ISU KEBIJAKAN DAN AGENDA SETTING KULIAH MINGGU III MIP UMY ISU KEBIJAKAN DAN AGENDA SETTING
Pengantar Perumusan masalah merupakan langkah awal dalam pembuatan suatu kebijakan publik. Perumusan masalah dapat memasok pengetahuan yang relevan dengan kebijakan yang mempersoalkan asumsi-asumsi yang mendasari definisi masalah dan memasuki proses pembuatan kebijakan melalui penyusunan agenda (agenda setting ) (Dunn,2003: 26).
Masalah Publik Merumuskan masalah tidaklah mudah karena sifat dari masalah publik bersifat kompleks. Oleh sebab itu perlu mengetahui lebih dulu karakteristik permasalahannya. Pertama, suatu masalah tidak dapat berdiri sendiri. Selalu ada keterkaitan antara masalah yang satu dengan yang lain. Sehingga dari hal tersebut mengharuskan dalam analisis kebijakan untuk menggunakan pendekatan holistik dalam memecahkan masalah dan dapat mengetahui akar dari permasalahan tersebut.
Kedua, masalah kebijakan haruslah bersifat subyektif, dimana masalah tersebut merupakan hasil dari pemikiran dalam lingkungan tertentu. Ketiga, yaitu suatu fenomena yang dianggap sebagai masalah karena adanya keinginan manusia untuk mengubah situasi. Keempat,suatu masalah kebijakan solusinya dapat berubah-ubah. Maksudnya adalah kebijakan yang sama untuk masalah yang sama belum tentu solusinya sama, karena mungkin dari waktunya yang berbeda atau lingkungannya yang berbeda.
Tahap Perumusan Masalah Perumusan masalah dalam analisis kebijakan dapat dipandang sebagai proses dengan tiga tahap yang berbeda tetapi saling bergantung yaitu, konseptualisasi masalah, spesifikasi masalah, dan pengenalan masalah
ISU PUBLIK Isu kebijakan publik =/= “kabar burung”. Isu dalam kebijakan muatan maknanya sama dengan "masalah kebijakan" ( policy problem). Isu dalam analisis kebijakan publik, konsep ini menempati posisi sentral, karena proses pembuatan kebijakan publik apa pun pada umumnya berawal dari adanya awareness of a problem (kesadaran akan adanya masalah tertentu). Charles O. Jones (1996) menyatakan bahwa “masalah” adalah kebutuhan-kebutuhanmanusia yang perlu di atasi, sedangkan “issu” adalah masalah-masalah umum yang bertentangan satu sama lain (Controversial Public Problems)
TAK SEMUA ISU DIAGENDAKAN Jones (1996) menyatakan bahwa NOT ALL PROBLEMS BECOME PUBLIC, NOT ALL PUBLIC PROBLEMS BECAME ISSUES, AND NOT ALL ISSUES ARE ACTED ON IN GOVERNMENT Masalah dapat terjadi karena satu atau gabungan dari beberapa hal berikut yang tidak berjalan dengan baik. 1. Rule , 2. Opportunity, 3. Capacity , 4. Communication , 5.Interest , 6. Process , dan 7. Ideology (nilai dan/atau sikap), yang disingkat ROCCIPI. (Robert Seidman, Ann Seidman, dan Nalin Abeysekere, 2005)
TIPE MASALAH Masalah publik adalah masalah-masalah yang memiliki dampak sangat luas bagi masyarakat dan mencakup konsekuensi-konsekuensi tertentu bagi orang-orang yang tidak secara langsung terlibat dengan masalah tersebut.Menurut Theodore Lowi (1964), masalah publik dapat dibedakan kedalam: Masalah prosedural, dan masalah substantif. Masalah prosedural berhubungan dengan bagaimana pemerintah diorganisasikan,dan bagaimana pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah substantif berkenaan dengan akibat-akibat nyata dari kegiatan manusia,seperti: menyangkut kebebasan berbicara, perlindugan anak, lingkungan hidup (global warming), dsb.
2. Berdasarkan asal-usul masalah: Masalah dalam negeri pendidikan, kesehatan, transportasi, perpajakan, kriminalitas, kemiskinan, dsb. Masalah luar negeri menyangkut hubungan antara negara yang satu dengannegara lain (perjanjian ekstradisi, free trade area, dsb.)
3. Berdasarkan jumlah orang yang dipengaruhi serta hubungannya antara satu dengan yang lain: Masalah distributif mencakup sejumlah kecil orang, dan dapat ditanggulangi satu per satu (drainase kota, ruang publik, dsb) Masalah regulatif mendorong munculnya tuntutan- tuntutan yang diajukan dalam rangka membatasi tindakan-tindakan pihak tertentu (pengaturan aksi demontrasi buruh industri, pengaturan aksi FPI, dsb. Masalah redistributif menghendaki perubahan risorsis antara kelompok-kelompok atau kelas-kelas dalam masyarakat (subsidi silang dalam hal pajak,listrik, dsb)
SUATU MASALAH BISA TAMPIL MENJADI MASALAH PUBLIK Walker (dalam Widodo, 2007) menyatakan bahwa suatu masalah bisa tampil menjadi masalah publik jika: 1. issues tersebut mempunyai dampak yang besar pada banyak orang. 2. ada bukti yang meyakinkan, agar lembaga legislatif mau memperhatikan masalah tersebut sebagai masalah yang serius. 3. ada pemecahan yang mudah dipahami terhadap masalah yang sedang diperhatikan.
MASALAH PUBLIK BISA TAMPIL MENJADI ISU KEBIJAKAN Jones (1984) mengemukakan bahwa masalah publik mudah menjadi isu kebijakan publik manakala: 1. Scope dan kemungkinan dukungan terhadap issues tersebut dapat dikumpulkan. 2. Problem atau isues tersebut dinilai penting. 3. Ada kemungkinan masalah (issues) tersebut dapat terpecahkan
ISU KEBIJAKAN BISA MASUK DALAM AGENDA PEMERINTAH SEKALIGUS BISAMENJADI KEBIJAKAN PUBLIK Suatu isu akan cenderung memperoleh respon dari pembuat kebijakan, untuk dijadikan agendakebijakan publik, kalau memenuhi beberapa kriteria tertentu: 1. Isu tersebut telah mencapai suatu titik kritis tertentu, sehingga ia praktis tidak lagi bisa diabaikan begitu saja; atau ia telah dipersepsikan sebagai suatu ancaman serius yang jika tak segera diatasi justru akan menimbulkan luapan krisis baru yang jauh lebih hebat di masa datang. 2. Isu tersebut telah mencapai tingkat partikularitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak (impact ) yang bersifat dramatik. 3. Isu tersebut menyangkut emosi tertentu dilihat dan sudut kepentingan orang banyak bahkan umat manusia pada umumnya, dan mendapat dukungan berupa liputan media massa yang luas. 4. Isu tersebut menjangkau dampak yang amat luas. 5. Isu tersebut mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan (legitimasi) dalam masyarakat. 6. Isu tersebut menyangkut suatu persediaan yang fasionable, di mana posisinya sulit untuk dijelaskan tapi mudah dirasakan kehadirannya
Pembentukan Agenda : Bagaimana Status Agenda Diperoleh? 1. Pembentukan persepsi terhadap masalah yang berkembang dalam masyarakat, dan bagaimanamasyarakat memahami masalah tersebut, kemudian selanjutnya bagaimana masyarakat memobilisasi dukungan agar masalah tersebut dibawakan kepada pemerintah sehingga menjadi sebuah agenda pemerintah. Tahap ini disebut sebagai Agenda Building 2. Penyusunan agenda pemerintah dimana pemerintah mengambil langkah-langkah tertentu, terutama dalam memformulasikan dan melegitimasikan kebijakan yang akan ditempuhsehingga mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat. Randal B. Ripley (1985).