pemenggalannya--yang dilengkapi juga EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN Pembicaraan mengenai ejaan dalam bahasa Indonesia ini terbagi dalam beberapa bagian. Bagian-bagian itu adalah pengertian ejaan, perkembangan ejaan, pemenggalan kata, pemakaian huruf kapital, dan pemakaian huruf miring. 1. Pengertian Ejaan Secara umum, ejaan dapat mempunyai pengertian keseluruhan ketentuan yang mengatur perlambangan bunyi bahasa--termasuk pemisahan dan pemenggalannya--yang dilengkapi juga dengan tanda baca. Adapun secara khusus, ejaan mempunyai pengertian perlambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf per huruf maupun huruf-huruf yang telah disusun menjadi kata, frasa, ataupun kalimat. Ejaan pada umumnya berkaitan dengan tiga hal, yaitu fonologis (lambang fonem pada huruf dan susunan abjad), morfologis (lambang-lambang morfemis), dan sintaktis (tanda- tanda baca). Kaidah ejaan bukan kaidah bahasa. Kaidah ejaan disusun berdasarkan pada kesepakatan ahli-ahli bahasa yang kemudian ditetapkan dengan landasan yang kuat--seperti ditetapkan oleh presiden ataupun menteri--sebagaimana terlihat dalam ejaan- ejaan yang pernah ada di Indonesia. Adapun kaidah bahasa lahir tidak ditetapkan, melainkan dari hasil-hasil temuan para ahli bahasa yang berpedoman pada data bahasa. Meskipun demikian, kedua kaidah itu tidak saling bertentangan. Bahkan, keduanya http://www.mercubuana.ac.id
1967. Yang tampak dalam Ejaan Baru mengeluarkan SK adalah Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu adalah Mr. Soewandi dengan SK Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Di dalam perkembangannya, ejaan terus diusahakan penyem- purnaannya, terbukti dengan lahirnya Panitia Pembaruan Ejaan Bahasa Indonesia--yang diketuai oleh Prof. Prijono (kemudian dilanjutkan oleh E. Katoppo)--yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusan No. 44876/S tanggal 19 Juli 1956. Panitia itu berhasil menyusun rancangan ejaan pada tahun 1957. Konsep rancangan ini belum diresmikan. Penyusunan rancangan itu berkaitan dengan adanya Kongres Bahasa dan Persuratan Melayu di Johor pada tahun 1956 dan juga pada tanggal 17 April 1959 diadakan perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Bentuk kerja sama Indonesia dengan Persekutuan Tanah Melayu itu (Slametmuljana--Syed Nasir bin Ismail) melahirkan konsep ejaan bersama yang dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu--Indonesia). Di Indonesia pernah terdapat nama Ejaan Baru yang pada dasarnya merupakan lanjutan dari Ejaan Melindo. Ejaan Baru juga dikenal dengan nama Ejaan LBK karena kepanitiaan yang menangani hal itu dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) yang bekerja atas dasar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967. Yang tampak dalam Ejaan Baru adalah ketetapan yang sudah mengarah kepada ketetapan yang ada di dalam Ejaan yang disempurnakan (EYD). http://www.mercubuana.ac.id
Huruf konsonan dalam bahasa Indonesia (ce) bukan Diftong dicirikan yang ditulis berikut namanya yang ditulis di antara kurung adalah b (be), c (ce) bukan se dan bukan si, d (de), f (ef), g (ge) bukan je dan bukan khe, h (ha), j (je) bukan ye, k (ka), l (el), m (em), n (en), p (pe), q (ki) bukan kyu, r (er), s (es), t (te), v (ve), w (we), x (eks) bukan ek, y (ye) bukan ie, dan z (zet) bukan yet dan bukan jet. 3.1.1.2 Huruf Vokal Huruf vokal dalam bahasa Indonesia yang ditulis berikut. Vokal a (anak), e /e/ (enak, petak, sore); /ə/ (emas, kena, tipe); /æ/ (nenek), I (itu, simpan, murni), o /o/ (obat); o /כ / , u. 3.1.1.3 Huruf Diftong Huruf diftong dalam bahasa Indonesia adalah ai, au, dan oi. Diftong dicirikan oleh tidak dapat dipisahkannya gabungan bunyi itu sehingga dalam kaitannya dengan pemenggalan kata pun bunyi yang tergabung sebagai diftong tetap berada dalam satu bagian penggalan. Sebagai contoh adalah kata amboi yang tidak dipenggal sebagai am-bo-i tetapi am-boi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua (1993) diftong ditandai dengan disatu-kannya dua lambang bunyi yang merupakan diftong dalam satu penggalan. Tanda pemenggalan kata dalam kamus itu berupa tanda titik. 3.1.1.4 Gabungan-Huruf Konsonan http://www.mercubuana.ac.id