PENINGKATAN PENILAIAN FUNGSIONAL PENELITI DAN PENYULUH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
Advertisements

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
ELNA KARMAWATI TP2I 27 APRIL 2017
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Nyi Raden Anita Trikusumawati
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
19/Permentan/OT.020/5/2017 HIGHLIGHT PERATURAN MENTERI PERTANIAN RI
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
DAN JABATAN FUNGSIONAL
Manajemen Umum Kepegawaian
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
JABTAN FUNGSIONAL TERTENTU
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
Pustakawan dan perpustakaan
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
Materi Penyuluhan Pertanian Oleh : Agustina Bidarti, SP. , M
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
Metode Penyuluhan Pertanian Oleh : Agustina Bidarti, SP. , M
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
(LAKU SUSI) LATIHAN KUNJUNGAN DAN SUPERVISI MATERI BINTEK DALAM RANGKA
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
SELF ASSESSMENT PELAKSANAAN KEGIATAN TA
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT DESA/KELURAHAN -Permentan 47 tahun 2016-
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

PENINGKATAN PENILAIAN FUNGSIONAL PENELITI DAN PENYULUH Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Jakarta, 23 Desember 2016

REKAPITULASI PENELITI DAN PENYULUH PERTANIAN DI BPTP No Jenjang Penyuluh Pertanian Jumlah 1. Utama 8 2. Madya 99 3. Muda 97 4. Pertama 147 JUMLAH 351 No Jenjang Peneliti Jumlah 1. Utama 226 2. Madya 503 3. Muda 530 4. Pertama 527 JUMLAH 1786 Jumlah Pegawai Kementerian Pertanian Saat Ini : 19.803

Jabatan Fungsional Jafung adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri; Jafung keahlian dan keterampilan ditetapkan dengan kriteria: Mempunyai metodologi, teknik analisis, teknik dan prosedur kerja; Memiliki etika profesi; Jenjang jabatan didasarkan pada keahlian dan keterampilan; Pelaksanaan tugas bersifat mandiri; Mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi;

Penyuluhan Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendaptan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kegiatan Penyuluhan, antara lain: Identifikasi potensi wilayah; Menyusun programa penyuluhan; Menyusun rencana kerja tahunan; Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani; Evaluasi pelaksanaan dan dampak penyuluhan pertanian; Mengembangkan metode penyuluhan; Menganalisis arah kebijakan penyuluhan;

Peneliti PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penelitian dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada satuan organisasi penelitian dan pengembangan (litbang) instansi pemerintah.

Tugas Peneliti, antara lain: melakukan pengkajian dan pengembangan paket teknologi unggulan; melakukan analisis kebijakan teknologi pertanian; Menyebarluaskan hasil penelitiannya dengan sasaran agar menghasilkan manfaat langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan fungsinya; Memupuk perkembangan kehidupan ilmiah pada taraf nasional dan internasional.

TERIMA KASIH....