ASOSIASI PERTEKSTILAN INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA IALKI 2010
Advertisements

KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
Membangun Jenjang Karir Profesi Bidang Transportasi
Sistem Informasi Praktek Kerja Industri Berbasis Web
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Dr. H. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Pertemuan 7 Industrialisasi dan Perkembangan Sektor Industri
TRANSFORMASI STRUKTURAL EKONOMI NASIONAL
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
SEKTOR PERTANIAN.
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
MEMPERKECIL KESENJANGAN DALAM SKILL MISMATCH
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Berita Resmi Statistik
PROGRAM DAN SASARAN KERJA
Revitalisasi Kompetensi Profesi TIK Disampaikan pada Rakornas APTIKOM
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
PERTEMUAN IX USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
Pemagangan Untuk Menyiapkan Orang Muda Lebih Siap Kerja
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
KINERJA SEKTOR INDUSTRI TRIWULAN II TAHUN 2015
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pusdiklat Industri PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KEMENPERIN DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI DI DAERAH.
STRATEGI PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
Sistem Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
PROSPEK DAN POTENSI UKM.
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
KEMNAKER RI PAPARAN RAPAT KOORDINASI Ditjen Binalattas Surabaya, Oktober 2017.
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan
PERANAN PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
BAB 5 PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
KEBIJAKAN OBAT  .
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
DIREKTORAT INDUSTRI BAHAN GALIAN NON LOGAM
PROGRAM KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI TEKSTIL KULIT ALAS KAKI DAN ANEKA TAHUN 2018 Jakarta, 10 Januari 2018.
GARIS BESAR TENTANG STANDAR KOMPETENSI MANAJEMEN SDM
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PRIORITAS NASIONAL 2018 DAN RKP 2019
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Prospek Ekonomi Sektoral
PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DIFABEL
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
KOMPETENSI SDM LOGISTIK PETERNAKAN UNTUK MENDUKUNG SISLOGNAS
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Model PAUD dan Dikmas Sebagai Dukungan Penjaminan Mutu Lembaga
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Transcript presentasi:

ASOSIASI PERTEKSTILAN INDONESIA “Peran LPKS dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Industri Tekstil Produk Tekstil”

GAMBARAN UMUM INDUSTRI TPT Indonesia merupakan salah satu negara produsen TPT dunia. Industri TPT merupakan salah satu penyumbang utama sektor industri pengolahan karena keunggulannya dalam: (1) meraih devisa ekspor; (2) menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat signifikan; dan (3) memasok kebutuhan pasar domestik. Industri TPT Indonesia terintegrasi dari hulu ke hilir dari mulai industri pembuatan serat sampai ke industri garmen.

PDB Tekstil dan Produk Tekstil Harga berlaku, seri 2010 (Persen) (Triliun Rupiah) GDP 2010 2011 2012 2013 2014 2015 PDB Nasional 6,864.13 7,831.73 8,615.70 9,546.13 10,565.82 11,540.79 PDB Industri Manufaktur 1,512.76 1,704.25 1,848.15 2,007.43 2,219.44 2,405.41 PDB Industri Tekstil dan Produk Tekstil 96.31 108.19 116.56 129.91 139.03 139.39 Distribusi Ind. Tekstil dan Produk Tekstil 1.40% 1.38% 1.35% 1.36% 1.32% 1.21% Sumber: BI, berdasarkan data BPS Kontribusi terhadap PDB menurun, pertumbuhan industri menurun tajam.

Kontribusi TPT pada Neraca Perdagangan Nasional (dalam Juta USD & Persen) NO Uraian 2011 2012 2013 2014 2015 I NATIONAL EXPORT 203,496.6 190,020.3 182,551.8 176,292.5 150,282.3   NON OIL & GAS 162,019.6 153,043.0 149,918.8 145,960.6 131,730.3 TEXTILE & CLOTING 13,255.2 12,460.0 12,679.3 12,740.8 12,285.0 CONTRIBUTION: TO TOTAL EXPORT 6.5% 6.6% 6.9% 7.2% 8.2% TO TOTAL OF NON OIL & GAS 8.1% 8.5% 8.7% 9.3% II NATIONAL IMPORT 177,435.6 191,689.5 186,628.7 178,178.8 142,694.8 136,734.0 149,125.3 141,362.3 134,718.9 118,081.6 8,430.4 8,143.6 8,472.7 8,566.0 7,976.9 4.8% 4.2% 4.5% 5.6% 6.2% 5.5% 6.0% 6.4% 6.8% III TOTAL 380,932.2 381,709.7 369,180.5 354,471.3 292,977.1 298,753.6 302,168.3 291,281.1 280,679.5 249,811.9 21,685.6 20,603.5 21,152.0 21,306.8 20,261.8 5.7% 5.4% 7.3% 7.6% IV BALANCE 26,061.1 (1,669.2) (4,076.9) (1,886.3) 7,587.5 25,285.5 3,917.7 8,556.4 11,241.7 13,648.7 4,824.8 4,316.4 4,206.6 4,174.8 4,308.1 18.5% -258.6% -103.2% -221.3% 56.8% 19.1% 110.2% 49.2% 37.1% 31.6% Sumber: BPS, Processed by Trade Data and Information Center, Ministry of Trade Keterangan: *) Angka sementara

Perkembangan Realisasi Investasi Sektor TPT Niai Realsiasi Investasi (Trillion Rupiah) (PMA dan PMDN) Komposisi dominasi Investasi +36.7% Sumber: BKPM, diolah API; *) Data awal

Neraca Perdagangan TPT Export -3.6%, Import -6.9% Balance+3.2% Export -7.1%, Import -6.7% Balance -6.1% Export -1.0%, Import -9.7% Balance -0.5%

Neraca Perdagangan TPT Nasional DESCRIPTION 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Change 2015/2014 (+/-) 2015/2014 000 Ton Mn. USD Qty Value Fiber Export 317.8 560.5 349.8 749.4 334.9 592.5 346.4 563.9 419.7 570.2 433.8 527.0 3.37% -7.57% 14.2 (43.2) Import 817.3 1,693.0 852.7 2,666.4 940.7 2,214.2 992.0 2,225.4 1,054.2 2,326.0 995.0 1,883.8 -5.62% -19.01% (59.3) (442.2) Balance (499.5) (1,132.5) (502.9) (1,917.1) (605.8) (1,621.6) (645.7) (1,661.6) (634.6) (1,755.8) (561.1) (1,356.8) -11.57% -22.73% 73.4 399.0 Total Trade 1,135.1 2,253.5 1,202.5 3,415.8 1,275.6 2,806.7 1,338.4 2,789.3 1,473.9 2,896.2 1,428.8 2,410.8 -3.06% -16.76% (45.1) (485.4) Yarns 790.5 2,188.9 707.1 2,407.5 748.5 2,218.6 888.2 2,423.7 936.8 2,496.7 1,000.7 2,336.5 6.82% -6.41% 63.9 (160.1) 117.5 408.5 153.3 559.3 205.0 646.5 223.2 722.3 235.8 715.8 228.9 639.2 -2.92% -10.71% (6.9) (76.7) 673.0 1,780.4 553.7 1,848.2 543.5 1,572.1 665.0 1,701.4 701.0 1,780.8 771.8 1,697.3 10.09% -4.69% 70.8 (83.5) 907.9 2,597.4 860.4 2,966.8 953.5 2,865.1 1,111.4 3,146.0 1,172.7 3,212.5 1,229.6 2,975.7 4.86% -7.37% 57.0 (236.8) Fabric 292.2 1,614.8 288.0 1,964.6 295.3 1,911.1 286.3 1,802.1 349.6 1,813.8 304.7 1,674.1 -12.86% -7.71% (45.0) (139.8) 480.6 3,459.4 541.7 4,447.9 610.3 4,543.5 595.9 4,559.9 629.0 4,601.5 4,695.1 1.63% 2.03% 10.2 93.6 (188.4) (1,844.6) (253.7) (2,483.3) (315.0) (2,632.5) (309.6) (2,757.7) (279.3) (2,787.7) (334.5) (3,021.0) 19.76% 8.37% (55.2) (233.3) 772.7 5,074.2 829.7 6,412.5 905.6 6,454.6 882.3 6,362.0 978.6 6,415.3 943.9 6,369.1 -3.55% -0.72% (34.7) (46.2) Garment 442.3 6,500.2 447.6 7,689.9 445.3 7,183.0 466.8 7,383.8 462.1 7,359.8 452.8 7,284.8 -2.01% -1.02% (9.3) (74.9) 42.2 288.6 38.5 347.1 43.9 378.6 62.6 476.4 61.1 444.4 401.5 -28.08% -9.65% (17.1) (42.9) 400.1 6,211.6 409.1 7,342.8 401.3 6,804.4 404.3 6,907.4 401.0 6,915.3 408.9 6,883.3 1.96% -0.46% 7.9 (32.0) 484.5 6,788.9 486.1 8,037.0 489.2 7,561.6 529.4 7,860.2 523.2 7,804.2 496.7 7,686.4 -5.05% -1.51% (26.4) (117.8) Other Texile Product 125.9 358.2 148.5 443.8 129.2 554.8 112.7 505.8 110.5 500.4 104.2 462.5 -5.75% (6.4) (37.9) 79.3 336.9 95.1 409.7 93.7 360.7 87.1 488.7 88.4 478.2 73.8 357.3 -16.53% -25.29% (14.6) (120.9) 46.5 21.3 53.5 34.1 35.5 194.1 25.5 17.0 22.1 22.2 30.4 105.3 37.38% 374.12% 8.3 83.1 205.2 695.0 243.6 853.5 222.9 915.5 199.8 994.5 198.9 178.0 819.8 -10.54% -16.23% (21.0) (158.8) Total 1,968.6 11,222.7 1,941.0 13,255.2 1,953.1 12,460.0 2,100.5 12,679.3 2,278.8 12,740.8 2,296.2 12,285.0 0.77% -3.58% 17.4 (455.8) 1,536.9 6,186.4 1,681.3 8,430.4 1,893.6 8,143.6 1,960.9 8,472.7 2,068.5 8,566.0 1,980.8 7,976.9 -4.24% -6.88% (87.7) (589.1) 431.7 5,036.3 259.7 4,824.8 59.5 4,316.4 139.5 4,206.6 210.3 4,174.8 315.4 4,308.1 50.00% 3.19% 105.1 133.3 3,505.5 17,409.0 3,622.4 21,685.6 3,846.8 20,603.5 4,061.4 21,152.0 4,347.3 21,306.8 4,277.0 20,261.8 -1.62% -4.90% (70.3) (1,045.0) SOURCE: BPS, Processed by Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) & Directorate Textile & Multivarious Industry, Directorate General Manafacturing-Based Industry, Ministry of Industry, SB2011

Tekstil dan Produk Tekstil Distribusi Ekspor/Impor per Negara/Regional Ekspor TPT Indonesia 2015 USD 12,284,963,311 Impor TPT Indonesia 2015 USD 7,976,867,580 Sumber: BPS, diolah API

Tekstil dan Produk Tekstil Distribusi Ekspor/Impor per Negara/Regional Ekspor TPT Indonesia 2015 USD 12,284,963,311 Impor TPT Indonesia 2015 USD 7,976,867,580 Sumber: BPS, diolah API

STRATEGIC POSITION OF TPT INDUSTRY IN NATIONAL ECONOMY CONTRIBUTION OF THE TEXTILE INDUSTRY IN THE NATIONAL MANUFACTURE WORKER THE TEXTILE INDUSTRY SECTOR DISTRIBUTION OF THE LOCATION ITPT: 1.37% to national worker 10.3% to manufacture Source: BPS, compiled by API. Source: BPS, Ministry of Manpower and Transmigration, the Ministry of Industry compiled by API.

Permasalahan Tenaga Kerja Industri TPT Salah satu kelemahan Industri TPT mempunyai produktifitas yang rendah, sehingga pembangunan SDM industri yang berkualitas dengan spesialisasi dan kompetensi memadai, menjadi kebutuhan mutlak dalam pengembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Kalangan industri seringkali mengeluhkan kualitas SDM yang dihasilkan oleh dunia pendidikan di Indonesia. Dunia pendidikan sebagai bagian dari sistem rantai pasok (suply chain) untuk memenuhi SDM di industri masih terasa ada gap yang dalam antara kompetensi yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan standar kompetensi industri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pelatihan dan pengembangan SDM di Industri perlu dikelola secara profesional.

PERAN STRATEGIS ITPT Bagi Indonesia, selain penyedia lapangan kerja dan penghasil devisa bersih (nilai devisa ekspor 13 milyar dollar, lokasinya yang tersebar, ITPT juga berperan sebagai “alat pemerataan perekonomian daerah”. Sebagai industri penyedia lapangan kerja , terutama untuk lulusan SMP, SMA/SMK, atau yang sederajat. Sifatnya yang padat karya disadari atau tidak ITPT telah menjadi “Jaring Pengaman Sosial” disisi pendapatan penduduk. Produk tekstil nasional telah diekspor ke ±200 negara. Hal ini membuktikan bahwa produk ITPT nasional menjadi industri “icebreakers" atau “lokomotif” untuk produk produk industri nasional lainnya dalam menembus pasar non-tradisional. Menjadi motor pengerak berkembangnya sektor lain karena memiliki keterkaitannya kedepan (forward linkage) maupun keterkaitan kebelakang (backward linkage), baik dalam lingkup ITPT (hulu-antara-hilir) maupun sektor ekonomi lain seperti industri pendukung (supporting industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya.

KEBUTUHAN TENAGA KERJA 2013 2014 2015 Jumlah Tekstil 1.560.000 1.651.000 1.733.000 Garmen 1.652.000 1.748.000 1.836.000 Kebutuhan Operator 58.000 82.000 91.000 61.000 88.000 96.000 Ahli 835 1.180 1.310 878 1.267 1.382 Ahli Madya 870 1.230 1.365 915 1.320 1.440 Terampil 6.792 9.602 10.656 7.143 10.305 11.242 Total 66.490 94.012 104.331 69.936 100.892 110.064

PENDIDIKAN & PELATIHAN DUNIA USAHA & INDUSTRI MISS MATCH

SDM CERDAS & BERMARTABAT D U N I A K E R J A D U N I A P E N D I D I K A N P E L A T I H A N K E R J A LINK & MATCH

STRATEGI PENGEMBANGAN SDM INDUSTRI TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL Pendekatan Pengembangan tenaga kerja industry harus mengacu kepada SKKNI Pengembangan SDM dengan mengacu pada kebutuhan dunia industri; Peningkatan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga terampil, ahli madya, dan ahli industri; Meningkatkan kompetensi SDM industri dengan pemberdayaan lembaga sertifikasi profesi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan SDM Industri yang siap pakai

Kemasan Program pelatihan berbasis kompetensi Kemasan Kualifikasi. Kemasan ini berisi sejumlah unit kompetensi yang menjadi kandungan dari suatu tingkat kualifikasi tertentu, sesuai dengan jenjang kualifikasi Misalnya jenjang kualifikasi I, II, III dan seterusnya. Penamaan untuk setiap jenjang kualifikasi mengikuti penamaan yang digunakan oleh masing-masing sektor atau bidang profesi. Pelatihan dengan kemasan kualifikasi, sangat baik untuk keperluan kaderisasi. Kemasan Okupasi. Kemasan ini berisi sejumlah unit kompetensi yang menjadi kandungan dari suatu okupasi atau jabatan tertentu. Kandungan unit kompetensi ini mengacu pada deskripsi fungsi, tugas dan tanggung-jawab jabatan (Job Description). Kemasan okupasi dapat bersifat umum dan atau bersifat khusus yang hanya berlaku di perusahaan atau organisasi tertentu. Pelatihan dengan kemasan okupasi banyak dilakukan dalam rangka penempatan, penugasan dan pengembangan karier. Kemasan Klaster Kompetensi. Kemasan ini berisi sebagian dari unit kompetensi yang menjadi kandungan suatu jenjang kualifikasi dan atau kandungan okupasi tertentu. Walaupun demikian, kemasan klaster kompetensi ini tetap harus memenuhi kelayakan untuk bekerja (employble). Pelatihan dengan kemasan klaster kompetensi banyak dilakukan dalam rangka upgading atau pemenuhan kebutuhan khusus.

SISTEM DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI Dipengaruhi oleh introduksi sistem TVET di Jerman & Australia. Pada UU No. 13/2003 ditetapkan sistem pelatihan kerja berbasis kompetensi yang didalamnya mencakup tiga komponen yaitu standar kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Pada UU No. 20/2003 ditetapkan sertifikasi kompetensi untuk siswa SMK. STANDAR KOMPETENSI LEMBAGA DIKLAT PROGRAM DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI (PBK) Kurikulum / Modul Metode Pengajar/instruktur Sarana & Prasana AKREDITASI Lulusan Pelatihan Lisensi oleh BNSP Lembaga Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi Kompetensi melalui uji kompetensi Skema Sertifikasi Metode Uji Asesor Kompetensi TUK Tenaga Kerja Kompeten (memiliki Sertifikat Kompetensi Angkatan Kerja Keterpaduan pelaksanaan sistem diklat berbasis kompetensi pada BLK dan SMK secara garis besar dapat dilihat pada diagram diatas. Sebagai output dari sistem ini adalah tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan industri

TIGA PILAR SISTEM TVET NASIONAL Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (Technical and Vocational Education and Training - TVET)  PILAR PERTAMA Standar kompetensi sebagai pencerminan kebutuhan pasar kerja yang dibuat oleh pengguna/industri PILAR KEDUA Program Diklat berbasis Standar Kompetensi untuk menghasilkan peserta didik yang menguasai kompetensi yang dibuat oleh lembaga diklat PILAR KETIGA Sertifikasi Kompetensi mengacu pada standar kompetensi untuk memastikan kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh LSP TENAGA KERJA KOMPETEN STANDAR KOMPETENSI PROGRAM DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI SERTIFIKASI KOMPETENSI Permasalahan yang dihadapai adalah masing-masing pilar belum berfungsi efektif. Pilar pertama terkendala pengembangan SK belum terwujud secara kualitatif dan kuantitatif. Pilar kedua lembaga diklat belum memiliki kemampuan menerapkan program diklat berbasis kompetensi. Pilar ketiga terkendala pada jumlah LSP, dan belum adanya pengakuan dari industri pengguna

Pelaku TVET Nasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibawah Kemendikbud Politeknik/Sekolah Tinggi dan Akademi Komunitas dibawah Kemenristekdikti Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah pembinaan Kementerian Ketenagakerjaan (UPTP) dan Pemerintah Daerah (UPTD) Lembaga Pelatihan Kerja/Kursus (LPK) milik swasta dan perusahaan

Rekomendasi Kebijakan PELAKU PILAR ASOSIASI INDUSTRI LEMBAGA DIKLAT LSP PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI Meningkatkan kemampuan asosiasi industri membuat SKKNI Memberikan bantuan hibah kepada asosiasi industri untuk menyusun SKKNI Meningkatkan kemampuan lembaga diklat memahami SKKNI untuk pengembangan materi pembelajaran meningkatkan kemampuan LSP memahami SKKNI untuk pengembangan skema sertifikasi PENGEMBANGAN PROGRAM DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI Memverifikasi kualitas materi diklat Memberikan orientasi industri kepada instruktur memberikan kesempatan kerja/magang kepada peserta didik Meningkatkan kemampuan lembaga diklat mengembangkan program diklat berbasis kompetensi Meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaga diklat Memberikan informasi ttg skema sertifikasi yang dimiliki LSP Meningkatkan kemampuan lembaga diklat mengembangkan materi PENGEMBANGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI Mendorong asosiasi industri mendirikan LSP3 Mendorong asosiasi industri dan regulator menetapkan skema sertifikasi Mendorong asosiasi industri memberikan rekognisi terhadap sertifikasi kompetensi Meningkatkan kemampuan LSP mengembangkan materi diklat Mewajibkan peserta didik mengikuti uji kompetensi/SK Meningkatkan kualitas dan kuantitas skema sertifikasi Meningkatkan kualitas dan aksebilitas pelaksanaan UK Melakukan registrasi SK

REKOMENDASI PROGRAM ASPEK PILAR KELEMBAGAAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI Membentuk Majelis Pengembangan Standar Kompetensi (MPSKI) dibawah KADIN Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penyusunan SKKNI asosiasi PENGEMBANGAN PROGRAM DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI Mengharmonisasikan pelaksanaan akreditasi lembaga pelatihan antara LA (Lembaga Akreditasi)-LPK dan BAN (Badan Akreditasi Nasional)-PNF (Pendidikan Non Formal) Membentuk forum koordinasi lembaga diklat dan industri di tingkat kab/kota PENGEMBANGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI Meningkatkan kapasitas BNSP melalui Memiliki anggaran mandiri SDM berkualitas Memiliki fungsi koordinatif pelaksanaan SK secara nasional

Pelatihan kerja berbasis kompertensi harus didukung dengan fasilitas dan sarana, instruktur dan tenaga kepelatihan serta pembiayaan yang sesuai dengan jenis, kemasan dan tingkat program pelatihan yang telah ditetapkan. Pelatihan kerja berbasis kompetensi diselenggarakan di lembaga pelatihan kerja (LPK), baik milik pemerintah, swasta maupun perusahaan. Pelatihan kerja berbasis kompetensi juga dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan atau pelatihan dilaksanakan langsung di pabrik/perusahaan. Untuk mengetahui sejauh mana suatu LPK telah mampu menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, dilakukan akreditasi. Akreditasi adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu LPK telah mampu melakukan kegiatan pelatihan kerja berbasis kompetensi, untuk jenis, kemasan dan tingkat program pelatihan tertentu. Sesuai dengan UU.No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan PP No.31 Tahun 2006 Tentang Sislatkernas, akreditasi LPK bersifat sukarela dan dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) yang independen yang dibentuk dengan Peraturan Menteri.

Peserta pelatihan yang telah berhasil menyelesaikan program pelatihan berbasis kompetensi, berhak mendapat Sertifikat Pelatihan. Sertifikat pelatihan diterbitkan oleh LPK. Sertifikat Pelatihan berbeda dengan Sertifikat Kometensi. Sertifikat Pelatihan adalah tanda bukti resmi bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan suatu program pelatihan kerja tertentu. Sedang Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI. Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta pelatihan yang telah berhasil menyelesaikan program pelatihan dapat mengakses Sertifikat Kompetensi melalui Sertifikasi Kompetensi.

Foto Kegiatan Pelatihan

KEGIATAN DIKLAT III

Kegiatan Pelatihan TPT BDI Jakarta Bdi Surabaya Kemenaker Operator Garmen 7.500 4.000 512 QC 100 Supervisor

Terima Kasih