TIGA PILAR EKONOMI ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
Advertisements

Click to edit Master text styles –Second level Third level –Fourth level »Fifth level BAB VI MANAJEMEN BISNIS ISLAMI ekonomi.
Murabahah Ilmu hukum perbankan
Urgensi Standarisasi Akuntansi Perbankan Syariah (Pertemuan 23-24)
H. Suherman Rosyidi Universitas Airlangga
Dewi Nurul Musjtari PENGERTIAN MURABAHAH:
ETIKA BISNIS ISLAM IKA RUHANA.
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Wirausaha Islami 1. Surya Rahmandanu ( )
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Pendapat ulama tentang bank Oleh : Jamaluddin ( )
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
HADITS KEsepuluh.
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Pengantar Perbankan Syariah
Oleh: Ruslan A Ghofur Noor
Hakekat Perbankan Syariah
FIQIH MUAMALAH (JUAL BELI)
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
Investasi Islami Dr. Hardiwinoto, SE., M.Si. Friday, October 20, 2017.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
BAGI HASIL (PROFIT SHARING)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
Islam dan Harta/Kekayaan
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PRODUK PENYALURAN DANA PERBANKAN SYARIAH
Etika Bisnis Islami Murabahah & Mudharabah Kelompok 2:
ETIKA BISNIS ISLAM.
Tafsir Ayat dan Hadis tentang Mudharabah
SUMBER AJARAN ISLAM AS-SUNNAH
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
Penjelasan Silabus, Indeks Syariah & Screening Saham Syariah
TEMA-TEMA EKONOMI DALAM TAFSIR TEMATIK
Sekilas mengenai ekonomi islam
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap,
العلم الإقتصادية الإسلا مية
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
WIRAUSAHA DALAM ISLAM DASAR-DASAR WIRAUSAHA DALAM ISLAM
RIBA DAN DAMPAKNYA Dr. Ade Sofyan Mulazid.
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Oleh: Anton Sudrajat, MA
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
MURABAHAH DAN IMPLEMENTASINYA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Fiqh Muamalah “Murabahah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
Fungsi Operasional Bisnis
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
Etika Individu Pebisnis (Akhlaq Pebisnis Muslim)
Assalamualaikum Wr.Wb.
Kaidah – kaidah dalil asma’ wa sifat
HERNANDA DAMANTARA (E )
PERDAGANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN SYARIAH
SERTA ADAB KETIKA MAKAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH
TEORI PRODUKSI.
FALSAFAH DASAR SISTEM EKONOMI ISLAMI SIKLUS PERILAKU EKONOMI ISLAMI
AKAD JUAL BELI.
Tips and tools for creating and presenting wide format slides
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
Sistem Keuangan Syariah
Transcript presentasi:

TIGA PILAR EKONOMI ISLAM 1 Dalam konteks pembangunan ekonomi, Islam secara garis besar menunjukkan adanya tiga pilar ekonomi yang harus dibangun oleh sebuah negara. Hal tersebut tercantum dalam al Quran surat al Baqarah ayat 275 sampai 281. Pertama adalah sektor riil (al Ba’i), yaitu bisnis dan perdagangan. Kedua Ekonomi Syariah yaitu sektor keuangan atau moneter, yang diindikasikan oleh larangan riba, adanya Lembaga Keuangan Syariah (LKS), baik perbankan syariah maupun non- perbankan syariah., dan yang Ketiga adalah sektor zakat dan sektor voluntary seperti infaq/shadaqah dan wakaf (ZISWAF). Didin Hafidhuddin, Urgensi Zakat Bagi Ketahanan Ekonomi” www.baznas.or.id

2 Sektor Riil (Al Ba’i), Landasan syariah Allah SWT berfirman; وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Dan Allah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba”. (QS Al Baqarah: 275) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ } “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.”.( QS. An-Nisa’4:29)

Perdagangan adalah salah satu pekerjaan yang dihalalkan oleh Allah ta’ala, bahkan termasuk pekerjaan yang paling baik, bila dilakukan dengan cara-cara yang selaras dengan syariat. Perdagangan merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan karunia Allah Swt di dunia ini, usaha ini bagian dari ibadah yang dapat membawa rahmat dan ampunan Allah Swt. Menurut Ahmad Mushtofa Al-Maraghi “Allah menghalalkan perdagangan karena di dalamnya ada maslahat yang menjadikannya halal, sebaliknya Allah mengharamkan riba karena di dalamnya ada mafsadah yang menjadikannya haram.” Muhammad Arifin B, M.A, “Dasar-Dasar Fiqh Perdagangan ( hadits no.45 Jaami’ul Ulum wal Hikam)”.artikel. Ahmad Musthofa Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi.juz 1-3,hal 64, Multazam,1382H/1962M.

3 قِيلَ : يَا رَسُولَ اللهِ ، أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ dikatakan “ Wahai Rasulullah , mata pencaharian apakah yang paling baik? beliau bersabda: “ pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur” (HR.Ahmad) عن أبي سعيد : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء “ ……….. dari abi said dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:” seorang pebisnis yang jujur lagi dapat dipercaya (kelak akan dikumpulkan) bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada.”( HR. Tirmidzi).

Sektor Keuangan 4 Hadirnya lembaga keuangan yang sehat (sesuai syariah) sangat diperlukan untuk menjadi salah satu pilar ekonomi ummat. Dalam konteks ekonomi modern, tabungan masyarakat diaktivasi untuk mendongkrak pembangunan. Penggunaan instrument Islam seperti musyarakah dan musyawarah, bukan sistem bunga, akan membawa kepada kesejahteraan dalam perilaku yang berimbang menurunkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Jurnal Dirosah Islamiyah, vol I, no 2,2003,hal.40

5 Pelarangan riba merupakan antisipasi bagi ketidakstabilan sistem keuangan modern (kapitalisme), Islam melarang riba karena jelas kemadharatannya. Sistem bunga membantu para industrialis kaya mengambil keuntungan dari kesejahteraan beberapa orang yang mendepositokan uang mereka dibank dan setelah mencetak keuntungan, ia tidak mengizinkan untuk berbagi keuntungan kecuali perluasan dari bunga tetap ( fixed rate ) dari uangnya sebagai biaya produksi. Ibid, hal.39

Dampak negatif riba (bunga) dari perspektif ekonomi 1. Mencegah terjadinya kondisi full employment. Ditinjau dari dua aspek: a. Bunga → komponen biaya produksi tersendiri biaya produksi ↑ → daya beli masyarakat ↓ → tingkat konsumsi, investasi, lapangan pekerjaan ↓

Segelintir orang (yang kaya akan semakin kaya) b. Bunga → mencegah tercapainya kondisi optimum MEC (Marginal Efficiency of Capital) sumberdaya tidak dimanfaatkan secara maksimal → tingkat investasi ↓ Solusi: nilai bunga direduksi hingga nol persen 2. Kekayaan terkonsentrasi pada kalangan golongan the have. Bunga dibebankan kepada konsumen sebagai bagian dari harga barang yang dikonsumsi. Kaum kapitalis sebagai pemegang modal memperoleh pendapatan bunga baik secara langsung maupun melalui institusi perbankan. Aliran kekayaan: Segelintir orang (yang kaya akan semakin kaya) Masyarakat banyak