( Business Combination ) Penggabungan Usaha ( Business Combination )
Pengembangan & Penggabungan Usaha Pada umumnya perusahaan menginginkan dan selalu berusaha agar dapat berkembang. Untuk mengembangkan perusahaan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara internal maupun eksternal Pengembangan Internal (Internal Business Expansion) Dalam pengembangan ini dilakukan hanya dengan melibatkan unit-unit yang berada dalam organisasi perusahaan, contohnya : Mengembangkan atau menambah jenis produk baru. Membuka daerah pemasaran baru. Megembangkan proses produksi baru. Pengembangan Eksternal (External Business Expansion) Dalam pengembangan ini perusahaan melibatkan unit-unit diluar organisasi perusahaan. Unit-unit yang dilibatkan berupa pesaing, rekanan, perusahaan sejenis maupun perusahaan yang tidak mempunyai hubungan operasional.
Bentuk Penggabungan Usaha Merger Yaitu salah satu perusahaan yang bergabung akan hidup (berdiri) terus dan mengambil alih semua aktiva dan utang perusahaan yang lain dan perusahaan yang tetap berdiri harus berbentuk Perseroan Terbatas. Konsolidasi Yaitu semua perusahaan yang bergabung menyerahkan semua aktiva bersihnya kepada perusahaan baru Afiliasi Dalam hal ini perusahaan yang bergabung tetap berdiri dan tetap menjalankan kegiatan operasional, akan tetapi salah satu akan menguasai perusahaan lain.
The Legal Form of Business Combinations Merger A Merger: Penggabungan badan usaha dimana salah satu perusahaan yang bergabung akan terus hidup dan mengambil alih semua aktiva dan hutang perusahaan lain.
The Legal Form of Business Combinations Consolidation C Konsolidasi Didirikan sebuah perusahaan baru untuk mengambil alih semua aktiva dan hutang perusahaan yang telah ada sebelumnya yang bergabung.
The Legal Form of Business Combinations Acquisitions A B Hubungan afiliasi/akuisisi Masing-masing perusahaan masih tetap hidup dan tetap menjalankan kegiatan operasional, akan tetapi salah satu akan menguasai perusahaan yang lain ( Hubungan Induk dan Anak Perusahaan ).
Masalah Dalam Penggabungan Usaha Ditinjau dari segi akuntansinya, penggabungan badan usaha menimbukan 2 masalah : Penentuan dan pembagian modal saham. Akuntansi penggabungan badan usaha Penentuan dan Pembagian Modal Saham Penentuan Jenis Modal Saham Untuk menentukan jenis modal saham yang akan diterbitkan sebaiknya memperhatikan tingkat keuntungan masing-masing perusahaan yang melakukan penggabungan badan usaha. Tingkat keuntungan masing-masing perusahaan ini ada 2 kemungkinan : Tingkat keuntungan relatif sama. Jika tingkat keuntungan masing-masing perusahaan sama maka sebaiknya diterbitkan 1 jenis saham saja Tingkat keuntungan relatif berbeda. Jika tingkat keuntungan masing-masing perusahaan berbeda maka sebaiknya diterbitkan lebih dari 1 jenis saham
Lanjutan Penentuan Jumlah Modal Saham Untuk menentukan jumlah nilai modal saham sebaiknya memperhatikan tingkat keuntungan relatif masing-masing. Dasar penentuan jumlah dan pembagian modal saham yang dapat dipergunakan ada 3, yaitu : 1) Kontribusi aktiva bersih, 2) Kontribusi laba, 3). Gabungan kontribusi aktiva bersih dan laba. 1. Kontribusi aktiva bersih. Jumlah modal saham yang diterbitkan akan sama jumlahnya dengan jumlah aktiva bersih. Yang diterima secara proporsional dengan kontribusi aktiva bersihnya. 2. Kontribusi laba. Nilai modal saham diterbitkan akan ditentukan dengan mengkapitalisasi laba perusahaan dengan tingkat kapitalisasi tertentu tingkat laba normal. Prosedur penentuan modal sahamnya : Menentukan kontribusi laba masing-masing perusahaan. Menentukan tingkat kapitalisasi yang dipakai. Sebaiknya tingkat kapitalisasi TIDAK melebihi tingkat laba terendah dari perusahaan yang bergabung. Menghitung jumlah modal saham, sama dengan jumlah kontribusi laba dibagi dengan tingkat kapitalisasi yang telah ditentukan
Lanjutan 3. Gabungan kontribusi aktiva bersih dan laba. Cara ini merupakan penggabungan dari cara Kontribusi Aktiva Bersih dan Kontribusi Laba, untuk menghidari kelemahan yang terdapat dari cara (1) dan (2). Jadi tujuannya adalah untuk menghilangkan terjadinya ketidakadilan pembagian laba atau pembagian kas. Prosedur penentuan jumlah modal sahamnya : Menentukan kontribusi laba masing-masing perusahaan. Menentukan tingkat kapitalisasi. Menghitung jumlah modal saham secara keseluruhan. Agar tujuan tersebut dapat dicapai diperlukan syarat-syarat berikut : Tingkat kapitalisasi tidak melebihi tingkat laba terendah dari perusahaan yang bergabung. Diterbitkan 2 jenis saham (Saham Biasa dan Istimewa). Besarnya masing-masing jenis saham tergantung pada hak prioritas saham Istimewa, yang dalam hal ini ada 2 kemungkinan : a. Saham Istimewa mempunyai hak prioritas di dalam pembagian laba. b. Saham Istimewa mempunyai hak prioritas di dalam pembagian aktiva di saat dilikuidasi