KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Kawasan Seni dan Budaya Di Metropolitan Bandung Raya
METODE GCG ASSEMENT & SELF ASSEMENT
FPK Lokasi LPMP/BDK* Waktu Pertemuan 1SulselApril 2010 Pertemuan 2Gorontalo11 s.d 12 Juni 2010 Pertemuan 3SULTRAAgustus 2010 Pertemuan 4MalukuOktober.
Waktu Pelaksanaan 2011 (Tentatif)
Waktu Pelaksanaan 2011 (Tentatif) FPKLokasiWaktu Pertemuan 1LPMP Gorontalo14 S.D. 16 April 2011 Pertemuan 2LPMP Sulsel 17 sd 19 Desember 2011 Pertemuan.
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
PERUBAHAN-PERUBAHAN PARADIGMA DALAM PROGRAM KOTAKU
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KEY INDICATORS PERFORMANCE (KPI) PROGRAM KOTAKU
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2016
PERAN KORKOT.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
Waktu Pelaksanaan 2011 (Tentatif)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
MEKANISME PENILAIAN FISIK
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Logical Framework Penyusunan RPJMD
Panduan Langkah Penyusunan Memorandum Program
RENCANA DAN STRATEGI PERCEPATAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Waktu Pelaksanaan 2011 (Tentatif)
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
FORUM PEMBELAJARAN KLASTER (CLUSTER LEARNING CIRCLES, CLC)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PANDUAN TUGAS PENYUSUNAN RPP
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
PADAT KARYA BIDANG SUMBER DAYA AIR DISKUSI KELOMPOK TINJAUAN LAPANGAN
SANITASI PERKOTAAN BERBASIS MASYARAKAT KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA PERENCANAAN PARTISIPATIF.
Transcript presentasi:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

KESIMPULAN UMUM

KESIMPULAN UMUM PROSES PENYUSUNAN Secara umum proses dan output penyusunan RP2KPKP sudah mengikuti dan merujuk pada Buku Pedoman Penyusunan RP2KPKP, namun masih terdapat beberapa kedalaman substansi yang belum sesuai dengan Panduan; Secara umum masing-masing kabupaten/kota telah menyelenggarakan kegiatan FGD 3 dan pembahasan laporan draft akhir; Secara umum masing-masing kabupaten/kota telah memasuki masa akhir kontrak, bahkan terdapat beberapa kota/kabupaten yang telah habis masa kontraknya. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 3

KESIMPULAN UMUM TAHAP PERSIAPAN Sebagian besar overview kebijakan belum menampilkan kesimpulan dari hasil overview yang dilakukan; Isu-isu strategis masih bersifat umum dan tidak disertai dengan lokasi-lokasi yang menunjukkan isu tersebut berikut dengan peta isu strategis; Masih terdapat rumusan isu strategis yang belum konstekstual dengan kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh; Sebagian besar kabupaten belum melakukan identifikasi kesesuaian kawasan permukiman terhadap rencana pola ruang dalam RTRW; Penyiapan kelembagaan pendukung penanganan kawasan permukiman kumuh belum terinformasikan dengan jelas; Sebagian besar kota/kabupaten belum menampilkan peta sesuai ketentuan PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 4

KESIMPULAN UMUM TAHAP VERIFIKASI, PERUMUSAN KONSEP & STRATEGI Masih terdapat beberapa kota/kabupaten yang profil permukiman hasil verifikasinya belum dilengkapi dengan informasi spasial (1:5000), belum disajikan untuk masing- masing indikator kekumuhan (7 indikator) serta belum mencantumkan data numeric by name by address; Sebagian kota/kabupaten hanya menampilkan profil hasil verifikasi untuk kawasan prioritas pertama saja, belum lengkap untuk seluruh kawasan; Konsep dan strategi skala kota sebagian besar masih belum terukur secara kuantitatif maupun spasial; Sebagian besar kota/kabupaten belum merumuskan tema kawasan, sehingga konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh sebagian besar hanya didasarkan pada kebutuhan penanganan, belum mempertimbangkan tema kawasan; Sebagaian besar rumusan strategi dengan konsep resettlement belum mempertimbangkan kawasan tujuan resettlement-nya; Sebagian besar kota/kabupaten belum merumuskan pola kolaborasi penanganan permukiman kumuh PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 5

KESIMPULAN UMUM TAHAP PERUMUSAN RENCANA PENANGANAN Skenario pencapaian 0% kumuh sebagain besar dilakukan dengan berbasis lokasi, bukan berdasarkan kelayakan penanganan; Terdapat beberapa kota/kabupaten yang scenario pencapaian 0% kumuhnya baru sebatas staging penanganan untuk setiap lokasi; Terdapat pola pikir aternatif untuk mempertahankan permukiman di sempadan sungai (berdasarkan pertimbangan sosiokultur), namun teknis penyiapan prasarana permukiman di lokasi tersebut belum terjawab dan tertuang dalam rumusan strategi, scenario, dan rencana aksi programnya; Sebagaian besar kota/kabupaten belum merumuskan dan merancang konsep desain kawasan untuk seluruh kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi; Masih terdapat rencana aksi yang belum memuat komponen pencegahan secara rinci serta rencana kerja masyarakat atau community action plan berdasarkan hasil SKS. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 6

KESIMPULAN UMUM TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS Sebagian besar proses penentuan kawasan pembangunan tahap 1 tidak melihat readiness criteria sebagai dasar pertimbangan, hanya berdasarkan penilaian lokasi (Permen PUPR No.2/2016); Sebagain besar siteplan kawasan yang dirancang masih dilakukan di atas peta citra; Proses penentuan kawasan pembangunan tahap 1 untuk beberapa kota/kabupaten masih belum tepat dan umumnya kawasan pembangunan tahap 1 identik dengan luasan kawasan prioritas 1; Ilustrasi 3D belum terlihat konsistensinya dengan permasalahan, kebutuhan penanganan dan rencana program; Beberapa kota/kabupaten masih menampilkan komponen DED yang bersifat tipikal, belum berdasarkan pengukuran lapangan; PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 7

KESIMPULAN UMUM ASPEK NON-SUBSTANSI / ADMINISTRASI Terdapat beberapa kota/kabupaten yang memiliki permasalahan terkait kondisi/situasi politik di daerah yang berimplikasi pada terhambatnya proses penyusunan RP2KPKP sehingga baru menyusun RPJMD  sehingga diharapkan RP2KPKP dapat menjadi masukan dalam penyusunan RPJMDnya. PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 8

REKOMENDASI TINDAK LANJUT

DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI KOMPONEN PENILAIAN CAPAIAN PROSES PENYUSUNAN RP2KPKP KESESUAIAN JADWAL DENGAN REALISASI KEGIATAN TERDAPAT BERITA ACARA KESEPAKATAN YANG DITANDATANGANI PIHAK TERKAIT CAPAIAN SUBSTANSI PENYUSUNAN RP2KPKP EKSISTENSI & KUALITAS OUTPUT HINGGA TAHAP PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS TERDAPAT KETERKAITAN KRONOLOGIS ANTAR OUTPUT PEMAHAMAN STAKEHOLDERS PEMAHAMAN POKJANIS DAN TAP TERHADAP PROSES DAN SUBSTANSI PERMASALAHAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI TERDAPAT PERSOALAN NON-TEKNIS/ADMINISTRASI YANG MENGHAMBAT PENCAPAIAN OUTPUT SESUAI BUKU PANDUAN PENYUSUNAN RP2KPKP PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 10

DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI SESUAI (SKOR TOTAL > 48) KURANG SESUAI (SKOR TOTAL 24-48) TIDAK SESUAI (SKOR TOTAL < 24) SESUAI SECARA PROSES SESUAI SECARA SUBSTANSI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER BAIK TIDAK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS KURANG SESUAI SECARA PROSES SUBSTANSI BELUM SESUAI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER BAIK TIDAK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS TIDAK SESUAI SECARA PROSES SUBSTANSI TIDAK SESUAI (EKSISTENSI & KUALITAS) PEMAHAMAN STAKEHOLDER KURANG BAIK MEMILIKI PERMASALAHAN NON-TEKNIS PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 11

HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK 10 KOTA/KAB 21 KOTA/KAB 16 KOTA/KAB (5 KAB/KOTA SIAP) PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 12

HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 13

HASIL QUICK ASSESMENT SESI DESK PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 14

REKOMENDASI TINDAK LANJUT UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP sesuai Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Melakukan perbaikan minor atau pernyempurnaan pada beberapa poin substansi yang masih kurang sesuai UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI KURANG SESUAI Dapat melanjutkan proses penyusunan RP2KPKP dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan pada poin-poin substansi yang masih kurang sesuai / belum sesuai UNTUK KOTA/KABUPATEN DENGAN KATEGORI TIDAK SESUAI Melakukan perbaikan pada poin-poin esensial dalam substansi RP2KPKP dengan merujuk pada Buku Panduan Penyusunan RP2KPKP Memperoleh fasilitasi klinik penyusunan RP2KPKP di pusat PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 15

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan perlu memperhatikan aspek filosofi, aspek normatif/yuridis, aspek empiric, dan aspek sosiologi Perlu dilakukan pendekatan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan mempertimbangkan nilai budaya masyarakat/local wisdom dan karakteristik fisik lingkungan setempat yang berbasis pada keunikan kawasan sehingga masing-masing kawasan memiliki identitias SK Walikota/Bupati terkait kawasan permukiman kumuh hasil verifikasi harus segera direvisi, maksimal hingga akhir masa penyusunan RP2KPKP Analisa harga satuan yang dilakukan dalam penyusunan DED perlu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.28 Tahun 2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Aspek pencegahan terhadap permukiman kumuh pada dasarnya terdiri atas pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat, namun dalam rencana aksi program penanganan permukiman kumuh perlu didetailkan bentuk pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakatnya seperti apa. Untuk kota/kabupaten yang memiliki banyak kawasan kumuh berupa spot-spot, dapat dipertimbangkan untuk melakukan pengklasteran kawasan; Profil, dokumentasi drone, dan konsep desain yang memperlihatkan visualisasi 3D kawasan perlu dilakukan untuk seluruh kawasan kumuh hasil verifikasi Bagi kota/kabupaten yang telah memasuki masa akhir kontrak, diharapkan untuk dapat melakukan percepatan proses penyusunan Sebagian besar kab/kota belum melakukan revisi PRIJM dapat menjadi readiness criteria penyusunan RP2KPKP PEMBAHASAN PLENO PENYUSUNAN RP2KPKP | 16

TERIMA KASIH.