KEGIATAN TAHUN 2010 Disampaikan pada RAKORTAS Pemberdayaan Koperasi dan UKM, 10 Februari 2010 DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN SUMBERDAYA UKMK
Lingkup Kegiatan Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Melaksanakan kajian yang berkaitan dengan kebijakan dan program Kementerian Negara Koperasi dan UKM; Mengembangkan rintisan berbagai model pengembangan Koperasi dan UMKM; Melaksanakan kerjasama dengan lintas sektor serta menindaklanjuti kerjasama internasional; Menyediakan sistem informasi berbagai kajian dan pengembangan sistem aplikasi guna mendukung pengembangan KUKM.
TINDAK LANJUT PENGEMBANGAN OVOP AGRIBISNIS MELALUI KOPERASI Latar Belakang Inpres No. 6 Tahun 2007 tentang Percepatan Pengembangan Sektor Riil diantaranya memerintahkan pengembangan sentra melalui pendekatan OVOP. Potensi produk pertanian unggulan belum didukung oleh sistem agribisnis yang mampu memberikan nilai tambah, daya saing yang kuat dipasaran: lokal maupun internasional. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumberdaya tersebut adalah pengembangan OVOP bekerjasama dengan Taiwan Technical Mission: Training dan bimbingan teknologi pertanian, produk unggulan, proses paska panen, pengemasan serta membantu membuka peluang pasar dalam negeri dan luar–negeri. Pengembangan model sesuai dengan tingkat yang telah dicapai oleh masing-masing lokasi. Tujuan Mengembangan komoditas unggulan daerah melalui pendekatan OVOP. Mengembangkan Model OVOP melalui koperasi. Ruang lingkup/Kegiatan Rintisan pengembangan Komoditas unggulan pertanian melalui penyediaan infrastruktur (demplot/greenhouse) Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani melalui kelembagaan koperasi, dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada bekerjasama dengan lintas pelaku terkait dan TTM ICDF. Koordinasi lintas pelaku baik di pusat maupun daerah.
Lanjutan… Output Pengembangan komoditi unggulan di daerah dengan meningkatkan nilai tambah dan value chain pengembangan komoditi. Meningkatkan kapasitas pelaku usaha, petani di daerah rintisan Prop Jawa Barat (Cianjur dan Garut), Prop Bali (Badung dan Bangli), Pengembangan selanjutnya di Prop Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumut, Sulsel dan NTB. V. Kriteria Penetapan Produk Program OVOP Merupakan unggulan daerah atau kompetensi inti dan telah dikembangkan secara turun-temurun; Merupakan produk khas/unik daerah setempat Berbasis pada sumberdaya alam setempat/lokal Memiliki penampilan dan kualitas produk yang baik Memiliki peluang pasar yang luas, baik domestik maupun internasional Memiliki nilai tambah produk yang tinggi Bisa menjadi penghela bagi ekonomi lokal/setempat VI. Anggaran Rp. 1.993.000.000
RINTISAN PENGEMBANGAN AGROEKOTOURISME MELALUI KOPERASI Latar Belakang Pada Tahun 2009 telah dilakukan kajian tentang Model Pengelolaan Agroekoturisme oleh Koperasi Dari hasil kajian tersebut didapatkan bahwa adanya keinginan masyarakat lokal untuk mengembangkan agroekoturisme melalui koperasi. Untuk itu perlu uji coba rintisan pengelolaan agroekotourisme melalui koperasi. Tujuan Menggalang kesamaan persepsi dan meningkatkan semangat para stakeholder dalam pengembangan koperasi dibidang agroekoturisme. Melakukan kaji tindak model pengembangan agroekotourisme oleh koperasi berupa rintisan di lapangan. Membuka peluang usaha koperasi dengan menangani bidang usaha baru yakni pengelolaan agroekoturisme. Ruang lingkup Menyusun desain rintisan pengelolaan agroekoturisme oleh koperasi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melakukan koordinasi, simulasi, supervisi dan monitoring terhadap rintisan. Mensosialisasikan model rintisan pengelolaan agroekoturisme oleh koperasi.
Lanjutan… Lokasi : Rintisan di Provinsi Bali dan Jatim, Sosialisasi di Provinsi Jatim, NTB, Bali, Jateng, Sulut, DIY V. Output Terwujudnya model rintisan pengelolaan agroekoturisme oleh koperasi. VI. Anggaran Rp. 865.576.000
KAJI TINDAK RINTISAN USAHA KOPERASI DALAM PRODUKSI PUPUK ORGANIK (KEGIATAN LANJUTAN) Latar Belakang Pada Program TA 2008 dan 2009 telah diuji coba rintisan usaha pupuk organik di empat lokasi (Bangli, Malang, Bogor dan Cianjur). Dalam uji coba tersebut diperlukan bimbingan, promosi dan pengawasan dalam beberapa tahun sampai menemukan model yang layak/tepat bagi koperasi. Tujuan Mengembangsempurnakan pengembangan koperasi dalam bidang pupuk organik. Membantu dalam penjajagan calon lokasi pupuk organik untuk koperasi di daerah lain. Ruang lingkup Melakukan bimbingan dan promosi Melakukan supervisi teknis Melakukan monitoring dan evaluasi Lokasi : Jabar, Jatim, Bali Output Terwujudnya koperasi yang dapat mengelola pupuk organik VI. Anggaran : Rp. 250 340.000,-
PENINGKATAN KAPASITAS KERJASAMA ANTAR DAERAH (KAD) DALAM PENGEMBANGAN UKM Latar Belakang Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam pengembangan KUKM melalui Program Pelatihan dalam bentuk workshop Skenario Kerjasama Antar Daerah (SKAD) terbukti efektif dilakukan di beberapa provinsi. Keberhasilan dalam pelaksanaan workshop di RM Barlingmascakeb dan RM Jonjokbatur dipandang perlu untuk dilanjutkan, ditingkatkan, diaplikasikan, dimonitoring dan di evaluasi perkembangannya. Tujuan Membangun dan mengembangkan kemampuan komunikasi serta meningkatkan kepedulian kerjasama antar daerah secara partisipatif melalui pembelajaran dan simulasi. Mendorong percepatan kemajuan UKM melalui kapasitas aktor regional di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) dan Jonjokbatur (Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur). Ruang lingkup Melakukan koordinasi dan mengumpulkan data serta informasi yang berkaitan dengan isu fokus pengembangan UKM sebagai strategi Kerjasama Antar Daerah. Melaksanakan pelatihan desain batik TOT dengan peserta beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Melaksanakan workshop dalam rangka pembinaan guna pemantapan kerja RM Jonjokbatur dalam pengembangan KAD di NTB. Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam rangka kebutuhan penyuluhan di daerah. Memfasilitasi pembentukan UKM Center Pembuatan leaflet KAD di RM. Barlingmascakeb dan RM. Jonjokbatur
Lanjutan… Output Diperolehnya gambaran tentang visi bersama dan mendapatkan alternatif format dalam pengembangan UKM melalui mekanisme partisipasi yang sistematis diantara para aktor regional (pemerintah daerah dan stakeholders terkait) dalam pemberdayaan UKM. Terwujudnya koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah serta kerjasama antar daerah dalam pengembangan usaha koperasi dan UKM. Anggaran : Rp. 693.000.000,-
PROPINSI OVOP AGROEKOTURISME KAD PUPUK ORGANIK Jawa Barat Cianjur, Garut Cianjur, Bogor Jawa Timur Blitar, Pacitan (perluasan) Malang - Jawa Tengah Barlingmascakeb DIY Bali Bangli, Badung Tabanan Bangli NTB Lombok Barat
Jumlah Sasaran (Unit/Koperasi) BANTUAN PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UKM DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN SUMBERDAYA UKMK No Provinsi Jumlah Sasaran (Unit/Koperasi) Jumlah Bantuan (Rp. 000,-) 1 Jawa Barat 2 unit (OVOP) 200,000 2 Jawa Tengah 2 Unit (Sentra dan KAD) 221,250 3 Jawa Timur 1 Unit (Agroekoturism) 250,000 4 Bali 2 Unit (OVOP dan Agroekoturism) 350,000 5 NTB 207,250