KEWAJIBAN KEUANGAN (PNBP) BAGI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
Advertisements

PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM BEA METERAI :
JAMINAN REKLAMASI Kep. Dirjen Pertambangan Umum No. 336
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Pajak Pertambahan Nilai
IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
Kewenangan Pengelolaan
SANKSI ADMINISTRATIF.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Kelompok 8: Dinartika A. N. Ilmi Uswatun K. Lerin Diarwati
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
AKUNTANSI PENDAPATAN Powerpoint Templates.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Kementerian Keuangan RI
BEA METEREI
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
IV PEMBAYARAN PAJAK.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Kewajiban Setor dan Lapor
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Dana Bagi Hasil Dari Penerimaan Sumber Daya Alam
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Pajak Penghasilan Pasal 23
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
Pertemuan 6 DANA PERIMBANGAN (2)
Legalitas Usaha.
BEA MATERAI.
BEA MATERAI Bea Materai.
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
HAK DAN KEWAJIBAN.
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
Copyright-Tunas Hariyulianto
MATERI KULIAH BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE AND TRANSFER)
Pph PSL 26 MUST PRAM.
Bea Materai BEA MATERAI.
BERAKHIRNYA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN BATUBARA INDONESIA
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK PAJAK DAERAH
PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH
PPH PASAL 23.
KONVERSI KP MENJADI IUP, DAN PELELANGAN UNTUK WIUP Dhoni Yusra, SH, MH
USAHA JASA PERTAMBANGAN
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PAJAK PENGHASILAN FINAL
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG KEDATON
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
PERTEMUAN TAHUNAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
Transcript presentasi:

KEWAJIBAN KEUANGAN (PNBP) BAGI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN

Dasar Hukum UU No. 20/1997 ttg Penerimaan Negara Bukan Pajak UU No. 33/2004 ttg Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah UU No. 4 / 2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara PP No. 55/2005 ttg Dana Perimbangan PP No. 22/2005 ttg Pemeriksaan PNBP PP No. 29/2009 ttg Tatacara Penentuan Jumlah, Pembayaran dan Penyetoran PNBP Terutang PP No. 09/2012 ttg Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku di KESDM Kontrak Karya (KK) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Surat Edaran Dirjen Surat Edaran Dirjen Mineral dan Batubara No 04 Tgl 4 Juli 2013 tentang Optimalisasi PNBP Surat Edaran Dirjen Mineral dan Batubara No 05 Tgl 4 Juli 2013 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan dan Pemasaran terhadap para pemegang IUP

Bentuk Usaha Pertambangan Umum Izin Usaha Pertambangan (IUP) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) IUPK Pengolahan dan Pemurnian IUPK Pengangkutan dan Penjualan Kontrak Karya (KK) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Jenis PNBP Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Iuran Tetap/Landrent/Deadrent Iuran Produksi (Royalti) Penjualan Hasil Tambang 10 % dari Keuntungan Bersih (Khusus untuk IUPK) : - 4% Pemerintah Pusat - 6% Pemerintah Daerah

Jenis Kewajiban Keuangan Perusahaan Pertambangan

Tarif Iuran Tetap

Tarif Iuran Produksi

Tarif Iuran Produksi

Tarif Iuran Produksi

Tata Cara Perhitungan Kewajiban PNBP Iuran Tetap (Landrent/Deadrent) Luas wilayah berdasarkan SK IUP /KK/PKP2B Tarif berdasarkan PP No. 9 Tahun 2012 /KK/PKP2B Iuran Produksi (Royalti) Penjualan = Tonase x Harga Jual (invoice/PEB) Kewajiban Iuran Tetap = Luas wilayah x Tarif Kewajiban Iuran Produksi = Penjualan x Tarif

Tata Cara Pembayaran Kewajiban PNBP Iuran Tetap dibayar paling lambat 30 hari setelah tanggal SK IUP atau Ulang Tahun SK IUP setiap tahunnya Iuran Produksi dibayar paling lambat 30 hari setelah transaksi/pengapalan dalam mata uang Rupiah  Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) melalui Bank Persepsi atau POS dalam mata uang US$  Transfer ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) No. 600.502.411.980 pada Bank Indonesia Iuran Tetap Kode Akun 421311 Iuran Produksi Kode Akun 421312 Penjualan Hasil Tambang Kode Akun 423113

Tata Cara Pembayaran Kewajiban PNBP

Tata Cara Pembayaran Kewajiban PNBP

Contoh Perhitungan Iuran Tetap PT A memulai tahapan Operasi Produksi pada tanggal 3 April 2012 melalui SK Bupati No. 03/ESDM OP/04/2012 dan dengan luas wilayah 2.500 Ha. Berapakah Iuran Tetap yang harus dibayar? kapan jatuh tempo pembayaran? Kewajiban Iuran Tetap PT A = US$ 4 x 2.500 = US$ 10.000 Jatuh Tempo Pembayaran tanggal 2 Mei 2012

Contoh Perhitungan Iuran Produksi

Contoh Perhitungan Iuran Produksi

Terima Kasih www.djmbp.esdm.go.id