Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Peran Guru Dalam Membangun Budaya Sekolah
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK DAN KKPI
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Model Struktur Dokumen KTSP Kurikulum 2013.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Standar Proses Pendidikan
KEPEMPIMPINAN PEMBELAJARAN
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Kurikulum sekolah rintisan bertaraf intenasional
PEMBANGUNAN BUDAYA SEKOLAH
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN KOMPUTER DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 Oleh : RAHMI YANTI, S.Pd.
MODEL PROSES PEMENUHAN STANDAR
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PANDUAN Analisis Potensi Siswa
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Pengantar Penyusunan Silabus Pelatihan
PEMBANGUNAN BUDAYA SEKOLAH
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
KELOMPOK 2 PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1.RIDHA HENNI PANE 2.MARUDUT SIDEBANG 3.RASTI HAFIZANTI 4.SITI FATIMAH 5.ABDUL HARIS.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013

Strukur Materi Pendampingan Pengelolaan Guru TIK/KKPI Konsep Deskripsi: Bidang tugas Beban Kerja Pengelolaan program Aktivitas Sasaran kerja guru TIK/KKPI

Apakah Guru TIK? Guru TIK serta Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik Sl/D-IV bidang teknologi informasi atau sejenisnya yang telah memiliki sertifikat pendidik bidang TIK dan KKPI.

Syarat Kualitikasi Akademik dan Sertifikasi Guru TIK? Guru TIK wajib memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D- IV) dalam bidang teknologi informasi dan memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI.

Beban Kerja Guru TIK Membimbing siswa untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah. Memfasilitasi sesama guru dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Tunjangan Profesi Guru TIK yang melaksanakan beban dan kewajiban kerja berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tugas Guru TIK Lakukan dalam Membimbing siswa Guru TIK melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada siswa dalam rangka: mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam mendukung kelancaran proses belajar; dan Mengembangkan siswa di sekolah sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadiannya dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.

Tugas Guru TIK dalam Membimbing Guru Lainnya Memberikan palayanan kepada pendidik: Mengembangkan sumber belajar dan media pembelajaran; Mempersiapkan pembelajaran; Memfasilitasi proses pembelajaran; Memfasilitasi penilaian pembelajaran; dan Memfasilitasi pelaporan hasil belajar. Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem manajemen sekolah.

Ketentuan Peralihan Guru yang telah mengajar TIK atau KKPI sebelum kurikulum 2013 pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal yang tidak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi, tetapi memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI yang diperoleh sebelum tahun 2015 tetap dapat melaksanakan tugas sebagai guru TIK sampai dengan 31 Desember 2016. Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 31 Desember 2016 wajib mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV. Guru akan disertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang dimilikinya paling lambat tanggal 31 Desember 2016.

Model Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Guru TIK menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK; melaksanakan layanan dan bimbingan TIK per tahun; menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan dan bimbingan TIK; mengevaluasi proses dan hasil layanan dan bimbingan TIK; menganalisis hasil layanan dan bimbingan TIK; melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK; menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler; membimbing guru dalam penggunaan TIK; membimbing tenaga kependidikan dalam penggunaan TIK; melaksanakan pengembangan diri; dan melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif.

Pegeseran Sasaran Kerja Guru TIK Uraian SKP guru TIK merujuk pada program tahunan sekolah dan program tahunan yang dirinya SKP guru TIK wajib memenuhi aspek membimbing siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sasaran kegiatan meliputi memfasilitasi siswa belajar, guru mengajar, dan tenaga kependidikan mengelola manajemen sekolah. Target SKP diusulkan ybs yang dinegosiasikan dengan Kepala Sekolah.

Peran Kepala Sekolah dalam Pemeranan Guru TIK Mendeskripsikan uraian tugas guru TIK selaras dengan Permendikbud 68/2014 tentang Peran Guru Teknologi informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Ingformasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 Menimbang dan menyepakati uraian kegiatan dan target kuantitas, kualitas, dan waktu dalam menetapkan SKP Mengarahkan dan berkolaborasi dengan guru TIK untuk mewujudkan target mutu terbaik. Menilai prestasi kerja sesuai dengan target SKP Meningkatkan kompetensi atas dasar hasil penilaian kinerja. Memberikan penghargaan atas prestasi yang dicapai guru TIK dan KKPi.

Arah Perubahan Mutu Guru TIK Kebutuhan perbaikan mutu kompetensi guru TIK Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan memfasilitasi siswa dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi. Meningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam memfasilitasi guru merencanakan, melaksanakan, dan menilai siswa belajar. Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem manajemen sekolah sesuai dengan program tingkat satuan pendidikan. Meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Perubahan Pelayanan, SDM, Budaya, dan Aktivitas Guru TIK menjadi berubah menjadi agen layanan, terutama dalam meningkatkan keteramilan warga sekolah dalam keterampilan komputer dan pengelolaan informasi. Aktivitas Melayani siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dengan uraian kegiatan sesuai SKP Menetapkan kegiatan dan target kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan Kompetensi: Peningkatan kompetensi guru TIK tiap satuan pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan khas pada satuan pendidikan. Budaya Pendukung Kolabortif dan Inovatif

LEMBAR KERJA

Lembar Kerja Masalah utama apa yang Saudara hadapi? Bagimana cara mengatur beban kerja guru TIK/KKPI? Cobalah rumuskan uraian kegiatan guru TIK/KKPI dan sesuaikan dengan SKP

TERIMA KASIH