jurnal saat revaluasi Akumulasi Depresiasi 200.000 Aset tetap 200.000 Aset tetap 100.000 Surplus revaluasi 100.000 Jurnal saat depresiasi Beban Depresiasi 50.000 Akumulasi Depresiasi 50.000 Surplus Revaluasi 10.000 Saldo Laba 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Ref: PSAK 1
Penghasilan Komprehensif Lain – Direklasifikasi Entitas membeli investasi tersedia dijual seharga 100.000 pada 1 Desember 2015. Pada 31 Desember nilainya naik menjadi 115.000. Inbvestasi ini dijual dengan harga 110.000 pada 1 Maret 2016. Jurnal saat pembelian Aset keuangan – tersedia untuk dijual 100.000 Kas 100.000 Jurnal saat penilaian 31 Desember 2015 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 15.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Jurnal saat penjualan 1 Maret 2016 Kas 110.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 115.000 Penghasilan penjualan AFS 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)
PT PERTAMINA (PERSERO) DAN ENTITAS ANAK Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 PT PERTAMINA (PERSERO) DAN ENTITAS ANAK LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2015 (Dinyatakan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011 Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest) Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan Minimum line item Penyajian Neraca Properti Investasi Investasi dengan menggunakan metode ekuitas Aset yang dimiliki untuk dijual dll Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011 Laporan Laba rugi Laporan Laba Rugi Komprehensif. Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi. Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Penghasilan komprehensif lain, dll Penghasilan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan
PSAK 2 Laporan Arus Kas IAS 7 Statement of Cash Flows
PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Metode yang dapat digunakan: Metode langsung kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; Metode tidak langsung laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung informasi yang lebih berguna ETAP metode tidak langsung
Laporan Arus Kas Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan dan bunga pinjaman diungkapkan secara terpisah. Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas. Pengungkapan transaksi non kas – investasi dan pendanaan
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian. Ketika SAK spesifik berlaku, kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen. Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan. Jika ada tidak ada ketentuan transisi perubahan kebijakan diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan fakta dan iformasi relevan atas dampak penerapan PSAK tersebut.
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Estimasi akuntansi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Perubahan estimasi akuntansi adalah: Penyesuaian jumlah tercatat yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada: Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya. Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan: Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu atau Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali untuk periode lalu sajian paling awal
Penyajian Laporan Keuangan BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Penyajian Laporan Keuangan Penyajian wajar : posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan. Kepatuhan SAK: Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan. Kelangsungan usaha : Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan Frekuensi pelaporan - Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun.
Penyajian Laporan Keuangan BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Penyajian yang konsisten: Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali: Terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan. SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian Reklasifikasi harus dilakukan retrospektif, kecuali tidak praktis dapat secara prospektif. Jika prospektif: diungkapkan sifat reklasifikasi dan jumlah pos yang direklasifikasi serta alasannya. Informasi komparatif : informasi harus diungkapkan komparatif dengan periode sebelumnya kecuali dinyatakan lain oleh SAK ETAP. Material dan Agregasi: pos yang material disajikan terpisah, yang tidak material digabungkan dengan yang memiliki sifaf dan jenis yang sama.
Penyajian laporan keuangan BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Laporan keuangan lengkap − Neraca (Bab 4) − Laporan laba rugi (Bab 5) − Laporan perubahan ekuitas (Bab 6) − Laporan arus kas (Bab 7) − Catatan atas laporan keuangan (Bab 8)
Penyajian Laporan Keuangan BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Penyajian Laporan Keuangan Jika entitas hanya mengalami perubahan ekuitas yang berasal dari laba rugi, pembayaran dividen, koreksi kesalahan periode lalu dan perubahan kebijakan akuntansi maka entitas dapat menyajikan Laporan laba rugi dan saldo laba sebagai pengganti Laporan laba rugi dan Laporan perubahan ekuitas.
Laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Laporan Keuangan SAK ETAP PSAK 1 (Revisi 2013) Neraca Kewajiban Laporan laba rugi Laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas Catatan atas laporan keuangan Laporan posisi keuangan (neraca) Liabilitas Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas Catatan atas laporan keuangan
Penyajian Laporan Keuangan BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan Penyajian Laporan Keuangan Identifikasi secara jelas setiap komponen laporan keuangan. Informasi berikut, jika perlu, pada setiap halaman: Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan; Mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam Bab 25 Mata Uang Pelaporan; Pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. Catatan laporan keuangan: Domisili , bentuk hukum dan alamat kantor yang terdaftar Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utama
BAB 4 Neraca Neraca Penyajian Klasifikasi aset lancar dan aset tidak lancar Klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang Kecuali jika memberikan informasi yang andal dan relevan dapat berdasarkan likuiditas
Neraca Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. BAB 4 Neraca Neraca Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Minimal mencakup pos-pos: kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain-lain, persediaan, properti investasi, aset tetap, aset tidak berwujud, utang usaha dan utang lainnya, aset dan kewajiban pajak, kewajiban diestimasi ekuitas. Urutan dan format pos tidak ditentukan oleh SAK ETAP
Aset Lancar Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika: BAB 4 Neraca Aset Lancar Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika: diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas; dimiliki untuk diperdagangkan; diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan. Aset lainnya diklasifikasikan tidak lancar
Kewajiban Jangka Pendek BAB 4 Neraca Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika: diperkirakan akan diselesaikan dalamjangka waktu siklus normal operasi entitas; dimiliki untuk diperdagangkan; kewajiban akan diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka panjang.
Informasi Disajikan di Neraca atau CALK BAB 4 Neraca Informasi Disajikan di Neraca atau CALK kelompok aset tetap; jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya; Rincian persediaan Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya
Contoh Klasifikasi Aset dan Kewajiban BAB 4 Neraca Contoh Klasifikasi Aset dan Kewajiban Aset lancar Kas dan setara kas Piutang usaha Persediaan Biaya dibayar dimuka Pajak dibayar dimuka Aset tidak lancar Properti investasi Aset tetap Aset tidak berwujud Aset lainnya Kewajiban jangka pendek Utang bank jangka pendek Utang usaha Utang pajak Biaya yang masih harus dibayar Kewajiban jangka panjang Utang bank jangka panjang Kewajiban imbalan pascakerja
Ekuitas Ekuitas terdiri dari: Modal disetor Tambahan modal disetor BAB 4 Neraca Ekuitas Ekuitas terdiri dari: Modal disetor Tambahan modal disetor Saldo laba Pendapatan dan beban yang langsung diakui ke ekuitas Entitas yang berbentuk PT, juga mengungkapkan: jumlah modal dasar jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh nilai nominal saham ikhtisar perubahan jumlah saham beredar
BAB 5 Laporan Laba Rugi Laporan Laba Rugi Menyajikan laporan laba rugi suatu periode tertentu yang menunjukan kinerja keuangan selama periode tersebut. Pos minimal: Pendapatan beban keuangan bagian laba atau rugi investasi (metode ekuitas) beban pajak laba atau rugi bersih Pos luar biasa tidak diperkenankan
Laporan Laba Rugi Entitas dapat menyajikan beban berdasarkan BAB 5 Laporan Laba Rugi Laporan Laba Rugi Entitas dapat menyajikan beban berdasarkan Sifat beban beban bahan baku beban tenaga kerja beban penyusutan beban sewa ruangan beban listrik beban operasi lainnya Fungsi beban beban pokok penjualan beban pemasaran beban umum dan administrasi beban operasi lainnya
Laporan Perubahan Ekuitas BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Alternatif Penyajian Entitas dapat menyajikan: Laporan perubahan ekuitas Laporan laba rugi dan saldo laba jika perubahan pada ekuitas hanya berasal dari laba atau rugi, pembayar dividen, koreksi kesalahan periode lalu dan perubahan kebijakan akuntansi. Ekuitas yagn disajikan : Laba rugi tahun berjalan Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas keuntungan/kerugian aset tersedian untuk dijual Pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan. Rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir periode dari komponen ekuitas.
Contoh Modal Disetor Tambahan Modal Disetor BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Modal Disetor Tambahan Modal Disetor Laba Belum Direalisasi Efek Tersedia Dijual Selisih Revaluasi Aset Tetap Saldo Laba Jumlah Ekuitas Saldo awal 500.000 150,000 45.000 20.000 256.000 971.000 Pengeluaran saham baru 150.000 (150,000) Rugi belum direalisasi (35.000) Dividen kas (125.000) Laba bersih tahun berjalan 154.000 Saldo akhir 650.000 - 10.000 285.000 965.000
Contoh PT ABC Laporan Laba Rugi dan Perubahan Saldo Laba BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Contoh PT ABC Laporan Laba Rugi dan Perubahan Saldo Laba Untuk periode yang berakhir 2015 Pendapatan 500.000.000 Beban pokok penjualan 150.000.000 Laba kotor 350.000.000 Beban usaha 65.000.000 Laba usaha 285.000.000 Beban bunga 15.000.000 Laba sebelum pajak 270.000.000 Pajak 75.600.000 Laba bersih 194.400.000 Saldo laba awal tahun 225.000.000 Laba bersih tahun berjalan Dividen tunai (75.000.000) Saldo laba akhir tahun 344..000
BAB 7 Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas Menyajikan informasi arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Aktivitas operasi hanya dapat disajikan secara tidak langsung. Bunga dan dividen harus diungkap secara terpisah secara konsisten sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan. Pajak penghasilan diungkapkan terpisah sebagai aktivitas operasi kecuali dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai aktivitas investasi atau pendanaan. Transaksi non kas tidak dapat disajikan dalam laporan arus kas.
Laporan Perubahan Ekuitas BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Klasifikasi arus kas Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan
Laporan Perubahan Ekuitas BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Bunga dan Dividen Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Bunga Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif)
Catatan Atas Laporan Keuangan BAB 8 Catatan atas L/K Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan, penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan. Harus mengungkapkan: dasar penyusunan laporan keuangan kebijakan akuntansi yang signifikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tapi relevan untuk memahami laporan keuangan Disajikan secara sistematis dan merujuk silang ke pos-pos dalam laporan keuangan.
Urutan Penyajian Pernyataan kepatuhan sesuai SAK ETAP BAB 8 Catatan atas L/K Pernyataan kepatuhan sesuai SAK ETAP Ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan Informasi yang mendukung pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian dalam laporan keuangan Pengungkapan lain: kejadian setelah tanggal neraca standar akuntansi baru kondisi ekonomi global Informasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi
Catatan atas Laporan Keuangan BAB 8 Catatan atas L/K Catatan atas Laporan Keuangan Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangn Menjelaskan informasi umum tentang perusahaan Kebijakan akuntansi yang dipilih oleh perusahaan termasuk metode akuntansi dan estimasi yang digunakan Penjelasan rinci / data detail mengenai angka dalam laporan keuangan Informasi tambahan mengenai transaksi atau akun tertentu: Utang tingkat bunga, kreditor, jumlah utang, jatuh tempo, jaminan yang digunakan Aset tetap jumlah yang diagunkan Investasi nama perusahaan, jumlah kepemilikan, waktu akuisisi, dll Pajak jumlah pajak dibayarkan, utang pajak, koreksi fiskal Informasi penting yang diharuskan oleh standar Transaksi hubungan istimewa Kontijensi Kontrak kerjasama
Kebijakan Akuntansi BAB 9 Kebijakan Akuntansi Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP. Jika dampak tidak material maka entitas tidak perlu mengikuti persyaratan dalam SAK ETAP. Entitas harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi atau kejadian dan kondisi lain yang serupa.
Tidak Ada Pengaturan Spesifik BAB 8 Catatan atas L/K Tidak Ada Pengaturan Spesifik Jika SAK ETAP tidak secara spesifik mengatur suatu transaksi, peristiwa atau kondisi, maka manajemen menggunakan pertimbangan relevan dan andal untuk memilih kebijakan akuntansi dengan hirarki: persyaratan dan panduan SAK ETAP yang berhubungan dengan isu serupa atau terkait definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran sesuai dengan Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif. persyaratan dan panduan dalam PSAK non-ETAP yang berhubungan dengan isu serupa atau terkait pengaturan terkini dari badan penyusun standar lain yang menggunakan kerangka dasar yang serupa literatur akuntansi dan praktik industri yang berterima umum sepanjang tidak bertentangan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi BAB 8 Catatan atas L/K Perubahan kebijakan akuntansi hanya jika: disyaratkan sesuai SAK ETAP menghasilkan informasi yang lebih andal dan relevan Penerapan perubahan akuntansi: Sesuai dengan ketentuan transisi SAK ETAP Jika tidak diatur, maka penerapan secara retrospektif entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru seolah-olah kebijakan akuntansi baru telah diterapkan sebelumnya. jika tidak praktis, entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru pada periode sajian paling awal.
Estimasi Akuntansi BAB 8 Catatan atas L/K Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau kewajiban, atau jumlah konsumsi periodik suatu aset, yang berasal dari pengujian status sekarang dari, dan ekspektasi manfaat ekonomi dan kewajiban masa mendatang. Perubahan estimasi akuntansi yang berasal dari informasi baru atau pengembangan baru dan, oleh karena itu, bukan koreksi kesalahan. Penerapan secara prospektif
BAB 8 Catatan atas L/K Perubahan estimasi Entitas A membeli aset tetap bangunan yang dibeli 1/1/2X03 sebesar 820 juta. Bangunan disusutkan dengan metode garis lurus, masa manfaat 20 tahun, nilai sisa 20 juta. Pada 1/1/2X13 entitas merubah masa manfaat dari 10 tahun tersisa menjadi 20 tahun tersisa sehingga total masa manfaat menjadi 30 tahun. Jumlah penyusutan per tahun (820-20)/20=40 Penyusutan selama 10 tahun = 400 Nilai buku tersisa 820-400 = 420 Penyusutan baru (420 – 20)/20 = 20
Koreksi Kesalahan Periode Lalu BAB 8 Catatan atas L/K Koreksi Kesalahan Periode Lalu Kesalahan periode yang lalu adalah kelalaian dan kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang muncul dari kegagalan untuk menggunakan atau kesalahan penggunaan informasi yang andal, yang: tersedia ketika laporan keuangan diterbitkan; dan diekspektasi dengan layak seharusnya diperoleh dan dimasukkan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut Diterapkan secara retrospektif
BAB 8 Catatan atas L/K Koreksi Kesalahan Entitas A membeli aset tetap bangunan yang dibeli 1/1/2X09 sebesar 1.200 juta. Gedung disusutkan dengan metode garis lurus, masa manfaat 20 tahun, nilai sisa 200 juta. Pada 31/12/2X13 Entitas menemukan kesalahan bahwa nilai peralatan tersebut seharusnya 1.400, akibat biaya perolehan yang tidak dimasukkan. Nilai sisa dan masa manfaat tidak berubah Koreksi harus dilakukan dari tahun 2X09 sampai dengan 2X13. Depresiasi lama (1.200-200) / 20 = 50 Depresiasi baru (1.400-20)0 / 20 = 60 Koreksi 1/1/2X09 sampai 31/12/2X13 : 10 x 5 = 50 Aset tetap 200 Saldo Laba 200 Saldo Laba 50 Akumulasi depresiasi 50 Depresiasi 31/12/2X13 menggunakan depresiasi baru Beban depresiasi 60 Akumulasi depresiasi 60
Penyajian Laporan Keuangan RUANG LINGKUP PENYAJIAN WAJAR KEPATUHAN TERHADAP SAK EMKM FREKUENSI PELAPORAN PENYAJIAN YANG KONSISTEN INFORMASI KOMPARATIF Laporan posisi keuangan pada akhir periode Laporan laba rugi selama periode Caatan atas laporan keuangan LAPORAN KEUANGAN LENGKAP IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN 3
Ruang Lingkup Penyajian wajar dari laporan keuangan sesuai persyaratan SAK EMKM dan pengertian laporan keuangan yang lengkap untuk entitas. 3
Penyajian Wajar relevan: informasi dapat digunakan untuk proses pengambilan keputusan. representasi tepat: informasi disajikan secara tepat atau apa yang seharusnya disajikan dan bebas dari kesalahan material dan bias. keterbandingan: informasi dalam laporan keuangan dapat dibandingkan antar periode dan antar entitas untuk mengevaluasi posisi dan kinerja keuangan. keterpahaman: informasi disajikan agar mudah dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai serta kemauan untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar. Penyajian wajar laporan keuangan mensyaratkan entitas untuk menyajikan informasi untuk mencapai tujuan: 3
Kepatuan terhadap SAK EMKM Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK EMKM membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK EMKM dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak dapat mendeskripsikan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK EMKM, kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap seluruh persyaratan dalam SAK EMKM. 2
Frekuensi, Konsistensi dan Informasi Komparatif Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan pada akhir setiap periode pelaporan, termasuk informasi komparatifnya. Frekuensi Laporan Penyajian dan klasifikasi akun-akun dalam laporan keuangan antar periode entitas disusun secara konsisten, kecuali: telah terjadi perubahan yang signifikan atas sifat operasi entitas atau jika perubahan penyajian atau klasifikasi akun-akun dalam laporan keuangan menghasilkan penyajian yang lebih sesuai (bab 7); atau SAK EMKM mensyaratkan perubahan penyajian. Jika penyajian atau klasifikasi akun-akun laporan keuangan diubah, maka entitas mereklasifikasikan jumlah komparatif, kecuali jika reklasifikasi tidak praktis. Penyajian yang konsisten entitas menyajikan informasi komparatif yaitu informasi satu periode sebelumnya untuk seluruh laporan keuangan periode berjalan. Informasi komparatif 3
Laporan Keuangan Lengkap Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode Laporan Laba Rugi selama periode Catatan atas Laporan Keuangan, yang berisi tambahan dan rincian akun-akun tertentu yang relevan laporan keuangan lengkap menyajikan minimum dua periode untuk setiap laporan keuangan yang disyaratkan dan catatan atas laporan keuangan yang terkait. 3
IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Entitas menunjukkan informasi berikut dengan jelas dan diulangi bilamana diperlukan: Nama entitas yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan; Tanggal akhir periode pelaporan dan periode laporan keuangan; Rupiah sebagai mata uang penyajian; dan Pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. 3
LAPORAN POSISI KEUANGAN mengatur informasi yang disajikan di dalam laporan posisi keuangan dan bagaimana menyajikannya. Laporan posisi keuangan menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan. RUANG LINGKUP INFORMASI YANG DISAJIKAN KLASIFIKASI ASET DAN LIABILITAS Entitas menyajikan secara terpisah ekuitas sesuai Bab 13. KLASIFIKASI EKUITAS 4
LAPORAN POSISI KEUANGAN Kas dan setara kas; piutang; persediaan; aset tetap; utang usaha; utang bank; ekuitas Menyajikan akun dan abgian akun dalam laporan posisi keuangan yang relevan untuk memahami posisi keuangan INFORMASI YANG DISAJIKAN Menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang secara terpisah KLASIFIKASI ASET DAN LIABILITAS KLASIFIKASI EKUITAS 4
LAPORAN LABA RUGI INFORMASI YANG DISAJIKAN Laba rugi mencakup akun berikut pendapatan; beban keuangan; beban pajak; Entitas menyajikan akun dan bagian dari akun dalam laporan laba rugi yang relevan untuk memahami kinerja keuangan. Laporan laba rugi memasukkan semua penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain. SAK EMKM mengatur perlakuan atas dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi bukan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan (Lihat Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan) 5
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK EMKM; ikhtisar kebijakan akuntansi; informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memuat: Jenis informasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas. Disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap akun dalam LK merujuk-silang ke informasi terkait dalam CALK. 6
KEBIJAKAN AKUNTANSI, ESTIMASI DAN KESALAHAN Konsistensi Kebijakan Akuntansi Perubahan Kebijakan Akuntansi Perubahan Estimasi Koreksi Kesalahan Periode Lalu 7
KEBIJAKAN AKUNTANSI Kebijakan akuntansi Adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan, dan praktik tertentu yang diterapkan oleh entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Jika SAK EMKM secara spesifik mengatur maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan SAK EMKM. Jika SAK EMKM tidak secara spesifik mengatur maka entitas hanya mengacu pada dan mempertimbangkan definisi, kriteria dan konsep pengukuran serta prinsip pervasif Entitas tidak mempertimbangkan pengaturan lain di luar pengaturan dalam SAK EMKM. Kebijakan akuntansi Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang serupa. Konsistensi Kebijakan Akuntansi 7
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI disyaratkan berubah sesuai dengan SAK EMKM; atau akan menghasilkan laporan keuangan yang menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan Perubahan kebijakan akuntansinya hanya jika : Sesuai dengan ketentuan transisi jika ada Menerapkan seluruh perubahan lainnya secara retrospektif Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi Menerapakan kebijakan akuntansi baru untuk informasi komparatif periode lalu untuk tanggal paling awal ketika hal tersebut praktis / periode di mana penerapan retrospektif praktis Retrospektif. 7
PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI Penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas yang berasal dari informasi baru atau tambahan pengalaman dan, oleh karena itu, bukan koreksi kesalahan. Perubahan estimasi periode terjadinya perubahan, jika hanya berpengaruh terhadap periode tersebut; atau periode terjadinya perubahan dan periode mendatang, jika berpengaruh terhadap keduanya. Diakusi secara prospektif (kecuali paragraf 7.13) dalam laba rugi pada: Perubahan estimasi akuntansi menyesuaikan jumlah tercatat akun aset, liabilitas, atau ekuitas yang terkait dengan periode perubahan tersebut 7
KESALAHAN PERIODE SEBELUMNYA Kesalahan adalah kelalaian atau kesalahan mencatat di periode lalu yang tersedia saat penyusunan LK atau selayaknya diperoleh atau dipertimbangkan dalam penyusunan LK Kesalahan berupa: kesalahan matematis; kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan Jika praktis entitas mengoreksi kesalahan secara retrospektif pada laproan keuangan yang diterbitkan pertama kali setelah penemuan Kesalahan 7
SAK ETAP & EMKM
SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik PSAK yang disederhanakan: Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran Mengurangi pengungkapan Penyederhanaan • Merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone)
Manfaat SAK ETAP Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha. Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
SAK ETAP Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas. SAK ETAP masih memerlukan professional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK – IFRS. Dalam beberapa hal tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama: contoh PSAK 16 (1994). Namun ada beberapa hal yang dimodifikasi dari IFRS/IAS.
IFRS for SMEs IFRS for SMEs, merupakan “mini” Full IFRS Terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali “borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai “ekuitas” • Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke bawah.
ISI SAK ETAP BAB ISI 1 Ruang Lingkup 16 Aset Tidak Berwujud 2 Konsep dan Prinsip Pervasive 17 Sewa 3 Penyajian Laporan Keuangan 18 Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi 4 Neraca 19 Ekuitas 5 Laporan Laba Rugi 20 Pendapatan 6 Laporan Perubahan Ekuitas 21 Biaya Pinjaman 7 Laporan Arus Kas 22 Penurunan Nilai Aset 8 Catatan atas Laporan Keuangan 23 Imbalan Kerja 9 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan 24 Pajak Penghasilan 10 Investasi pada Efek Tertentu 25 Mata Uang Pelaporam 11 Persediaan 26 Transaksi dalam Mata Uang Asing 12 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak 27 Peristiwa setalah Akhir Periode Pelaporan 13 Investasi pada Joint Venture 28 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa 14 Properti Investasi 29 Ketentuan Transisi 15 Aset Tetap 30 Tanggal Efektif Daftar Istilah
Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP SAK ETAP tidak membolehkan pengaturan pajak tangguhan, kapitalisasi biaya bunga SAK ETAP hanya menggunakan metode tidak langsung untuk laporan arus kas. SAK ETAP menggunakan metode biaya untuk investasi ke asosiasi dan menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan. SAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55. SAK ETAP hanya menggunakan model biaya untuk aset tetap, aset tidak berwujud dan properti investasi. PSAK-IFRS boleh memilih model biaya atau model reavaluasi. SAK ETAP menggunakan rule based (US GAAP) untuk sewa Beberapa pengaturan yang tidak dalam PSAK ETAP : penggabungan usaha, derivatif, hedging PPL - IAPI
SAK EMKM Disahkan 24 Oktober 2016, dilaunching pada KNA VIII 8 Desember 2016 Kata Pengantar Standar – 18 bab isi pokok standar Dasar Kesimpulan bukan bagian standar Contoh Ilustrasi laporan keuangan – dilengkapi contoh jurnal penyesuaian kas menjadi akrual bukan bagian dari standar Isi Standar
Perbedaan SAK EMKM DAN SAK ETAP - 1 Laporan Keuangan 3 sementara ETAP ada 5 laporan keuangan. Dalam kebijakan akuntansi, tidak memperkenankan penggunaan standar lain di luar SAK EMKM. Penilaian menggunakan historical cost. Beberapa SAK ETAP tidak ada: asosiasi, anak perusahaan, imbalan kerja, pihak berelasi, peristiwa setelah tanggal pelaporan, mata uang fungsional, property investasi. Tidak ada pengaturan khusus untuk pengungkapan, sesuai bab 6 pengungkapan diperlukan jika informasi relevan
Perbedaan SAK EMKM DAN SAK ETAP - 2 Tidak ada pengaturan khusus kas yang dibatasi Tidak ada diperkenankan mengakui penurunan nilai kecuali jika regulasi mengatur untuk industry tersebut. Tidak ada kapitalisasi biaya transaksi atas aset dan liabilitas keuangan, semua biaya transaksi dibebankan Tidak ada cadangan penurunan nilai, persediaan diukur sebesar harga perolehan. Tidak penurunan nilai, tidak boleh dilakukan revaluasi. Tidak ada kapitalisasi atas biaya yang dikeluarkan setelah tanggal perolehan. Tidak boleh kapitalisasi bunga pinjaman terkait dengan pembangunan aset tetap sendiri. Penyusutan dan amortisasi tidak mempertimbangkan nilai residu dan hanya dengan metode garis lurus dan saldo menurun
Perbedaan SAK EMKM DAN SAK ETAP - 3 Dilakukan pemisahan antara modal dan saldo laba, termasuk untuk perusahaan perorangan / firma Biaya pengembangan semuanya dibebankan tidak ada yang dapat diakui aset tak berwujud. Tidak ada penilaian kembali aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing pada tanggal pelaporan, diukur denan kurs pada tanggal transaksi. Tidak mengakui provisi dan liabilitas kontijensi cukup diungkapkan jika material. Pendapatan bunga dan dividen diakui saat diterima (basis kas) Konstruksi diakui sebesar jumlah yang ditagihkan.
Isi Pengaturan SAK EMKM . Bab 1 Ruang Lingkup Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasive Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan Bab 4 Laporan Posisi Keuangan Bab 5 Laporan Laba Rugi Bab 6 Catatan atas Laporan Keuangan Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan Bab 9 Persediaan Bab 10 Investasi pada Ventura Bersama Bab 11 Aset Tetap Bab 12 Aset Takberwujud Bab 13 Liabilitas dan Ekuitas Bab 14 Pendapatan dan Beban Bab 15 Pajak Penghasilan Bab 16 Transaksi dalam Mata Uang Asing Bab 17 Ketentuan Transisi Bab 18 Tanggal Efektif
Ruang Lingkup ETAP yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut-turut. Standar digunakan untuk entitas mikro, kecil dan menengah Dapat digunakan entitas lain jika otoritas mengijinkan entitas tersebut menyusun laporan keuagnan dengan menggunaan SAK EMKM 1
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UU UMKM UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Ciri ciri UMKM adalah : manajemen berdiri sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya lokal, aset perusahaannya kecil, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan terbatas. Asas pelaksanaan UMKM adalah kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efesiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional.
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UU UMKM UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam UU ini. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UU UMKM UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 - lima puluh juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 Kriteria Usaha Mikro Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 - Rp 500.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 - Rp 2.500.000.000,00. Kriteria Usaha Kecil Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 - Rp. 10.000.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 -50.000.000.000,00. Kriteria Usaha Menengah :
UU UMKM Menurut BPS Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 orang samapai dengan 19 orang Usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
PSAK 16
Pengaturan Aset Tetap dalam PSAK Bunga Pinjaman Penurunan Nilai Aset PSAK 48 PSAK 26 Aset Tetap PSAK – Terkait Aset tetap PSAK 16 PSAK 58 PSAK 13 & 19 ISAK 25 Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan PSAK 30 ISAK 8 ISAK 16 Investasi Properti Aset tak berwujud Hak atas Tanah Sewa Transaksi Mengandung Sewa Konsesi Jasa
Pengertian Aset Tetap Ciri Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) 1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan 2. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode. Ciri “Used in operations” and not for resale. Long-term in nature and usually depreciated. Possess physical substance. Tidak berlaku untuk Hak penambangan Reservasi tambang Tanaman produktif (bearer plants) termasuk ruang lingkup aset tetap
PSAK 16 – Amandemen 2015 digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur; diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode; dan memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap). Tanaman produktif (bearer plants) adalah tanaman hidup yang:
PSAK 16 – Amandemen 2015 Tanaman produktif dicatat dengan cara yang sama dengan aset tetap yang dikonstruksi sendiri sebelum berada dalam lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen. Sebagai konsekuensi, acuan untuk “konstruksi” dalam Pernyataan ini dipahami untuk mencakup aktivitas yang diperlukan untuk membudidayakan tanaman produktif sebelum berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen.
PSAK 16 – Amandemen 2015 Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 secara retrospektif, sesuai dengan PSAK 25 kecuali seperti yang dijelaskan dalam paragraf 81M. Penerapan dini diperkenankan. menerapkan sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut. Perubahan paragraf 03, 06, dan 37 dan menambahkan paragraf 22A dan 81L–81M. Pada penerapan pertama, entitas tidak diharuskan untuk mengungkapkan informasi kuantitatif yang disyaratkan oleh PSAK 25 (paragraf 28(f)). Namun, entitas menyajikan informasi kuantitatif yang disyaratkan setiap periode yang disajikan sebelumnya. Selisih antara jumlah tercatat sebelumnya dan nilai wajar diakui dalam saldo laba awal pada periode penyajian terawal. Entitas dapat memilih untuk mengukur aset tanaman prod8ktif pada nilai wajarnya pada periode penyajian terawal dalam laporan keuangan untuk periode pelaporan dimana entitas pertama kali menerapkan Amandemen PSAK 16 dan menggunakan nilai wajar tersebut sebagai biaya perolehan (deemed cost) pada tanggal tersebut.
PSAK 16 – Penyesuaian 2015 Jumlah tercatat bruto disajikan kembali secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat tersebut dan akumulasi penyusutannya disesuaikan untuk menyamakan perbedaan antara jumlah tercatat bruto dengan jumlah tercatat setelah memperhitungkan akumulasi rugi penurunan nilai; atau Akumulasi penyusutan dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset. Mengklarifikasi bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya, sehingga jumlah tercatat aset bruto dan akumulasi penyusutan diperlakukan dengan salah satu cara berikut:
Pengakuan Aset Tetap Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (par 7) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Kriteria pengakuan berlaku pada saat pengakuan awal dan untuk biaya setelah perolehan awal.
Pertukaran Aset Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali: Tidak memiliki substansi komersial, atau Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal Substansi Komersial Nilai wajar Aset dipertukarkan Biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.
Dismantling Cost Example PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94. Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut: Dr Aset Tetap 324,94 milyar Cr Kas 300 milyar Kewajiban diestimasi 24,94 milyar Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1 Cr Beban bunga 1,497 milyar Kewajiban diestimasi 1,497 milyar
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Entitas harus memilih antara: Cost Model Sebagai kebijakan akuntansinya, dan Menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Revaluation Model
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya perolehan dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset Cost Model Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluation Model
Frekuensi Penilaian Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu asset tetap. Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan. Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tidak perlu, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan, asset dapat direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.
Revaluation Model Revaluation Model Revaluasi harus dilakukan secara reguler Untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan nilai wajar pada tanggal neraca. Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional, atau eliminasi.
Akumulasi Penyusutan – Revalution Model Revaluation Model Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional Nilai akumulasi depresiasi dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. eliminasi. Nilai akumulasi depresiai ditutup mengurangi nilai aset. Kemudian aset dinaikkan menjadi nilai revaluasi
Revaluation Model Metode Proporsional Example Metode Proporsional Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Aset Tetap 2.000,000 Akumulasi Penyusutan 400.000* Surplus Revaluasi 1.600.000 *(4.800.000 - 3.200.000) / 3.200.000) x 800.000 = 400.000
Revaluation Model Metode Eliminasi Example Metode Eliminasi Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/ 2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/ 2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Akumulasi Penyusutan 800.000 Aset Tetap 800.000 Aset Tetap 1.600,000 Surplus Revaluasi 1.600.000
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Revaluation Model Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Diakui sebagai keuntungan pembalikan penurunan nilai jika sebelumnya ada penurunan akibat revaluasi terdahulu / impairment. Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laporan laba rugi. Didebit ke surplus revaluasi (ekuitas) – sejumlah saldo kredit surplus revaluasi (jika ada) sebelum diakui dalam laba rugi tahun berjalan. Entire class To Equity directly Negative to P/L
Revaluation Model Revaluation Model Surplus revaluasi di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya. Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan penggunaan aset oleh Entitas (partially realized) saat penyusutan Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian dan penyusutan dengan biaya perolehan (atau nilai surplus revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis) Dr Surplus Revaluasi Cr Saldo Laba Pemindahan surplus revaluasi tidak dilakukan melalui Laporan Laba Rugi.
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 4.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Aset Tetap 1.400.000 Cr – Surplus Revaluasi 1.400.000
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 4.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Aset Tetap 1.400.000 Cr – Keuntungan Revaluasi 400.000 Cr - Surplus Revaluasi 1.000.000
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Rugi Revaluasi 600.000 Cr – Aset Tetap 600.000.
Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.400.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan surplus Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.400.000 Cr – Aset Tetap 3.400.000 Dr – Rugi Revaluasi 200.000 Dr – Surplus Revaluasi 400.000 Cr – Aset Tetap 600.000
Revaluation Model Contoh 1.1.2010 Revaluation Model Dr Aset tetap 100,000 Cr Kas 100,000 PT. Kenanga membeli mesin dengan harga 100.000 pada 1 Jan 2010 dan menggunakan metode revaluasi Mesin tersebut disusutkan dengan metode garis lurus 5thn. Pada 31 Desember 2010 direvaluasi sebesar 96.000 Buat jurnal untuk tahun 2010 dan 2011. 31.12.2010 Dr Beban Penyusutan 20,000 Cr Akumulasi Penyusutan 20,000 Dr Akumulasi Penyusutan 20,000 Cr Aset tetap 4,000 Cr Surplus Revaluasi 16,000 31.12.2011 Dr Beban Penyusutan (96K/4) 24,000 Cr Akumulasi Penyusutan 24,000 Dr Surplus Revaluasi 4,000 Cr Saldo Laba 4,000
Revaluasi Pajak – Bultek 11 Obyek pajak selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap, hanya selisih lebih bukan Revaluasi dalam konsep penilaian kembali yang dapat beroptensi untung atau rugi. Revaluasi pajak jika menggunakan SAK ETAP dapat dicatat menurut akuntansi karena SAK ETAP menyatakan Revaluasi aset tetap diperkenankan sepanjang sesuai dengan ketentuan pemerintah (dalam kasus ini adalah ketentuan pajak). Revaluasi pajak menurut PSAK, entitas dapat memilih: Revaluasi untuk tujuan pajak hasil Revaluasi tidak diakui dalam laporan keuangan, hanya nilai pajaknya yang dicatat sebagai beban. Akan muncul pajak tangguhan. Revaluasi untuk tujuan pajak dan akuntansi akan diakui dalam laporan keuangan nilai aset dan perhitungan pajak juga mengikuti nilai yang direvaluasi. Kemungkinan hanya di awal karena saat akuntansi direvaluasi belum tentu pajak memperkenankan hanya untuk tujuan akuntansi Revaluasi untuk tujuan akuntansi akan diakui nilai revaluasinya di laporan keuangan namun tidak digunakan dalam perhitungan fiskal, akan timbul pajak tangguhan.
Penyusutan Cost Model Penyusutan Revaluation Model Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur manfaatnya (useful life). Nilai residu dan umur manfaat suatu aset harus di-review minimum setiap akhir tahun buku Jika hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.
Penyusutan Metode penyusutan yang digunakan: Harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomis masa depan atas aset oleh entitas. Harus di-review minimum setiap akhir tahun buku, dan Perubahan metode diperlakukan sebagai perubahan estimasi. Metode penyusutan yang didasarkan pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivitas yang meliputi penggunaan suatu aset adalah tidak tepat - 2015 Metode Penyusutan
Penyusutan Umur Manfaat Seluruh faktor berikut diperhitungkan dalam menentukan umur manfaat suatu asset: a) Perkiraan daya pakai; b) Perkiraan tingkat keausan fisik; c) Keusangan teknis atau keusangan komersial. Dimana pengurangan yang diperkirakan terjadi di masa yang akan datang atas harga jual suatu produk yang diproduksi menggunakan suatu aset merupakan suatu indikasinya. (2015) d) Pembatasan hukum atau yang serupa.
BAB 15 Aset Tetap Aset Tetap Aset tetap: aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administratif dan diharapkan digunakan lebih dari satu periode. Diakui sebagai aset jika memenuhi prinsip pengakuan.
Unsur Biaya Perolehan harga beli, BAB 15 Aset Tetap Unsur Biaya Perolehan Pada saat perolehan, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan: harga beli, biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset tetap dan estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan dan biaya restorasi lokasi.
Pengukuran Biaya Perolehan BAB 15 Aset Tetap Pengukuran Biaya Perolehan Jika pembayaran atas perolehan aset ditangguhkan maka diakui setara nilai tunainya dan diakui beban keuangan. Aset tetap setelah perolehan awal dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai. Revaluasi aset tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah diperkenankan Pengeluaran setelah perolehan awal diakui bila memperpanjang umur manfaat, meningkatkan kapasitas, mutu, standar kinerja atau manfaat ekonomi lainnya.
Pengeluaran setelah Perolehan Aset BAB 15 Aset Tetap Pengeluaran setelah Perolehan Aset Pengeluaran yang dilakukan untuk mengakuisisi aset tetap baru atau menambah aset tetap baru belanja modal = capital expenditure. Pengeluaran akan dicatat menambah nilai aset jika sesuai dengan definisi aset tetap yaitu memiliki manfaat ekonomi di masa depan dan nilainya dapat diukur dengan andal Pengeluaran untuk memperbaiki atau memelihara aset tetap yang tidak memberikan manfaat di masa mendatang disebut belanja pendapatan = revenue expenditure. Pengeluaran akan diklasifikasikan sebagai beban pemerliharaan
Penyusutan BAB 15 Aset Tetap Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi kecuali sebagai bagian perolehan aset. Beban penyusutan dihitung berdasarkan alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan selama umur manfaat. Metode penyusutan harus mencerminkan ekspektasi pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset. Metode penyusutan antara lain garis lurus, saldo menurun atau jumlah unit produksi. Jika terdapat indikasi terjadi perubahan signifikan manfaat ekonomi atau pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan telaah ulang mengubah masa manfaat atau metode perubahan estimasi
BAB 15 Aset Tetap Penjualan Saat aktiva tetap dijual, pemilik bisa untung, rugi, atau impas. Jika harga jual sama dengan nilai buku, tidak ada untung atau rugi (impas). Jika harga jual lebih kecil dari nilai buku, menderita rugi sebesar selisihnya. Jika harga jual lebih besar dari nilai buku, mendapat untung sebesar selisihnya. Untung dan rugi akan dilaporkan pada laporan laba rugi sebagai pendapatan atau kerugian lainnya.
Penurunan Nilai dan Penghentian Pengakuan BAB 15 Aset Tetap Penurunan Nilai dan Penghentian Pengakuan Penurunan nilai diakui pada saat terjadinya. Penurunan nilai sebesar nilai tercatat dikurang dengan nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasi dari penggunaan atau pelepasannya. Pada saat pelepasan enitas mengakui keuntungan atau kerugian dari pelepasan sebesar perbedaan hasil penjualan neto dengan jumlah tercatat.
BAB 15 Aset Tetap Revaluasi Aset Revaluasi aset tidak diperkenankan kecuali peraturan pemerintah membolehkan. Akan diakui sebagai surplus penilaian kembali aset Surplus penilaian kembali aset sebagai bagian dari ekuitas. Jika aset dilepaskan surplus dipindahkan ke saldo laba, tidak melalui laba rugi. Jika atau digunakan (proses depresiasi), surplus revaluasi dipindahkan ke saldo laba sebesar selisih depresiasi lama dan baru, tidak melalui laba rugi
Pengungkapan Entitas mengungkapkan untuk setiap kelompok aset: BAB 15 Aset Tetap Pengungkapan Entitas mengungkapkan untuk setiap kelompok aset: Dasar pengukuran untuk menentukan nilai tercatat Merode penyusutan; umur manfaat dan tarif penyusutan Jumlah tercatat bruto dan akumulai penyusutan, akumulai penurunan nilai pada awal dan akhr periode Rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir periode: penambahan, pelepasan, kerugian penurunan nilai / pemulihan, penyusutan dan perubahan lain, Entitas juga harus mengungkapkan: keberadaan dan kumlah pembatasan hak milik dan aset dijaminkan; jumlah komitmen kontrak untuk memperoleh aset tetap.
Ilustrasi Revaluasi Aset BAB 15 Aset Tetap Ilustrasi Revaluasi Aset Contoh: Misalkan PT Mawar melakukan revaluasi bangunan. Nilai tercatat bangungan tersebut sebesar 500milyar (harga perolehan 800 milyar dan akumulasi depresiasi 300milyar). Tanggal 2 Januari 2015 direvaluasi menjadi 700milyar. Masa manfaat tersisa 10 tahun tanpa nilai sisa. Dr. Akumulasi depresiasi Rp300 miliar Cr. Bangunan Rp300 miliar Dr Bangunan Rp 200miliar Cr. Surplus revaluasi aset – ekuitas Rp 200miliar Dr. Beban depresiasi Rp70miliar Cr Akumulasi depresiasi Rp70miliar Dr Surplus revaluasi aset – ekuitas 20miliar Cr. Saldo laba 20miliar
ASET TETAP RUANG LINGKUP PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Pengukuran setelah pengakuan awal PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENYUSUTAN PENGHENTIAN PENGAKUAN Aset disajikan dalam kelompok aset dalam laporan posisi keuangan PENYAJIAN 11
RUANG LINGKUP Mengatur prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran aset tetap, termasuk tanah dan bangunan yang dimiliki untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau keduanya. Aset takberwujud yang perolehannya tidak dapat dipisahkan dengan perolehan aset tetap mengikuti pengaturan aset tetap. dimiliki oleh entitas untuk digunakan dalam kegiatan normal usahanya; dan diharapkan akan digunakan entitas untuk lebih dari satu periode. Aset tetap adalah aset yang: 11
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN manfaat ekonomi dapat dipastikan mengalir ke dalam atau dari entitas; dan biaya dapat diukur dengan andal. Entitas menerapkan kriteria pengakuan dalam paragraf 2.22 dalam menentukan pengakuan aset tetap. Entitas mengakui pengeluaran sebagai biaya perolehan aset tetap, jika: Tanah dan bangunan adalah aset yang dapat dipisahkan dan dicatat secara terpisah, meskipun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan. Aset tetap dicatat jika aset tetap tersebut dimiliki secara hukum oleh entitas sebesar biaya perolehannya. Biaya perolehan aset tetap meliputi harga beli dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan intensinya. 11
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas mengukur seluruh aset tetap, kecuali tanah, setelah pengakuan awal pada biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Biaya perbaikan dan renovasi aset tetap dicatat sebagai beban dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Entitas tidak mengakui penurunan nilai atas aset tetap maupun atas tanah dan bangunan yang dimiliki untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau untuk keduanya. 11
PENYUSUTAN Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi. Penyusutan aset tetap dapat dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus atau metode saldo menurun dan tanpa memperhitungkan nilai residu (nilai sisa). Penyusutan dihentikan ketika aset dihentikan pengakuannya. Penyusutan tidak dihentikan ketika aset tidak digunakan atau ketika aset dihentikan penggunaan aktifnya, kecuali aset tersebut telah disusutkan secara penuh. Penyusutan dimulai ketika aset tersedia digunakan, misalnya aset berada dilokasi dan kondisi yang diperlukan sehingga mampu beroperasi sebagaimana yang diharapkan oleh manajemen. Umur manfaat aset ditentukan berdasarkan periode kegunaan yang diperkirakan oleh entitas. 11
PENGHENTIAN PENGAKUAN aset tetap dilepaskan; atau ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tetap tersebut. Entitas menghentikan pengakuan aset tetap pada saat: dijual; sehingga selisih antara jumlah rupiah yang diterima dan nilai buku aset tetap dicatat sebagai pendapatan lain-lain (jika untung) atau beban lain-lain (jika rugi); diserahkan kepada pihak lain; sehingga dicatat sebagai beban lain-lain sebesar nilai buku aset tetap tersebut; atau dimusnahkan; sehingga dicatat sebagai beban lain-lain sebesar nilai buku aset tetap tersebut. Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas penghentian pengakuan aset tetap dalam laporan laba rugi ketika aset tetap tersebut: 11
PSAK 19
Aset tak berwujud – PSAK 19 Aset tak berwujud memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal Masa manfaat – terbatas dan tidak terbatas Direview setiap tanggal laporan keuangan Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas Model Biaya dan Model Revaluasi Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis Akuisisi melalui hibah pemerintah Biaya situs web bukan aset tak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan
Pengakuan dan Pengukuran Biaya perolehan = harga beli dan segala biaya yang dapat dikaitkan secara langsung 1. Perolehan terpisah 2. Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis Nilai wajar pada tanggal akuisisi 3. Pengakuisisian dengan hibah pemerintah Diakui pada nilai wajar atau pada nilai nominalnya Nilai wajar, kecuali tidak ada substansi komersial (nilai tercatat aset yang dilepas) 4. Pertukaran aset 5. Goodwill yang dihasilkan internal Tidak boleh diakui sebagai aset (tidak dapat teridentifikasi) 6. Aset tidak berwujud yang dihasilkan internal
Aset Tidak Berwujud - Internal Dalam menentukan apakah aset tidak berwujud yang dihasilkan internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas menggolongkan proses dihasilkannya aset menjadi dua tahap: 1. Tahap Riset, dan 2. Tahap Pengembangan Riset adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru Pengembangan adalah penerapan temuan riset atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian
ATB Dihasilkan Internal - Pengembangan Aset tidak berwujud yang timbul dari kegiatan Pengembangan, diakui jika, dan hanya jika,terpenuhi semua hal ini: Kelayakan teknis penyelesaian Niat menyelesaikan dan menggunakan atau menjualnya Kemampuan menggunakan atau menjual Kemungkinan besar menghasilkan manfaat ekonomis masa depan Tersedianya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan dan, menggunakan atau menjualnya Kemampuan mengukur secara andal pengeluaran terkait aset tersebut
Aset Tidak Berwujud - Internal Kapan pengeluaran dikapitalisasi? Tanggal 1 Tanggal 2 Tanggal 3 Riset 1.000 Pengembangan 1 8.000 Pengembangan 2 400 Dibebankan dan tidak dapat disajikan kembali Dikapitalisasi sebagai aset tidak berwujud = biaya perolehan Tanggal 1 – Tahap Pengembangan dimulai Tanggal 2 – Kriteria Pengakuan terpenuhi Tanggal 3 – Tanggal aset baru hasil pengembangan siap digunakan
PSAK 19 – Penyesuaian 2015 Jumlah tercatat bruto disajikan kembali secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat tersebut dan akumulasi penyusutannya disesuaikan untuk menyamakan perbedaan antara jumlah tercatat bruto dengan jumlah tercatat setelah memperhitungkan akumulasi rugi penurunan nilai; atau Akumulasi penyusutan dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset. Mengklarifikasi bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya, sehingga jumlah tercatat aset bruto dan akumulasi penyusutan diperlakukan dengan salah satu cara berikut:
BAB 17 Aset tidak Berwujud Aset Tidak Berwujud Aset tidak berwujud: aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Syarat identifikasi: Dapat dipisahkan dari aset lainnya atau terbagi terpisah atau dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan baik invidual atau bersama. Muncul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya.
Pengakuan dan Pengukuran BAB 17 Aset tidak Berwujud Dapat diakui jika memenuhi prinsip pengakuan. Aset tidak berwujud pada saat perolehan diukur pada biaya perolehannya. Aset tidak berwujud dihasilkan secara internal tidak diakui dan pengeluaran tersebut dicatat sebagai beban. Pengeluaran yang awalnya diakui sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian perolehan aset tidak berwujud dikemudian hari. Aset tidak berwujud setelah perolehan diukur pada nilai perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai.
Umur Manfaat dan Metode Amortisasi BAB 17 Aset tidak Berwujud Semua aset tidak berwujud diakui sebagai aset dengan umur manfaat terbatas Umur manfaat aset tidak berwujud yang berasal dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya tidak boleh melebihi periode hak kontraktual atau hak hukum. Jika entitas tidak mampu mengestimasi umur manfaat suatu aset tidak berwujud, maka umur manfaatnya dianggap 10 tahun. Nilai residu dianggap nol, kecuali dalam kondisi tertentu. Metode amortisasi dipilih, jika tidak dapat dilakukan secara andal maka menggunakan metode garis lurus. Telaah ulang atas umur dan metode amortisasi dilakukan pada saat terdapat indikasi perubahan terkait dengan aset Jika berubah maka mengikuti perubahan sebagai estimasi akuntansi.
Penurunan Nilai dan Penghentian Pengakuan BAB 17 Aset tidak Berwujud Penurunan Nilai dan Penghentian Pengakuan Rugi penurunan nilai diakui pada saat terjadinya. Aset tidak berwujud dihentikan pada saat dilepaskan atau tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan atas penggunaan atau pelepasan. Pada saat pelepasan aset akan diakui keuntungan / kerugian sebesar selisih nilai buku dengan nilai penjualan atau nilai pelepasan.
ASET TAK BERWUJUD RUANG LINGKUP PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Pengakuan awal Pengukuran setalah pengakuan awal Umur manfaat Periode dan metode amortisasi PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENGHENTIAN PENGAKUAN Aset takberwujud disajikan dalam kelompok aset dalam laporan posisi keuangan. PENYAJIAN 12
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas mengukur aset takberwujud pada biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi. Entitas tidak mengakui penurunan nilai atas aset takberwujud. 12
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN dapat dipastikan entitas akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut; dan biaya perolehan aset dapat diukur dengan andal. Entitas mengakui aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah, jika: Entitas mengukur aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah sebagai beban dibayar di muka sebesar biaya perolehannya. Biaya perolehan aset takberwujud meliputi harga beli dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung dalam mempersiapkan aset untuk digunakan sesuai dengan intensinya. 12
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Aset takberwujud yang dihasilkan secara internal diakui sebagai beban pada saat terjadinya. pengeluaran untuk aktivitas riset dan pengembangan; pengeluaran untuk merek, logo, judul publikasi, daftar konsumen yang dihasilkan secara internal, dan hak lain yang serupa; aktivitas perintisan (biaya perintisan), termasuk biaya legal dan kesekretariatan dalam rangka mendirikan entitas hukum, pengeluaran dalam rangka membuka usaha atau fasilitas baru atau pengeluaran untuk memulai operasi baru atau untuk meluncurkan produk atau proses baru; aktivitas pelatihan; aktivitas periklanan dan promosi; Contoh pengeluaran yang diakui sebagai beban adalah: 12
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas mengukur aset takberwujud pada biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi. Entitas tidak mengakui penurunan nilai atas aset takberwujud. 12
Umur Manfaat Aset takberwujud dianggap mempunyai umur manfaat yang terbatas. Umur manfaat aset takberwujud yang timbul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya tidak melebihi periode hak kontraktual atau hak hukum tersebut, tetapi mungkin lebih pendek, bergantung pada lamanya periode yang diharapkan entitas untuk menggunakan aset tersebut. Jika hak kontraktual atau hak lainnya untuk masa yang terbatas dapat diperbarui, maka umur manfaat aset takberwujud harus termasuk periode pembaruan hanya jika terdapat bukti yang mendukung pembaruan oleh entitas tanpa biaya yang signifikan. 12
Periode dan Metode Amortisasi Beban amortisasi setiap periode diakui dalam laporan laba rugi. Entitas mengalokasikan jumlah yang dapat disusutkan dari aset takberwujud secara sistematis selama umur manfaatnya. Amortisasi dihentikan ketika aset dihentikan pengakuannya. Amortisasi dimulai ketika aset siap digunakan, yaitu ketika aset tersebut berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan sehingga mampu beroperasi sesuai dengan keinginan manajemen. Amortisasi aset takberwujud dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun, dan tanpa nilai sisa. 12
PENGHENTIAN PENGAKUAN aset takberwujud dilepaskan; atau ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tetap tersebut. Entitas menghentikan pengakuan aset takberwujud pada saat: 12
PSAK 13
Properti Investasi – PSAK 13 Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya. Pengakuan Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Jika menggunakan model biaya PSAK 16
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair Value Model Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca Properti investasi tidak disusutkan. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.
PSAK 13 – Penyesuaian 2015 Mengklarifikasi bahwa PSAK 13 dan PSAK 22 saling mempengaruhi. PSAK 13 dalam paragraf 14A memperjelas bahwa paragraf 07–14 membedakan antara properti investasi dan properti yang digunakan sendiri. Penyusun laporan keuangan juga dapat mengacu kepada pedoman dalam PSAK 22 apakah akuisisi properti investasi merupakan kombinasi bisnis.
PSAK 13 – Penyesuaian 2015 Pertimbangan juga diperlukan untuk menentukan apakah akuisisi properti investasi merupakan akuisisi aset atau kelompok aset atau kombinasi bisnis dalam ruang lingkup PSAK 22: Kombinasi Bisnis. Untuk menentukan apakah akuisisi tersebut merupakan kombinasi bisnis, maka entitas mengacu kepada PSAK 22: Kombinasi Bisnis. Pernyataan dalam paragraf 07-14 terkait dengan apakah properti merupakan properti yang digunakan sendiri atau properti investasi dan bukan untuk menentukan apakah pengakuisisian properti merupakan kombinasi bisnis sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 22. Penentuan apakah transaksi spesifik memenuhi definisi kombinasi bisnis sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 22 dan termasuk properti investasi sebagaimana didefinisikan dalam Pernyataan ini mensyaratkan penerapan terpisah dari kedua Pernyataan.
Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair value model (PSAK 13) Revaluation model (PSAK 16) Menggunakan nilai wajar Menggunakan nilai wajar Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss) impairment Tidak ada penyusutan. Penyusutan. Mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan )
Ilustrasi - Investasi Properti Entitas memiliki gedung 20 lantai. 10 lantai digunakan untuk kegiatan entitas, sedangkan sisanya disewakan. Aktivitas utama entitas bukan menyewakan gedung. Bagian gedung yang digunakan sebagai aset tetap, bagian gedung yang disewakan disajikan sebagai properti investasi Alokasi dapat dilakukan berdasarkan jumlah lantai
Ilustrasi - Investasi Properti PT, Melati membeli tanah dan bangunan pada 1 Januari 2012 senilai 4.500juta. Berdasarkan informasi, harga beli tanah saja 2.000 dan bangunan saja 3.000. Perusahaan menggunakan metode fair value untuk penilaian properti investasi tersebut. Nilai wajar tanah dan bangunan dapat dilihat dalam tabel berikut: 31/12/2012 31/12/2013 Tanah 2.000 2.100 Bangunan 3.000 2.800 Properti Investasi 4.500 Kas 4.500 Properti Investasi 500 Keuntungan peningkatan nilai 500 Kerugian penurunan nilai 100 Properti investasi 100
Properti Investasi BAB 14 Properti Properti Investasi adalah tanah dan atau bangunan yang dikuasai pemilik atau lessee sewa pembiayaan yang disewakan atau untuk kenaikan nilai dan bukan untuk digunakan untuk proses produksi atau penyediaan jasa atau tujuan administasi atau dijual dalam kegiatan sehari-hari. Dicatat pada nilai perolehan yaitu harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung. Setelah perolehan awal maka properti investasi dicatat pada nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai (cost model).
PSAK 30 Sewa IAS 17 Leases
PSAK 30 & ISAK 8 SEWA Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30
Definisi Sewa PSAK 30 (Revisi 2011) Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.
Klasifikasi Sewa Lease = Sewa Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) Sewa Operasi (Operating Lease) adalah sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset (par. 8) Klasifikasi sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya.
Indikator-indikator Klasifikasi (Par.10) Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa Lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan Aset sewaan bersifat khusus dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material
Indikator Tambahan (Par. 11) Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung oleh lessee Laba atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai rental pasar Indikator – indikator di atas tidak selalu harus konklusif.
BAB 17 Sewa Sewa Klasifikasi sewa tergantung pada substansi transaksi dan bukan bentuk hukumnya. Sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansi seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset kepada lessee, jika tidak maka sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dilakukan pada awal sewa dan tidak berubah selama masa sewa kecuali lessee dan lessor sepakat mengubah persyaratan sewa sehingga klasifikasi sewa harus dievaluasi ulang.
Sewa Sewa Pembiayaan jika memenuhi salah satu: BAB 17 Sewa Sewa Sewa Pembiayaan jika memenuhi salah satu: sewa mengalihkan kepemilikan aset pada lessee pada akhir masa sewa lessee mempunyai hak opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan masa sewa adalah sebagian besar umur ekonomis aset yaitu sama atau lebih dari 75% umur ekonomis aset sewaan. pada awal masa sewa nilai kini pembayaran sewa minimum sama atau lebih dari 90% nilai wajar aset sewaan aset sewaan bersifat khusus dan dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.
Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lessee BAB 17 Sewa Mencatat aset dan kewajiban sebesar nilai tunai pembayaran sewa ditambah nilai residu Mencatat depresiasi selama umur manfaat aset atau masa sewa. Bila tidak ada pengalihan: yang lebih rendah antara masa sewa dan umur manfaatnya Pembelian aset sewaan sebelum berakhirnya masa sewa menyebabkan keuntungan atau kerugian Tingkat diskonto: tingkat bunga yang dibebankan lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal sewa Mencatat pembayaran minimum Pelunasan kewajiban Beban keuangan
Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lessor BAB 17 Sewa Menyewakan aset dan mencatat penanaman neto sewa Penanaman neto sewa = jumlah piutang sewa + nilai residu – pendapatan sewa belum diakui Mencatat pendapatan sebagai tingkat pengembalian berkala atas penanaman neto sewa
Sewa Operasi Lessee: Lessor: Tidak mencatat aset sewaan BAB 17 Sewa Lessee: Tidak mencatat aset sewaan Mencatat beban sewa secara straight line Lessor: Mencatat aset sewaan (termasuk depresiasi) Mencatat penerimaan secara straight line
Transaksi Jual dan Sewa Balik BAB 17 Sewa Transaksi Jual dan Sewa Balik Harus diperlakukan sebagai dua transaksi terpisah, yaitu: transaksi jual dan transaksi sewa Selisih harga jual dan nilai tercatat aset yang dijual harus: diakui sebagai keuntungan atau kerugian ditangguhkan diamortisasi secara proporsional dengan beban penyusutan (jika sewa balik merupakan sewa pembiayaan) atau beban sewa (jika sewa balik merupakan sewa operasi)
BAB 17 Sewa Diskusi Sewa Klasifikasi sewa didasarkan pada rule based yang telah ditentukan. Pajak menggunakan aturan khusus untuk menentukan kriteria sewa, sehingga ada kemungkinan tidak sama antara klasifikasi menurut Akuntansi dan pajak koreksi fiskal. Sewa menurut pajak: Kegiatan sewa guna usaha menurut peraturan perpajakan lebih sempit, karena adanya batasan atas definisi lessor. Perbedaan prinsip substance over form (akuntansi komersial) dengan form over substance (peraturan pajak) dapat menimbulkan adanya beda tetap dalam pengakuan apakah suatu SGU termasuk SGU operasi ataukah SGU pembiayaan. Dalam hal perbedaan penyusutan di pihak lessee, dapat menimbulkan adanya beda waktu atau beda tetap yang akan berpengaruh terhadap penghasilan kena pajak.
Sewa Data Entitas melakukan leasing 1 Januari 2010 Masa Manfaat aset 5 tahun, aset didepresiasi 5 tahun dengan metode garis lurus. Sewa merupakan bentuk kontrak yang dapat dibatalkan dengan jangka waktu 5 tahun. Kontrak tahunan yang dibayarkan 2.505 setiap akhir tahun. Bunga 8 % per tahun
Bunga dan Pokok dari MLP Sewa - Lease Skedul Leasing Tahun Pokok awal tahun Bunga dan Pokok dari MLP Utang Akhir Tahun Bunga Pokok Total 2010 10.000 800 1.705 2.505 8.295 2011 664 1.841 6.454 2012 517 1.988 4.466 2013 358 2.147 2.319 2014 186 (0) 2.525 12.525
Jurnal - Lease Operating Lease Biaya sewa 2.505 Kas 2.505 Capital / Finance Lease Aset leasing 10.000 Utang Leasing 10.000 Utang Leasing 1.708 Beban bunga 800 Kas 2.505 Beban Depresiasi 2.000 Akumulasi Depresiasi 2.000
Jurnal - Lessor Operating Lease Kas 2.505 Pendapatan sewa 2.505 Beban Depresiasi 2.000 Akumulasi Depresiasi 2.000 Capital / Finance Lease Piutang Leasing 10.000 Aset 10.000 Kas 2.505 Piutang Leasing 1.708 Pendapatan bunga 800 Kas
Bunga dan Pokok dari MLP Sewa Perbandingan Sewa Operasi dan Sewa Pembiayaan Sewa Operasi Sewa Pembiayaan Tahun Sewa per tahun Bunga dan Pokok dari MLP Bunga Depresiasi Total 2010 2.505 800 2.000 2.800 2011 664 2.664 2012 517 2.517 2013 358 2.358 2014 186 2.186 12.525 2.525 10.000
Sewa Dampak pada Laporan Keuangan Lease Tanggal Cash Lease Aset Lease Liability Equity 01/01/2010 - 10.000 31/12/2010 (2.505) 8.000 8.295 (2.800) 31/12/2011 (5.010) 6.000 6.454 (5.464) 31/12/2012 (7.515) 4.000 4.466 (7.981) 31/12/2013 (10.020) 2.000 2.319 (10.339) 31/12/2014 (12.525) (0)
Sewa Dampak pada Laporan Keuangan Lessor Tanggal Cash Interest Revenue Akumulasi Interest Pengurang Pokok Piutang Equity 01/01/2010 - 10.000 31/12/2010 2.505 800 1.705 8.295 2.800 31/12/2011 5.010 664 1.464 1.841 6.454 5.464 31/12/2012 7.515 517 1.981 1.988 4.466 7.981 31/12/2013 10.020 358 2.339 2.147 2.319 10.339 31/12/2014 12.525 186 2.525 (0)
PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46 Beban pajak adalah jumlah dari : Pajak kini Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto, kecuali secara hukum tidak mungkin saling hapus (anak dan induk) Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini. Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas
Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1 PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance Pajak Tangguhan: Aset / Liabilitas Beban/Pendapatan
Definisi Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya: perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan. Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Laba Pajak > Laba Akuntansi Net Aset fiskal > Net Aset Akuntansi Laba Pajak < Laba Akuntansi Net Aset fiskal < Net Aset Akuntansi
Pengakuan pajak kini Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Beban Pajak Kini Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset
Pajak Tangguhan Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Perusahaan memiliki kerugian dapat dikompensasikan di masa mendatang manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.
Definisi Beban pajak (Penghasilan pajak) adalah jumlah agregat pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba atau rugi pada satu periode dipadankan dengan dengan laba akuntansi Dasar pengenaan pajak atas aset atau liabilitas adalah jumlah teratribusi atas aset atau liabilitas untuk tujuan pajak dengan aset atau liabilitas untuk tujuan pajak Laba akuntansi adalah laba atau rugi selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Laba kena pajak atau laba fiskal (rugi pajak atau rugi fiskal) adalah laba (rugi) selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Pajak atas pajak penghasilan yang terutang (dilunasi). Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas laba kena pajak entitas.
Definisi Pajak kini adalah jumlah pajak penghasilan yang terutang (dilunasi) atas laba kena pajak (rugi pajak) untuk satu periode. Untuk entitas konsolidasi termasuk laba atas anak perusahaan Perbedaan temporer adalah perbedaan antara jumlah tercatat aset atau liabilitas pada posisi keuangan dengan dasar pengenaan pajaknya. Perbedaan temporer dapat berupa: Perbedaan temporer kena pajak – liabilitas – menimbulkan jumlah kena pajak dalam penentuan laba (rugi) kena pajak pada periode masa depan jika jumlah tercatat aset atau liabiltias diselesaikan. Perbedaan temporer dapat dikurangkan – aset - menimbulkan jumlah yang dapat dikurangkan dalam penentuan laba (rugi) kena pajak pada periode masa depan jika jumlah tercatat aset atau liabiltias diselesaikan.
DPP - konsolidasi Dalam laporan keuangan konsolidasi, perbedaan temporer ditentukan dengan membandingkan nilai tercatat aset dan liablitas pada laporan keuangan konsolidasi dengan DPP-nya. Jika entitas melaporkan menggunakan SPT konsolidasi, dasar pengenaan merujuk pada SPT konsolidasi. Entitas menentukan dasar pengenaan pajak merujuk pada SPT masing-masing entitas, jika entitas tidak diizinkan oleh peraturan yang berlaku untuk membuat SPT konsolidasi.
Pengakuan pajak kini Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Beban Pajak Kini Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset
Pajak kini Pajak kini = semua pajak terutang atas penghasilan yang diakui perusahaan pada periode tersebut: Pajak yang dibayarkan sesuai dengan SPT hanya atas laba dari induk perusahaan Pajak atas penghasilan yang dikenakan pajak final Pajak atas anak perusahaan dan pajak atas dividen dari inverstasi yang dicatat dengan metode ekuitas Pajak yang telah dibayarkan namun menurut ketentuan pajak tidak boleh sebagai kredit pajak pajak LN tidak dapat dikreditkan
Pertimbangan laba kena pajak memadai ?? Rugi Pajak Belum Dikompensasi dan Kredit Pajak Belum Dimanfaatkan (Unused Tax Credits) Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan apabila besar kemungkinan laba kena pajak masa depan akan memadai untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan. Pertimbangan laba kena pajak memadai ?? Otoritas pajak yang sama Entitas akan mendapat laba kena pajak sebelum daluwarsa Rugi karena kasus tidak berulang Perencanaan pajak sehingga kompensasi dapat dimanfaatkan
Penilaian Kembali Aset Pajak Tangguhan Tidak Diakui Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai kembali aset pajak tangguhan. Entitas mengakui aset pajak tangguhan tidak diakui sebelumnya apabila kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dipulihkan. Sebagai contoh, perbaikan kondisi perekonomian meningkatkan kemampuan entitas untuk menghasilkan laba kena pajak dalam jumlah yang memadai pada periode masa depan sehingga aset pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui menjadi memenuhi kriteria pengakuan
Perlakuan Pajak Penghasilan Final Pajak final yang dikenakan atas penghasilan (bukan pendapatan) merupakan skope PSAK 46 karena PSAK 46 hanya mengatur pajak atas penghasilan bukan atas pendapatan. Pajak final yang dikenakan atas penghasilan neto masuk ruang lingkup PSAK 46 Pajak final yang dikenakan atas penghasilan bruto / pendapatan tidak masuk ruang lingkup PSAK 46, sehingga diakui sebagai beban operasi bukan beban pajak penghasilan basic conclusion IASB Konsekuensinya perusahaan yang pengenaan pajaknya final atas pendapatan memasukkan pajak yang dibayarkan bukan sebagai beban pajak penghasilan tetapi sebagai komponen beban. Pendapat tersebut mungkin menimbulkan interpretasi keliru karena terkesan perusahaan tidak membayar pajak padahal beban pajak merupakan minimum line item. Seharusnya pajak final yang dikenakan atas pendapatan dipandang sebagai pajak yang dihitung dengan cara berbeda. – (opini)
Amandemen 2016 Eksistensi perbedaan temporer menglarifikasi bahwa perbedaan temporer dapat dikurangkan timbul ketika jumlah tercatat aset instrumen utang yang diukur pada nilai wajar dan nilai wajar tersebut lebih kecil dari dasar pengenaan pajaknya, tanpa mempertimbangkan apakah entitas memperkirakan untuk memulihkan jumlah tercatat instrumen utang melalui penjualan atau penggunaan, misalnya dengan memiliki dan menerima arus kas kontraktual, atau gabungan keduanya.
Amandemen 2016 Penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan menglarifikasi bahwa untuk menentukan apakah laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dapat dimanfaatkan, maka penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan pajak. Jika peraturan pajak membatasi sumber laba kena pajak yang dapat dikurangkan pada saat pembalikan perbedaan temporer dapat dikurangkan, maka perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dinilai secara gabungan hanya dengan perbedaan temporer lainnya yang sesuai.
Amandemen 2016 Pengaruh aset pajak tangguhan terhadap laba kena pajak masa depan (Paragraf 29(a(i))) Paragraf 29(a(i)) dalam ED Amandemen PSAK 46 mensyaratkan bahwa pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. Pemulihan aset yang melebihi jumlah tercatatnya (Paragraf 29A) Paragraf 29A dalam ED Amandemen PSAK 46 menglarifikasi bahwa estimasi kemungkinan besar laba kena pajak masa depan dapat mencakup pemulihan beberapa aset yang melebihi jumlah tercatatnya jika terdapat bukti yang memadai bahwa kemungkinan besar entitas akan mencapai hal tersebut.
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000 dan 280.000. Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan?
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Laporan Keuangan 2011 2012 2013 Total Pendapatan 260.000 260.000 260.000 780.000 Beban 120.000 120.000 120.000 360.000 Laba sebelum pajak 140.000 140.000 140.000 420.000 Pajak Penghasilan (25%) 35.000 35.000 35.000 105.000 Laporan Pajak 2011 2012 2013 Total Penghasilan 200.000 300.000 280.000 780.000 Beban yang boleh dikurangkan 120.000 120.000 120.000 360.000 Penghasilan kena pajak 80.000 180.000 160.000 420.000 Pajak terutang (25%) 20.000 45.000 40.000 105.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Perbandingan 2011 2012 2013 Total Laporan Keuangan (PSAK) 35.000 35.000 35.000 105.000 Pajak Terutang (Fiskal) 20.000 45.000 40.000 105.000 Difference 15.000 (10.000) (5.000) Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan Tahun Laporan yang diperlkan 2011 Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000 Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000 2012 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000 Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000 2013 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000 Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar 3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut akuntansi sebesar 800.000 Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar dibandingkan menurut akuntansi. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan menurut pajak. Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo aset/liabilitas pajak tangguhan.
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer 2013 Aset Pajak Tangguhan Liabilitas Pajak Tangguhan Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000 Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000 Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 Perbedaan sumbangan 400.000 Total penghasilan kena pajak 3.600.000 Pajak terutang (fiskal) 900.000 Pajak tangguhan 250.000 200.000 Jurnal Beban Pajak penghasilan 850.000 900.000 – 50.000 Aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Utang pajak penghasilan
ILUSTRASI – kerugian fiskal Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan kerugian akuntansi nilainya sama). Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000. Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak 20X1 20X2 20X3 20X4 Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000 Beban pajak kini - 500 Beban (manfaat) pajak tangguhan (2.000) 750 Total beban (manfaat) pajak 1.250 Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750
ILUSTRASI – kerugian fiskal Tahun Jurnal 20X1 Aset pajak tangguhan 2.000 Manfaat pajak tangguhan 20X2 Beban pajak tangguhan 500 20X3 750 20X4 Beban pajak kini Utang pajak kini
BAB 24 Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Pajak penghasila termasuk seluruh pajak domestic dan luar nigari sebagai dasar perhitungan penghasilan kena pajak. Entitas mengakui kewajiban pajak periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar. Pajak terutang tahun fiskal menurut SPT Pajak final Jika terdapat kelebihan bayar maka diakui sebagai aset. Entitas mengungkapkan secara terpisah komponen-komponen utama beban pajak penghasilan. Pajak tangguhan tidak diatur.
BAB 24 Pajak Penghasilan Pajak kini Perusahaan memperoleh PKP sebesar 4 milyar. Termasuk dalam penghasilan tersebut penghasilan dari LN sebesar 500 juta yang telah dikenakan pajak sebesar 40%. Jumlah pajak yang telah dipotong oleh pihak lain adalah: PPh 21 atas gaji dan honor sebesar 500juta dan PPh 26 sebesar 100 juta atas gaji expat yang bekerja di perusahaan. PPh final sebesar 60 juta, PPh 23 tidak final sebesar 120 juta PPh 24 sebesar 200 juta PPh 25 sebesar 500 juta PPh 22 sebesar 100 juta Pajak kini anak perusahaan 300 juta Perusahaan mencatat pembayaran pajak dibayar dimuka baik final maupun tidak final sebagai pajak dibayar dimuka. Beban pajak 1.000 jt Pajak dibayar dimuka PPh 22 100 Pajak dibayar dimuka PPh 23 120 Pajak dibayar dimuka PPh 24 125 Pajak dibayar dimuka PPh 25 500 Utang PPh 29 155 Beban pajak 135 jt Pajak dibayar dimuka PPh final 60 Pajak dibayar dimuka PPh 24 75 PKP 4 milyar pajaknya = 1000 juta Kredit PPh 22 100 jt Kredit PPh 23 120 jt Kredit PPh 24 125 jt Pph 25 500 jt PPh 29 sebesar 155 jt Beban pajak kini : 1.135 = (1.000 + 60 + 75)
Pajak kini Entitas pada tahun 2015 membayar PPh 25 sebesar 2.000juta sebagai beban pajak penghasilan. Entitas mengakui PPh 22 dan PPh 23 sebagai pajak dibayar dimuka masing-masing sebesar 100 dan 200 juta. Menurut perhitungan fiskal pajak terutang satu tahun fiskal sebesar 2.500juta. Selama tahun 2015 pajak final yang telah dibayar entitas sebesar 300juta, entitas mencatatnya sebagai beban pajak final. Buat jurnal penyesuaian dan nilai beban pajak dalam laporan keuangan. Beban pajak 500 jt Pajak dibayar dimuka PPh 22 100 Pajak dibayar dimuka PPh 23 200 Utang PPh 29 200 Laporan kerunagan: Beban pajak: Pajak penghasilan 2.500 Pajak penghasilan final 300 Total beban pajak 2.800
PAJAK PENGHASILAN RUANG LINGKUP PENGAKUAN DAN PENGUKURAN Mengatur akuntansi untuk pajak penghasilan entitas. RUANG LINGKUP Entitas mengakui aset dan liabilitas pajak penghasilan dengan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku. Entitas tidak mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN 15
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/