KEBIJAKAN DAN PROGRAM SUBDIT PKPLK & SPILN DIKDASMEN Abubakar Umar Kasubdit PKPLK & SPILN Dikdasmen DIREKTORAT PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT JENDERAL GTK
ORGANISASI & TUSI
Guru dan Tenaga Kependidikan STRUKTUR DIREKTORAT JENDERAL Diretorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan [ GTK ] Setditjen GTK Ditbin Guru & Tendik PAUD dan Dikmas Ditbin Guru Pendidikan Dasar Ditbin Guru Pendidikan Menengah Ditbin Tenaga Kependidikan Dikdasmen Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendibud
Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah STRUKTUR DIREKTORAT Diretorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Subbag Tata Usaha Subdit Program dan Evaluasi Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir Subdit Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Subdit PKPLK dan SPILN Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendibud
Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah STRUKTUR SUBDIT PKPLK & SPILN Diretorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Subbag Tata Usaha Subdit Program dan Evaluasi Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir Subdit Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Subdit PKPLK dan SPILN Seksi Pendidikan Khusus Seksi PLK & SPILN Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendibud
TUGAS & FUNGSI Sub-Dit PKPLK & SPILN TUGAS MELAKSANAKAN penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan tenaga kependidikan pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus, serta satuan pendidikan Indonesia di luar negeri pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah Permendikbud No.11/2015 >> Pasal 237
Fungsi TUGAS & FUNGSI a c Sub-Dit PKPLK & SPILN b e d penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan tenaga kependidikan pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus, serta satuan pendidikan Indonesia di luar negeri pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah penyusunan bahan perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan tenaga kependidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah b c penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan tenaga kependidikan pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus, serta satuan pendidikan Indonesia di luar negeri pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan tenaga kependidikan pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus, serta satuan pendidikan Indonesia di luar negeri pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah e pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang perencanaan kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pemindahan lintas daerah provinsi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan d Permendikbud No.11/2015 >> Pasal 237
KEBIJAKAN & PROGRAM
Masalah & Tantangan Pengelolaan Tendik PKPLK Masih diperlukan data tendik PKPLK yang lebih komprehensif, detail, dan up-to-date, menyangkut data kualifikasi, kompetensi, penyebaran, kebutuhan, dll) Hampir 90% provinsi masih kekurangan Pengawas Sekolah PK (standar 1:5 belum terpenuhi); terdapat 9 provinsi yang belum mempunyai PS-PK Diperlukan baseline peta kompetensi tendik PKPLK Daerah/Kabupaten belum menunjukan komitmennya yang sungguh-sungguh untuk mendukung pelaksanaan tusi Pengawas Sekolah di daerah khusus/3T Perlu dipikirkan model kemitraan /kerja sama dengan Asosiasi Profesi Tendik PKPLK dalam rangka pengembangan profesionalisme, serta optimalisasi peran dan tanggung jawab tendik PKPLK dalam mengembangkan mutu pendidikan
Masalah & Tantangan Pengelolaan Tendik PKPLK Usaha-usaha pengembangan kompetensi belum merata pada tendik lainnya, masih terkonsentrasi pada Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah PKPLK Dari hasil uji kompetensi 2016, tingkat kompetensi tendik PKPLK umumnya masih rendah (rata-rata tidak lebih dari 50% dari nilai maksimumnya) Diperlukan revitalisasi peran & fungsi Pengawas Sekolah agar dapat memberikan kontribusinya yang kongkret/signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem pengembangan karir tendik yang lebih obyektif dan berkeadilan dalam prinsip merit systems
Sasaran Program Tendik PKPLK & SPILN Pengawas Sekolah Kepala Sekolah Tng.Adm Sek Tng.Perpustakaan Tng. Laboratorium Tendik lainnya Satuan PK /Sek Inklusif DIKDASMEN Sek di Dasus /Satuan PLK DIKDASMEN SPILN DIKDASMEN
PROFIL KELOMPOK SASARAN (Jumlah, Sebaran, Rasio Kecukupan, Kualifikasi, dll)
PENGAWAS SEKOLAH PK dan SATUAN PK 2017 Provinsi PS SLB SDLB SMPLB SMLB Total Sekolah Rasio PS/S 1 Aceh 28 15 9 67 1:67 2 Bali 16 0:16 3 Bangka Belitung 1:5 4 Banten 87 92 1:10 5 Bengkulu 6 D.I. Yogyakarta 79 1:20 7 D.K.I. Jakarta 11 82 90 1:8 8 Gorontalo 1:3 Jambi 14 19 1:19 10 Jawa Barat 26 376 384 1:15 Jawa Tengah 157 18 187 1:17 12 Jawa Timur 212 118 69 50 449 1:24 13 Kalimantan Barat 21 0:21 Kalimantan Selatan 39 1:13 Kalimantan Tengah 22 0:22 Kalimantan Timur 29 31 17 Kalimantan Utara 0:4 Kepulauan Riau 1:14 Lampung 23 1:26 20 Maluku 0:13 Maluku Utara 0:19 Nusa Tenggara Barat 42 1:42 Nusa Tenggara Timur 45 1:23 24 Papua 0:12 25 Papua Barat 0:5 Riau 35 41 1:21 27 Sulawesi Barat Sulawesi Selatan 86 1:11 Sulawesi Tengah 1:22 30 Sulawesi Tenggara 32 62 1:16 Sulawesi Utara Sumatera Barat 141 1:18 33 Sumatera Selatan 34 1:34 Sumatera Utara NASIONAL 137 1687 254 129 121 2191 PENGAWAS SEKOLAH PK dan SATUAN PK 2017 Sumber: Diolah dari Dapodik Dikdasmen, 2016 dan sumber2 lain Standar Rasio PS/S >>> 1 : 5
Satuan Pendidikan Khusus (PLB) NO SATUAN JUMLAH 1 SDLB 269 2 SMPLB 134 3 SMALB 32 4 SLB 1514 Jumlah 1949 Sumber: Dapodik Dikdasmen, 2016
Satuan Pendidikan Inklusif ( Nasional) NO SATUAN JUMLAH 1 SD Inklusif 3067 2 SMP Inklusif 719 Jumlah 3786 Sumber: Dapodik Dikdasmen
Sekolah Daerah 3T No Jenjang Jml 1 SD 31739 2 SMP 6144 3 SMA 769 4 SMK 2543 JML 41195
Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri No NEGARA 1 SEKOLAH INDONESIA KUALA LUMPUR 2 SEKOLAH INDONESIA KOTA KINABALU 3 SEKOLAH INDONESIA NEDERLAND 4 SEKOLAH INDONESIA SINGAPURA 5 SEKOLAH INDONESIA BANGKOK 6 SEKOLAH INDONESIA RIYADH 7 SEKOLAH INDONESIA KAIRO 8 SEKOLAH INDONESIA YANGON 9 SEKOLAH INDONESIA DAVAO 10 SEKOLAH REPUBLIK INDONESIA TOKYO 11 SEKOLAH INDONESIA JEDDAH 12 SEKOLAH INDONESIA BEOGRAD 13 SEKOLAH INDONESIA MOSKOW 14 SEKOLAH INDONESIA MEKKAH 15 RINTISAN SEKOLAH INDONESIA JOHOR BAHRU
Nilai Rata-Rata Nasional UK PS & KS dan Sasaran Program Nilai Rata-rata Tertinggi 55,90 DI. Yogyakarta 45, 92 Rata-rata Nasional Nilai Rata-rata Terendah 37,68 Maluku Utara 107.312 orang nilai rata-rata 42,26 59.021 orang nilai rata rata 45,29 Sasaran Program
Nilai Rata-Rata KS per Dimensi UK KS 48,52 48,87 43,96 47,67 36,45 Kepemimpinan Pembelajaran Kewirausahaan Usaha Pengembangan Sekolah Supervisi Manajerial Ruang Lingkup Program
51,64 41,49 Rata-Rata Nasional UK Pengawas Nilai Rata-rata Tertinggi Nilai Rata-rata Nasional Sasaran Program
39,64 41,87 44,52 38,24 Nilai Rata-Rata Per Dimensi EP DIMENSI EVALUASI PENDIDIKAN LITBANG DIMENSI PENELITIAN & PENGEMBANGAN SA DIMENSI SUPERVISI AKADEMIK SM DIMENSI SUPERVISI MANAJEMEN Ruang Lingkup Program
RASIO JUMLAH SEKOLAH (SMP) , JUMLAH PERPUSTAKAAN dan TENAGA PERPUSTAKAAN
STATUS TENAGA PERPUSTAKAAN DI PERPUSTAKAAN Baik di tingkat SD maupun SMP, Tenaga Perpustakaan sebagian besar adalah guru yang diperbantukan dan tenaga administrasi
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN TENAGA PERPUSTAKAAN Baik di tingkat SD maupun SMP, Tenaga Perpustakaan sebagian besar berlatar belakang pendidikan non-perpustakaan
Kebijakan & Program DIREKTORAT Kebijakan & Program
Target Kinerja Direktorat Tendik Dikdasmen (Renstra Kemendikbud 2015-2019) Kegiatan: Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Sasaran: Meningkatnya profesionalisme tenaga kependidikan No Indikator RPJMN Sat 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1 Rata-rata nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan kepala sekolah mencapai 8.0 R Nilai 5.6 6.6 7.1 7.6 8.0 2 Rata-rata nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan pengawas sekolah mencapai 8.0 5.7 6.7 7.2 3 Rata-rata nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan Tendik lainnya mencapai 8.0 4.7 5.2 6.0 7.0 4 Jumlah kepala sekolah yang meningkat indeks kinerja dan kualitas sikapnya Orang 246,556 5 Jumlah pengawas sekolah yang meningkat indeks kinerja dan kualitas sikapnya 34,065 6 Jumlah tenaga kependidikan lainnya yang kompeten 369,409 7 Jumlah pengawas Dikmen yang berkualifikasi akademik S2 400 8 Jumlah tenaga kependidikan Dikdasmen yang meningkat kualifikasinya 9 Jumlah Tenaga Kependidikan Dikdasmen yang memperoleh penghargaan dan perlindungan 27,781 10 Jumlah Tenaga Kependidikan Dikdasmen yang terfasilitasi peningkatan karirnya 18,521 11 Tersedianya NSPK dan sistem perencanan kebutuhan tenaga kependidikan Dikdasmen Dokume n 12 Dukungan manajemen pelaksanaan pembinaan tenaga kependidikan Dikdasmen Bulan
STANDAR KOMPETENSI TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH (Permendiknas No.25/2008) KOMPETENSI TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH MANAJERIAL PENGELOLAAN INFORMASI KEPENDIDIKAN KEPRIBADIAN SOSIAL PENGEMBANGAN PROFESI
STANDAR KOMPETENSI TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH Teknisi Laboratorium dan Laboran Sekolah Kepala Laboratorium Sekolah Permendiknas No. 26 , 2008 Kepribadian Sosial Administrasi Profesional Kepribadian Sosial Manajerial Profesional Melalui Jalur guru : S1 Teknisi -)D2 pengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum relevan dengan peralatan lab. Jalur laboran/teknisi Laboran -)D1 D3 relevan dengan jenis lab. Berpengalaman minimal 5 tahun sbg laboran atau teknisi Memiliki Sertifikat kepala laboratorium sekolah Memiliki Sertifikat teknisi laboratorium dan Laboran sekolah
STANDAR KOMPETENSI TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH Permendiknas No. 24 , 2008 Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) Pelaksana Urusan & Petugas Layanan Khusus Kepala T.A SD/MI/SDLB : -minimal SMK atau sederajat , program studi yang relevan Kepribadian Manajerial Kepribadian Sosial pengalaman kerja sbg TAS minimal 4 thn Sosial Teknis Teknis sertifikat kepala TAS Minimal SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah/ madrasah memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar
Program & Kegiatan Subdit PKPLK & SPILN
STRATEGI PENGELOLAAN TENDIK PKPLK & SPILN PERENCANAAN KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KARIR PERUMUSAN BAHAN, NSPK, PANDUAN dll PENILAIAN KINERJA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PENGUATAN KAPASITAS BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PENINGKATAN KUALIFIKASI PENGHARGAAN & PERELINDUNGAN PENGHARGAAN PRESTASI & DEDIKASI Tendik PK & PLK /Di Daerah Khusus SUPERVISI, EVALUASI REKOMENDASI, MASUKAN
3Tahun Pelaksanaan
Pelaksanaan Program 2015 s/d 2017 2016 2017 A Penyusunan /perumusan bahan, panduan, NSPK dll, dan pelaksanaan kebijakan [Tusi Pasal 238 Butir (a & c) Permendikbud No.11/2015] 1 Penyusunan pedoman PKPLK & SPILN Pengembangan Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Pendidikan Luar Biasa Tahap Kedua Penyusunan Panduan Pelaksanaan Rintisan Model Kepengawasan Sekolah Di Daerah Khusus 2 Penyusunan Buku Panduan Kerja KS PK Sosialisasi Buku Panduan Kerja KS PK 3 FGD Perumusan Model Sistem Kepengawasan Sekolah di Daerah Khusus Pengembangan Desain Kemitraan Kepala Sekolah 4 Pemilihan Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi Dan Berdedikasi 5 Sosialisasi Model Kepengawasan Sekolah Di Daerah Khusus Workshop Pengembangan Rencana Tindak Lanjut Kemitraan Kepala Sekolah tahun 2017 B Bimbingan Teknis/Lokakarya [Tusi Pasal 238 Butir (d) Permendikbud No.11/2015] Lokakarya Pengelolaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus Dikdasmen (Sasaran: PS & KS PK; Dinas Prov)) Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Daerah Khusus Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Pengawas Daerah Khusus
Pelaksanaan Program 2015 s/d 2017 2016 2017 B Bimbingan Teknis/Lokakarya [Tusi Pasal 238 Butir (c) Permendikbud No.11/2015] 2 Bimbingan Teknis Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Dikdasmen Penyelenggara Pendidikan Inklusif (Sasaran: PS & KS Inklusif, Dinas Prov) Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tenaga Laboran Sekolah di Daerah Khusus Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus 3 Lokakarya Pengembangan Tenaga Kependidikan Pendidikan Layanan Khusus di Dasus (Sasaran: KS di Dasus; PS; Disdik Kab & Prov; BKD Kab) Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan SD di daerah khusus Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah Pendidikan Khusus 4 Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus Workshop Pembekalan Pelaksanaan Uji Coba Model Sistem Kepengawasan Sekolah di Dasus 5 Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan SLB Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Dikdasmen 6 Tenaga Administrasi Sekolah Pk
Pelaksanaan Program 2015 s/d 2017 2016 2017 B Bimbingan Teknis/Lokakarya [Tusi Pasal 238 Butir (d) Permendikbud No.11/2015] 7 Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah, Sekolah Penyelenggara Inklusif 8 Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Sekolah Penyelenggara Inklusif
Pengembangan 2018
Tindak Lanjut Sistem Kepengawasan Sekolah di Dasus Tindak Lanjut Kemitraan Literasi PPK Capacity Building Tendik PK, PLK, SILN Penghargaan Prestasi & Dedikasi
P rofil rogram KEMITRAAN Kepala Sekolah Tahun 2017 1
LATAR BELAKANG Nawacita Kabinet Kerja, Point ke-3 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan” khususnya di sektor pendidikan. Kemitraan Kepala Sekolah sebagai salah satu Program Prioritas Pembangunan SDM di daerah khusus (3T) Program kemitraan kepala sekolah adalah upaya saling berbagi pengalaman antara kepala sekolah mitra dan imbas dalam manajemen sekolah, supervisi pembelajaran, dan penguatan ekosistem sekolah serta berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam layanan pengelolaan sekolah pada pendidikan dasar dan menengah
TUJUAN Tujuan umum: meningkatkan mutu pendidikan di sekolah imbas (daerah khusus) untuk mencapai/ memenuhi standar nasional pendidikan (SKL, SI, Proses, Penilaian). Tujuan khusus: meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam mengelola layanan pendidikan di sekolahnya pada tiga bidang, yaitu manajemen kurikulum, supervisi pembelajaran, dan penguatan ekosistem sekolah.
SASARAN PRIORITAS KEMITRAAN Kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter dalam berbagai bentuk Manajemen Kurikulum Penyusunan program supervisi pembelajaran dalam rangka peningkatan profesionalisme guru Pelaksanaan supervisi pembelajaran terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat Evaluasi dan Tindaklanjut kegiatan supervisi pembelajaran Supervisi Pembelajaran FOKUS KEMITRAAN KS 2015-2019 Hubungan sekolah dengan satuan pendidikan di sekitarnya Hubungan sekolah dengan pengawas sekolah yang membinanya Hubungan sekolah dengan Lembaga Pemerintah Hubungan sekolah dengan komite sekolah Hubungan sekolah dengan lembaga yang ada di Masyarakat Budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran Penguatan ekosistem Sekolah
4 Roadmap Pengembangan Program Kemitraan Kepala Sekolah 2019 2018 2017 2015 2016 2017 2018 2019 Roadmap Pengembangan Program Kemitraan Kepala Sekolah EVALUASI Melaksanakan evaluasi komprehensif DISEMINASI Menyiapkan pendamping/ fasilitator gugus PENGEMBANGAN DESAIN&REPLIKASI Mengembangkan komponen sasaran kemitraan sesuai dengan potensi dan kebutuhan sekolah imbas. 4 IMPLEMENTASI -Mengembangkan dokumen program. -Penyempurnaan RTL IDENTIFIKASI KEBUTUHAN Menetapkan 3 komponen prioritas sasaran program Menyiapkan dokumen program DIFUSI KEMITRAAN Revitalisasi gugus kerja (MKKS, MKPS) sebagai basis diseminasi Pengimbasan KS Imbas (replikasi kemitraan KS) ke sekolah lain di sekitar REKOMENDASI PROGRAM Pengimbasan lanjutan Pptimalisasi pelibatan pemangku kepentingan secara meluas (LPTK, DU/DI, PEMDA/DISDIK, Organisasi Profesi, dan Masyarakat/ Tokoh Masyarakat) dalam peningkatan mutu sekolah daerah khusus PENGUATAN LANJUTAN Pendampingan lanjutan bagi sekolah-sekolah imbas (40%) Penyiapan replikasi kemitraan bagi sekolah-sekolah imbas yang potensial (60%) PENDAMPINGAN Mengoptimalkan capaian target 3 komponen prioritas program kemitraan 2016 PERTUKARAN/ STUDI BANDING Praktik baik di sekolah mitra Profil dan permasalahan mutu di sekolah imbas
ROADMAP PROSES KEMITRAAN KS TAHUN 2017 S.D 2019 2018 2019 PENGUATAN LANJUTAN Pendampingan lanjutan bagi sekolah imbas (40%) Penyiapan replikasi kemitraan bagi sekolah imbas yang potensial (60%) DIFUSI KEMITRAAN Pembuatan komunitas belajar bersama KS imbas dengan KS sekolah lain yang terdekat, dan pengawas sekolah (40%) Pengimbasan sekolah imbas ke sekolah lain (60%) REKOMENDASI PROGRAM Pengimbasan sekolah imbas ke sekolah lain (100%) Pengembangan komunitas belajar bersama KS Imbas dengan KS lainnya di sekitar sekolah dan pemangku kepentingan secara meluas (LPTK, DU/DI, PEMDA/DISDIK, Organisasi Profesi, dan Masyarakat/ Tokoh Masyarakat) Terjadi peningkatan mutu (1) penampilan sekolah (2) pelayanan, (3) prestasi akademik dan non akademik
*) *) Pencapaian indikator tahun 2016 diambil dari hasil evaluasi tahun 2016 dan akan diverifikasi oleh KS imbas, KS mitra dan fasilitator pada workshop 2 tahun 2017
TARGET PESERTA KEMITRAAN TAHUN 2017-2019 *) *) Kepala sekolah terimbas adalah kepala sekolah pada pendidikan dasar dan menengah yang belajar bersama dengan KS imbas potensial/pengibas dalam suatu kelompok belajar kepala sekolah mengenai manajemen kurikulum, supervisi pembelajaran, dan ekosistem sekolah *) KS imbas/Pengimbas minimal mengimbas ke 1 KS terimbas di daerah sekitar sekolah *) Target KS terimbas tahun 2017 = 60% x 120 (KS imbas) *) Target KS terimbas tahun 2018 = 80% x 120 (KS imbas) *) Target KS terimbas tahun 2018 = 100% x 120 (KS imbas)
SKEMA PENGEMBANGAN KS IMBAS 2019 PENGUATAN LANJUTAN: Penguatan RTL sekolah imbas pada tiga bidang kemitraan dengan cara mengulang atau memperkuat substansi kemitraan di masing-masing sekolah dan melibatkan pengawas sekolah pembina menjadi KS Pengimbas 2018 Melakukan pengimbasan ke sekolah lain di daerah sekitar 2017 KS Pengimbas PERSIAPAN REPLIKASI: Pengembangan RTL KS Imbas yang dilakukan dengan cara membuat dan mengembangkan komunitas belajar bersama antara KS imbas dengan KS lain satu jenjang atau lintas jenjang dan satuan pendidikan di daerah sekitar
P rofil rogram Pemilihan Tendik Berprestasi & Berdedikasi Tahun 2017 2
Penghargaan diberikan atas beberapa alasan: Prestasi dalam kejuaraan, invensi, inovasi Dedikasi yang baik/luar biasa, yang dapat berupa pelaksanaan tugas dengan komitmen, pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang jauh melampaui tuntutan tanggung jawab yang ditetapkan dalam penugasan (PP No.74/2008)
PROFIL PROGRAM Tujuan Sasaran Memberikan penghargaan kepada tendik atas prestasi dan dedikasi Meningkatkan motivasi dan profesionalisme yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan khusus secara nasional. Kepala Sekolah Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Kepala Sekolah SD di daerah Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Kepala Sekolah SMP di daerah Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Kepala Sekolah SMA/K di daerah Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Pengawas Sekolah di daerah khusus Berprestasi dan Berdedikasi Sasaran Terpilihnya kepala sekolah pendidikan khusus berprestasi dan berdedikasi sesuai dengan kriteria. Meningkatnya motivasi berprestasi dan berdedikasi kepala sekolah pendidikan khusus dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Meningkatnya prestasi dan dedikasi kepala sekolah pendidikan khusus pada masing-masing satuan pendidikan khusus. Hasil yang diharapkan
Alur Pemilihan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menerima peserta terbaik Tingkat Provinsi (SD, SMP, dan SMA/SMK) yang diusulkan pemerintah provinsi. Menyeleksi KS (SD, SMP, dan SMA/SMK) tingkat nasional Menetapkan peringkat 1, II, dan III KS (SD, SMP, dan SMA/SMK) hasil pemilihan tingkat nasional. Pemberian Pengharga peringkat 1, II, dan III KS (SD, SMP, dan SMA/SMK) Tingkat Nasional DINAS PENDIDIKAN PROVINSI Menerima peringkat I KS (SD, SMP). Menyeleksi bersamaan dengan seleksi peringkat I KS (SMA/SMK) tingkat provinsi Mengirimkan satu orang terbaik (SD, SMP, dan SMA/SMK) ke Tingkat Nasional DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA Memilih Peserta terbaik (SD, SMP) Tingkat Kabupaten Mengirimkan satu orang terbaik ke Tingkat Provinsi SEKOLAH DAERAH KHUSUS Menyiapkan Dokumen dan pengalaman nyata untuk mengikuti Proses Pemilihan
Persyaratan Umum: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Memiliki moralitas, kepribadian yang demokratis, menghargai perbedaan, dan kelakuan yang baik; Dapat dijadikan panutan oleh peserta didik, teman sejawat dan masyarakat sekitarnya; Mencintai tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas sekolahdi daerah khusus. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat addiktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Tidak merokok di lingkungan sekolah, dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai dari yang bersangkutan Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibuktikan dengan surat keterangan/pernyataan dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan/atau Provinsi setempat; Berbadan sehat dibuktikan oleh Surat Keterangan dokter pemerintah. Merupakan utusan terbaik I di Tingkat Provinsi, dibuktikan dengan Surat Keterangan/Keputusan dari Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat; Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV) dibuktikan dengan foto copy ijazah yang dilegalisir; Menunjukkan kinerja yang baik dalam bertugas, dibuktikan dengan foto copy hasil penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir yang dilegalisir.
Persyaratan Khusus Kategori KEPALA SEKOLAH Daerah Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Bertugas dan/atau memberi layanan sebagai kepala sekolah di daerah khusus sekurang-kurangnya dua tahun terakhir secara terus menerus yang dibuktikan dengan Surat keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah dari bupati dan/atau Surat Penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan sebagai kepala sekolah di daerah khusus. Memiliki kepribadian dan hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar dan peserta didik selama bertugas di daerah khusus, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa/suku atau sebutan lain; Belum pernah menjadi finalis Kepala Sekolah Berdedikasi di daerah khusus tingkat nasional.
Persyaratan Khusus Kategori PENGAWAS SEKOLAH Daerah Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Pengawas sekolah yang bertugas di daerah khusus sekurang-kurangnya dua tahun terakhir secara terus menerus yang lokasi sekolah binaannya berada di daerah khusus, dengan bukti surat keputusan dari gubernur/bupati/walikota atau kepala dinas pendidikanprovinsi/kabupaten/kota atau pejabat yang berwenang; Memiliki kepribadian dan hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar dan peserta didik selama bertugas di daerah khusus, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan; Tidak pernah menjadi finalis Pengawas Sekolah berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional dalam dua tahun terakhir.
Kategori Kepala Sekolah PK Berprestasi dan Berdedikasi Memiliki pengalaman mengajar sebagai guru sekolah luar biasa sekurang-kurangnya 5 tahun. Telah menjabat sebagai kepala sekolah pendidikan khusus sekurang-kurangnya 4 tahun secara terus menerus atau 6 tahun secara terputus-putus. Belum pernah menjadi kepala sekolah pendidikan khusus terbaik I, II, III, dan finalis tingkat nasional dalam pemilihan Kepala Sekolah Pendidikan Khusus berprestasi dan berdedikasi. Khusus untuk finalis boleh mengikuti pemilihan setelah kurun waktu 5 tahun.
Kategori Pengawas Sekolah PK Berprestasi dan Berdedikasi Memiliki pengalaman sebagai Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus sekurang-kurangnya dua tahun dibuktikan dengan fotocopy SK pengangkatan. Belum pernah menjadi terbaik I, II,atau III pada pemilihan pengawas sekolah berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional tahun-tahun sebelumnya, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Khusus finalis tingkat nasional, dapat mengikuti kembali pemilihan setelah tenggang waktu dua tahun.
Teknik Penilaian Penilaian dokumen portofolio Tes Tulis pemahaman kompetensi Kepengawasan Teknik Penilaian Presentasi pengalaman nyata/inovasi Wawancara Catatan: Dokumen prestasi yang dinilai adalah bukti prestasi yang dicapai dalam kurun waktu dua (2) tahun terakhir sesuai ketentuan batas maksimal sebagaimana yang tercantum di dlam Panduan Penilian Pengawas Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2017
PS Dasus KS Dasus KS PK PS PK Aspek penilaian pemilihan Tendik berprestasi dan berdedikasi PS Dasus Aspek Wawasan Kompetensi Kepengawasan (10%) Aspek Prestasi(20%) Aspek Dedikasi (70%) KS Dasus Penilaian dedikasi (70%) Penilaian prestasi (20%) Tes Tulis (10%) KS PK Prestasi: Tes tertulis, Presentasi Karya nyata/Inovasi, Portofolio (60%) Dedikasi: Deskripsi pengabdian, Wawancara (40%) Prestasi Portofolio (15%) Naskah Karya Nyata/Inovasi atauBest Practice (10%) Tes Tulis (10%) Presentasi Karya Nyata/Inovasi atau Best Practice (20%) Dedikasi: Deskripsi pengabdian, Wawancara (40%) Dedikasi Deskripsi pengabdian (10%) Wawncara pengalaman nyata (deskrips pengabd), Rekaman Video/Foto (20%) PS PK
P rofil rogram 3 Pengembangan Sistem Kepengawasan Sekolah di Daerah Khusus 3
LATAR BELAKANG Daerah Khusus Keluarga & Masyarakat Sarana dan Prasarana Infrasturktur SDM Dan lain-lain Daerah Khusus 3T Kondisi Khusus PERLUNYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SECARA SISTEMATIS DAN SISTEMIK MEMUNCULKAN DISPARITAS MUTU PENDIDIKAN Kuantitas & Kualitas Pembelajaran Kuantitas & Kualitas Lulusan (akademik & non akademik) Sistem kepengawasan Sekolah Sistem karir PTK Sistem lainnya Kualitas SDM Diperlukan model sistem kepengawasan sekolah berbasis karakteristik daerah khusus
MENGAPA PERLU MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS? REGULASI NAWACITA NO. 3, 5, & 9 KONDISI NYATA DAERAH KHUSUS/KONDISI KHUSUS PermenegPAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan” Kepengawasan terkendala geografis dan minimnya infrastruktur pendukung Tingginya resiko kerja dan rendahnya kesejahteraan “Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia.” Ketimpangan Rasio Jumlah Pengawas dengan Jumlah Sekolah dan/atau Guru Binaan “Memperteguh kebhinnekaan… melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan…” DESAIN MODEL DAN PEDOMAN TEKNIS SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS
PENGERTIAN Sistem kepengawasan sekolah adalah kegiatan kepengawasan akademik dan manajerial yang meliputi penyusunan program, pelaksanaan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tenaga kependidikan, dan pelaporan (analisis dan rekomendasi). Daerah Khusus adalah daerah terpencil atau terbelakang; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. Kondisi khusus tertentu adalah kondisi-kondisi yang menghambat terlaksananya sistem kepengawasan sekolah secara reguler. Model Sistem Kepengawasan Sekolah di daerah khusus dan kondisi khusus adalah sistem kepengawasan yang dirancang dengan memperhatikan karakteristik daerah/kondisi khusus melalui strategi tatap muka, berbasis TIK, berbasis sekolah, dan berbasis pelibatan masyarakat.
KONDISI KHUSUS TERTENTU adalah kondisi-kondisi yang menghambat terlaksananya sistem kepengawasan sekolah secara reguler Ketimpangan rasio jumlah pengawas dengan jumlah sekolah yang dibina 1 Ketimpangan rasio jumlah pengawas dengan jumlah guru yang dibina 2 Dan kondisi khusus lainnya 3
MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS KOMBINASI PENDEKATAN LANGSUNG TIDAK LANGSUNG Berbasis TIK Tatap Muka Berbasis Sekolah Pelibatan Masyarakat STRATEGI Dikarenakan daerah khusus dan kondisi khusus tertentu maka sistem pengawasan sekolah tidak dapat dilaksanakan secara reguler tetapi menuntut pendekatan langsung dan/atau tidak langsung.
MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS Bentuk kepengawasan yang dilakukan secara langsung melalui kunjungan pengawas sekolah ke sekolah/guru binaan secara periodik TATAP MUKA Satu bentuk kepengawasan dengan menggunakan media jaringan (online atau offline) yang digunakan oleh kepala sekolah/guru senior/guru kompeten sebagai mitra pengawas sekolah dalam peningkatan mutu pembelajaran/pendidikan BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI Bentuk kepengawasan yang dilakukan dengan cara membangun budaya supervisi intern sekolah yaitu membantu pengawas sekolah dengan kepala sekolah/guru senior/guru kompeten dalam melaksanakan berbagai program pengawasan sekolah terutama supervisi pembelajaran BERBASIS SEKOLAH Bentuk kepengawasan yang dilakukan oleh pemimpin formal, pemuka masyarakat, pemimpin organisasi kemasyarakatan, dan komite sekolah untuk menjadi mitra pengawas sekolah dalam (1) pemantauan dan pembinaan perilaku PTK dan peserta didik, (2) pemantauan, pemeliharaan dan pemenuhan standar sarana dan prasarana sekolah, (3) peningkatan mutu sekolah, (4) aktivitas sosial kemasyarakatan PELIBATAN MASYARAKAT
PENDEKATAN PENGAWASAN TIDAK LANGSUNG 1. Pelibatan Pemimpin Formal TATAP MUKA BERBASIS TIK (daring/luring) PELIBATAN MASYARAKAT BERBASIS SEKOLAH 2. Pelibatan Pemuka Masyarakat 3. Pelibatan Pemimpin Organisasi Kemasyarakatan 4. Komite sekolah Masa Depan Kepala Sekolah /Guru Senior/ Guru Kompeten APLIKASI MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DILAKUKAN DENGAN MENGKOMBINASIKAN ANTARA STRATEGI TATAP MUKA DENGAN TIGA STRATEGI YANG LAIN (BERBASIS TIK, PELIBATAN MASYARAKAT, BERBASIS SEKOLAH)
STRATEGI PENGAWASAN BERBASIS SEKOLAH (SELF SCHOOL SUPERVISION) PENGUATAN BUDAYA SUPERVISI AKADEMIK (PEMBELAJARAN) Membangun Budaya Supervisi di Sekolah: Pendampingan pengawas sekolah kepada kepala sekolah dan guru senior (tatap muka & pemantauan jarak jauh), Penumbuhan/penguatan kompetensi supervisi akademik/ pembelajaran khususnya bagi kepala sekolah dan guru senior (koordinator penilaian kinerja guru) dan/atau kompeten, Pembelajaran mandiri melalui modul PS & KS untuk pembinaan karir melalui peningkatan kompetensi di kelompok kerja KKS/MKKS, KKPS/MKPS, KKG/MGMP.
Jumlah Sekolah di Daerah Khusus
Rasio Pengawas dengan Satuan Pendidikan di 5 kabupaten/kota Lokasi Uji Coba Jenjang Sekolah Kota Tangsel Kab Lebak Kab Boalemo Kab Keerom Kab Alor Standar Rasio Rasio PS:Sat PS:Guru Rasio PS:Sat Rasio PS:Guru TK 15:492 (1:32) 15:1992 (1:133) - 1 : 8 2 : 10 1 : 10 1 : 60 SD 25:310 (1:13) 25:6116 (1:245) 35 : 176 6 : 37 10 : 43 7 : 45 SMP 8 : 177 (1:22) 8 : 2728 (1:341) 5 : 43 5 : 19 4 : 7 6 : 20 1 : 7 1 : 40 Jumlah 3T 40 : 219 (1:5) 12 : 64 14 : 50 (1:3) 15 : 75 1 : 5 *Standar Rasio jumlah Pengawas dan jumlah sekolah berdasarkan PermenegPAN & RB No.21 Tahun 2010
IMPLEMENTASI MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS ANALISIS SEKOLAH BINAAN PENENTUAN STRATEGI KEPENGAWASAN IMPLEMENTASI PENGAWASAN EVALUASI IDENTIFIKASI PTK kompeten Ketersediaan TIK Partisipasi Masyarakat LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG (Tatap Muka + TIK/Pelibatan Masyarakat/Berbasis Sekolah) KOLABORASI PENGAWAS SEKOLAH DENGAN PIHAK SEKOLAH DAN MASYARAKAT
RENCANA PROGRAM IMPLEMENTASI MODEL SISTEM KEPENGAWASAN SEKOLAH DI DAERAH KHUSUS Desain Kepengawasan Sekolah di Daerah Khusus Pedoman Kepengawasan Sekolah di Daerah Khusus Sosialisasi Model dan Pedoman Reviu dan Pengembangan model Perumusan kebijakan sistem kepengawasan di daerah khusus Advokasi implementasi kebijakan kepengawasan sekolah di daerah khusus 2016 2017 2018 2019 Uji coba model sistem kepengawasan sekolah di 5 daerah khusus Pendampingan uji coba Evaluasi uji coba Diseminasi hasil uji coba dan kajian uji coba model kepengawasan sekolah di daerah khusus Perumusan rekomendasi kebijakan sistem kepengawasan sekolah di daerah khusus Implementasi model kepengawasan sekolah di daerah khusus secara bertahap
DESAIN UJI COBA MODEL (2017)
Terimakasih